Kaskus

News

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Tunjukan Sukses di NTB, TGB Bantah Grace Natalie soal Perda Syariah
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr TGH M Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB) membantah pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengenai pernyataan perda syariah dalam pidatonya yang kemudian viral.

Menurut TGB, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari peraturan yang terinspirasi dari ajaran agama, selama telah dibahas dan disepakati bersama dalam proses yang demokratis. Apakah itu undang-undang ataupun peraturan daerah. Baik terkait muamalah ataupun selainnya. Ketika telah disepakati, maka hal itu menjadi hukum positif.

“Undang-undang Perkimpoian, Zakat, Haji, Perbankan Syariah, Sukuk atau Obligasi Syariah, Jaminan Produk Halal, Pornografi, dan banyak yang lain lahir dengan spirit agama yang sangat kuat,” kata TGB pada tulisannya di akun media sosialnya yang diunggah, Senin (19/11).

Dikatakan TGB, bahkan Presiden Jokowi sendiri membentuk Komite Keuangan Syariah Nasional (KKSN) untuk mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia yang kemanfaatannya bukan hanya untuk umat Islam namun juga untuk seluruh bangsa.

“Saat saya mengabdi sebagai Gubernur NTB, Perda tentang Wisata Halal dan Bank NTB Syariah lahir dari semangat ber-Islam yang rahmatan lilalamin. Keduanya justru membuka ruang-ruang ekonomi baru bagi masyarakat, bukan hanya muslim tetapi juga bagi non muslim. Dan itu berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat NTB,” jelasnya.

Itu semua bukti nyata, lanjut TGB yang kemudian menerangkan bahwa ajaran agama bisa menjadi sumber hukum yang membawa maslahat untuk semua.

“Tidak ada diskriminasi atau intoleransi didalamnya. Justru negara mengatur dan memfasilitasi agar semangat beragama senafas dengan semangat berbangsa dan bernegara,” papar TGB.

Dilanjutkan TGB, Indonesia merdeka berkat religiusitas yang kokoh kuat. “Atas berkat rahmat ALLOH”.

“Tak boleh ada phobia terhadap agama, sebaliknya nilai-nilai agama harus selalu menjadi jiwa bangsa,” pungkasnya.

Justru menurut TGB, cara pandang yang membenturkan agama dengan negara dalam dua kutubnya, liberal sekular ataupun sebaliknya, sama-sama tidak tepat untuk Indonesia.

Sebelumnya, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukumnya dari kantor pengacara Egi Sudjana melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Grace Natalie dilaporkan PPMI atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Surat tanda terima laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.

Dugaan tindak pidana penistaan agama ini adalah terkait dengan pernyataan Grace Natalie yang menolak Perda berlandaskan agama termasuk Syariah dan Perda Injil dalam pidatonya saat peringatan ulang tahun ke-empat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) lalu. (red.)

https://kicknews.today/2018/11/19/tunjukan-sukses-di-ntb-tgb-bantah-grace-natalie-soal-perda-syariah/

Kalo jkw menang tgb jadi mentri apa ya
1
5.3K
107
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.5KThread57.5KAnggota
Tampilkan semua post
User telah dihapusAvatar border
User telah dihapus
#42
Quote:


Quote:

Logika anda salah, bikin aturan harus sesuai sila 1-5, uud 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kalau aturan tsb mempertentangkan antar komponen otomatis aturan, perda, uu, harus dibatalkan!

Yg paling gua kesel dan sebelum ada pun udah saya duga, semua perda itu berlaku buat non Muslim juga padahal ngakunya/promonya gak berlaku..sekarang begini ada suara kalian menentang keras?? Demo berjilid2 utk menjaga janji kalian??!! --setidaknya biar gak malu aja deh--Mending di awal tentukan, negara agama atau negara buat semua umat manusia!! Kalau lihat contoh dan maaf, cara kalian 'tidak menepati janji', saya khawatir minoritas jadi warga negara kelas 2 di negara ini! Tanah air saya, kakek saya dulu ikut angkat senjata tapi buat anak dan cucu saya nanti hidup dibawah rezim penindas!

Saya vote PSI kalau gini, akhirnya ada partai yg serius, kayak gini harus dilawan!
Quote:


Quote:

pantas selama ini perda 2 ini bebas, keputusan MK dipakai landasan, padahal keputusan tsb akibat perdanya sudah diterapkan--kenapa ahli tata negara pada tiarap? Karna pemerintah saja abai, pemerintah SBY-Jokowi harus bertanggung jawab kalau negara ini hancur, karna perda2 itu masih bebas bermunculan di era mereka, tidak ada usaha meluruskan sedikitpun!
Quote:

Pernahkan ibu Nuril terpikir akan kena UU ITE padahal dia dilecehkan?
Semua kekonyolan ini karna kata, 'biar', 'abai' waktu UU tsb di buat (sebentar lagi UU pesantren, UU zinah lagi di draft)..yg arahkan negara ini kearah kehancuran..2-3 thn lagi ente bisa dipenjara gara2 UU/Perda konyol!!
Ente akan lihat anak2 ente di hukum karna UU/perda konyol!
Quote:

Perda2 itu Di buat aja bertentangan dgn pancasila, di awal berdiri negara ini tidak ada perda2 tsb karna rencana awal bangsa dan negara ini bukan itu..lucu kita terang2an menghianati 4 Pilar kebangsaan, lah ini didepan mata dibiarin

Syariat di Aceh itu hasil kompromi, 'membeli' damai dgn GAM--coba OPM dan RMS minta yg sama?
Quote:
fine2 aja bukan berarti fine..ya ente gak 'merasa' terancam ya bakal bilang fine2 saja

Ibu nuril dulu fine2 aja ama UU ITE, tapi sekarang dia gak fine!!

Saya ingat betul dulu UU ITE waktu di buat, pengamat pada kritik, ane mikir ini org banyak kritik, kan bagus nih aturan..ternyata ini hasilnya dan mereka benar!

Saya melihat perda2 syariah ini menempatkan saya dan keluarga menjadi kandidat pelaku no 1 karna saya non Muslim!
Sama kalau ada perda injil, kandidat pelaku no 1 diaturan tsb adalah non Kristen!

Dan sebenarnya bukan berhenti disini!
Aturan apapun akan menimbulkan tambahan biaya minimal buat bukulah, biayain 'polisi' nya

Dan belum lagi akan menimbulkan potensi konflik, kenapa? Ketika aturan a berlaku ke saya kenapa b nggak?? Org akan merasa di jolimi! Ujung2 nya persekusi

Diubah oleh User telah dihapus 21-11-2018 06:56
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.