Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Ketum PSI: Mayoritas Perda Diskriminatif Adalah Perda Agama

RMOL. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mengulas lagi data yang pernah dirilis Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan terhadap Perempuan bahwa ada 421 peraturan daerah di Indonesia, masuk kategori diskriminatif.

"Dari 421 Perda diskriminatif yang mayoritas memang Perda diskriminatif ini mengatasnamakan agama tertentu," kata Grace kepada wartawan di (Komnas) Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

Data ini bukan semata hasil penelitian Komnas Perempuan, tapi lembaga lain seperti Setara Institute. Kemudian dari 421 Perda diskriminatif tersebut, lanjut Grace, 333 di antaranya hanya ditujukan untuk kaum perempuan.

"Itu artinya hampir 80 persen menyasar kaum perempuan, membatasi perempuan beraktivitas dengan menerapkan jam malam, dengan siapa mereka bisa beraktivitas kemudian larangan-larangan atau aturan terkait dengan berpakaian dan sebagainya," urainya.[wid]

https://politik.rmol.co/read/2018/11/19/366945/Ketum-PSI:-Mayoritas-Perda-Diskriminatif-Adalah-Perda-Agama-

Wa gak bisa bayangin kalau bali tanpa perda agama. Contoh: Waktunya nyepi, aktivitas umum mau dibiarkan?
Diubah oleh LordFaries 19-11-2018 20:17
-2
4.4K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Tampilkan semua post
antonyus578Avatar border
antonyus578
#17
Quote:

Lha . . ., kan sama aja jadinya.

Quote:

Nggak bisa pake rasa rasa lah.
Ungkapin aja fakta yang ada, nggak usah berdelusi.

Jangan samakan pola pikir elu dengan pola pikir orang lain.

Mungkin, di agama lain, secara tanpa sadar sudah berlaku sekuler.
Agama hanya urusan pribadi.
Agama tidak mengatur kehidupan secara sosial.
Agama hanya mengatur perilaku agar bisa baik dalam berkelakuan sosial.

Islam menempatkan. . .
agama sebagai urusan pribadi
agama mengatur perilaku agar bisa baik dalam berkelakuan sosial
agama juga mengatur hukum sosial.

Ada orang beragama bisa baik dalam berkelakuan sosial, ada yang tidak.
Untuk yang tidak inilah diperlukan hukum sosial.

Contoh,
agama melarang zinah.
Tanpa ada hukum sosial,
ada yang tidak berzinah mengikuti ajaran agama,
tapi ada juga yang hobi zinah.
Karena nggak ada hukum sosial untuk penzinah,
maka penzinah bisa berzinah di mana aja.
Nah dengan adanya hukum sosial ini,
perzinahan bisa dihapuskan.
Zinah itu merendahkan martabat manusia,
Merendahkan harga diri anda sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah.
Merendahkan harga diri anda sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu.

Sebagai contoh,
di mana harga diri anda sebagai seorang suami,
ketika istri anda bebas berzinah dengan laki laki lain.

Yang harusnya anda cari, apakah memang ada perda yang melakukan diskriminasi dan tidak adil.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.