Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Jimmy2010Avatar border
TS
Jimmy2010
{HOT-MUST READ] Panduan jadi broker Property, gan. silahkan tinjau TKP langsung
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan pada Tuhan karena diberi waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan ebook ini. Tak lupa ucapan terima kasih kepada kedua orang tua yang telah mengajarkan banyak hal dalam kehidupan ini. Untuk istriku tercinta Caroline dan anakku Nathan yang selalu mendampingi dan mensupport.

Kepada para pimpinan dan rekan – rekan di Era Tjandra Group yang telah sekian tahun menjadi rekan kerja dan sumber inspirasi. Tanpa terasa sudah lebih dari 10 tahun saya menekuni bidang ini. Banyak suka duka yang dirasa. Senang kala melihat rekan – rekan dapat mancapai prestasi dan menerima penghargaan setiap tahunnya. Sedih saat melihat banyak rekan yang ingin menekuni bisnis broker properti ini tetapi karena tidak ada pembinaan yang jelas dan keinginan kuat untuk maju maka putus asa dan keluar dari bisnis ini.

Oleh karena itu, dari beberapa waktu lalu timbul pemikiran untuk membuat sebuah buku yang setidaknya bisa dijadikan panduan awal bagaimana seharusnya menjadi broker properti itu. Apa saja yang seharusnya diperhatikan sehingga memiliki arah tujuan yang jelas dalam melakukan pekerjaannya.

Semoga buku ini dapat menjadi berkat bagi banyak orang dan jika ada kata – kata yang salah ataupun menyinggung, saya mohon maaf sebesar – besarnya. terima kasih.

Surabaya, 05 September 2012

Jimmy Wardono

Blog Pribadi Jimmy Wardono
All about PT.Pillar Nusa Propertindo
Diubah oleh Jimmy2010 23-11-2018 03:07
0
145.5K
563
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Entrepreneur Corner
Entrepreneur CornerKASKUS Official
22KThread4.6KAnggota
Tampilkan semua post
sturmgewehrAvatar border
sturmgewehr
#547
gan temen ane ada masalah
teman ane(cewe) mau jual rumahnya,
kondisi sdh cerai secara hukum, tdk ada perjanjian pranikah. harta gono gini jg tdk diurus setelah cerai.
beli rmh tsb pas sblm menikah tp cicilan KPR berjalan dlm masa perkimpoian dan yg membayar adalah si istri.
setelah cerai, cicilan masih blm selesai dan akan dijual.

1. pada saat AJB dgn pembeli baru, apakah mantan suami perlu didatangkan?
teman saya saat itu menikah secara hukum(bukan nikah siri) di pengadilan agama(Islam).

2. Bagaimana mengurus "Surat Penetapan Ijin Menjual Aset oleh Hakim Pengadilan Agama setelah perceraian" apa syarat 2 nya, Dan apakah boleh diwakilkan pengurusan nya? Dan jika boleh, apa syarat nya?

3. Bagaimana membuat Surat Ketetapan Status dari kecamatan setelah bercerai, apa syarat nya? Apakah boleh diwakilkan pengurusan nya? Apa syarat nya jika boleh?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.