- Beranda
- Berita dan Politik
Ini Beda Bendera HTI dengan Bendera Berkalimat Tauhid
...
TS
naniharyono2018
Ini Beda Bendera HTI dengan Bendera Berkalimat Tauhid
Ini Beda Bendera HTI dengan Bendera Berkalimat Tauhid
Selasa 23 Oktober 2018, 13:57 WIB
Salah satu aksi membawa dengan bendera bertuliskan kalimat tauhid. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut menuai kecaman berbagai pihak. GP Ansor menyebut bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah. Untuk diketahui, ada perbedaan mendasar di antara kedua bendera itu.
Waketum MUI Yunahar Ilyas menyesalkan peristiwa yang terjadi pada peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut, Senin (22/10), itu. Bendera yang dibakar, disebut Yunahar, bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI.
"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok, harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Yunahar.
Hal senada disampaikan Ismail Yusanto, pria yang dulu dikenal sebagai juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia menyatakan bendera yang dibakar di Garut bukanlah bendera HTI. Dinyatakannya, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu tidak punya bendera.
"Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera," kata Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid
Sebagaimana diketahui, pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) kemarin. Ismail menyatakan yang dibakar kemarin adalah bendera yang dikenalnya dengan nama Ar Roya.
"Ada banyak pernyataan yang mengatakan bahwa bendera yang dibakar kemarin adalah bendera HTI. Saya perlu tegaskan bahwa HTI tidak memiliki bendera," kata Ismail lewat keterangan tertulis di atas video yang diunggah di akun Twitter-nya itu.
"Yang dibakar dalam video yang beredar luas kemarin adalah Ar Roya (Panji Rasulullah), bendera berwarna hitam yang bertuliskan kalimat tauhid," kata Ismail.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyatakan, di dalam bendera HTI, terdapat tulisan 'Hizbut Tahrir Indonesia' di bawah kalimat tauhid. Sedangkan bendera tauhid biasa berupa bendera yang berisi tulisan kalimat tauhid.
"Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat 'Lailahaillallah'," kata Soedarmo dalam artikel yang dipublikasikan situs resmi Kemendagri pada Juli 2017, dikutip pada Selasa (23/10/2018).
Kembali mengenai polemik bendera ini, sampai saat ini polisi belum bisa memastikan apakah bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI, bendera berkalimat tauhid tanpa kaitan dengan ormas, atau bendera ormas lain. Penyelidikan masih dilakukan.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini," kata dia.
Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.
"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut.
https://news.detik.com/berita/426921...kalimat-tauhid
Jusuf Kalla Serahkan Kasus Pembakaran Bendera di Garut ke Polisi
Selasa, 23 Oktober 2018 18:45 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisi ceramah tarawih di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. Tim Media Wapres
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyerahkan penanganan peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid kepada kepolisian. Aparat sedang mengusut kasus tersebut. Pemerintah sendiri, kata dia, belum membicarakannya.
Baca: MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Minta Maaf
"Itu kan bendera yang menyerupai bendera HTI yang ada syahadatnya, sehingga lagi diselesaikan di kepolisian setempat," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi menggali keterangan dari tiga orang saksi.
Hasil sementara ialah, pembakaran bendera di Garut diduga dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU. Bendera yang dibakar dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
Baca: Kata MUI, yang Dibakar di Garut Bukan Bendera HTI
"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut, mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang," kata Setyo di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Pembakaran bendera terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tindakan itu terekam dalam video yang beredar dengan durasi 02.05 menit.
https://nasional.tempo.co/read/11392...i/full&view=ok
Kemendagri:
Yang Dilarang Bendera HTI, Bukan Bendera Tauhid
Minggu, 23 Juli 2017 15:58 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo membantah berita yang mengakabarkan kalau dirinya melarangan pengibaran bendera tauhid yang identik dengan logo dan lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah,” kata Soedarmo lewat pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Menurut dia, media tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya provokatif tanpa melihat dampak yang akan timbul bagi bangsa dan negara ke depannya. Ia juga mengimbau agar publik tak bersikap reaktif dan terpancing dengan berbagai isu-isu pemberitaan seperti ini.
Soedarmo menjelaskan, sejak pemerintah mencabut surat seterangan (SK) organisasi, maka HTI tak boleh melakukan aktifitas. Termasuk menutup tempat-tempat yang dijadikan sebagai kantor.
Ditjen Polpum Kemendagri juga telah meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah bersama dengan jajaran Kominda (Komite Intelejen Daerah) beserta unsur lainnya seperti tokoh masyarakat, adat dan agama terus melakukan pengawasan terhadap HTI atas aktifitas mereka.
“Pengawasan ini juga untuk melarang semua kegiatan HTI, terutama dakwah-dakwah yang menyampaikan khilafah Islamiyah, Ini intinya,” tambah dia.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...bendera-tauhid
------------------------------
Untuk sodara-sodaraku di BANSER dan ANSOR dan generasi muda islami lainnya (termasuk di FPI dan Alumni 212), perhatikanlah nasehat agama kita dibawah ini. Semoga kalian mau introspeksi diri!



Selasa 23 Oktober 2018, 13:57 WIB
Salah satu aksi membawa dengan bendera bertuliskan kalimat tauhid. (Rachman Haryanto/detikcom)Jakarta - Pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut menuai kecaman berbagai pihak. GP Ansor menyebut bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah. Untuk diketahui, ada perbedaan mendasar di antara kedua bendera itu.
Waketum MUI Yunahar Ilyas menyesalkan peristiwa yang terjadi pada peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut, Senin (22/10), itu. Bendera yang dibakar, disebut Yunahar, bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI.
"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok, harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Yunahar.
Hal senada disampaikan Ismail Yusanto, pria yang dulu dikenal sebagai juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia menyatakan bendera yang dibakar di Garut bukanlah bendera HTI. Dinyatakannya, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu tidak punya bendera.
"Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera," kata Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid
Sebagaimana diketahui, pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) kemarin. Ismail menyatakan yang dibakar kemarin adalah bendera yang dikenalnya dengan nama Ar Roya.
"Ada banyak pernyataan yang mengatakan bahwa bendera yang dibakar kemarin adalah bendera HTI. Saya perlu tegaskan bahwa HTI tidak memiliki bendera," kata Ismail lewat keterangan tertulis di atas video yang diunggah di akun Twitter-nya itu.
"Yang dibakar dalam video yang beredar luas kemarin adalah Ar Roya (Panji Rasulullah), bendera berwarna hitam yang bertuliskan kalimat tauhid," kata Ismail.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyatakan, di dalam bendera HTI, terdapat tulisan 'Hizbut Tahrir Indonesia' di bawah kalimat tauhid. Sedangkan bendera tauhid biasa berupa bendera yang berisi tulisan kalimat tauhid.
"Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat 'Lailahaillallah'," kata Soedarmo dalam artikel yang dipublikasikan situs resmi Kemendagri pada Juli 2017, dikutip pada Selasa (23/10/2018).
Kembali mengenai polemik bendera ini, sampai saat ini polisi belum bisa memastikan apakah bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI, bendera berkalimat tauhid tanpa kaitan dengan ormas, atau bendera ormas lain. Penyelidikan masih dilakukan.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.
"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini," kata dia.
Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.
"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut.
https://news.detik.com/berita/426921...kalimat-tauhid
Jusuf Kalla Serahkan Kasus Pembakaran Bendera di Garut ke Polisi
Selasa, 23 Oktober 2018 18:45 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisi ceramah tarawih di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. Tim Media Wapres
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyerahkan penanganan peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid kepada kepolisian. Aparat sedang mengusut kasus tersebut. Pemerintah sendiri, kata dia, belum membicarakannya.
Baca: MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Minta Maaf
"Itu kan bendera yang menyerupai bendera HTI yang ada syahadatnya, sehingga lagi diselesaikan di kepolisian setempat," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi menggali keterangan dari tiga orang saksi.
Hasil sementara ialah, pembakaran bendera di Garut diduga dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU. Bendera yang dibakar dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
Baca: Kata MUI, yang Dibakar di Garut Bukan Bendera HTI
"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut, mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang," kata Setyo di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Pembakaran bendera terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tindakan itu terekam dalam video yang beredar dengan durasi 02.05 menit.
https://nasional.tempo.co/read/11392...i/full&view=ok
Kemendagri:
Yang Dilarang Bendera HTI, Bukan Bendera Tauhid
Minggu, 23 Juli 2017 15:58 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo membantah berita yang mengakabarkan kalau dirinya melarangan pengibaran bendera tauhid yang identik dengan logo dan lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah,” kata Soedarmo lewat pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Menurut dia, media tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya provokatif tanpa melihat dampak yang akan timbul bagi bangsa dan negara ke depannya. Ia juga mengimbau agar publik tak bersikap reaktif dan terpancing dengan berbagai isu-isu pemberitaan seperti ini.
Soedarmo menjelaskan, sejak pemerintah mencabut surat seterangan (SK) organisasi, maka HTI tak boleh melakukan aktifitas. Termasuk menutup tempat-tempat yang dijadikan sebagai kantor.
Ditjen Polpum Kemendagri juga telah meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah bersama dengan jajaran Kominda (Komite Intelejen Daerah) beserta unsur lainnya seperti tokoh masyarakat, adat dan agama terus melakukan pengawasan terhadap HTI atas aktifitas mereka.
“Pengawasan ini juga untuk melarang semua kegiatan HTI, terutama dakwah-dakwah yang menyampaikan khilafah Islamiyah, Ini intinya,” tambah dia.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...bendera-tauhid
------------------------------
Untuk sodara-sodaraku di BANSER dan ANSOR dan generasi muda islami lainnya (termasuk di FPI dan Alumni 212), perhatikanlah nasehat agama kita dibawah ini. Semoga kalian mau introspeksi diri!



Diubah oleh naniharyono2018 24-10-2018 06:49
2
15.5K
72
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.4KThread•57.5KAnggota
Tampilkan semua post
seigadslamina
#57
DIBOHONGI HTI PAKAI BENDERA TAUHID
Oleh : Ayik Heriansyah (Mantan Ketua HTI Babel 2014)
Jangan heran jika HTI menghalalkan segala cara dalam perjuangannya. Syahwat politik mereka di atas rata-rata. Tidak aneh jika HTI membohongi umat pakai bendera tauhid karena mereka sendiri membohongi pengikutnya pakai Sirah Nabawiyah dan Bisyarah Nubuwwah.
Sudah jadi rahasia umum, Liwa Rayah merupakan ikon HTI. Bendera hitam putih ini terlihat mencolok di setiap acara dan aksi PA 212. Gejala ini tidak lebih sebagai cara HTI menunjukkan eksistensi dirinya di tengah umat pasca dibubarkan pemerintah. Di PA 212 sendiri peran serta HTI terbilang minor sebab HTI punya agenda politik sendiri yang berbeda dengan agenda ormas dan tokoh-tokoh Islam yang ada di PA 212. keberadaan HTI di PA 212 sebenarnya tidak memberi kontribusi politik yang signifikan pada aliansi tersebut. Karena bagi HTI, pemimpin muslim atau kafir, selama dalam sistem demokrasi, haram hukumnya untuk dipilih apalagi diperjuangkan. Aliansi PA 212 yang begitu longgar, celah bagi HTI untuk melakukan infiltrasi opini serta numpang eksis.
Kilas balik ke belakang, tak disangka, bendera tauhid malah jadi jalan bagi berakhirnya eksistensi HTI di ruang publik. Setiap tahun HTI punya agenda nasional di bulan Rajab tahun hijriyah untuk memperingati hari runtuhnya Khilafah pada tanggal 28 Rajab. Pada Rajab 1438 (Maret-April 2017) HTI mengambil tema Masirah Panji Rasulullah (Mapara) yaitu acara pawai atau aksi damai untuk mensosialisasikan bendera Rasulullah. Kontan rencana Mapara HTI ditentang sejumlah pihak terutama GP Anshor dan Banser karena dibalik Mapara tercium aroma makar yang menyengat. Akhir cerita HTI dibubarkan pemerintah pada tanggal 19 Juli 2017. Tiga bulan setelah Rajab. Setelah rencana sosialisasi Liwa Rayah bertajuk Mashirah Panji Rasulullah (Mapara) awal tahun 2017 gagal total, eks-HTI menjadikan acara-acara PA 212 sebagai tempat memajang bendera hitam putih itu.
*Variasi Bendera Tauhid*
Tauhid merupakan inti ajaran Islam berupa pengakuan atas keesaan Allah Swt secara radikal dan menyeluruh. Dengan pengakuan tersebut seseorang bisa disebut muslim. Tanpa itu sebaik apapun anak manusia, ia tetap dianggap non-Islam (kafir). Seluruh ajaran Islam merupakan manifestasi dari tauhid yang ditulis dengan satu kalimat singkat la ilaha illallah. Dengan kalimat ini setiap muslim menolak, membantah dan menegasikan ada tuhan lalu menetapkan, memastikan dan meyakini Allah itu Tuhan. Tuhan itu Allah saja. Inilah doktrin pokok, utama, sentral dan sakral dari keseluruhan ajaran Islam.
Kalimat tauhid adalah kalimat universal milik semua kaum muslimin di manapun mereka berada dari generasi ke generasi. Setiap Nabi yang diutus oleh Allah Swt mengajarkan tauhid sebagai basis kehidupan yang wajib diyakini sebelum membangun peradaban dengan syariah. Membangun peradaban berdasarkan tauhid misi utama para Nabi dari Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad Saw. Ajaran tauhid yang dibawa para Nabi, sama, tidak berubah. Adapun cabang-cabang syariahnya berbeda sesuai kebudayaan manusia tempat seorang Nabi diutus.(QS, 5: 48).
Tauhid adalah doktrin tentang keesaan Allah Swt yang diyakini dalam hati, diaktualisasikan dengan perbuatan dan termanifestasi menjadi kebudayaan dan peradaban. Jadi tauhid bukanlah bendera tapi aqidah. Bendera tauhid akhir-akhir ini ramai dibicarakan setelah di beberapa acara publik ormas Islam seperti tabligh akbar dan demonstrasi acapkali tampak massa yang membawanya. Memang belum ada definisi baku tentang bendera tauhid, namun dari persepsi umum belakangan ini yang dimaksud dengan bendera tauhid yaitu sepotong kain bersegi yang bertuliskan kalimat dua kalimat syahadat. Pada bendera itu juga tertulis kalimat Muhammad Rasulullah).
Bendera tauhid memiliki beberapa variasi antara lain bendera tauhid yang digunakan oleh Kerajaan Arab Saudi. Pada bendera Kerajaan Arab Saudi ditambah gambar pedang di bawah kalimat dua kalimat syahadat berlatar kain warna hijau. Adapun bendera Persyarikatan Muhammadiyah menambah kata muhammadiyah di tengah apitan tulisan dua kalimat syahadat yang berbentuk setengah lingkaran yang pagari oleh garis-garis sinar matahari di atas kain warna hijau. Sedangkan kelompok ISIS mempunyai bendera warna hitam dengan tulisan Muhammad Rasulullah berbentuk bulat yang mereka yakini seperti stempel yang pernah digunakan Rasulullah Saw pada surat-surat Beliau Saw. Ormas Islam yang juga menggunakan dua kalimat syahadat pada benderanya antara lain: FPI, FUI, Jama’ah Ansharusy Syariah dan HTI tentunya.
Pada kasus HTI, agak unik. Lambang/logo Hizbut Tahrir internasional berupa bola dunia yang di tengahnya ada tulisan Hizbut Tahrir bendera warna hitam bertulis dua kalimat syahadatnya. Sedangkan Hizbut Tahrir di Indonesia (HTI) menggunakan tiang bendera tauhid berwarna hitam dan putih di posisi huruf I kata tahrir dan Indonesia pada nama Hizbut Tahrir Indonesia. Jadi gambar lambang Hizbut Tahrir internasional (pusat) dengan Hiizbut Tahrir di wilayah Indonesia, berbeda. HT dan HTI lebih menonjolkan bendera tauhid yang mereka sebut bendera Rasulullah yang bernama Liwa dan Rayah, dibandingkan lambang/logo kelompok mereka sendiri. Di antara ormas-ormas Islam yang menjadikan dua kalimat syahadat sebagai lambang, hanya HTI dan ISIS yang begitu “memuja-mujanya”.
Umumnya ormas-ormas Islam yang menjadikan tulisan dua kalimat syahadat di bendera mereka tidak lebih untuk menunjukkan aqidah yang dianut oleh ormas sekaligus identitas, landasan dan hakikat dari tujuan akhir dari semua aktivitas yang dilakukan ormas tersebut. Barangkali hanya HTI dan ISIS yang mempersepsikan bendera tauhid sebagai bendera negara yang wajib ditegakkan.
*Hadits tentang Liwa Rayah*
Memang ada beberapa hadits Nabi Muhammad Saw terkait bendera tauhid. Bendera tauhid adalah bendera Rasulullah Saw berdasarkan hadits-hadits berikut ini: Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasai di Sunan al-Kubra telah mengeluarkan dari Yunus bin Ubaid mawla Muhammad bin al-Qasim, ia berkata: Muhammad bin al-Qasim mengutusku kepada al-Bara’ bin ‘Azib bertanya tentang rayah Rasulullah Saw seperti apa? Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: “Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam persegi panjang terbuat dari Namirah.”
Dalam Musnad Imam Ahmad dan Tirmidzi, melalui jalur Ibnu Abbas meriwayatkan: “Rasulullah Saw telah menyerahkan kepada Ali sebuah panji berwarna putih, yang ukurannya sehasta kali sehasta. Pada liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang) terdapat tulisan ‘Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah’. Pada liwa yang berwarna dasar putih, tulisan itu berwarna hitam. Sedangkan pada rayah yang berwarna dasar hitam, tulisannya berwarna putih.”.
Berikut ini beberapa hadits lainnya terkait al-Liwa dan ar-Rayah.
Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibn Majah telah mengeluarkan dari Ibn Abbas, ia berkata: “Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih.”
Imam An-Nasai di Sunan al-Kubra, dan at-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Jabir:
“Bahwa Nabi Saw masuk ke Mekah dan Liwa’ beliau berwarna putih.”
Ibn Abiy Syaibah di Mushannaf-nya mengeluarkan dari ‘Amrah ia berkata: “Liwa Rasulullah Saw berwarna putih.”
Saat Rasulullah Saw menjadi panglima militer di Khaibar, beliau bersabda:
“‘Sungguh besok aku akan menyerahkan ar-râyah atau ar-râyah itu akan diterima oleh seorang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya atau seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan mengalahkan (musuh) dengan dia.’. Tiba-tiba kami melihat Ali, sementara kami semua mengharapkan dia. Mereka berkata, ‘Ini Ali.’. Lalu Rasulullah Saw memberikan ar-rayah itu kepada Ali. Kemudian Allah mengalahkan (musuh) dengan dia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Saw. menyampaikan berita duka atas gugurnya Zaid, Ja‘far, dan Abdullah bin Rawahah, sebelum berita itu sampai kepada beliau, dengan bersabda:
“Ar-Râyah dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur; kemudian diambil oleh Ja‘far, lalu ia pun gugur; kemudian diambil oleh Ibn Rawahah, dan ia pun gugur.” (HR. Bukhari).
Hadits-hadits tadi berbentuk informasi (repotase) yang disampaikan oleh sahabat Nabi Saw. Tidak ditemukan indikasi (qarinah) dan konotasi yang menunjukkan perintah dari Nabi Muhammad Saw untuk menggunakan Liwa Rayah. Hadit-hadits itu mendeskripsikan bentuk dan warna bendera Rasulullah Saw sekaligus menunjukkan perbedaan kegunaan Liwa dan Rayah tanpa ada ‘amr (perintah) kepada umatnya nanti agar berbendera seperti Beliau Saw. Teks-nya (manthuq) tidak mengandung pujian bagi orang yang menggunakan ataupun celaan bagi yang meninggalkan. Tidak ada kata dan frase yang bermakna thalab (tuntutan) bagi umat untuk berbendera Liwa dan Rayah sehingga dapat disimpulkan bahwa menggunakan Liwa dan Rayah serta bendera tauhid pada umumnya, mubah, bukan fardhu.
Jika ditinjau konteks hadits-hadits di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah Saw menggunakan liwa dan rayah dalam konteks politik identitas suatu negara di tengah pergaulan antar negara saat itu. Konvensi internasional mengatakan bahwa eksistensi negara dilambangkan dengan sebuah bendera. Inilah fungsi dari Liwa. Adapun Rayah berfungsi adminstrasi (idariyah) di dalam negeri khususnya di angkatan perang (jihad). Di kancah peperangan bendera jadi penanda pasukan dan pemegang bendera yang jadi pemimpin pasukan . Fungsi politik kenegaraan liwa dan fungsi administrasi rayah merupakan fungsi yang dimiliki setiap bendera negara. Bendera Liwa Rayah di masa Nabi Saw tidak memiliki konotasi keagamaan secara khusus.
Negara Romawi dan Persia juga memiliki bendera yang fungsinya sama dengan Liwa Rayah. Dengan demikian liwa dan rayah bersifat profan, tidak unik, bukan khas kenabian dan keislaman karena fungsi bendera yang melekat di Liwa Rayah ternyata sudah dimiliki umat manusia sebelum Nabi Muhammad Saw memilikinya di Madinah. Perbuatan Muhammad Saw terkait bendera Liwa Rayah termasuk perbuatan jibiliyah wa thabi’iyah sebagai seorang manusia yang jadi kepala negara. Tidak berhubungan dengan tugas tasyri’i-nya sebagai Nabi dan Rasul.
Dari aspek unsur-unsur materi pembentuk Liwa Rayah, bendera tauhid ini terbuat dari kain berwarna hitam dan putih bertuliskan dua kalimat syahadat. Jenis khath yang digunakan HTI dan ISIS pada bendera tauhid mereka faktanya berbeda. Khath yang manakah yang sama persis dengan khath pada bendera Rasulullah Saw dulu? Khath versi HTI tulisan berbentuk langsing dan runcing ditambah dengan tanda baca (syakl). Kalau kita lihat khath pada dokumen surat-surat Rasulullah Saw, tulisan huruf-hurufnya agak gemuk dan gundul. Karena itu tulisan dua kalimat syahadat pada bendera Liwa Rayah versi HTI diduga kuat hasil modifikasi. Justru bendera tauhid versi ISIS lebih mirip dengan khath yang ada didokumen surat-surat Nabi Saw dan stempel Rasulullah Saw.
Secara umum bendera termasuk kategori benda-benda (al-asyya’) yang memuat nilai tertentu. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutnya dengan istilah madaniyah yang khas yaitu bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadlarah (sekumpulan mafahim [ide] yang dianut dan mempunyai fakta tentang kehidupan.) seperti patung, bendera, masjid, dll termasuk madaniyah yang bersifat khas. (an-Nabhani: 2001, 63). Adapun hukum asal benda (al-asyya’) adalah mubah sampai ditemukan dalil yang mengharamkannya merujuk pada kaidah fiqih:
Hukum asal/pokok segala sesuatu (benda) adalah mubah (boleh) sehingga terdapat dalil yang mengharamnya. (Abdul Mudjib, 2008: 25; an-Nabhani, 2001: 92; Muhammad Ismail, 1958: 20).
Jadi berdasarkan bukti-bukti:
1. Umat Islam sejak dari Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah kemudian berjihad dan punya Liwa Rayah, telah bertauhid tanpa bendera;
2. Redaksi hadits-hadits tentang Liwa Rayah bersifat informasi deskriptif (khabariyah) bukan tuntutan yang mewajibkan umat agar berbendera Liwa Rayah. Ditambah konteks Muhammad Saw dalam hadits-hadits itu sebagai pemimpin politik suatu negara bukan sebagai Nabi dan Rasul yang mengemban misi spiritual keagamaan.
3. Fakta kebendaan bendera tauhid Liwa Rayah termasuk madaniyah Islamiyah;
4. Bervariasinya bentuk bendera tauhid yang dimiliki ormas-ormas Islam termasuk dugaan modifikasi khath Liwa Rayah oleh HTI.
Bendera tauhid itu merupakan produk budaya sebagai lambang negara. Nilai bendera terletak pada fungsinya bukan pada bentuknya. Bentuk bendera mengikuti konvensi, konsensus dan adat yang sedang berlaku. Singkatnya bertauhid bukan fardhu; Berbendera tauhid (Liwa Rayah) hukumnya mubah.
Jadi jelas pamer bendera tauhid oleh HTI bukan bagian dari syariah. Pamer bendera itu untuk tujuan-tujuan munkar; adu domba, provokasi menuju chaos, kudeta dan bughat.
Bandung, 19 Oktober 2018
Oleh : Ayik Heriansyah (Mantan Ketua HTI Babel 2014)
Jangan heran jika HTI menghalalkan segala cara dalam perjuangannya. Syahwat politik mereka di atas rata-rata. Tidak aneh jika HTI membohongi umat pakai bendera tauhid karena mereka sendiri membohongi pengikutnya pakai Sirah Nabawiyah dan Bisyarah Nubuwwah.
Sudah jadi rahasia umum, Liwa Rayah merupakan ikon HTI. Bendera hitam putih ini terlihat mencolok di setiap acara dan aksi PA 212. Gejala ini tidak lebih sebagai cara HTI menunjukkan eksistensi dirinya di tengah umat pasca dibubarkan pemerintah. Di PA 212 sendiri peran serta HTI terbilang minor sebab HTI punya agenda politik sendiri yang berbeda dengan agenda ormas dan tokoh-tokoh Islam yang ada di PA 212. keberadaan HTI di PA 212 sebenarnya tidak memberi kontribusi politik yang signifikan pada aliansi tersebut. Karena bagi HTI, pemimpin muslim atau kafir, selama dalam sistem demokrasi, haram hukumnya untuk dipilih apalagi diperjuangkan. Aliansi PA 212 yang begitu longgar, celah bagi HTI untuk melakukan infiltrasi opini serta numpang eksis.
Kilas balik ke belakang, tak disangka, bendera tauhid malah jadi jalan bagi berakhirnya eksistensi HTI di ruang publik. Setiap tahun HTI punya agenda nasional di bulan Rajab tahun hijriyah untuk memperingati hari runtuhnya Khilafah pada tanggal 28 Rajab. Pada Rajab 1438 (Maret-April 2017) HTI mengambil tema Masirah Panji Rasulullah (Mapara) yaitu acara pawai atau aksi damai untuk mensosialisasikan bendera Rasulullah. Kontan rencana Mapara HTI ditentang sejumlah pihak terutama GP Anshor dan Banser karena dibalik Mapara tercium aroma makar yang menyengat. Akhir cerita HTI dibubarkan pemerintah pada tanggal 19 Juli 2017. Tiga bulan setelah Rajab. Setelah rencana sosialisasi Liwa Rayah bertajuk Mashirah Panji Rasulullah (Mapara) awal tahun 2017 gagal total, eks-HTI menjadikan acara-acara PA 212 sebagai tempat memajang bendera hitam putih itu.
*Variasi Bendera Tauhid*
Tauhid merupakan inti ajaran Islam berupa pengakuan atas keesaan Allah Swt secara radikal dan menyeluruh. Dengan pengakuan tersebut seseorang bisa disebut muslim. Tanpa itu sebaik apapun anak manusia, ia tetap dianggap non-Islam (kafir). Seluruh ajaran Islam merupakan manifestasi dari tauhid yang ditulis dengan satu kalimat singkat la ilaha illallah. Dengan kalimat ini setiap muslim menolak, membantah dan menegasikan ada tuhan lalu menetapkan, memastikan dan meyakini Allah itu Tuhan. Tuhan itu Allah saja. Inilah doktrin pokok, utama, sentral dan sakral dari keseluruhan ajaran Islam.
Kalimat tauhid adalah kalimat universal milik semua kaum muslimin di manapun mereka berada dari generasi ke generasi. Setiap Nabi yang diutus oleh Allah Swt mengajarkan tauhid sebagai basis kehidupan yang wajib diyakini sebelum membangun peradaban dengan syariah. Membangun peradaban berdasarkan tauhid misi utama para Nabi dari Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad Saw. Ajaran tauhid yang dibawa para Nabi, sama, tidak berubah. Adapun cabang-cabang syariahnya berbeda sesuai kebudayaan manusia tempat seorang Nabi diutus.(QS, 5: 48).
Tauhid adalah doktrin tentang keesaan Allah Swt yang diyakini dalam hati, diaktualisasikan dengan perbuatan dan termanifestasi menjadi kebudayaan dan peradaban. Jadi tauhid bukanlah bendera tapi aqidah. Bendera tauhid akhir-akhir ini ramai dibicarakan setelah di beberapa acara publik ormas Islam seperti tabligh akbar dan demonstrasi acapkali tampak massa yang membawanya. Memang belum ada definisi baku tentang bendera tauhid, namun dari persepsi umum belakangan ini yang dimaksud dengan bendera tauhid yaitu sepotong kain bersegi yang bertuliskan kalimat dua kalimat syahadat. Pada bendera itu juga tertulis kalimat Muhammad Rasulullah).
Bendera tauhid memiliki beberapa variasi antara lain bendera tauhid yang digunakan oleh Kerajaan Arab Saudi. Pada bendera Kerajaan Arab Saudi ditambah gambar pedang di bawah kalimat dua kalimat syahadat berlatar kain warna hijau. Adapun bendera Persyarikatan Muhammadiyah menambah kata muhammadiyah di tengah apitan tulisan dua kalimat syahadat yang berbentuk setengah lingkaran yang pagari oleh garis-garis sinar matahari di atas kain warna hijau. Sedangkan kelompok ISIS mempunyai bendera warna hitam dengan tulisan Muhammad Rasulullah berbentuk bulat yang mereka yakini seperti stempel yang pernah digunakan Rasulullah Saw pada surat-surat Beliau Saw. Ormas Islam yang juga menggunakan dua kalimat syahadat pada benderanya antara lain: FPI, FUI, Jama’ah Ansharusy Syariah dan HTI tentunya.
Pada kasus HTI, agak unik. Lambang/logo Hizbut Tahrir internasional berupa bola dunia yang di tengahnya ada tulisan Hizbut Tahrir bendera warna hitam bertulis dua kalimat syahadatnya. Sedangkan Hizbut Tahrir di Indonesia (HTI) menggunakan tiang bendera tauhid berwarna hitam dan putih di posisi huruf I kata tahrir dan Indonesia pada nama Hizbut Tahrir Indonesia. Jadi gambar lambang Hizbut Tahrir internasional (pusat) dengan Hiizbut Tahrir di wilayah Indonesia, berbeda. HT dan HTI lebih menonjolkan bendera tauhid yang mereka sebut bendera Rasulullah yang bernama Liwa dan Rayah, dibandingkan lambang/logo kelompok mereka sendiri. Di antara ormas-ormas Islam yang menjadikan dua kalimat syahadat sebagai lambang, hanya HTI dan ISIS yang begitu “memuja-mujanya”.
Umumnya ormas-ormas Islam yang menjadikan tulisan dua kalimat syahadat di bendera mereka tidak lebih untuk menunjukkan aqidah yang dianut oleh ormas sekaligus identitas, landasan dan hakikat dari tujuan akhir dari semua aktivitas yang dilakukan ormas tersebut. Barangkali hanya HTI dan ISIS yang mempersepsikan bendera tauhid sebagai bendera negara yang wajib ditegakkan.
*Hadits tentang Liwa Rayah*
Memang ada beberapa hadits Nabi Muhammad Saw terkait bendera tauhid. Bendera tauhid adalah bendera Rasulullah Saw berdasarkan hadits-hadits berikut ini: Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasai di Sunan al-Kubra telah mengeluarkan dari Yunus bin Ubaid mawla Muhammad bin al-Qasim, ia berkata: Muhammad bin al-Qasim mengutusku kepada al-Bara’ bin ‘Azib bertanya tentang rayah Rasulullah Saw seperti apa? Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: “Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam persegi panjang terbuat dari Namirah.”
Dalam Musnad Imam Ahmad dan Tirmidzi, melalui jalur Ibnu Abbas meriwayatkan: “Rasulullah Saw telah menyerahkan kepada Ali sebuah panji berwarna putih, yang ukurannya sehasta kali sehasta. Pada liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang) terdapat tulisan ‘Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah’. Pada liwa yang berwarna dasar putih, tulisan itu berwarna hitam. Sedangkan pada rayah yang berwarna dasar hitam, tulisannya berwarna putih.”.
Berikut ini beberapa hadits lainnya terkait al-Liwa dan ar-Rayah.
Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibn Majah telah mengeluarkan dari Ibn Abbas, ia berkata: “Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih.”
Imam An-Nasai di Sunan al-Kubra, dan at-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Jabir:
“Bahwa Nabi Saw masuk ke Mekah dan Liwa’ beliau berwarna putih.”
Ibn Abiy Syaibah di Mushannaf-nya mengeluarkan dari ‘Amrah ia berkata: “Liwa Rasulullah Saw berwarna putih.”
Saat Rasulullah Saw menjadi panglima militer di Khaibar, beliau bersabda:
“‘Sungguh besok aku akan menyerahkan ar-râyah atau ar-râyah itu akan diterima oleh seorang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya atau seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan mengalahkan (musuh) dengan dia.’. Tiba-tiba kami melihat Ali, sementara kami semua mengharapkan dia. Mereka berkata, ‘Ini Ali.’. Lalu Rasulullah Saw memberikan ar-rayah itu kepada Ali. Kemudian Allah mengalahkan (musuh) dengan dia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Saw. menyampaikan berita duka atas gugurnya Zaid, Ja‘far, dan Abdullah bin Rawahah, sebelum berita itu sampai kepada beliau, dengan bersabda:
“Ar-Râyah dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur; kemudian diambil oleh Ja‘far, lalu ia pun gugur; kemudian diambil oleh Ibn Rawahah, dan ia pun gugur.” (HR. Bukhari).
Hadits-hadits tadi berbentuk informasi (repotase) yang disampaikan oleh sahabat Nabi Saw. Tidak ditemukan indikasi (qarinah) dan konotasi yang menunjukkan perintah dari Nabi Muhammad Saw untuk menggunakan Liwa Rayah. Hadit-hadits itu mendeskripsikan bentuk dan warna bendera Rasulullah Saw sekaligus menunjukkan perbedaan kegunaan Liwa dan Rayah tanpa ada ‘amr (perintah) kepada umatnya nanti agar berbendera seperti Beliau Saw. Teks-nya (manthuq) tidak mengandung pujian bagi orang yang menggunakan ataupun celaan bagi yang meninggalkan. Tidak ada kata dan frase yang bermakna thalab (tuntutan) bagi umat untuk berbendera Liwa dan Rayah sehingga dapat disimpulkan bahwa menggunakan Liwa dan Rayah serta bendera tauhid pada umumnya, mubah, bukan fardhu.
Jika ditinjau konteks hadits-hadits di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah Saw menggunakan liwa dan rayah dalam konteks politik identitas suatu negara di tengah pergaulan antar negara saat itu. Konvensi internasional mengatakan bahwa eksistensi negara dilambangkan dengan sebuah bendera. Inilah fungsi dari Liwa. Adapun Rayah berfungsi adminstrasi (idariyah) di dalam negeri khususnya di angkatan perang (jihad). Di kancah peperangan bendera jadi penanda pasukan dan pemegang bendera yang jadi pemimpin pasukan . Fungsi politik kenegaraan liwa dan fungsi administrasi rayah merupakan fungsi yang dimiliki setiap bendera negara. Bendera Liwa Rayah di masa Nabi Saw tidak memiliki konotasi keagamaan secara khusus.
Negara Romawi dan Persia juga memiliki bendera yang fungsinya sama dengan Liwa Rayah. Dengan demikian liwa dan rayah bersifat profan, tidak unik, bukan khas kenabian dan keislaman karena fungsi bendera yang melekat di Liwa Rayah ternyata sudah dimiliki umat manusia sebelum Nabi Muhammad Saw memilikinya di Madinah. Perbuatan Muhammad Saw terkait bendera Liwa Rayah termasuk perbuatan jibiliyah wa thabi’iyah sebagai seorang manusia yang jadi kepala negara. Tidak berhubungan dengan tugas tasyri’i-nya sebagai Nabi dan Rasul.
Dari aspek unsur-unsur materi pembentuk Liwa Rayah, bendera tauhid ini terbuat dari kain berwarna hitam dan putih bertuliskan dua kalimat syahadat. Jenis khath yang digunakan HTI dan ISIS pada bendera tauhid mereka faktanya berbeda. Khath yang manakah yang sama persis dengan khath pada bendera Rasulullah Saw dulu? Khath versi HTI tulisan berbentuk langsing dan runcing ditambah dengan tanda baca (syakl). Kalau kita lihat khath pada dokumen surat-surat Rasulullah Saw, tulisan huruf-hurufnya agak gemuk dan gundul. Karena itu tulisan dua kalimat syahadat pada bendera Liwa Rayah versi HTI diduga kuat hasil modifikasi. Justru bendera tauhid versi ISIS lebih mirip dengan khath yang ada didokumen surat-surat Nabi Saw dan stempel Rasulullah Saw.
Secara umum bendera termasuk kategori benda-benda (al-asyya’) yang memuat nilai tertentu. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutnya dengan istilah madaniyah yang khas yaitu bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadlarah (sekumpulan mafahim [ide] yang dianut dan mempunyai fakta tentang kehidupan.) seperti patung, bendera, masjid, dll termasuk madaniyah yang bersifat khas. (an-Nabhani: 2001, 63). Adapun hukum asal benda (al-asyya’) adalah mubah sampai ditemukan dalil yang mengharamkannya merujuk pada kaidah fiqih:
Hukum asal/pokok segala sesuatu (benda) adalah mubah (boleh) sehingga terdapat dalil yang mengharamnya. (Abdul Mudjib, 2008: 25; an-Nabhani, 2001: 92; Muhammad Ismail, 1958: 20).
Jadi berdasarkan bukti-bukti:
1. Umat Islam sejak dari Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah kemudian berjihad dan punya Liwa Rayah, telah bertauhid tanpa bendera;
2. Redaksi hadits-hadits tentang Liwa Rayah bersifat informasi deskriptif (khabariyah) bukan tuntutan yang mewajibkan umat agar berbendera Liwa Rayah. Ditambah konteks Muhammad Saw dalam hadits-hadits itu sebagai pemimpin politik suatu negara bukan sebagai Nabi dan Rasul yang mengemban misi spiritual keagamaan.
3. Fakta kebendaan bendera tauhid Liwa Rayah termasuk madaniyah Islamiyah;
4. Bervariasinya bentuk bendera tauhid yang dimiliki ormas-ormas Islam termasuk dugaan modifikasi khath Liwa Rayah oleh HTI.
Bendera tauhid itu merupakan produk budaya sebagai lambang negara. Nilai bendera terletak pada fungsinya bukan pada bentuknya. Bentuk bendera mengikuti konvensi, konsensus dan adat yang sedang berlaku. Singkatnya bertauhid bukan fardhu; Berbendera tauhid (Liwa Rayah) hukumnya mubah.
Jadi jelas pamer bendera tauhid oleh HTI bukan bagian dari syariah. Pamer bendera itu untuk tujuan-tujuan munkar; adu domba, provokasi menuju chaos, kudeta dan bughat.
Bandung, 19 Oktober 2018
0