cukur.rambuAvatar border
TS
cukur.rambu
Rusun DP 0 Rupiah di Klapa Village Tak Berpihak Kepada Rakyat Miskin


Warga Jakarta berpenghasilan rendah, Rp 4 juta - Rp 7 juta per bulan, mulai 1 November mendatang sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan rumah susun dengan down payment (DP) alias uang muka 0 rupiah.

Diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Per­olehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah itu, bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pemberikan 'pinjaman' uang muka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pada 1 November mendatang masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta - Rp 7 juta atau masuk dalam kategori masyarakat berpeng­hasilan rendah yang ingin memiliki rumah, dapat mendaftar.

Untuk tahap pertama, rusun yang dijual ialah 780 unit di Klapa Village. Ada dua tipe hunian, yakni 420 unit tipe 21 dengan satu kamar dan 360 unit tipe 36 dengan dua kamar.

Satu harga jual unit tipe 21 dijual Rp 184,8 juta-Rp 213,4 juta. Sedangkan untuk tipe 36, harga dibanderol mulai dari Rp 304,92 juta-Rp 310 juta. Cicilan Rp 2.008.337 per bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105. Cicilan Rp 2.426.665 per bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329.

Pasal 4 Pergub 104/2018 menyebutkan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi MBR diberikan dalam bentuk kredit/pembiayaan uang muka kepemilikan rumah atau kredit/pembiayaan pemilikan rumah. Fasilitas itu diberikan melalui Bank Pelaksana yang ditunjuk Gubernur dalam bentuk pembiayaan bersama atau bantuan penyaluran. Anggaran itu berasal di APBD ataupun non APBD.

Pasal 5 mengatur bahwa fasilitas uang muka maksimal 20 persen dari harga rumah dengan jangka waktu pengembalian paling lama 20 tahun. Bunganya paling tinggi sebesar 2,5 persen pertahun sudah termasuk premi asuransi jiwa kebakaran dan asuransi kredit. Kemudian, pasal 6 menyebutkan bahwa kredit/pembiayaan pemilikan rumah diberikan paling besar 100 persen dari harga rumah dengan bunga maksimal 5 tahun.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo mengatakan, jika harga rusun Rp 184,8 juta, maka 20 persen uang muka yang ditalangi pemerintah, yakni Rp 36,96 juta. Bunga yang harus ditanggung warga, yakni 50 persen selama 20 tahun atau Rp 18,48 juta. Jumlah uang yang harus disetorkan selama 20 tahun Rp 482 juta. Ini berarti bunga yang harus ditanggung oleh masyarakat diluar talangan APBD adalah 9,45 persen per tahun.

Makanya, cicilan yang harus dibayar warga per bulan untuk Rusun di Klapa Village, jauh lebih mahal dibanding program Rusunami yang ditanggung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di Rusun Kemayoran dengan luas 27 Meter dijual dengan harga Rp 259 juta dengan DP 1-5 persen dan bunga hanya 5 persen selama masa cicilan.

Dengan skema ini, masyarakat yang mengajukan hanya perlu menanggung cicilan Rp 1,5 juta per bulan untuk dengan tenor 20 tahun atau Rp 1,8 juta per bulan untuk tenor 15 tahun. Persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat pun sama, yakni berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan.

Karena itulah, Rio menilai, program ini tidak memihak kepada masyarakat miskin. Sebab, bunga yang tinggi membuat angka cicilan menjadi tidak terjangkau. Memberikan APBD sebagai pinjaman berbunga dilarang.

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain. Kemudian, dalam ayat 2 diterangkan bahwa pendapatan daerah (dalam APBD) atau aset milik daerah tidak bisa dijadikan jaminan pinjaman.

Belum lagi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 sebagai perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang Kepala daerah menganggarkan program melampaui masa jabatannya.

"Program ini mencapai 20 tahun sesuai batas maksimal cicilan," tegas Rio, kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, skema cicilan yang digunakan, akan merujuk pada FLPP dari pemerintah pusat.

Adapun dengan menggunakan skema FLPP, maka bunga yang dibebankan kepada masyarakat ialah sebesar 5 persen. Dengan beban bunga tersebut, maka ada dua skema pembayaran cicilan dengan menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

"Cicilan Rp 2.008.337 per bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105. Cicilan Rp 2.426.665 per bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329," terang Meli.

Meli mengungkapkan, untuk saat ini perbankan yang menyediakan fasilitas KPA ialah Bank DKI selaku BUMD. Bank nasional lain diharapkan bisa ikut menyediakan fasilitas KPA untuk program Rumah DP Rp 0 tersebut. ***

gpp ditifu asal seimanemoticon-Traveller
Diubah oleh cukur.rambu 18-10-2018 05:01
5
7.5K
128
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
devagniAvatar border
devagni
#11

emoticon-Wakakaemoticon-Wakaka emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.