Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sudarmadji-oyeAvatar border
TS
sudarmadji-oye
Pengacara: Ratna Tak Sampaikan Kabar Hoax Langsung ke Publik
Pengacara: Ratna Tak Sampaikan Kabar Hoax Langsung ke Publik Foto: Polisi tiba sambil membawa Ratna yang sebelumnya sempat diperiksa, polisi langsung menggeledah rumah Ratna. (Yulida-detikcom) 

Jakarta - Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoax penganiayaan. Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, kliennya tidak menyampaikan kabar hoax secara langsung ke publik.

"Iya faktanya kan kalian tahu seperti apa. Seperti itulah artinya, begini, Ibu Ratna tidak menyampaikan secara langsung, tidak ada dia menyampaikan ke publik bahwa dia melakukan seperti itu, nggak ada sama sekali," ujar Insank, di kediaman Ratna, di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. Insank tak mau berspekulasi siapa yang semestinya salah terkait hal tersebut. Sebab menurutnya awalnya Ratna hanya menjawab pertanyaan keluarganya mengenai penyebab muka lebam.

"Itu bukan kapasitas kami dan birkan polisi bekerja dulu. Kita tunggu bagaimana selanjutnya perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya Ratna mengaku berbohong mengalami penganiayaan di Bandung. Ratna menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Dalam jumpa pers di rumahnya, Rabu (3/10), Ratna menyatakan kebohongan berawal hanya untuk mencari alasan ke anak-anaknya. Sebenarnya, Ratna berkunjung ke rumah sakit untuk keperluan sedot lemak pada Jumat (21/10).

Perkara kebohongan Ratna pun berlanjut pada pelaporan ke kepolisian. Ratna dan sejumlah orang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka karena hoax berita penganiayaan. Ratna juga telah dicegah berpergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

https://news.detik.com/berita/d-4243...sung-ke-publik

tante ratna mulai menggigit balik

tapi setuju sama pengacara tante milf cakep abis operasi enih emoticon-Big Grin
emang bukan tante ratna yg nyebarin ke publik, tapi yg koar2 di medsos lah yg nyebarin ke publik, yg bikin konpres di liput tv nasional lah yg nyebarin, artinya yg kena pasal uu ite menyebarkan hoax dan ujaran kebencian ya mereka itu emoticon-Big Grin
1
4.8K
107
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.4KThread42KAnggota
Tampilkan semua post
crottafterkissAvatar border
crottafterkiss
#15
Quote:


Pengacara: Ratna Tak Sampaikan Kabar Hoax Langsung ke Publik


Harus disikat tanfa fandang buluemoticon-Imlek
-1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.