Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

8jetisehariAvatar border
TS
8jetisehari
Anies: Izin 13 Pulau Dicabut, Kegiatan Reklamasi Telah Dihentikan
https://m.detik.com/news/berita/d-4230199/anies-izin-13-pulau-dicabut-kegiatan-reklamasi-telah-dihentikan


Jakarta - Pemprov DKI akhirnya menyetop secara permanen proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Izin 13 pulau reklamasi dicabut.

"Tiga belas pulau yang sudah dapat izin melakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau reklamasi tersebut, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Anies mengatakan dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta. Hasilnya, izin pulau reklamasi yang belum dibangun dicabut.

"Sore ini saya sampaikan keputusan terkait reklamasi pada tanggal 4 Juni Pergub 58 gubernur bentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Semenjak itu, badan bekerja melakukan verifikasi atas seluruh kegiatan reklamasi di Pantai Utara Jakarta," ujar Anies.

"Badan ini dibentuk bagian dari amanat Keppres 52 Tahun '95. Melalui badan ini, kemudian semua izin terkait reklamasi dilakukan secara detail dan hasil verifikasi. Dari situ kita putuskan," lanjut dia.

Baca juga: Anies Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi!


Sebelumnya, Anies sudah menyegel Pulau D reklamasi pada Kamis (7/6) lalu. Sebanyak 932 bangunan disegel karena tak memiliki izin.

"Republik ini harus berwibawa di mata semua. Jangan sampai republik ini kendur, longgar, dan justru takluk melihat pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar. Itu mengganggu kewibawaan negara," tutur Anies saat itu.

Eks Mendikbud itu juga sempat menjelaskan proyek reklamasi tak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Komitmen kita jelas bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi dan itu ada 17 pulau yang direncanakan dibangun. Empat pulau sudah dibangun, 13 belum. Dan yang belum tidak akan kita teruskan, dalam RPJMD terlihat. Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukkan dalam rencana untuk reklamasi. Jadi kita tidak teruskan," kata Anies saat dimintai konfirmasi di area CNI, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/6).








2
2.7K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Tampilkan semua post
p e t r u sAvatar border
p e t r u s
#33
Quote:



BUKAN 'ROKET'

BACALAH DARI BELAKANG 'T.....R'

0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.