becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Wacana Kenaikan Bonus bagi Atlet DKI Jakarta Kandas di Tengah Jalan
Wacana Kenaikan Bonus bagi Atlet DKI Jakarta Kandas di Tengah Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih sepekan Asian Games 2018 berlalu. Atlet-atlet yang berhasil meraih medali untuk Indonesia telah diberikan bonus oleh pemerintah pusat sebelum upacara penutupan digelar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini masih membahas rencana pemberian tambahan bonus bagi atlet asal Jakarta yang berprestasi pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 yang baru akan digelar Oktober mendatang.

Soalnya, anggaran untuk bonus itu tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Karena itu, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta mengajukannya dalam pembahasan ABPD-Perubahan yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD DKI.

Pada Senin (3/9/2018) lalu, Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono menyampaikan akan mengajukan usulan penambahan bonus bagi para atlet. Alasannya supaya atlet lebih semangat dan agar tidak berbeda jauh dengan bonus dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Jadi Usulkan Kenaikan Bonus Atlet Asian Games

"Karena di DKI untuk emas (bonusnya) Rp 300 juta. Sementara Kemenpora yang emas kemarin Rp 1,5 miliar. Mungkin perlu ada penyesuaian supaya lebih semangat," ujar Ratiyono.

Disorda awalnya ingin mengusulkan penambahan bonus jadi Rp 750 juta untuk peraih medali emas, Rp 500 juta untuk medali perak, dan Rp 250 juta untuk medali perunggu.

Besarannya naik dari ketetapan sebelumnya yaitu Rp 300 juta untuk medali emas, Rp 150 juta untuk medali perak, dan Rp 90 juta untuk medali perunggu.

Ia mengatakan, angka yang lebih kecil itu mengikuti ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1907 Tahun 2017. Usulan yang lebih besar akan diajukan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, yang merupakan cikal bakal Rancangan APBD-Perubahan 2018.

Jika disetujui dalam rapat itu, Ratiyono mengatakan Kepgub bisa diubah untuk menyesuaikan besaran bonus baru.

Batal diajukan

Sayangnya, wacana kenaikan bonus atlet itu dibatalkan sendiri oleh pihak Pemprov DKI. Disorda tidak jadi mengajukan kenaikan bonus atlet dalam rapat anggaran pada Senin lalu. Disorda tetap mengajukan anggaran untuk atlet dan pelatih dengan besaran semula.

Ratiyono mengatakan alasannya karena ingin menyesuaikan dengan Kepgub. Ternyata, sejak 21 Agustus 2018, sudah ada Kepgub baru yang menggantikan Kepgub tahun 2017 terkait bonus atlet. Dalam Kepgub tersebut, besaran bonus untuk atlet tetap sama seperti ketentuan semula.

Baca juga: Pemprov DKI Tanggung Pajak Bonus Atlet Asian Games Rp 60 Juta

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung pajak bonus itu.

"Tadinya memang akan diusulkan bonus untuk emas itu Rp 750 juta. Namun, setelah kami konsultasi dan disetujui sesuai Kepgub, bonusnya tetap Rp 300 juta untuk peraih emas plus pajaknya ditanggung APBD," ujar Ratiyono.

Selain itu, Disorda juga memperhatikan standar bonus yang diberikan negara lain kepada atlet. Pertimbangan itu ikut memengaruhi keputusan untuk tak jadi menambah bonus.

"Jepang justru tidak memberikan bonus karena membela negara adalah suatu kehormatan tiap warga," ujar Ratiyono.

Pemerintah Filipina memberi bonus Rp 1,6 miliar. Di Hong Kong, bonusnya sebesar Rp 3,5 miliar dan di Malaysia bonusnya sekitar Rp 280 juta.

"Kemudian Korea Selatan (bonusnya) bebas wajib militer karena dia sudah membela negara. Mungkin nilainya lebih daripada mengikuti wajib militer, itu penghargaan negara kepada warganya," ujar Ratiyono.

Di Indonesia, pemerintah pusat telah memberi bonus Rp 1,5 miliar untuk atlet peraih emas. Pemprov DKI menilai tidak baik jika atlet dihujani bonus terlalu banyak.

"Justru jangan kemudian diguyur bonus yang berlebihan malah jadi enggak nyaman, yang kita dorong adalah fighting spirit-nya," ujar Ratiyono.

DPRD DKI minta dinaikan

Keputusan Pemprov DKI itu langsung dikritik anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran. Mereka menilai bonus Rp 300 juta terlalu kecil.

"DKI ini provinsi besar, anggaran Rp 80 triliun, masak kasih atlet berprestasi cuma segitu?" kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Baca juga: Bonus Atlet DKI Berprestasi di Asian Games Diprediksi Cair Oktober

Anggota Dewan lain mengusulkan penambahan bonus. Tidak hanya itu, DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemprov DKI memberi hadiah rumah untuk atlet peraih medali emas.

"Saya enggak sepakat peraih medali emas hanya diberikan Rp 300 juta. Seharusnya Rp 750 juta dan rumah juga diberikan," ujar anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syahrial.

Pada rapat terakhir membahas bonus untuk atlet berakhir menggantung. Disorda diminta kembali menghitung besaran bonus untuk para atlet.

https://megapolitan.kompas.com/read/...i-tengah-jalan

Nyetel lagu kandas dulu gan emoticon-Turut Berduka
0
1.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
kirimerahAvatar border
kirimerah
#17
masih banyak hal yang lebih urgen
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.