republik.fakterAvatar border
TS
republik.fakter
Viral! Istri Berbagi Suami dengan Adik Ipar, Terbongkar Pernikahan Sedarah Aritonang


MEDAN, metro24jam.com – SJ boru Simanjuntak (24), sedikit pun tak menyangka pernikahannya yang belum seumur jagung bakal berakhir memilukan.

Keluarga bahagia yang diidam-idamkan saat mengikat janji pernikahan, malah diterpa badai prahara menyakitkan. Dia harus menerima fakta bahwa, LR Aritonang (26), suami yang dicintainya itu sudah lebih dulu menikah dengan adik iparnya sendiri alias adik kandung sang suami. Duh…!

Melalui akun facebooknya, Dek Yuli S, kisah itu sempat dituliskan dengan judul “SEKEDAR BERBAGI”, yang dilihat pada Selasa (13/2/2018) kemarin. Setelah kisah itu sempat viral dengan ribuan kali share di jagat maya, sang pemilik akun kemudian menghapus kisahnya itu.

Melalui beberapa penyuntingan dan sensor yang dilakukan redaksi, berikut penuturan kisah pilu prahara rumahtangga Dek Yuli S:

“Saya baru menikah 7 bulan yang lalu di Medan dengan seorang pria bernama LR Aritonang, asal Sitompul, Tarutung. Anak dari mertua saya L br Sitompul (mertua laki-laki saya sudah meninggal),” beber Yuli, mengawali curhatnya itu.

Menurut Yuli, sejak usia 2 tahun, pria yang dinikahinya itu diasuh oleh adik perempuan ibu kandungnya (tantenya), yang bersuamikan seorang pendeta bernama ME, yang tinggal di Jalan Pabrik Tenun, Medan. Kepada tante dan suaminya itu juga, LR, memanggil mereka dengan sebutan mami dan papi.

“Sebelumnya kami menjalani hubungan pacaran 2 tahun dan long distance. Suami saya bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kecamatan Duri Mandau-Riau. Dia tinggal di sana dengan seorang adik perempuannya kandung yang bernama ER Aritonang.”

Meski [saat itu] tak diketahui siapa ayahnya, ER mempunyai seorang anak laki-laki yang kondisi mentalnya kurang normal.

“Tidak ada kejanggalan yang saya rasakan hingga hari pernikahan kami,” sambung Yuli melanjutkan cerita.


Foto pernikahan Yuli. (Facebook/newyuli.simanjuntak)

Keanehan, menurut Yuli, baru mulai dirasakannya di hari pernikahan mereka. “Selama prosesi pernikahan berlangsung sejak pagi hingga malam (pulang ke rumah mertua dari gedung) tidak sekalipun adik perempuannya itu menyalam saya,” lanjut Yuli.

Perasaan Yuli semakin galau, pada saat sesi foto keluarga sang suami di gereja. Saat itu, adik iparnya tersebut mengantarkan anaknya kepada LR.

Dan kejanggalan demi kejanggalan terus bermunculan, ketika pasangan pengantin baru itu harus menginap di hotel, karena rumah mertua Yuli penuh dengan keluarga yang datang.

“Setiap pagi, selama 2 hari berturut-turut, adik ipar saya itu selalu menelepon suami saya dan memintanya untuk segera pulang dengan berbagai alasan yang dibuat-buat. Namun saya berhasil menggagalkannya,” Yuli terus bercerita.

Di hari ketiga setelah resmi menjadi pasangan suami istri, Yuli diajak suaminya, LR, menginap di rumah Mungkur, orangtua angkatnya. Di situ lagi-lagi Yuli dibuat bingung dengan sikap ER, adik iparnya.

“Ketika kami masuk ke dalam kamar (di lantai 2 rumah), tidak lama, anak dari adik ipar saya itu menangis di depan kamar kami. Dan suami saya membuka pintu kamar dan membawa anak itu masuk ke kamar kami,” sambung Yuli lagi.

Tindakan sang suami itu pun membuat keheranan Yuli semakin menjadi-jadi. Karena, menurut dia, tak biasanya anak itu diizinkan naik sendiri ke lantai 2.

Yuli pun kemudian turun ke bawah dan melihat ibu sang bocah alias adik iparnya sedang asik bermain ponsel.

Hal itu kemudian disampaikan kepada LR suaminya. Alih-alih mendapat pembelaan, LR malah menyalahkan Yuli dengan laporannya itu.

Tak lama berselang, sang suami pun mendapat pesan lewat BBM, yang menyuruhnya membuatkan susu dan mengganti baju sang bocah. Perasaan Yuli pun semakin berkecamuk, karena sang suami manut pada perintah adik iparnya itu.

“Terjadi pertangkaran antara saya dan suami waktu itu, namun akhirnya saya mengalah. Banyak kejanggalan lagi hingga akhirnya kami tinggal di Duri, Riau. Setiap waktu luang suami saya selalu dihabiskan di rumah adik kandungnya, sedangkan saya di rumah sendirian,” lanjut Yuli menyambung kisahnya.

“Suami saya juga tidak jujur terhadap penghasilannya tiap bulan. Dia tetap membiayai penuh adik perempuannya dan anaknya yang berusia 5 tahun yang bersekolah di sekolah swasta khusus anak berkebutuhan khusus.”

Padahal, menurut Yuli, mereka belum punya apa-apa di rumah dan uang belanja yang diterima dari sang suami, bahkan tidak cukup untuk makan mereka sehari-hari.

“Namun yang itu harus saya pergunakan untuk semua kebutuhan kami termasuk membayar kontrak rumah,” urai Yuli lebih jauh.

Tak tahan dengan segala keanehan dan kejanggalan itu, akhirnya Yuli memutuskan untuk pulang. “Saya permisi pulang dengan niat supaya kita bisa introspeksi diri masing-masing,” katanya.

Mirisnya, 4 bulan berada di Medan, LR malah tak menafkahinya sama sekali, meski sang suami membujuknya untuk pulang dengan janji akan memperlakukan Yuli sebagaimana layaknya seorang istri.

Awal November, Yuli pun memutuskan kembali kepada suaminya itu. Namun apa lacur, dia mendapati LR tetap tidak berubah, dan malah makin parah. Dia tetap tidak jujur soal penghasilannya. Tiap kali ditanya Yuli, LR hanya menjawab ketus, “Bukan urusan mu!”.


Akta pernikahan dari gereja. (Facebook/newyuli.simanjuntak)

LR tetap menghabiskan waktu luangnya dengan adik perempuannya. Hingga pada 17 November 2017, pagi-pagi buta sekira jam 6 lewat, LR tanpa diduga meninggalkan Yuli yang masih tidur di kamar. Seiring hujan gerimis, LR diam-diam pergi ke rumah adik perempuannya, dan keluar dari rumah melalui jendela.

“Ketika saya terbangun, saya mencari suami saya dan tengga depan rumah memberitau kalau suami saya pergi lewat jendela,” beber Yuli.

Saat itu, meski tak mengetahui keberadaan rumah adik iparnya itu, LR pun nekat memesan ojek untuk mencari suaminya.

Sekitar satu jam mencari, akhirnya Yuli menemukan rumah adik iparnya itu di jalan Kayangan Hangtuah, Belakang AMIK Mitragama, Duri.

Itu diketahuinya, setelah melihat kreta (sepeda motor) sang suami terparkir di depan rumah tersebut.

Di situ, Yuli melihat suaminya itu tengah berduaan di dalam rumah, menemani adiknya ER sarapan lontong yang dibelikan suaminya. Suatu pemandangan yang cukup romantis.

Akhirnya, kedua orang itu mengetahui dan kaget melihat kedatangan Yuli yang sudah berdiri di depan pintu.

“Saya meminta suami saya pulang supaya kami bicarakan semua di rumah, namun suami saya tidak mau,” lanjut Yuli.

ER yang mendengar permintaan Yuli malah marah. “Jangan kau bikin ribut di rumah kami,” bentak ER, seperti diulang Yuli.

Yuli yang merasa pria itu adalah suaminya, akhirnya ikut emosi dan mengatakan agar ER tidak mengganggu rumah tangga dia dan suami lagi.



Bukti laporan polisi. (Facebook/newyuli.simanjutak)

“Akhirnya terjadi adu mulut dan suami saya menyeret saya ke dalam rumah itu, kemudian memegangi saya, sehingga adik kandungnya itu bebas memukuli saya hingga memar di bagian kening,” kata Yuli.

Yuli kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Duri Mandau. Namun, berdalih bahwa itu adalah urusan internal keluarga, laporan Yuli tak ditanggapi polisi di sana.

Yuli yang masih berusaha agar bisa kembali bersama sang suami kemudian melaporkan kejadian itu kepada RT tempat mereka tinggal. Di situlah rahasia yang selama ini tertutup rapat, akhirnya terbongkar.

Ternyata LR dan ER adalah adalah suami istri dan RT setempat memberikan kartu keluarga sebagai bukti, saat keduanya pindah ke wilayah itu 4 tahun lalu.

Tak terima kenyataan itu, Yuli kemudian menjelaskan bahwa pasangan itu adalah abang beradik kandung, sembari menyodorkan akta nikah catatan sipil dirinya dengan LR, serta foto-foto pernikahan mereka.

Fakta itu membuat RT kemudian mengusir ER dari kampung tersebut dengan tuduhan menipu dan kumpul kebo.

Menyusul pengusiran itu, pertengkaran dalam rumahtangga Yuli pun makin sering terjadi, hingga hingga sang suami mulai ringan tangan. Peristiwa itu pun dilaporkan Yuli kembali ke Polsek Mandau, Duri pada 8 desember 2017, sesuai bukti lapor bernomor: LP 733/XII/2017/BSK/SEK-MDU, yang dilampirkan Yuli pada postingannya itu.

Sama seperti laporan pertama, pengaduan Yuli itu juga tak mendapat respon dari pihak kepolisian di sana.

Masih belum putus asa, Yuli mengaku juga pernah mengadukan persoalan itu kepada ibu mertuanya via telpon. Namun, jawaban yang diterima malah makin menyakitkan hati. “Sampai kapan pun gak bisa kau pisahkan si LR dan si ER. Kalau kau gak tahan, kau aja yang pergi biar mereka bisa sama-sama lagi..,” tulis Yuli mengulang kalimat sang mertua ketika itu.

Yuli juga mendatangi kantor tempat suaminya itu bekerja dan melapor kepada bagian HRD (Human Resource Department). Lagi-lagi, Yuli mendapat jawaban serupa. “Suami saya sudah lama menikah dan menunjukkan kartu keluarga suami saya yang berstatus menikah dan istrinya adalah ER,” sambung Yuli.

Di dalam kartu keluarga (kartu keluarga dan KTP nya yang diberikan sejak 2012) itu tertulis bahwa anak cacat mental itu itu ternyata anak suaminya dengan adik kandungnya itu.

“Sambil menangis, saya menunjukkan akta nikah gereja dan akta nikah sipil kami beserta foto-foto pernikahan kami. Akhirnya HRD nya percaya pada saya dan berjanji akan memberi sanksi pada suami saya karena juga menipu perusahaan selama 5 thn,” lanjut Yuli meneruskan kisah pilunya.

Pun begitu, Yuli masih tetap berupaya bertahan dengan menghubungi pihak keluarga Aritonang dari Silando, Muara, Tapanuli Utara via telpon. Tapi, lagi-lagi tak ada yang merespon positif.

“Saya sudah menghubungi pihak tulang (paman-saudara laki-laki ibu) dari suami saya, tapi juga lepas tangan dengan alasan dilarang ikut campur oleh mertua saya,” sambung Yuli lagi.

“Bahkan, saya dan orangtua saya sudah mendatangi orangtua angkatnya (tante suami saya) di kompleks gereja HKBP Pabrik Tenun, untuk minta jalan keluarnya tapi juga menjawab: “Mamaknya udah bilang sama kami, kalau kami bukan orangtuanya, jadi jangan ikut campur. Maka kami tidak bisa berbuat apa-apa.”

Tak hanya Yuli, nyaris seluruh keluarganya sudah berusaha menelepon orangtua sang suami, untuk mempertanyakan masalah itu. Tapi tak sekali pun digubris, bahkan nomor telpon Yuli dan keluarganya diblokir oleh mertuanya itu.

Di akhir curhatnya, Yuli mengaku, bahwa dia membagikan kisah ini karena tidak mau ada lagi korban seperti dia oleh keluarga itu.

“Karena suami saya bilang, setelah cerai dengan saya mamaknya (ibu mertua Yuli) akan menikahkan dia lagi. Mungkin untuk menutupi aib suami saya dan adik perempuannya itu. Karena saya pun dinikahi hanya untuk itu,” sebut Yuli melalui tulisannya.

Yuli juga mengajukan pertanyaan yang sebenarnya tak perlu dijawab kepada para netizen.



Salah satu postingan Dek Yuli S, sebelum kisah curhatnya, yang menyindir perlakuan mertua dan adik iparnya. (Facebook/newyuli.simanjuntak)

“Bagi warga net yang suku Batak apa boleh menikahi adik kandungnya sendiri??? Apa adat di Tarutung menghalalkan hubungan sedarah???? Apa kelakuan suami saya, adik ipar saya dan keluarganya ini bisa ditolerir??? Mohon pendapatnya,” tanya Yuli.

“Saya pribadi sudah memutuskan untuk tidak akan pernah lagi melanjutkan rumah tangga ini karena saya tidak akan pernah mau berbagi suami dengan siapa pun.”

“Bahkan, adik ipar saya pernah bilang via telpon: “Selama aku hidup tidak akan ku biarkan ito ku sama kau,” pungkas Yuli mengakhiri kisahnya. (*/asp)

https://news.metro24jam.com/read/201...arah-aritonang
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Njiiiirr, kaya nonton film thriller saja emoticon-Takut

Sumut memang gudangnya manusia gak bener emoticon-Takut

Bani sakiiiiiiittttt, propinsi sakiiiiitttt emoticon-Wakaka
Diubah oleh republik.fakter 08-09-2018 22:39
tien212700
tien212700 memberi reputasi
3
11.6K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
mirhamhAvatar border
mirhamh
#26
Quote:


Emang sesuai aturan agama dan suku tersebut sebenarnya diperbolehkan gak gan?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.