LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Hati-hati! RI Diserbu Fintech Ilegal Asal China

Jakarta - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 182 usaha peer to peer (P2P) lending berbasis teknologi atau fintech tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wasit jasa keuangan ini memiliki daftar 407 fintech bodong.

Menurut catatan OJK kebanyakan dari usaha pinjam meminjam berbasis aplikasi ada di Indonesia berasal dari China. Mereka membawa uang investor dari China untuk dikembangkan di Indonesia.

"Memang masih banyak yang dari China. Tapi ada juga dari Thailand, Amerika Serikat, Malaysia, ada berbagai negara. Kelihatannya Indonesia jadi pasar yang empuk. Coba bayangkan 407 entitas ilegal," kata Ketua Satgas Investasi Tongam Lumban Tobing di Gedung OJK, Jakarta, Jumat ( 7/9/2018).

Di China memang dalam beberapa tahun terakhir perkembangan industri fintech P2P lending cukup pesat. Para investor juga tertarik menempatkan uangnya lantaran dijanjikan keuntungan hingga dua digit.

Belakangan industri fintech di China berantakan. Pemerintah China mulai tegas dengan industri tersebut.

Pemerintah mewaspadai serbuan fintech China ini, sebab dikhawatirkan selain menjadi sasaran baru, mereka menjadikan Indonesia tempat mencuci uang.

"Dana-dana China ini masuk ke kita ada apa. Tapi yang pasti pelaku ini sengaja untuk mengambil keuntungan yang besar di sini," ucapnya.

Para fintech ilegal hadir menawarkan kemudahan pinjaman dana, bahkan dari mulai proses pendaftaran akun hingga pencairan dana hanya membutuhkan waktu 15 menit.

"Ketika ditanya targetnya siapa? dia bilang siapa saja bisa pinjam. Ini yang bahaya. Nanti penggunanya main pinjam aja untuk sekedar minum-minum, akhirnya gagal bayar," kata Direktur pengaturan perizinan dan pengawasan fintech OJK Hendrikus Passagi.

Bahkan, OJK menemukan kasus salah satu nasabah melakukan pinjaman hingga ke 20 fintech sekaligus. Dia tak mampu bayar hingga akhirnya terpaksa melakukan gali lobang tutup lobang.

Fintech ilegal memang bersikap manis di depan, namun jahat di belakang. Mereka menerapkan sistem bunga harian yang kemudian terakumulasikan.

"Bahkan karena dia pinjam dibanyak tempat dari awalnya hanya Rp 800 ribu ujungnya dia harus bayar Rp 8 juta," tambahnya.


Saat nasabahnya tak mampu bayar, fintech bodong juga melakukan hal yang tak terpuji. Mereka mengakses data ponsel nasabahnya, kemudian data itu disalahgunakan dengan menghubungi secara acak kontak di ponsel nasabahnya.

"Mereka akan tagih dengan cara mempermalukan. Ini tidak berprikemamusian, cara mengaih dengan meneror," tegas Hendrikus.

https://m.detik.com/finance/moneter/d-4202704/hati-hati-ri-diserbu-fintech-ilegal-asal-china

Cuihna babik ini ingin merusak negara kita, usir semua cuihna babik sekarang juga!

Quote:

Quote:



Diubah oleh LordFaries 08-09-2018 20:11
1
3.9K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
Newbie2010Avatar border
Newbie2010
#4
Beli kartu prabayar

Isi NIK pake orang yg sudah nipu elo

Isi contact ama orang2 yg ente benci


Pinjam ampe 100 fintech menglen

emoticon-Ngakak
-1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.