Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Penjualan Emas Digital di Tokopedia Dihentikan, Nasib Konsumen?
Penjualan Emas Digital di Tokopedia Dihentikan, Nasib Konsumen?

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan jual beli emas digital oleh PT Aurum Karya Indonesia melalui perusahaan marketplace Tokopedia. “Jadi itu menjual emas digital, beli emas tapi tidak ada bendanya,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, di Jakarta, Jumat 7 September 2018.

Tongam mengatakan lembaganya telah memanggil pihak-pihak terkait, dan memberikan pemahaman agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya serta mengurus perizinan atas produk yang ditawarkan. Menurut dia, berdasarkan pengakuan PT Aurum Karya Indonesia, total transaksi pembelian emas melalui platform Tokopedia itu telah mencapai 20 kilogram emas dalam bentuk digital.

“Baru pertama kali kami menangani temuan emas digital, sebelumnya beberapa kali bentuknya multi level marketing (MLM) yang menjual emas,” ucapnya. Adapun temuan penjualan emas digital ini merupakan satu dari sepuluh entitas yang diduga menjalankan kegiatan usahanya tanpa memiliki izin dari otoritas, serta berpotensi merugikan masyarakat OJK mencatat jumlah entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya oleh OJK sejak awal tahun hingga saat ini mencapai 108 entitas.

Tonggam menuturkan penawaran investasi ilegal ini berbahaya bagi masyarakat, dan berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Pasalnya, pelaku dinilai memanfaatkan minimnya pemahaman sebagian anggota masyarakat tentang investasi, dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tak wajar.

Sementara itu, Head of Corporate Communications Tokopedia Priscilla Anais berujar pihaknya bersama dengan PT Aurum Karya Indonesia selaku mitra dalam layanan Tokopedia Emas tengah berkonsultasi dengan OJK untuk memperoleh perizinan. “Selama konsultasi ini berlangsung, fitur ‘Beli’ pada layanan Tokopedia Emas untuk sementara tidak bisa digunakan,” katanya.

https://bisnis.tempo.co/read/1124620...sUtama_Click_1

Penjualan Emas Digital Distop OJK, Tokopedia Angkat Bicara


Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan penjualan emas melalui sistem digital oleh PT Aurum Karya Indonesia. Perusahaan tersebut saat ini menjajakan emas digital tersebut bermitra dengan parusahaan marketplace Tokopedia.

Atas temuan OJK tersebut, Tokopedia menyatakan selalu mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk dalam layanan Tokopedia Emas. "Saat ini, kami dan mitra terkait Tokopedia Emas - dalam hal ini PT Aurum Karya Indonesia - masih terus melakukan konsultasi dengan OJK terkait perizinan dengan tujuan agar nantinya lebih banyak masyarakat Indonesia yang dapat menikmati manfaat berinvestasi emas melalui Tokopedia Emas," ujar Head of Corporate Communications Tokopedia, Priscilla Anais dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Jumat, 7 September 2018.

Priscilla menuturkan sejak diluncurkan Maret 2018 yang lalu, layanan emas digital itu menunjukkan tingginya animo masyarakat Indonesia dalam berinvestasi. Dia berharap upaya merampungkan perizinan itu nantinya dapat menghasilkan lebih banyak investor baru di Indonesia.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan temuan penjualan emas digital itu menjadi satu dari sepuluh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dengan diumumkannya sepuluh entitas ilegal itu, maka jumlah entitas penyelenggara investasi yang telah dihentikan OJK sejak Januari - September 2018 berjumlah 108 entitas.

Saat ini, Tongam berujar telah memanggil pihak-pihak terkait. Dalam pemanggilan itu ia menuturkan telah memberikan pemahaman agar mereka segera membereskan semua kewajiban dan mengurus perizinan atas produk yang ditawarkannya itu.

Berdasarkan pengakuan PT Aurum Karya Indonesia kepada Satgas Waspada Investasi, total transaksi di platform itu mencapai 20 kilogram emas dalam bentuk emas digital. "Jadi masyarakat membeli melalui Tokopedia seperti beli barang di marketplace," ujar Tongam.

Tongam mengatakan temuan emas digital ini adalah yang pertama kalinya ditangani lembaganya. Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah beberapa kali menangani multi level marketing yang menjual emas. "Tapi kalau emas digital ini baru."

Tongam mengatakan penawaran investasi ilegal ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Pasalnya, pelaku dinilai memanfaatkan kekurang pahaman sebagian anggota masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.

Tongam meminta masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Kini, kata Tongam, telah ada satu entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Raja Walet Indonesia. PT Raja Walet Indonesia telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar melakukan sejumlah langkah sebelum membeli investasi, seperti emas. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Selain itu, pengguna juga diminta memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. "Juga memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tongam.

YG BELI KRN KEBANYAKAN DUIT emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 07-09-2018 23:45
-1
6K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
not.secureAvatar border
not.secure
#2
bl juga ada kalo gk salah ya ???
-1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.