power.of.lobe.Avatar border
TS
power.of.lobe.
Anies Klaim Inisiatif Bebaskan DP Rumah Pertama, Ini Jawaban BI


Jakarta - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan loan to value (LTV) untuk KPR rumah pertama. Pada ketentuan yang berlaku 1 Agustus 2018 ini, BI memberikan keleluasaan pada perbankan menentukan besaran uang muka atau down payment.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kebijakan itu inisiatif dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bagaimana respons BI?

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, relaksasi aturan LTV tersebut menimbang aspek makro yang lebih luas.

"Jadi kita katakan bahwa makroprudensial ini kembali lagi, kita lihatnya makro yang besar bukan dilihat satu-satu kepentingan-kepentingan. Kita lihat dari awal memang sudah tidak kita atur kita serahkan. Kita tahu kalau pemerintah itu dia punya kepentingan, dan kepentingan untuk masyarakat silakan saja direalisasikan, dan itu sudah terjadi 2012 jadi bukan sekarang, tetapi 2012 sudah bisa dilakukan," jelas dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).

Saat ini, ketentuan LTV dibebaskan untuk properti rumah tapak pertama tipe 22-70 m2 dan tipe di bawah 21 m2. Sementara, kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah juga dikecualikan dari ketentuan LTV.

Baca juga: Perbankan Dilema soal Aturan Rumah Pertama Tanpa DP

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik kebijakan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 itu. Menurut Anies, masyarakat memang membutuhkan kebijakan tersebut.

"DP nol persen, kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta sekarang juga dilaksanakan di level nasional. Dan memang inilah satu solusi yang selama ini nyata-nyata dialami masyarakat," kata Anies di SMK 26, Jl Balai Pustaka Baru 1, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).

Anies menilai kebijakan rumah DP nol persen lebih berguna daripada DP murah kendaraan bermotor. Menurutnya, banyak warga yang tak bisa membeli rumah karena DP yang besar.

"Bahwa mereka mampu untuk melakukan angsuran bulanan. Tapi sering mengalami beban untuk membayar uang muka. Berbeda dengan kendaraan bermotor, yang uang mukanya diberi keringanan. Lihat apa yang terjadi. Jutaan jumlah motor dan mobil tumbuh. Kenapa? Karena dimudahkan dalam pemberian uang muka," papar Anies.

Anies melihat pemerintah pusat telah mengadopsi kebijakan rumah DP nol persen milik Pemprov DKI. Mantan Mendikbud itu mengapresiasi keputusan BI.

"Rumah yang merupakan kebutuhan pokok, permukiman, sandang, pangan, papan itu kita mudahkan, Jakarta mulai. Dan sekarang nasional mengadopsi, kita apresiasi," ucap Anies.
Baca juga: BI Izinkan KPR Rumah Pertama Tanpa DP, Ini Daftarnya
(eds/eds)

https://m.detik.com/finance/properti...ini-jawaban-bi

Luar biasa memang gabener kita satu ini...

Modal nyusun kata2 indah, pogram BI bisa (di klaim) jadi ide sendiri.
Diubah oleh power.of.lobe. 10-07-2018 08:23
0
1.9K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
Riz2TAvatar border
Riz2T
#9
Quote:


Ini juga yg ngomong internet cepat buat apa emoticon-Big Grin

Ternyata jawabannya buat ngeliat baik queen UHD
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.