TS
broker366
[BROKER] CARA MEMBUKA AKUN SAHAM - MIRAE ASSET SEKURITAS
= Selamat Datang di Official Thread Mirae Asset Sekuritas=
Quote:
SATU AKUN DAPAT DIGUNAKAN UNTUK TRANSAKSI SAHAM DAN REKSA DANA
Quote:
*Pembukaan Account Via Onlinekhusus bagi anda yang sudah memiliki Rekening BCA,BRI atau Sinarmas - Link & Panduan akan saya kirimkan via WhatsApp - 082111114491
KLIK Disini untuk Chat langsung via WhatsApp
Dibawah ini video tutorial pembukaan akun online Mirae Asset Sekuritas via handphone
KLIK Disini untuk Chat langsung via WhatsApp
Dibawah ini video tutorial pembukaan akun online Mirae Asset Sekuritas via handphone
Quote:
![[BROKER] CARA MEMBUKA AKUN SAHAM - MIRAE ASSET SEKURITAS](https://s.kaskus.id/images/2024/04/06/10249721_202404061033070382.png)
Quote:
![[BROKER] CARA MEMBUKA AKUN SAHAM - MIRAE ASSET SEKURITAS](https://s.kaskus.id/images/2024/04/06/10249721_202404061033530945.png)
Quote:
MIRAE ASSET SEKURITAS - Hadir di 16 Negara dan dengan Industri Pasar Modal Terunggul
![[BROKER] CARA MEMBUKA AKUN SAHAM - MIRAE ASSET SEKURITAS](https://s.kaskus.id/images/2021/04/12/10249721_202104120359180755.png)
Quote:
PERHATIAN
Mirae Asset Sekuritas TIDAK PERNAHmeminta pungutan biaya apapun pada saat proses pembukaan akun/rekening saham. Deposit dana hanya ditransfer ke Rekening Dana Investor (RDI) atas Nama Nasabah setelah Nasabah mendapatkan email konfirmasi dari CS Mirae Asset Sekuritas yang berisi ID,Pasword,Pin dan Norek RDI atas nama Nasabah.
Mirae Asset Sekuritas TIDAK PERNAHmeminta pungutan biaya apapun pada saat proses pembukaan akun/rekening saham. Deposit dana hanya ditransfer ke Rekening Dana Investor (RDI) atas Nama Nasabah setelah Nasabah mendapatkan email konfirmasi dari CS Mirae Asset Sekuritas yang berisi ID,Pasword,Pin dan Norek RDI atas nama Nasabah.
www.miraeasset.co.id
Quote:
Perkenalkan,
Nama saya Rina
Saya Staff Marketing di PT.Mirae Asset Sekuritas
Bagi anda yang ingin membuka Account di Mirae Asset silahkan menghubungi saya dinomor 082111114491 (tlp/wa)dengan senang hati saya siap membantu anda guna proses pembukaan account di Mirae Asset Sekuritas.
KLIK Disini untuk Chat langsung via WhatsApp
Nama saya Rina
Saya Staff Marketing di PT.Mirae Asset Sekuritas
Bagi anda yang ingin membuka Account di Mirae Asset silahkan menghubungi saya dinomor 082111114491 (tlp/wa)dengan senang hati saya siap membantu anda guna proses pembukaan account di Mirae Asset Sekuritas.
KLIK Disini untuk Chat langsung via WhatsApp
"Fast Response"

Quote:
* Untuk lebih memudahkan anda yang berada di wilayah Jakarta,Depok,Bogor,Bekasi,Tangseljika ingin membuka Account Saham saya siap mengunjungi kantor,rumah,kampus (dll) anda serta membawakan Form Aplikasi Mirae Asset & Form RDI lengkap guna membantu anda dalam proses pembukaan account (kapanpun & dimanapun) anda merasa nyaman
* Untuk yang berada diluar Jabodetabek saya akan mengirimkan Form Aplikasi Mirae Asset & Form Rekening Dana Investor (RDI) pilihan anda via Email atau Jasa Kurir lengkap dengan petunjuk pengisian nya.
* Pembukaan Account Online khusus bagi anda yang sudah memiliki Rekening BCA,BRI atau Sinarmas - Link & Panduan akan saya kirimkan by: WhatsApp
* Untuk yang berada diluar Jabodetabek saya akan mengirimkan Form Aplikasi Mirae Asset & Form Rekening Dana Investor (RDI) pilihan anda via Email atau Jasa Kurir lengkap dengan petunjuk pengisian nya.
* Pembukaan Account Online khusus bagi anda yang sudah memiliki Rekening BCA,BRI atau Sinarmas - Link & Panduan akan saya kirimkan by: WhatsApp
Quote:
Syarat pembukaan account di Mirae Asset Sekuritas adalah :
1. Mengisi form Aplikasi Mirae Asset
2. Mengisi form Rekening Dana Investor (RDI)
3. Foto copy KTP atau Kitas
4. Foto copy NPWP (Nomor pokok wajib pajak) - Opsional
5. Foto copy Cover Buku Tabungan (Halaman depan yang ada Nama & Nomor rekening bank)
6. Materai Rp.10.000 (minimal 3 lembar)
1. Mengisi form Aplikasi Mirae Asset
2. Mengisi form Rekening Dana Investor (RDI)
3. Foto copy KTP atau Kitas
4. Foto copy NPWP (Nomor pokok wajib pajak) - Opsional
5. Foto copy Cover Buku Tabungan (Halaman depan yang ada Nama & Nomor rekening bank)
6. Materai Rp.10.000 (minimal 3 lembar)
Quote:
Ada 4 Jenis Account Saham yang bisa anda buka di Mirae Asset Sekuritas, yaitu :
1. Account Reguler
2. Account Margin
3. Account Day Trading
4. Account Syariah
Selanjutnya untuk melengkapi syarat pembukaan account ada6 Jenis Rekening Dana Investor (RDI) yang bisa anda pilih salah satu, yaitu :
1. Bank BCA (Online)
2. Bank BRI (Online)
3. Bank Sinarmas (Online)
4. Bank Mandiri (Manial form)
5. Bank Cimb Niaga (Manual form)
6. Bank Permata (Manual form)
1. Account Reguler
2. Account Margin
3. Account Day Trading
4. Account Syariah
Selanjutnya untuk melengkapi syarat pembukaan account ada6 Jenis Rekening Dana Investor (RDI) yang bisa anda pilih salah satu, yaitu :
1. Bank BCA (Online)
2. Bank BRI (Online)
3. Bank Sinarmas (Online)
4. Bank Mandiri (Manial form)
5. Bank Cimb Niaga (Manual form)
6. Bank Permata (Manual form)
Quote:
Untuk info lengkap Pembukaan Account (Reguler,Margin,Day Trading atau Syariah),System HOTS & Neo HOTS,Jadwal Edukasi Mirae Asset Sekuritas dll bisa langsung menghubungi Saya,Rina - 082111114491(Tlp/Wa) Fast response
WHY MIRAE ASSET SEKURITAS?
www.miraeasset.co.id
www.miraeasset.co.id
Quote:
Kuasa penuh dengan transaksi anda sendiri dengan perangkat perdagangan yang mudah digunakan
HOTS (Home Online Trading System)
Hots adalah aplikasi perdagangan saham yang paling mudah digunakan dan dirancang agar dapat mengeksekusi order dengan cepat dan stabil disertai charts dan berbagai fungsi lainya yang dapat digunakan untuk mendukung transakasi anda yang mudah digunakan
MTS (Mobile Trading System)
Melakukan jual beli saham dimanapun anda berada dengan Mirae Asset mobile untuk semua perangkat iPhone,iPad,Android dan Blackberry
FEE yang Rendah dan Wajar (On-Line)
Kami menawarkan FEE yang competitive dan Flate-Rate pada semua perdagangan ekuitas online.
Biaya transaksi sebesar 0,15% untuk beli dan 0,25% untuk jual.
Layanan Nasabah Terbaik Kami
Kami menawarkan short hold times,tanggapan email dengan cepat dan instan online chat.
Apapun yang anda butuhkan dari kami,kami akan membuatnya mudah untuk didapatkan.
Informasi Investasi Berkualitas Tinggi
Investasi yang pintar dimulai dengan informasi yang tepat. Membuat keputusan perdagangan yang lebih cerdas dan perbaharui strategi anda dengan mengakses berita-berita saham dan hasil penelitian yang berharga kami. anda dapat melihat dan berinteraksi dengan banyak analis eksternal di stock community kami
ALASAN MENGAPA ANDA SAYA SARANKAN MEMBUKA ACCOUNT DI MIRAE ASSET SEKURITAS?
1.FEE TRANSAKSI YANG SANGAT KOMPETITIF
Spoiler for klik:
Transaksi Fee di Mirae Asset Sekuritas sangat kompetitif, anda akan dikenakan fee sebesar 0.15% dari pembelian saham anda dan sebesar 0.25% dari transaksi jual anda.
Mengapa Fee begitu rendah ?
Pada sekuritas yang menggunakan broker (person) untuk membantu nasabah bertransaksi, fee dikenakan oleh sekuritas relatif lebih tinggi, karena fee tersebut di bagi ke broker tersebut. Pada sistem Online Trading saham, seperti pada Mirae Asset Sekuritas, tidak ada broker yang membantu mengeksekusi transaksi nasabah.
Semua transaksi dilakukan oleh nasabah secara mandiri menggunakan sistem (dalam hal ini HOTS – Home Online Trading System) sehingga biaya broker ini dapat di kurangi.
Contoh Penghitungan Biaya
Bila anda membeli saham senilai 100 juta, maka biaya yang muncul ketika pembelian adalah sebagai berikut:
Transaksi Beli
Sekuritas dg Broker = 100 jt x 0.25% = Rp. 250.000
Sekuritas dg Online Trading = 100 jt x 0.15% = Rp. 150.000
Transaksi Jual (misal profit 5 juta – 5%)
Sekuritas dg Broker = 105 jt x 0.35% = Rp. 367.500
Sekuritas dg Online Trading = 105 jt x 0.25% = Rp. 262.500
Perbedaan FEE = Rp 205.000
Sekarang bayangkan bila anda melakukan transaksi berkali kali dalam sebulan, atau anda bertansaksi dengan style trading, maka perbedaan biaya fee ini bisa menjadi sangat besar.
Biaya-Biaya Lain
Pertanyaan yg diajukan oleh nasabah baru adalah, bagaiman dengan biaya lainnya ?
Biaya sebesar 0.15% dan 0.25% tersebut sudah termasuk biaya LEVY FEE (biaya ke bursa), biaya ke sekuritas atau dikenal dg nama brokerage fee, dan juga WHT (witholding tax) yang dikenakan ketika ada penjualan saham.
Mengapa Fee begitu rendah ?
Pada sekuritas yang menggunakan broker (person) untuk membantu nasabah bertransaksi, fee dikenakan oleh sekuritas relatif lebih tinggi, karena fee tersebut di bagi ke broker tersebut. Pada sistem Online Trading saham, seperti pada Mirae Asset Sekuritas, tidak ada broker yang membantu mengeksekusi transaksi nasabah.
Semua transaksi dilakukan oleh nasabah secara mandiri menggunakan sistem (dalam hal ini HOTS – Home Online Trading System) sehingga biaya broker ini dapat di kurangi.
Contoh Penghitungan Biaya
Bila anda membeli saham senilai 100 juta, maka biaya yang muncul ketika pembelian adalah sebagai berikut:
Transaksi Beli
Sekuritas dg Broker = 100 jt x 0.25% = Rp. 250.000
Sekuritas dg Online Trading = 100 jt x 0.15% = Rp. 150.000
Transaksi Jual (misal profit 5 juta – 5%)
Sekuritas dg Broker = 105 jt x 0.35% = Rp. 367.500
Sekuritas dg Online Trading = 105 jt x 0.25% = Rp. 262.500
Perbedaan FEE = Rp 205.000
Sekarang bayangkan bila anda melakukan transaksi berkali kali dalam sebulan, atau anda bertansaksi dengan style trading, maka perbedaan biaya fee ini bisa menjadi sangat besar.
Biaya-Biaya Lain
Pertanyaan yg diajukan oleh nasabah baru adalah, bagaiman dengan biaya lainnya ?
Biaya sebesar 0.15% dan 0.25% tersebut sudah termasuk biaya LEVY FEE (biaya ke bursa), biaya ke sekuritas atau dikenal dg nama brokerage fee, dan juga WHT (witholding tax) yang dikenakan ketika ada penjualan saham.
2. TRADING PLATFORM TERLENGKAP DI INDONESIA
Spoiler for klik:
Mirae Asset Sekuritas memiliki trading platform terlengkap yang diberi nama HOTS (Home Online Trading System), dan sebagai pioneer dibidang online trading, Sistem HOTS merupakan platform trading yang paling mature di kelasnya, dengan menggunakan bandwidth minimal, anda dapat menggunakan HOTS dengan lancar.
HOTS di kembangkan dengan serius sampai yang terkahir mencapai versi 3.0 yang di release pada Agustus 2014, dengan fitur-fitur tambahan yang canggih dan sangat nyaman digunakan.
Anda dapat bertransaksi di berbagai platform yaitu :
HOTS v3.0 untuk Desktop
Neo HOTS Mobile
HOTS untuk iPAD
HOTS untuk Android / iPhone
HOTS untuk Blackberry
Sehingga anda tidak perlu harus berada di depan komputer untuk bisa bertransaksi, namun dimanapun anda mobile, anda tetap dapat melakukan transaksi, selama ada koneksi dan terhubung dengan internet.
HOTS di kembangkan dengan serius sampai yang terkahir mencapai versi 3.0 yang di release pada Agustus 2014, dengan fitur-fitur tambahan yang canggih dan sangat nyaman digunakan.
Anda dapat bertransaksi di berbagai platform yaitu :
HOTS v3.0 untuk Desktop
Neo HOTS Mobile
HOTS untuk iPAD
HOTS untuk Android / iPhone
HOTS untuk Blackberry
Sehingga anda tidak perlu harus berada di depan komputer untuk bisa bertransaksi, namun dimanapun anda mobile, anda tetap dapat melakukan transaksi, selama ada koneksi dan terhubung dengan internet.
3. KEAMANAN DANA ANDA TERJAMIN
Spoiler for klik:
REKENING DANA INVESTOR
Peraturan oleh Bapepam-LK (sekarang bernama OJK – Otoritas Jasa Keuangan) No V.D.3 Tanggal 28 Dec 2010, mengenai kewajiban pembukaan sub rekening efek, mengharuskan sekuritas untuk membukakan account RDI (Rekening Dana Investor) / RDN (Rek. Dana Nasabah) atau sering dikenal juga dengan nama Sub Rekening Efek bagi nasabahnya.
Berikut adalah segala sesuatu yang perlu anda ketahui mengenai Rekening Dana Investor / Sub Rekening Efek
Apa itu Sub Rekening Efek ?
Sub rekening efek atau kita sebut Rekening Dana Investor (RDI) adalah Rekening di Bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.
Rekening ini dibukakan oleh sekuritas dan akan “LINK” ke account saham yang nasabah miliki.
Apa keuntungan investor membuka Sub Rekening Efek ?
Sub rekening Efek diberlakukan untuk meningkatkan jaminan keamanan bagi investor. Seperti anda ketahui bahwa di dalam portfolio investor terdapat 2 jenis asset, yaitu berupa saham, dan berupa cash.
Asset berupa saham telah dilindungi oleh KSEI, namun porsi CASH ini tidak ada yang menjamin / melindungi.
Peraturan Bapepam (OJK) yang mengharuskan investor membuka sub rekening ini akan membuat porsi cash ini menjadi terlindungi karena terpisah dari rekening sekuritas. Perusahaan sekuritas tidak bisa menggunakan dana nasabah bila dana tersebut ditempatkan dalam rekening terpisah atas nama nasabah KECUALI untuk memenuhi kewajiban order beli/jual dari nasabah.
Hal ini juga memberikan kepastian bahwa dana nasabah tidak akan diselewengkan oleh perusahaan sekuritas untuk kepentingan pribadi.
Bank apakah yang ditunjuk untuk melayani pembukaan Sub Rekening Efek ?
Mirae Asset dalam hal ini bekerja sama dengan 6 bank:
1. Bank BCA (Online)
2. Bank BRI (Online)
3. Bank Sinarmas (Online)
4. Bank Mandiri (Manual form)
5. Bank Cimb Niaga (Manual form)
6. Bank Permata (Manual form)
Sebagai bank untuk membuka sub rekening efek nasabahnya.
Nasabah bisa memilih salah satu untuk menggunakan RDI dari bank apa.
Ketentuan umum mengenai sub rekening efek
Sub rekening efek ini WAJIB dibuat oleh seluruh nasabah Mirae Asset,
SUB REKENING EFEK INI HANYA DAPAT DIBUAT MELALUI PERANTARA MIRAE ASSET SEKURITAS, dan tidak dapat dibuat oleh nasabah secara personal misalkan dengan mendatangi kantor bank. Seluruh formulir aplikasi dan form pendukung lainnya tidak bisa didapatkan di kantor bank yang bersangkutan, tetapi hanya melalui sekuritas dalam hal ini Mirae Asset Sekuritas
Dan Formulir aplikasi juga harus dikembalikan kepada Mirae Aaset Sekuritas dan tidak bisa dikembalikan langsung ke bank RDI.
Penggunaan Rekening Dana Investor
– Sub Rekening digunakan hanya untuk penyelesaian transaksi efek di Pasar Modal, sehingga rekening ini berbeda dengan rekening bank biasa.
– Rekening dana tidak memerlukan setoran awal dan gratis biaya administrasi bank.
– Nasabah tidak akan mendapatkan buku tabungan dan Kartu ATM. Dalam rekening dana, nasabah memberikan kuasa kepada Perusahaan Efek untuk mengadministrasikan dana miliknya didalam rekening dana.
– Nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana (mendebet / memindahbukukan / transfer) secara langsung dari rekening dana. Penarikan dana, dilakukan dengan mengajukan permohonan penarikan dana ke perusahaan efek
– Apabila nasabah menutup rekening efek, maka nasabah wajib melakukan penutupan rekening dana melalui perusahaan efek.
Pembukaan Rekening Dana Nasabah Baru
Bagi nasabah yang baru anda akan diminta membuka account Rekening Dana ketika membuka account saham, sehingga prosesnya pembuatannya bersamaan dengan pembukaan Account saham tersebut.
Peraturan oleh Bapepam-LK (sekarang bernama OJK – Otoritas Jasa Keuangan) No V.D.3 Tanggal 28 Dec 2010, mengenai kewajiban pembukaan sub rekening efek, mengharuskan sekuritas untuk membukakan account RDI (Rekening Dana Investor) / RDN (Rek. Dana Nasabah) atau sering dikenal juga dengan nama Sub Rekening Efek bagi nasabahnya.
Berikut adalah segala sesuatu yang perlu anda ketahui mengenai Rekening Dana Investor / Sub Rekening Efek
Apa itu Sub Rekening Efek ?
Sub rekening efek atau kita sebut Rekening Dana Investor (RDI) adalah Rekening di Bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.
Rekening ini dibukakan oleh sekuritas dan akan “LINK” ke account saham yang nasabah miliki.
Apa keuntungan investor membuka Sub Rekening Efek ?
Sub rekening Efek diberlakukan untuk meningkatkan jaminan keamanan bagi investor. Seperti anda ketahui bahwa di dalam portfolio investor terdapat 2 jenis asset, yaitu berupa saham, dan berupa cash.
Asset berupa saham telah dilindungi oleh KSEI, namun porsi CASH ini tidak ada yang menjamin / melindungi.
Peraturan Bapepam (OJK) yang mengharuskan investor membuka sub rekening ini akan membuat porsi cash ini menjadi terlindungi karena terpisah dari rekening sekuritas. Perusahaan sekuritas tidak bisa menggunakan dana nasabah bila dana tersebut ditempatkan dalam rekening terpisah atas nama nasabah KECUALI untuk memenuhi kewajiban order beli/jual dari nasabah.
Hal ini juga memberikan kepastian bahwa dana nasabah tidak akan diselewengkan oleh perusahaan sekuritas untuk kepentingan pribadi.
Bank apakah yang ditunjuk untuk melayani pembukaan Sub Rekening Efek ?
Mirae Asset dalam hal ini bekerja sama dengan 6 bank:
1. Bank BCA (Online)
2. Bank BRI (Online)
3. Bank Sinarmas (Online)
4. Bank Mandiri (Manual form)
5. Bank Cimb Niaga (Manual form)
6. Bank Permata (Manual form)
Sebagai bank untuk membuka sub rekening efek nasabahnya.
Nasabah bisa memilih salah satu untuk menggunakan RDI dari bank apa.
Ketentuan umum mengenai sub rekening efek
Sub rekening efek ini WAJIB dibuat oleh seluruh nasabah Mirae Asset,
SUB REKENING EFEK INI HANYA DAPAT DIBUAT MELALUI PERANTARA MIRAE ASSET SEKURITAS, dan tidak dapat dibuat oleh nasabah secara personal misalkan dengan mendatangi kantor bank. Seluruh formulir aplikasi dan form pendukung lainnya tidak bisa didapatkan di kantor bank yang bersangkutan, tetapi hanya melalui sekuritas dalam hal ini Mirae Asset Sekuritas
Dan Formulir aplikasi juga harus dikembalikan kepada Mirae Aaset Sekuritas dan tidak bisa dikembalikan langsung ke bank RDI.
Penggunaan Rekening Dana Investor
– Sub Rekening digunakan hanya untuk penyelesaian transaksi efek di Pasar Modal, sehingga rekening ini berbeda dengan rekening bank biasa.
– Rekening dana tidak memerlukan setoran awal dan gratis biaya administrasi bank.
– Nasabah tidak akan mendapatkan buku tabungan dan Kartu ATM. Dalam rekening dana, nasabah memberikan kuasa kepada Perusahaan Efek untuk mengadministrasikan dana miliknya didalam rekening dana.
– Nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana (mendebet / memindahbukukan / transfer) secara langsung dari rekening dana. Penarikan dana, dilakukan dengan mengajukan permohonan penarikan dana ke perusahaan efek
– Apabila nasabah menutup rekening efek, maka nasabah wajib melakukan penutupan rekening dana melalui perusahaan efek.
Pembukaan Rekening Dana Nasabah Baru
Bagi nasabah yang baru anda akan diminta membuka account Rekening Dana ketika membuka account saham, sehingga prosesnya pembuatannya bersamaan dengan pembukaan Account saham tersebut.
4. PEMBUKAAN ACCOUNT YANG SANGAT MUDAH DAN SUPPORT TERBAIK
Spoiler for klik:
1. Kunjungi kantor kami atau hubungi saya (RINA - 082111114491 (tlp/wa)
2. Kami akan mengunjungi anda,kapanpun anda merasa nyaman
(Khusus daerah DKI Jakarta dan sekitarnya)
3. Kirim dokumen yang diperlukan kepada kami dengan mengirim surat (Seluruh wilayah Indonesia
dan Luar Negeri)
Dalam hal ini kami akan membuat panggilan video via (Yahoo mesengger,Skype atau dengan perangkat lainya yang mendukung vitur Cam / Webcam) dengan anda untuk memenuhi peraturan V.D.10
2. Kami akan mengunjungi anda,kapanpun anda merasa nyaman
(Khusus daerah DKI Jakarta dan sekitarnya)
3. Kirim dokumen yang diperlukan kepada kami dengan mengirim surat (Seluruh wilayah Indonesia
dan Luar Negeri)
Dalam hal ini kami akan membuat panggilan video via (Yahoo mesengger,Skype atau dengan perangkat lainya yang mendukung vitur Cam / Webcam) dengan anda untuk memenuhi peraturan V.D.10
5. FREE EDUCATION PROGRAM
Quote:
Education Class
Program Kelas Edukasi Pasar Modal,Transaksi Pasar Modal & Tips Berinvestasi di Pasar Modal
HOTS (Home Online Trading System)Training
Program Pelatihan Transaksi Saham dengan Aplikasi HOTS PC,Laptop & Neo HOTS Mobile di Smartphone anda
Analysis Workshop
Program Pelatihan Technical Analisys,Trading Strategy,Fundamental Analysis dan Modul-modul workshop
Spoiler for klik:
Program Kelas Edukasi Pasar Modal,Transaksi Pasar Modal & Tips Berinvestasi di Pasar Modal
HOTS (Home Online Trading System)Training
Spoiler for klik:
Program Pelatihan Transaksi Saham dengan Aplikasi HOTS PC,Laptop & Neo HOTS Mobile di Smartphone anda
Analysis Workshop
Spoiler for klik:
Program Pelatihan Technical Analisys,Trading Strategy,Fundamental Analysis dan Modul-modul workshop
Quote:
HOTS Dekstop untuk PC atau Laptop
Quote:
Neo HOTS untuk Smartphone Android/iPhone
Info detail pembukaan akun Mirae Asset Sekuritas
Rina - 082111114491
Info detail pembukaan akun Mirae Asset Sekuritas
Rina - 082111114491
"Fast Response"

Istilah-istilah Dalam Investasi Saham dan Pasar Modal Lengkap A - Z
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Mirae Asset Sekuritas
Kantor Pusat
Treasury Tower Lt.50 Jl. Jend. Sudirman SCBD Jakarta Selatan 12190
www.miraeasset.co.id
Kantor Pusat
Treasury Tower Lt.50 Jl. Jend. Sudirman SCBD Jakarta Selatan 12190
www.miraeasset.co.id
Diubah oleh broker366 06-04-2024 10:33
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
121.4K
Kutip
1.3K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Saham
3.8KThread•1.9KAnggota
Tampilkan semua post
TS
broker366
#3
Istilah-istilah Dalam Investasi Saham dan Pasar Modal
"= D,E,F,G,H & I ="
Quote:
Daftar Hasil Kliring Netting (DHK Netting).
Data tertulis sebagai hasil proses kliring secara netting yang dilakukan oleh KPEI yang memuat hak dan kewajiban setuao anggota bursa efek yang timbul dari transaksi bursa baik yang terjadi di Pasar Reguler, Pasar Segera, dan Pasar Tunai pada setiap hari bursa berupa kewajiban penyerahan efek dan/atau uang kepada KPEI dan penerimaan efek dan/atau uang dari KPEI pada waktu yang ditetapkan dalam daftar Hasil Kliring yang dimaksud.
Daftar Hasil Kliring Per Transaksi (DHK Per Transaksi).
Data tertulis sebagai hasil proses kliring secara per transaksi yang dilakukan oleh KPEI yang memuat hak dan kewajiban setiap Anggota Bursa Efek yang timbul dari transaksi bursa yang terjadi di pasar negosiasi pada setiap hari bursa berupa kewajiban penyerahan efek dan / atau uang kepada anggota bursa efek lawan transaksinya; dan penerimaan efek dan / atau uang dari anggota bursa efek lawan transaksinya serta memuat nama anggota bursa efek lawan transaksinya, kustodian tempat penyelesaian transaksi bursa dan jadwal penyelesaian yang dilakukan oleh KPEI jika terjadi kegagalan penyelesaian transaksi.
Daftar Kurs Efek (DKE).
Daftar harian yang diterbitkan Bursa Efek yang memuat keterangan tentang efek yang tercatat, kurs efek, volume, nilai dan frekuensi transaksi, tawaran beli jual, indeks harga saham, dan lain-lain yang berkiatan dengan transaksi bursa.
Daftar Transaksi Bursa.
Bukti tertulis dalam bentuk hasil cetak komputer mengenai transaksi bursa yang dilakukan oleh anggota bursa efek yang diterbitkan oleh Bursa Efek setelah akhir jam perdaganagn pada setiap hari bursa dan ditandatangani oleh Bursa atau pihak lain yang ditunjuk Bursa.
Data Transaksi Saham.
Bukti saham perusahaan publik yang tidak lagi berbentuk lembaran fisik, melainkan data elektronik dalam sistem PT KSEI.
Day Order (amanat sehari).
Amanat jual beli sekuritas yang berlaku pada hari amanat diberikan. Kalau tidak terlaksana pada hari itu, berarti batal.
Dealer.
Perorangan atau perusahaan yang bertindak sebagai pemberi amanat dalam suatu transaksi surat berharga.
Direktur Independen.
Profesional yang menjadi Direktur Perusahaan Tercatat yang memenuhi persyaratan sbb :
Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama Perusahaan Tercatat yang bersangkutan.
Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan direktur lainnya dan/atau komisaris Perusahaan Tercatat yang bersangkutan.
Tidak bekerja rangkap sebagai komisaris di perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan Perusahaan Tercatat yang bersangkutan.
Tidak bekerja rangka sebagai direktur di perusahaan lainnya.
Memahami peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Discretionary Order (Pesanan sebaik mungkin).
Pesanan yang dilaksanakan berdasarkan tingkat harga yang menurut pendapat Perantara Pedagang Efek adalah terbaik untuk nasabahnya.
Derivatif (turunan dari Efek).
Efek instrumen pasar modal yang merupakan turunan dari efek lainnya. Contoh : Option.
Diversifikasi.
Penyebaran penempatan dana investasi ke dalam berbagai jenis instrumen investasi atau berbagai jenis surat berharga yang berbeda dengan tujuan mengurangi resiko investasi.
Delisting (penghapusan pencatatan).
Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa. Saham-saham yang telat dihapus tetap dapat diperdagangkan di luar busa, dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.
Dilusi.
Menurunannya persentase kepemilikan dari pemegang saham suatu perusahaan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah saham yang beredar.
Disclosure (keterbukaan informasi).
Pemberian informasi oleh emiten, baik yang bersifat positif maupun negatif, yang mungkin berpengaruh terhadap keputusan pemodal.
Dividen.
Bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Dividen Kas (cash dividend).
Yaitu dividen dalam bentuk uang tunai. Dividen jenis ini paling umum dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham.
Dividen aktiva selain kas (property dividend).
Biasa disebut sebagai dividen barang, yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva selain kas. Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan lain, barang-barang persediaan atau aktiva-aktiva lainnya.
Dividen Utang (script dividend).
Biasa dibagikan bila saldo laba perusahaan mencukupi untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak mencukupi. Dividen ini juga biasa dibagikan dengan tujuan agar tetap dapat mempertahankan citra dan nama baik perusahaan. Dengan persetujuan para pemegang saham, perusahaan dapat membagikan dividen dalam bentuk obligasi, wesel, atau surat utang lainnya.
Dividen Likuidasi (liquidating dividend).
Merupakan pembayaran kembali sebagian dari hak-hak pemegang saham yaitu pembayaran kembali modal yang disetor. Pembagian dividen dalam bentuk ini biasanya berasal dari selain laba ditahan, sehingga harus diperlakukan berbeda dengan dividen yang bersalah dari laba ditahan.
Dividen Saham (stock dividend).
Merupakan pembayaran dividen dalam bentuk saham, yaitu berupa pemberian tambahan saham tanpa diminta pembayaran dan dalam jumlah yang sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.
Dividen Interim.
Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang sifatnya sementara (belum final) yang diputuskan oleh Direksi perusahaan.
Dividen Final.
Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang merupakan bagian dari penggunaan laba perusahaan untuk suatu tahun buku tertentu.
Dividend Payout Ratio.
Ratio antara dividen yang dibayarkan dengan jumlah keuntungan bersih yang diperoleh oleh perusahaan.
Dividend Yield.
Jumlah dividen tahunan dari suatu perusahaan yang dinyatakan dalam persentase dari harga pasar terakhir dari saham perusahaan tersebut.
Due Diligence Meeting.
Penelaahan secara menyeluruh dan mendalam terhadap satu perusahaan yang ditinjau dari berbagai aspek. Bila suatu perusahaan akan go public, maka pihak-pihak yang berkepentingan seperti penjamin emisi akan melakukan due diligence. Juga berarti pertemuan yang diselenggarakan oleh penanggung dari suatu penawaran sekuritas baru, dimana para pialang dapat mengajukan pertanyaan mengenai latar belakang dan keandalan finansial pihak yang mengeluarkan emisi, dan untuk apa saja hasil penjualan sekuritas itu akan digunakan.
Data tertulis sebagai hasil proses kliring secara netting yang dilakukan oleh KPEI yang memuat hak dan kewajiban setuao anggota bursa efek yang timbul dari transaksi bursa baik yang terjadi di Pasar Reguler, Pasar Segera, dan Pasar Tunai pada setiap hari bursa berupa kewajiban penyerahan efek dan/atau uang kepada KPEI dan penerimaan efek dan/atau uang dari KPEI pada waktu yang ditetapkan dalam daftar Hasil Kliring yang dimaksud.
Daftar Hasil Kliring Per Transaksi (DHK Per Transaksi).
Data tertulis sebagai hasil proses kliring secara per transaksi yang dilakukan oleh KPEI yang memuat hak dan kewajiban setiap Anggota Bursa Efek yang timbul dari transaksi bursa yang terjadi di pasar negosiasi pada setiap hari bursa berupa kewajiban penyerahan efek dan / atau uang kepada anggota bursa efek lawan transaksinya; dan penerimaan efek dan / atau uang dari anggota bursa efek lawan transaksinya serta memuat nama anggota bursa efek lawan transaksinya, kustodian tempat penyelesaian transaksi bursa dan jadwal penyelesaian yang dilakukan oleh KPEI jika terjadi kegagalan penyelesaian transaksi.
Daftar Kurs Efek (DKE).
Daftar harian yang diterbitkan Bursa Efek yang memuat keterangan tentang efek yang tercatat, kurs efek, volume, nilai dan frekuensi transaksi, tawaran beli jual, indeks harga saham, dan lain-lain yang berkiatan dengan transaksi bursa.
Daftar Transaksi Bursa.
Bukti tertulis dalam bentuk hasil cetak komputer mengenai transaksi bursa yang dilakukan oleh anggota bursa efek yang diterbitkan oleh Bursa Efek setelah akhir jam perdaganagn pada setiap hari bursa dan ditandatangani oleh Bursa atau pihak lain yang ditunjuk Bursa.
Data Transaksi Saham.
Bukti saham perusahaan publik yang tidak lagi berbentuk lembaran fisik, melainkan data elektronik dalam sistem PT KSEI.
Day Order (amanat sehari).
Amanat jual beli sekuritas yang berlaku pada hari amanat diberikan. Kalau tidak terlaksana pada hari itu, berarti batal.
Dealer.
Perorangan atau perusahaan yang bertindak sebagai pemberi amanat dalam suatu transaksi surat berharga.
Direktur Independen.
Profesional yang menjadi Direktur Perusahaan Tercatat yang memenuhi persyaratan sbb :
Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama Perusahaan Tercatat yang bersangkutan.
Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan direktur lainnya dan/atau komisaris Perusahaan Tercatat yang bersangkutan.
Tidak bekerja rangkap sebagai komisaris di perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan Perusahaan Tercatat yang bersangkutan.
Tidak bekerja rangka sebagai direktur di perusahaan lainnya.
Memahami peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Discretionary Order (Pesanan sebaik mungkin).
Pesanan yang dilaksanakan berdasarkan tingkat harga yang menurut pendapat Perantara Pedagang Efek adalah terbaik untuk nasabahnya.
Derivatif (turunan dari Efek).
Efek instrumen pasar modal yang merupakan turunan dari efek lainnya. Contoh : Option.
Diversifikasi.
Penyebaran penempatan dana investasi ke dalam berbagai jenis instrumen investasi atau berbagai jenis surat berharga yang berbeda dengan tujuan mengurangi resiko investasi.
Delisting (penghapusan pencatatan).
Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa. Saham-saham yang telat dihapus tetap dapat diperdagangkan di luar busa, dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.
Dilusi.
Menurunannya persentase kepemilikan dari pemegang saham suatu perusahaan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah saham yang beredar.
Disclosure (keterbukaan informasi).
Pemberian informasi oleh emiten, baik yang bersifat positif maupun negatif, yang mungkin berpengaruh terhadap keputusan pemodal.
Dividen.
Bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Dividen Kas (cash dividend).
Yaitu dividen dalam bentuk uang tunai. Dividen jenis ini paling umum dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham.
Dividen aktiva selain kas (property dividend).
Biasa disebut sebagai dividen barang, yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva selain kas. Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan lain, barang-barang persediaan atau aktiva-aktiva lainnya.
Dividen Utang (script dividend).
Biasa dibagikan bila saldo laba perusahaan mencukupi untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak mencukupi. Dividen ini juga biasa dibagikan dengan tujuan agar tetap dapat mempertahankan citra dan nama baik perusahaan. Dengan persetujuan para pemegang saham, perusahaan dapat membagikan dividen dalam bentuk obligasi, wesel, atau surat utang lainnya.
Dividen Likuidasi (liquidating dividend).
Merupakan pembayaran kembali sebagian dari hak-hak pemegang saham yaitu pembayaran kembali modal yang disetor. Pembagian dividen dalam bentuk ini biasanya berasal dari selain laba ditahan, sehingga harus diperlakukan berbeda dengan dividen yang bersalah dari laba ditahan.
Dividen Saham (stock dividend).
Merupakan pembayaran dividen dalam bentuk saham, yaitu berupa pemberian tambahan saham tanpa diminta pembayaran dan dalam jumlah yang sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.
Dividen Interim.
Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang sifatnya sementara (belum final) yang diputuskan oleh Direksi perusahaan.
Dividen Final.
Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang merupakan bagian dari penggunaan laba perusahaan untuk suatu tahun buku tertentu.
Dividend Payout Ratio.
Ratio antara dividen yang dibayarkan dengan jumlah keuntungan bersih yang diperoleh oleh perusahaan.
Dividend Yield.
Jumlah dividen tahunan dari suatu perusahaan yang dinyatakan dalam persentase dari harga pasar terakhir dari saham perusahaan tersebut.
Due Diligence Meeting.
Penelaahan secara menyeluruh dan mendalam terhadap satu perusahaan yang ditinjau dari berbagai aspek. Bila suatu perusahaan akan go public, maka pihak-pihak yang berkepentingan seperti penjamin emisi akan melakukan due diligence. Juga berarti pertemuan yang diselenggarakan oleh penanggung dari suatu penawaran sekuritas baru, dimana para pialang dapat mengajukan pertanyaan mengenai latar belakang dan keandalan finansial pihak yang mengeluarkan emisi, dan untuk apa saja hasil penjualan sekuritas itu akan digunakan.
= E =
Quote:
Effective Date (tanggal berlaku).
Waktu mulai berlakunya atau disahkannya pernyataan pendaftaran oleh pihak yang berwenang setelah dilakukan pemeriksaan atas lengkap tidaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
Endorsement (pengalihan hak).
Pengesahan pemindahan hak milik aset dengan membubuhi tanda tangan dan cap di balik efek. Seseorang dapat mengendorse cek untuk menerima pembayaran atau mengendorse saham/obligasi untuk mengalihkan pemilikannya.
Ex (tanpa).
Kata ex berarti tanpa, misalnya : ex-dividen menunjukkan bahwa saham-saham diperdagangkan tanpa dividen. Jadi penjual menahan dividen yang dikeluarkan. Perdagangan saham-saham tanpa bonus issues yang berupa hak atau milik juga dinyatakan dengan "Ex".
Ex Date (waktu peralihan).
Tanggal pada waktu dimana saham-saham berubah dari "Cum" menjadi "Ex". Umumnya tanggal tersebut jatuh pada hari kerja kelima sebelum, dan termasuk, tanggal penutupan buku.
Earning per Share / EPS (laba per saham).
Bagian proporsional dan laba perusahaan yang dapat diklaim oleh setiap lembar saham biasa yang sedang beredar, yang dihitung dengan membagi laba setelah pajak sesudah pembayaran dividen saham preferen dengan rata-rata saham biasa yang sedang beredar selama periode tersebut.
Expected Return.
Merupakan return yang diharapkan investor atas investasi.
Waktu mulai berlakunya atau disahkannya pernyataan pendaftaran oleh pihak yang berwenang setelah dilakukan pemeriksaan atas lengkap tidaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
Endorsement (pengalihan hak).
Pengesahan pemindahan hak milik aset dengan membubuhi tanda tangan dan cap di balik efek. Seseorang dapat mengendorse cek untuk menerima pembayaran atau mengendorse saham/obligasi untuk mengalihkan pemilikannya.
Ex (tanpa).
Kata ex berarti tanpa, misalnya : ex-dividen menunjukkan bahwa saham-saham diperdagangkan tanpa dividen. Jadi penjual menahan dividen yang dikeluarkan. Perdagangan saham-saham tanpa bonus issues yang berupa hak atau milik juga dinyatakan dengan "Ex".
Ex Date (waktu peralihan).
Tanggal pada waktu dimana saham-saham berubah dari "Cum" menjadi "Ex". Umumnya tanggal tersebut jatuh pada hari kerja kelima sebelum, dan termasuk, tanggal penutupan buku.
Earning per Share / EPS (laba per saham).
Bagian proporsional dan laba perusahaan yang dapat diklaim oleh setiap lembar saham biasa yang sedang beredar, yang dihitung dengan membagi laba setelah pajak sesudah pembayaran dividen saham preferen dengan rata-rata saham biasa yang sedang beredar selama periode tersebut.
Expected Return.
Merupakan return yang diharapkan investor atas investasi.
= F =
Quote:
Face Value (nilai nominal).
Nilai uang yang tercantum pada sekuritas seperti wesel, obligasi, dan lain-lain.
Final Devidend.
Dividen yang pembayarannya harus dilakukan pada akhir tahun.
Financial Statement.
Laporan periodik utama yang disusun menurut prinsip-prinsip akutantsi yang diterima umum, yang menyajikan kondisi keuangan perusahaan (neraca), laporan rugi laba, dan laporan perubahan ekuitas pemilik.
Firm Manager.
JATS Trader yang memiliki ijin orang perseorangan dari Bapepam yang ditunjuk oleh Anggota Bursa Efek untuk mengkoordinasikan dan mengawasi para JATS Trader lainnya dalam melaksanakan perdagangan Efek di Bursa sesuai dengan peraturan Bursa.
Fixed Income Investment.
Surat berharga atau sekuritas yang hanya memberikan suatu tingkat pendapatan tetap. Biasanya adalah obligasi pemerinta atau perusahaan yang membayar suku bunga tetap sampai obligasi jatuh tempo, serta saham preferen yang membayar dividen tetap. Investasi seperti ini menguntungkan selama masa inflasi rendah, tetap tidak melindungi pemegangnya terhadap menurunnya daya beli pada waktu inflasi. Penyebabnya adalah karena pemegangan obligasi atau saham preferen menerima bunga atau dividen sama, meskipun harga barang konsumsi meningkat.
Floorless Trading.
Sistem perdagangan sekuritas secara elektronik oleh anggota bursa yang dilakukan tidak di lantai bursa.
Founder's share (saham pendiri).
Jasa yang diberikan oleh para pendiri perseroan, apakah berupa penyertaan modal, apakah berupa menarik beberapa peserta lainnya, atau menarik relasi yang penting dan sebagainya. Biasanya dihargai perseroan dengan memberikan kepada yang bersangkutan saham yang disebut saham pendiri.
Fraksi Harga.
Merupakan satuan perubahan harga saham dalam aktivitas tawar menawar di Pasar Reguler. Fraksi harga merupakan salah satu persyaratan yang diatur sebagai syarat-syarat perdagangan di pasar reguler.
Fungibles.
Istilah yang menunjukkan bahwa suatu sekuritas atau barang tertentu yang dapat ekuivalen sehingga dapat saling mengganti atau dipertukarkan.
Nilai uang yang tercantum pada sekuritas seperti wesel, obligasi, dan lain-lain.
Final Devidend.
Dividen yang pembayarannya harus dilakukan pada akhir tahun.
Financial Statement.
Laporan periodik utama yang disusun menurut prinsip-prinsip akutantsi yang diterima umum, yang menyajikan kondisi keuangan perusahaan (neraca), laporan rugi laba, dan laporan perubahan ekuitas pemilik.
Firm Manager.
JATS Trader yang memiliki ijin orang perseorangan dari Bapepam yang ditunjuk oleh Anggota Bursa Efek untuk mengkoordinasikan dan mengawasi para JATS Trader lainnya dalam melaksanakan perdagangan Efek di Bursa sesuai dengan peraturan Bursa.
Fixed Income Investment.
Surat berharga atau sekuritas yang hanya memberikan suatu tingkat pendapatan tetap. Biasanya adalah obligasi pemerinta atau perusahaan yang membayar suku bunga tetap sampai obligasi jatuh tempo, serta saham preferen yang membayar dividen tetap. Investasi seperti ini menguntungkan selama masa inflasi rendah, tetap tidak melindungi pemegangnya terhadap menurunnya daya beli pada waktu inflasi. Penyebabnya adalah karena pemegangan obligasi atau saham preferen menerima bunga atau dividen sama, meskipun harga barang konsumsi meningkat.
Floorless Trading.
Sistem perdagangan sekuritas secara elektronik oleh anggota bursa yang dilakukan tidak di lantai bursa.
Founder's share (saham pendiri).
Jasa yang diberikan oleh para pendiri perseroan, apakah berupa penyertaan modal, apakah berupa menarik beberapa peserta lainnya, atau menarik relasi yang penting dan sebagainya. Biasanya dihargai perseroan dengan memberikan kepada yang bersangkutan saham yang disebut saham pendiri.
Fraksi Harga.
Merupakan satuan perubahan harga saham dalam aktivitas tawar menawar di Pasar Reguler. Fraksi harga merupakan salah satu persyaratan yang diatur sebagai syarat-syarat perdagangan di pasar reguler.
Fungibles.
Istilah yang menunjukkan bahwa suatu sekuritas atau barang tertentu yang dapat ekuivalen sehingga dapat saling mengganti atau dipertukarkan.
= G =
Quote:
Gagal Bayar.
Istilah dalam penyelesaian transaksi dimana Pialang Beli tidak mampu membayar sejumlah dana sehubungan dengan saham yang dibelinya pada waktu yang telah ditentukan, yaitu T+4.
Gagal Serah.
Istilah dalam penyelesaian transaksi dimana Pialang Jual tidak mampu menyerahkan saham yang dijualnya pada waktu yang telah ditentukan, yaitu T+4.
Go Public.
Setiap usaha untuk menjual / menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal dari modal dasar, maupun saham lama yang berasal dari modal yang sudah disetor. Aksi korporasi ini akan membuat perusahaan yang semula tertutup menjadi terbuka, dan wajib memberikan laporan keuangan secara berkala kepada BEI dan bisa diakses secara gratis di situs BEI oleh siapa saja yang memerlukannya.
Go Private.
Beralihnya saham suatu perusahaan dari kepemilikan publik menjadi kepemilikan perseorangan dengan jalan perusahaan membeli kembali saham atau dibeli oleh investor perseorangan dari luar. Biasanya suatu perusahaan go private bila harga pasar dari sahamnya sangat jauh di bawah nilai buku, sehingga ada peluang untuk membeli aktiva dengan murah. Motif lain untuk go private adalah guna memastikan masa jabatan dari manajemen yang ada.
Good Delivery.
Suatu sertifikat memiliki pengesahan yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan (jaminan tanda tangan, denominasi yang benar dan kualifikasi-kualifikasi lain). Dengan demikian hak atas sekuritas dapat dialihkan dengan menyerahkannya kepada pialang pembeli yang wajib menerimanya.
Good Till Canceled Order (GTC).
Perintah yang berlaku selama tidak dibatalkan. Perintah pelanggan perpialangan untuk membeli atau menjual suatu saham, biasanya pada suatu harga tertentu, yang tetap berlaku sampai perintah dilaksanakan atau dibatalkan. Jika perintah GTC tetap tidak dapat dilaksanakan setelah suatu jangka waktu yang lama, biasanya pialang secara berkala meminta penegasan pelanggan apakah pelanggan masih menginginkan transaksi itu terjadi bila saham mencapai harga sasaran.
Growth Stock.
Saham suatu perseroan yang sudah memperlihatkan perolehan penghasilan yang lebih cepat dari rata-rata selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan akan mempertunjukkan tingkat pertumbuhan laba yang tinggi. Dalam jangka panjang, saham tumbuh cenderung berkinerja lebih baik daripada rata-rata saham lain, tetapi lebih beresiko karena biasanya saham seperti ini memiliki PER yang lebih tinggi dan tidak / hanya sedikit membayar dividen kepada pemegang saham.
Istilah dalam penyelesaian transaksi dimana Pialang Beli tidak mampu membayar sejumlah dana sehubungan dengan saham yang dibelinya pada waktu yang telah ditentukan, yaitu T+4.
Gagal Serah.
Istilah dalam penyelesaian transaksi dimana Pialang Jual tidak mampu menyerahkan saham yang dijualnya pada waktu yang telah ditentukan, yaitu T+4.
Go Public.
Setiap usaha untuk menjual / menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal dari modal dasar, maupun saham lama yang berasal dari modal yang sudah disetor. Aksi korporasi ini akan membuat perusahaan yang semula tertutup menjadi terbuka, dan wajib memberikan laporan keuangan secara berkala kepada BEI dan bisa diakses secara gratis di situs BEI oleh siapa saja yang memerlukannya.
Go Private.
Beralihnya saham suatu perusahaan dari kepemilikan publik menjadi kepemilikan perseorangan dengan jalan perusahaan membeli kembali saham atau dibeli oleh investor perseorangan dari luar. Biasanya suatu perusahaan go private bila harga pasar dari sahamnya sangat jauh di bawah nilai buku, sehingga ada peluang untuk membeli aktiva dengan murah. Motif lain untuk go private adalah guna memastikan masa jabatan dari manajemen yang ada.
Good Delivery.
Suatu sertifikat memiliki pengesahan yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan (jaminan tanda tangan, denominasi yang benar dan kualifikasi-kualifikasi lain). Dengan demikian hak atas sekuritas dapat dialihkan dengan menyerahkannya kepada pialang pembeli yang wajib menerimanya.
Good Till Canceled Order (GTC).
Perintah yang berlaku selama tidak dibatalkan. Perintah pelanggan perpialangan untuk membeli atau menjual suatu saham, biasanya pada suatu harga tertentu, yang tetap berlaku sampai perintah dilaksanakan atau dibatalkan. Jika perintah GTC tetap tidak dapat dilaksanakan setelah suatu jangka waktu yang lama, biasanya pialang secara berkala meminta penegasan pelanggan apakah pelanggan masih menginginkan transaksi itu terjadi bila saham mencapai harga sasaran.
Growth Stock.
Saham suatu perseroan yang sudah memperlihatkan perolehan penghasilan yang lebih cepat dari rata-rata selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan akan mempertunjukkan tingkat pertumbuhan laba yang tinggi. Dalam jangka panjang, saham tumbuh cenderung berkinerja lebih baik daripada rata-rata saham lain, tetapi lebih beresiko karena biasanya saham seperti ini memiliki PER yang lebih tinggi dan tidak / hanya sedikit membayar dividen kepada pemegang saham.
= H =
Quote:
Hak Dividen Kumulatif.
Hak pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
Halting.
Penghentian sementara perdagangan atas suatu saham di Bursa Efek, karena terjadi kenaikan / penurunan harga yang signifikan tanpa didukung oleh informasi yang relevan. Disebut juga sebagai Suspend.
Harga Buku.
Harga atau nilai suatu aktiva atau kumpulan akvita dalam suatu perusahaan yang diperhitungkan menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Harga Bursa.
Hari diselenggarakannya perdagangan efek di bursa yaitu hari Senin s/d Jum'at, kecuali hari libur nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur bursa oleh BEI.
Harga Dasar.
Harga suatu saham yang dijadikan dasar untuk menghitung indeks. Harga dasar akan disesuaikan apabila terjadi penambahan jumlah saham yang beredar.
Harga Emisi.
Harga pada waktu suatu efek pertama kali dikeluarkan, yaitu di pasar perdana. Disebut sebagai harga perdana yang biasanya di atas harga nominal.
Harga Nominal.
Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi.
Harga Pari (per value).
Istilah lain untuk harga nominal.
Harga Pasar.
Harga jual-beli yang sedang berlaku di pasar.
Harga Pembukaan.
Harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat jam bursa dibuka.
Harga Penutupan.
Harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat akhir hari bursa.
Harga Perdana.
Harga pada waktu pertama kali suatu efek dikeluarkan. Biasanya di atas harga nominal.
Harga Teoritis.
Harga efek yang dihitung menurut perhitungan secara teoritis.
Harga Tertinggi / Terendah.
Harga saham yang paling tinggi atau paling rendah pada satu hari bursa.
Hearing.
Kegiatan dengar pendapat akhir antara Bapepam di satu pihak dengan emiten dan lembaga-lembaga penunjang yang terlibat di pihak lain, tentang hal-hal yang menyangkut Emiten dan Lembaga Penunjang emisinya sebelum suatu perusahaan mendapat izin untuk menawarkan efeknya kepada masyarakat.
Hak pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
Halting.
Penghentian sementara perdagangan atas suatu saham di Bursa Efek, karena terjadi kenaikan / penurunan harga yang signifikan tanpa didukung oleh informasi yang relevan. Disebut juga sebagai Suspend.
Harga Buku.
Harga atau nilai suatu aktiva atau kumpulan akvita dalam suatu perusahaan yang diperhitungkan menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Harga Bursa.
Hari diselenggarakannya perdagangan efek di bursa yaitu hari Senin s/d Jum'at, kecuali hari libur nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur bursa oleh BEI.
Harga Dasar.
Harga suatu saham yang dijadikan dasar untuk menghitung indeks. Harga dasar akan disesuaikan apabila terjadi penambahan jumlah saham yang beredar.
Harga Emisi.
Harga pada waktu suatu efek pertama kali dikeluarkan, yaitu di pasar perdana. Disebut sebagai harga perdana yang biasanya di atas harga nominal.
Harga Nominal.
Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi.
Harga Pari (per value).
Istilah lain untuk harga nominal.
Harga Pasar.
Harga jual-beli yang sedang berlaku di pasar.
Harga Pembukaan.
Harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat jam bursa dibuka.
Harga Penutupan.
Harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat akhir hari bursa.
Harga Perdana.
Harga pada waktu pertama kali suatu efek dikeluarkan. Biasanya di atas harga nominal.
Harga Teoritis.
Harga efek yang dihitung menurut perhitungan secara teoritis.
Harga Tertinggi / Terendah.
Harga saham yang paling tinggi atau paling rendah pada satu hari bursa.
Hearing.
Kegiatan dengar pendapat akhir antara Bapepam di satu pihak dengan emiten dan lembaga-lembaga penunjang yang terlibat di pihak lain, tentang hal-hal yang menyangkut Emiten dan Lembaga Penunjang emisinya sebelum suatu perusahaan mendapat izin untuk menawarkan efeknya kepada masyarakat.
= I =
Quote:
Individual License (izin perorangan).
Izin yang diberikan kepada perorangan untuk menjalankan kegiatan usaha, misalnya sebagai wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek atau penasehat investasi.
Insider Trading.
Kegiatan investor atau sekumpulan investor yang melakukan serangkaian perdagangan karena mengetahui pengumuman-pengumuman yang belum secara resmi diumumkan oleh emiten kepada masyarakat. Perdagangan orang dalam ini dikategorikan tindakan illegal dan curang sehingga mengakibatkan hilangnya integritas pasar. Bisa dikenakan sanksi pidana, namun dalam prakteknya sangat sulit membuktikan apakah seorang investor atau kumpulan investor telah melakukan insider trading atau tidak.
Issuer.
Badan usaha yang menerbitkan efek melalui pasar modal untuk memenuhi kebutuhan dananya.
Interim Dividend.
Dividen yang dinyatakan dan dibayarkan sebelum laba tahunan ditetapkan. Biasanya terjadi per triwulan. Kebanyakan perusahaan berusaha supaya tetap konsisten dan merencanakan dividen per triwulan yang mereka yakini dapat mereka pikul, dan mencadangkan perubahan sampai hasil tahun fiskal diketahui.
Index.
Indikator utama menggambarkan pergerakan harga saham. Di pasar modal sebuah indeks diharapkan memiliki 5 fungsi, yaitu :
- sebagai indikator trend pasar
- sebagai indikator tingkat keuntungan
- sebagai tolok ukur kinerja suatu portfolio
- memfasilitasi pembenetukan portfolio dengan strategi pasif
- memfasilitasi berkembangnya produk derivatif.
Ada beberapa macam metode penghitungan indeks, yaitu :
- Arithmetic mean : menghitung rata-rata harga saham yang masuk dalam anggota indeks
- Geometric mean : menghitung dari indeks individual saham yang masuk anggota indeks
Menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar. Umumnya semua indeks harga saham gabungan (composite) menggunakan metode rata-rata tertimbang, termasuk Bursa Efek Indonesia.
Informasi / Fakta Material.
Informasi atau fakta penting dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga efek pada bursa dan atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut. Conton informasi material antara lain sbb :
- Merger, konsolidasi, pembelian saham atau pembentukan usaha patungan
- Pemecahan saham atau pembagian saham dividen
- Pendapatan dan dividen yang luar biasa sifatnya
- Perolehan atau kehilangan kontrak penting
- Produk atau penemuan baru yang berarti
- Perubahan dalam pengendalian atau perubahan penting dalam manajemen
- Pengumuman pembelian kembali atau pembayaran efek yang bersifat utang
- Penjualan tambahan efek kepada masyarakat atau secara terbatas yang material jumlanya
- Pembelian atau kerugian penjualan aktiva yang material
- Perselisihan tenaga kerja yang relatif penting
- Tuntutan hukum yang penting terhadap perusahaan, dan/atau direktur dan komisaris perusahaan
- Pengajuan tawaran untuk pembelian efek perusahaan lain
- Penggantian akuntan yang mengaudit perusahaan
- Penggantian wali amanat
- Perubahan tahun fiskal perusahaan
Instumen Pasar Modal.
Semua instrumen keuangan yang ada di pasar modal sebagai media investasi. Instrumen pasar modal saat ini baru ada tujuh di Indonesia, yaitu saham, obligasi, obligasi konversi, rights, waran, reksadana, dan asset back securities.
Instumen Pasar Uang.
Semua instrumen keuangan yang masa jatuh temponya tidak melebihi sau tahun sebagai media investasi di pasar uang. Di Indonesia instrumen pasar uang yang ada antara lain Deposito Berjangka, Promissory Notes, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat berharga Pasar Uang (SBPU), Medium Term Notes, dan Commercial Paper (CP).
IPO.
Kependekan dari Initial Public Offering, yaitu penawarn perdana atas suatu efek.
Izin yang diberikan kepada perorangan untuk menjalankan kegiatan usaha, misalnya sebagai wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek atau penasehat investasi.
Insider Trading.
Kegiatan investor atau sekumpulan investor yang melakukan serangkaian perdagangan karena mengetahui pengumuman-pengumuman yang belum secara resmi diumumkan oleh emiten kepada masyarakat. Perdagangan orang dalam ini dikategorikan tindakan illegal dan curang sehingga mengakibatkan hilangnya integritas pasar. Bisa dikenakan sanksi pidana, namun dalam prakteknya sangat sulit membuktikan apakah seorang investor atau kumpulan investor telah melakukan insider trading atau tidak.
Issuer.
Badan usaha yang menerbitkan efek melalui pasar modal untuk memenuhi kebutuhan dananya.
Interim Dividend.
Dividen yang dinyatakan dan dibayarkan sebelum laba tahunan ditetapkan. Biasanya terjadi per triwulan. Kebanyakan perusahaan berusaha supaya tetap konsisten dan merencanakan dividen per triwulan yang mereka yakini dapat mereka pikul, dan mencadangkan perubahan sampai hasil tahun fiskal diketahui.
Index.
Indikator utama menggambarkan pergerakan harga saham. Di pasar modal sebuah indeks diharapkan memiliki 5 fungsi, yaitu :
- sebagai indikator trend pasar
- sebagai indikator tingkat keuntungan
- sebagai tolok ukur kinerja suatu portfolio
- memfasilitasi pembenetukan portfolio dengan strategi pasif
- memfasilitasi berkembangnya produk derivatif.
Ada beberapa macam metode penghitungan indeks, yaitu :
- Arithmetic mean : menghitung rata-rata harga saham yang masuk dalam anggota indeks
- Geometric mean : menghitung dari indeks individual saham yang masuk anggota indeks
Menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar. Umumnya semua indeks harga saham gabungan (composite) menggunakan metode rata-rata tertimbang, termasuk Bursa Efek Indonesia.
Informasi / Fakta Material.
Informasi atau fakta penting dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga efek pada bursa dan atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut. Conton informasi material antara lain sbb :
- Merger, konsolidasi, pembelian saham atau pembentukan usaha patungan
- Pemecahan saham atau pembagian saham dividen
- Pendapatan dan dividen yang luar biasa sifatnya
- Perolehan atau kehilangan kontrak penting
- Produk atau penemuan baru yang berarti
- Perubahan dalam pengendalian atau perubahan penting dalam manajemen
- Pengumuman pembelian kembali atau pembayaran efek yang bersifat utang
- Penjualan tambahan efek kepada masyarakat atau secara terbatas yang material jumlanya
- Pembelian atau kerugian penjualan aktiva yang material
- Perselisihan tenaga kerja yang relatif penting
- Tuntutan hukum yang penting terhadap perusahaan, dan/atau direktur dan komisaris perusahaan
- Pengajuan tawaran untuk pembelian efek perusahaan lain
- Penggantian akuntan yang mengaudit perusahaan
- Penggantian wali amanat
- Perubahan tahun fiskal perusahaan
Instumen Pasar Modal.
Semua instrumen keuangan yang ada di pasar modal sebagai media investasi. Instrumen pasar modal saat ini baru ada tujuh di Indonesia, yaitu saham, obligasi, obligasi konversi, rights, waran, reksadana, dan asset back securities.
Instumen Pasar Uang.
Semua instrumen keuangan yang masa jatuh temponya tidak melebihi sau tahun sebagai media investasi di pasar uang. Di Indonesia instrumen pasar uang yang ada antara lain Deposito Berjangka, Promissory Notes, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat berharga Pasar Uang (SBPU), Medium Term Notes, dan Commercial Paper (CP).
IPO.
Kependekan dari Initial Public Offering, yaitu penawarn perdana atas suatu efek.
==> Selanjutnya ada dipost berikutnya (Abjad J ) <==
Diubah oleh broker366 16-11-2018 16:18
0
Kutip
Balas