magelysAvatar border
TS
magelys
Prof Suteki: Sudah 24 Tahun Saya Mengajar Pancasila, Kok Dibilang Anti-NKRI
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof Suteki berharap sidang etik terkait dengan dirinya yang dilakukan Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) berjalan fair.
“Saya berharap ini berjalan fair. Jangan karena masalah ini, ekspresi saya ini, seolah puluhan tahun yang sudah saya kerjakan tidak berarti sama sekali,” kata Profesor Suteki, seperti dikutip Antara, Rabu (24/5).

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan mengenai unggahan-unggahannya di media sosial (Medsos) yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Diakuinya, Undip melalui Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) menggelar sidang etik terkait permasalahan tersebut, tetapi Suteki belum mengetahui perkembangan, termasuk hasil sidang etik itu.
Suteki mengatakan, siap mengikuti prosedur yang dilakukan Undip, termasuk sidang etik tersebut supaya tidak menjadi “bola liar” karena banyak pemberitaan yang menyudutkannya.

“Bahkan, sudah membunuh karakter saya sebagai dosen Pancasila karena saya dikatakan anti-Pancasila, anti-NKRI, dan sebagainya. Saya ini sudah 24 tahun mengajar Pancasila,” ungkapnya. Sebagai pengajar Pancasila di Undip, termasuk mengajar juga di Akademi Kepolisian RI, kata dia, ketika berbicara tentang persatuan Indonesia pastinya ngomong tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bagaimana kesatuan dibentuk, apa bedanya persatuan dan kesatuan. Yang tentunya dengan teori dan konsep yang dibangun menjelaskan bahwa `we are one Indonesia`,” tegasnya.

Apa yang dituangkannya di Medsos, kata dia, merupakan ekspresinya sebagai orang hukum, seorang muslim, dan kebetulan mengerti dan memahami kondisi negara ini, serta tidak bermaksud anti-Pancasila dan anti-NKRI.
“Kalau tidak percaya coba ditanya anak-anak didik saya. Apakah pernah saya mengajari anti-NKRI Anti-Pancasila? Bagaimana mungkin pengajar Pancasila, kemudian mengatakan kamu jangan Pancasilais” katanya.

Bahkan, sosok kelahiran Sragen, Jawa Tengah, itu ketika masuk di Undip sebagai mahasiswa menjadi juara pertama Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

“Unggahan itu ekspresi seseorang yang menyatakan begini begitu, tetapi bisa dipertanggungjawabkan. Tolong lihat sisi ilmiahnya. Jangan semua dipolitisasi, dikatakan serba ekstrem, anti ini, dan sebagainya,” katanya.

Terkait soal khilafah yang dipersoalkan karena unggahannya di Medsos, Suteki menegaskan, Pancasila tidak bisa dibandingkan dengan khilafah. “Khilafah itu sistem pemerintahan Islam. Dasarnya, tentu Alquran dan hadis, kemudian turun lagi ijtihad ulama dan sebagainya. Jadi, bukan paham, bukan ideologi,” kata Suteki.

Di akun Facebook-nya, Suteki sempat mem-“posting” komentar yang arahnya diduga membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ketika ormas itu dibubarkan oleh Pemerintah, termasuk ketika terjadi rentetan aksi terorisme belakangan.

Kalau khilafah disejajarkan dengan demokrasi, menurut dia, baru bisa karena “apple to apple”, sementara jika khilafah di-“track” dengan Pancasila jelas tidak “matching” atau tidak pas.
Pancasila, kata Suteki, adalah ideologi yang turunnya ke demokrasi Pancasila sehingga jika kemudian sistem demokrasi Pancasila yang dibandingkan dengan khilafah baru sejajar.

“Ideologi itu, Islam, komunisme, liberalisme, dan sebagainya. Kalau khilafah itu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan umat, sementara demokrasi Pancasila berdasarkan kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Suteki yang pernah diundang HTI sebagai saksi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang paling detail mengatur sistem pemerintahan.
“Saya kira HTI juga memahaminya (khilafah, red.) sebagai sistem pemerintahan, bukan ideologi. Saya akui bahwa khilafah itu ajaran Islam. Kalau ajaran Islam itu ada, berarti boleh dipelajari,” katanya.

Kalau kemudian boleh mempelajari khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, lanjut dia, mestinya mempelajari dan mendakwahkan ajaran Islam itu tidak boleh dilarang atau dikriminalkan.
Suteki menyebutkan fakta sejarah mencatat bahwa khilafah Islam pernah ada mulai masa Khulafaur Rosyidin hingga 1924 yang juga dipelajari anak-anak di sekolah, termasuk di buku-buku Fikih.

“Kalau untuk menerapkannya (khilafah,red.), jelas tidak bisa karena negara sudah menerapkan demokrasi seperti sekarang ini. Bagaimana memaksakannya. Tetapi, bahwa khilafah itu benar bagian dari ajaran Islam,” ungkapnya.
Sebagaimana diwartakan, Undip berencana menggelar sidang etik DKKE terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Prof Suteki.

http://panjinasional.net/2018/06/05/prof-suteki-sudah-24-tahun-saya-mengajar-pancasila-kok-dibilang-anti-nkri/

Bisa gitu ya
-1
7.7K
136
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus Kaskus Support 03

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.