venomdog88Avatar border
TS
venomdog88
Ada Edaran Target Zakat Rp 1,5 Juta di Ciganjur, Bakal Diperbaiki
Pungutan zakat Cilandak Barat yang melampaui kewajaran

Zakat fitrah memang menjadi kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim saat bulan Ramadan. Perhitungan besaran zakat juga sudah ditentukan dalam ajaran Islam.

Kendati demikian, masing-masing muslim tetap memiliki hak untuk memilih ke mana zakat itu akan diberikan.

Namun agaknya hal itu tidak berlaku bagi warga Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Minggu (3/6/2018), jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya surat "pungutan" pajak yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Cilandak Barat.

Dalam surat yang turut ditandatangani Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan, itu disebutkan bawah setiap rukun tetangga (RT) di wilayah tersebut wajib mengumpulkan Rp1 juta sebagai bentuk zakat yang nantinya akan disalurkan ke Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis).

Dalam surat itu juga dicantumkan peringatan jika map pengumpulan zakat ini hilang, maka tiap RT harus membayar denda sebesar Rp1 juta.

Begitu hal ini menjadi viral, sang Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan, buru-buru mengonfirmasi bahwa pengumpulan zakat itu dilakukan karena dirinya mendapatkan target Rp138 juta untuk disetorkan ke Bazis dari Wali Kota Jakarta Selatan.

Meski begitu, Agus dalam KOMPAS.com mengakui bahwa memang tidak ada instruksi khusus dalam edaran Wali Kota agar setiap RT mengumpulkan zakat untuk gerakan amal sosial Ramadan (GAR) sebanyak minimal Rp1 juta.

"Itu imbauan. Saya kan punya 144 RT, kalau Rp1 juta (per RT), pas kan target saya. Tapi tetap semampunya warga," tutur Agus.

Agus pun langsung merevisi surat edaran tersebut. Kewajiban pengumpulan Rp1 juta/RT plus dendanya dihapuskan. Sebagai gantinya, Agus menyelipkan target Rp138 juta yang diharapkan bisa disetorkan Kelurahan Cilandak Barat ke Bazis.

Menanggapi ramainya pemberitaan, Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengharuskan setiap RT menyetorkan zakat minimal Rp1 juta.

Bazis DKI, sambung Zahrul, hanya mengimbau kepada para lurah untuk menggerakkan warganya agar membayar zakat melalui Bazis.

"Kita hanya imbauan saja untuk membayar zakat, tidak menentukan harus Rp1 juta. (Zakat) Sebenarnya memang perintah dari agama, tapi kami enggak pernah melakukan (menaruh target) seperti itu," sebut Zahrul dalam Liputan6.com.

Zahrul menduga imbauan zakat hanya berasal dari inisiatif lurah saja. "Itu kan keikhlasan dari orang-orang mau bayar zakat atau tidak gitu kan. Iya dong, masa zakat dipaksa," sambungnya.

Zahrul tak mengelak, imbauan yang dikeluarkannya berdasarkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Oleh karenanya, Bazis memberikan map kepada para lurah untuk disebarkan ke setiap RT di kelurahan masing-masing.

Terkait map itu, Bazis juga tidak pernah menentukan akan ada denda Rp1 juta jika hilang. RT yang bersangkutan hanya diminta membuat surat pernyataan bahwa map hilang dan jika memungkinkan didukung dengan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.

Kamis (31/5/2018), dalam acara Peduli Umat 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang pernah berujar soal perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Bazis DKI Jakarta yang meningkat dari tahun lalu.

Menurutnya, pada tahun lalu ZIS yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3,6 miliar, sementara tahun ini terkumpul Rp4,2 miliar. Sayangnya, Anies tak menjelaskan dengan detail periode pengumpulan ZIS pada tahun ini.

Anies kemudian berharap, perolehan pada tahun-tahun selanjutnya bisa terus meningkat.

Dalam acara itu, semua pejabat DKI dikumpulkan untuk selanjutnya melakukan pembayaran zakat melalui Bazis.

Saat itu Anies menyetorkan Rp75 juta untuk zakat dan infaknya, sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan seluruh gaji dan tunjangan operasionalnya untuk iuran ZIS melalui lembaga itu

https://beritagar.id/artikel/berita/pungutan-zakat-cilandak-barat-yang-melampaui-kewajaran

Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Surat edaran tentang target pengumpulan dana zakat minimal Rp 1,5 juta per RT beredar di Kelurahan Ciganjur. Dana zakat per RT itu disesuaikan dengan target zakat kelurahan sebesar Rp 94.500.000.

Surat edaran berkop Kelurahan Ciganjur itu diterbitkan per tangal 25 Mei 2018. Surat diteken langsung oleh Plt Lurah Ciganjur Indzarti Masthuriyah.

Dalam surat disebutkan rujukan mengenai pengumpulan dana zakat atau gerakan amal sosial Ramadan itu. Surat juga menuliskan tentang batas akhir penyetoran dana tersebut.

Plt Lurah Ciganjur Indzarti membenarkan mengenai adanya edaran tersebut. Namun dia segera memperbaiki surat itu karena menyantumkan target zakat setiap RT.

"Jadi gini mas, kemarin itu, saya sebenarnya sudah ngomong, kalau nyantumin target kelurahan nggak apa-apa, jangan nyantumin target per RT, saya bilang gitu, RT yang satu dengan yang lain itu beda. Tapi kok jadinya begitu, ya mungkin harus diperbaiki suratnya," ujar Indzarti saat dihubungi, Minggu (3/6/2018).

Dia mengatakan pengumpulan dana zakat itu memang selalu dilaksanakan setiap tahun. Angka target zakat berubah setiap tahunnya.

"Saya tahun sebelumnya nggak tahu, saya soalnya pindahan baru, nggak hapal, Rp 90 jutaan juga," papar dia.

Edaran mengenai target zakat ini ramai dibahas oleh warga. Selain di Ciganjur, edaran serupa juga beredar di Cilandak Barat dan Joglo, Jakarta Barat.

Perihal surat edaran tersebut, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menepis ada perintah Gubernur DKI Anies Baswedan meminta zakat minimal Rp 1 juta. Namun, dia mengakui memang ada imbauan kepada lurah se-Jakarta untuk menggiatkan pengumpulan zakat ke warga-warga.

"Nggak ada juga meminta iuran, itu kan zakat. Zakat itu kan perintah Allah, masa perintah Pak Gubernur? Tapi kita ingin mengaktifkan pamong-pamong untuk mengajak masyarakat beramal soleh dengan berzakat," kata Sandiaga saat dimintai konfirmasi di Sekber Gerindra-PKS-PAN, Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat. dtc

http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/06/03/39351/ada_edaran_target_zakat_rp_1_5_juta_di_ciganjur_bakal_diperbaiki/
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
komentatorsadisAvatar border
komentatorsadis
#9
Malak nya frontal,
Pas tengsin kicep
emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.