- Beranda
- Berita dan Politik
Buang Sajam Saat akan Digeledah, Pengunjung Masjid Satpas SIM Polda Ditangkap
...
TS
dishwala
Buang Sajam Saat akan Digeledah, Pengunjung Masjid Satpas SIM Polda Ditangkap
SEORANG tidak dikenal ditangkap di Masjid Satpas SIM Polda Metro Jaya, di Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia ditangkap lantaran membuang pisau saat akan digeledah petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kejadian bermula saat petugas mencurigai pria yang berada di dalam masjid sekitar pukul 18.30 WIB itu.
"Petugas memanggil yang bersangkutan. Namun, ketika ingin diperiksa, pelaku melempar sesuatu ke arah luar masjid," kata Argo, Rabu (16/5).
Petugas kemudian memeriksa barang yang dilempar pelaku. Setelah dicek, ternyata barang tersebut adalah sebilah pisau.
"Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Argo
"Dia juga kita kenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951," imbuh dia.
HS sebelumnya diamankan pada Selasa pukul 18.30 WIB. Dia diamankan karena petugas mencurigai gerak-gerik HS.
Saat didatangi polisi, HS membuang sajam yang dipegangnya. Kepada polisi, HS mengaku sajam itu dibawa untuk menjaga diri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Belum diketahui motif pelaku membawa dan melemparkan senjata tajam tersebut. (OL-2)
http://www.mediaindonesia.com/read/detail/161183-buang-sajam-saat-akan-digeledah-pengunjung-masjid-satpas-sim-polda-ditangkap
HAJAR SAMPAI BONYOK!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kejadian bermula saat petugas mencurigai pria yang berada di dalam masjid sekitar pukul 18.30 WIB itu.
"Petugas memanggil yang bersangkutan. Namun, ketika ingin diperiksa, pelaku melempar sesuatu ke arah luar masjid," kata Argo, Rabu (16/5).
Petugas kemudian memeriksa barang yang dilempar pelaku. Setelah dicek, ternyata barang tersebut adalah sebilah pisau.
"Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Argo
"Dia juga kita kenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951," imbuh dia.
HS sebelumnya diamankan pada Selasa pukul 18.30 WIB. Dia diamankan karena petugas mencurigai gerak-gerik HS.
Saat didatangi polisi, HS membuang sajam yang dipegangnya. Kepada polisi, HS mengaku sajam itu dibawa untuk menjaga diri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Belum diketahui motif pelaku membawa dan melemparkan senjata tajam tersebut. (OL-2)
http://www.mediaindonesia.com/read/detail/161183-buang-sajam-saat-akan-digeledah-pengunjung-masjid-satpas-sim-polda-ditangkap
HAJAR SAMPAI BONYOK!
Diubah oleh dishwala 17-05-2018 13:39
0
1.2K
11
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.3KThread•41.1KAnggota
Tampilkan semua post
420noscope
#7
Teroris tdk ada niat. Tapi lebih baik daripada teroris niat
0