PitrelliAvatar border
TS
Pitrelli
PA 212 Tolak RUU dan Perppu Terorisme
PA 212 Tolak RUU dan Perppu Terorisme
RBC, CNN Indonesia | Rabu, 16/05/2018 23:30 WIB
Bagikan :  
Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212 Muhammad Al Khaththath menyatakan pihaknya menolak Revisi UU Terorisme yang sedang digodok DPR dan pemerintah. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212 Muhammad Al Khaththath mengklaim Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 (DPP PA 212) menolak Revisi Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Terorisme.

Hal ini dikatakannya saat DPP PA 212 bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di kompleks parlemen, Rabu (16/5).

Al Khaththath mengatakan sudah ada pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur tentang pembunuhan dengan korban lebih dari dua orang.




"Kalau kaitannya dengan pengamanan terhadap nyawa manusia, tidak ada UU Terorisme pun KUHP bisa digunakan. Untuk apa dong ada UU Terorisme? Untuk apa ada Perppu Terorisme?" kata Al Khaththath.


Menurutnya, UU Terorisme bertentangan dengan kaidah-kaidah negara yang seharusnya memberikan rasa aman kepada setiap warga negara.

Meski demikian, ia menyatakan DPP PA 212 tetap mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terhadap terorisme, dengan menggunakan peraturan yang sudah ada.

"Orang yang melakukan tindakan-tindakan [terorisme] bisa dijerat KUHP, kalau [korban] lebih dari dua orang [pelaku] bisa dihukum mati. Jadi tidak perlu ada UU seperti itu," ujarnya.


Saat ini berbagai pihak sedang terus mendesak parlemen untuk mengesahkan revisi UU Terorisme sebagai respons atas serangan teror di beberapa daerah dalam sepekan terakhir.

Presiden Joko Widodo  bahkan sempat menyatakan bakal menerbitkan Perppu Terorisme jika RUU Tindak Pidana Terorisme tak kunjung rampung bulan depan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan RUU Terorisme saat ini sudah sampai pada tahap finishing (penyelesaian).

"Revisi Undang-Undang Teroris saya kira dari laporan yang kami dengar, sebenarnya sudah sampai pada tingkat finishing," ujarnya di gedung DPR.


Muzani menyebut Presiden Jokowi dan pimpinan MPR meminta agar RUU ini dapat rampung sebelum bulan Juni.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa seluruh pasal-pasal dalam revisi UU Terorisme sudah disetujui, kecuali masalah definisi.

"Definisi pun sudah mengerucut kepada apakah satu frasa masuk dalam definisi utuh, atau satu frasa masuk dalam penjelasan," tuturnya.

Muzani menyatakan soal definisi ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

(wis)


berani lawan arus...emoticon-Ngakak
0
13.1K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
tai...Avatar border
tai...
#20



Orang begini masih ada yg ngliput? emoticon-Cape deeehh
Diubah oleh tai... 17-05-2018 02:52
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.