sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
Kasus Suap Amin Santono, KPK Sita 1,9 Kg Logam Mulia dari Pegawai Kemenkeu
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mata uang asing dan beberapa keping logam mulia di apartemen Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan pada Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Logam mulia tersebut ditaksir mencapai 1,9 kg.

Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan satu pihak swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di Sumedang, terkait usulan anggaran perimbangan daerah di APBN Perubahan 2018.
"KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana, logam mulia 1,9 kg, Rp 1,844 miliar termasuk Rp 400 juta yang diamankan di restoran Bandara Halim Perdana Kusumah, SGD 63 ribu, dan USD 12.500," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).

Kendati demikian, Saut mengatakan KPK belum memastikan adanya kaitan uang beserta logam mulia tersebut dalam dugaan penerimaan suap.

Amin dan Yaya diamankan oleh KPK Jumat malam atas dugaan penerimaan suap. Amin kedapatan menerima Rp 400 juta dalam kasus itu.

"Itu yang masih kita dalami. Tidak hanya dengan membawa barang bukti Rp 400 juta, tapi Rp 1,8 miliar bukan hanya terkait OTT (yang melibatkan Amin Santono) saat itu," ujar Saut.

Sementara terkait suap usulan anggaran perimbangan keuangan daerah pada APBNP 2018, Amin dan Yaya ditetapkan sebagai tersangka penerima dan disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber : https://liputan6.com/news/read/3504011/kasus-suap-amin-santono-kpk-sita-19-kg-logam-mulia-dari-pegawai-kemenkeu?medium=Headline__mobile&campaign=Headline_click_7

===================================



Jakarta, (Tagar 5/5/2018) - Anggota DPR yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Jumat malam (4/5/2018) adalah Amin Santoso.

Amin Santoso berasal dari Fraksi Demokrat, merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat.

Ia ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dalam proses penangkapan itu tim KPK dibantu Polisi Militer TNI AU.

Sementara itu delapan orang lainnya diciduk pada waktu hampir bersamaan di sejumlah lokasi di Jakarta.

Di Senayan, Amin Santono duduk di Komisi XI berkaitan Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan.

Ia lahir di Kuningan, 25 April 1949, berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Jawa Barat X setelah memperoleh 23.948 suara.

Ditarik mundur ke belakang pada periode 2009-2014, ia bertugas di Komisi XI DPR-RI yang membidangi keuangan, perbankan dan di Badan Anggaran (Banggar).

Amin berlatar pendidikan sarjana Administrasi Niaga di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPAN, Jakarta, lulus 1998.

Pada 2003 namanya pernah dinominasikan sebagai salah satu calon bupati Kuningan oleh warga setempat, tapi tidak jadi diambil.

Ia mulai aktif dalam keanggotaan di Partai Demokrat dengan menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat pada 2006.

Pada 2013 Partai Demokrat menominasikan Amin sebagai salah satu bakal calon Bupati Kuningan yang diusung Demokrat, tapi Amin menyerahkan nominasi tersebut kepada orang lain dan lebih memilih tetap di DPR.

Amin menjadi pelaku voting yang setuju kenaikan harga BBM pada Maret 2012, dan kembali mengikuti instruksi Fraksi Demokrat untuk setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 pada Juni 2013.

Ia sempat diisukan dalam dugaan skandal asmara dengan sesama anggota DPR dari Fraksi Demokrat, tapi tidak terbukti.

Amin cukup sering mengikuti rapat-rapat Komisi XI membahas RAPBN/RAPBNP sebelum hasilnya dibawa ke Badan Anggaran untuk dirapatkan lagi, tapi tidak banyak melakukan interupsi atau penyampaian pendapat.

Ia intens hadir dalam rapat pembahasan RKAKL (Rancangan Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga) mitra Komisi XI (seperti kementerian keuangan).

Dalam 5 tahun berada di DPR, Amin tidak mengalami konflik internal dengan jajaran pimpinan fraksi Demokrat karena Amin selalu mematuhi instruksi fraksi atau partai.

Ia pernah melakukan 'fit and proper test' calon deputi gubernur Bank Indonesia. Pada 20 April 2015 ia bertanya pada calon deputi gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, bagaimana mekanisme terbaik untuk mengendalikan moneter, tetapi tidak membuat BI Rate semakin tinggi.

Pada 7 April 2015 ia meminta klarifikasi kepada Direktur Utama BTN apa itu Tabungan Cermat untuk mengetahui kinerja Bank Tabungan Negara. (af)
Diubah oleh sabil.haq 05-05-2018 17:40
0
4.7K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
dogslikeAvatar border
dogslike
#10
Ini org kemenkue ngapain ya nyuap anggota hewan ? Apa dia udah disuap sm daerah yg pengen dpt dana pusat gedhe trs uang suapnya dibagi ke anggota hewan biar di acc skema dana transfer pusat ke daerah yg udh disusun ?
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.