q4billAvatar border
TS
q4bill
Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi
Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi
Senin 16 April 2018 13:13 WIB

Amien Rais


Siapa pun bebas membuat analisa dan berpendapat, termasuk tentang kepartaian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pernyataan yang dikemukakan mantan ketua MPR RI Amien Rais terkait partai setan dan partai Allah merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Menurut dia, akan sia-sia jika melaporkan pernyataan Amien ke polisi.

"Siapa pun bebas membuat analisa dan pendapat tentang apa pun, termasuk tentang kepartaian. Dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi, siapa pun bebas mengeluarkan pendapat, analisa, dan pernyataan. Termasuk HAM yang harus dihargai, tentu ada koridornya, yaitu sepanjang tidak melanggar HAM orang lain," kata dia, Senin (16/4).

Fickar menambahkan, dalam perspektif pasal 156 KUHP, yang sering disebut pasal ujaran kebencian, sepanjang tidak menyebut identifikasi siapa yang termasuk partai S dan siapa partai A maka akan sulit membuktikan unsur perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan.

Karena itu, menurut Fickar, akan sia-sia jika membawa kasus tersebut membawa ke pengadilan karena ada kesulitan membuktikannya. KUHP tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai unsur tersebut.

Ia menilai pernyataan Amien justru harus dilihat dari sisi keadaan sosial saat ini ketika tahun politik sedang berlangsung. Sebab itu, tindakan-tindakan apa pun diperkirakan akan dimanfaatkan untuk ditafsirkan sebagai tindakan politis.

"Kita perlu berharap peran kepolisian tidak melulu sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mediator nasional yang ikut berperan menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan menjadi kontroversial. Pernyataan Amien setelah mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini dianggap sebagai pendikotomian partai politik.

Pernyataan tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. "Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? Untuk melawan hizbusy-syaithan," ujar Amien.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/04/16/p79lad330-pakar-hukum-siasia-laporkan-amien-rais-ke-polisi


Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama
Senin, 16 April 2018 | 17:07 WIB



Prabowo Subianto bersama Amien Rais bertemu dengan La Nyalla di Bondowoso, Jawa Timur. [Dok Gerindra]

Apabila tausyiah dari seorang tokoh agama dikait-kaitkan dengan SARA, maka negara Indonesia akan bubar.

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PANTaufiq Kurniawan mengatakan apabila tausyiah dari seorang tokoh agama dikait-kaitkan dengan SARA, maka negara Indonesia akan bubar.

Pernyataan Taufiq menanggapi pro dan kontra atas pernyataan Ketua Dewam Kehormatan PAN, Amien Rais tentang dikotomi Partai Allah dan Partai Setan.


"Ini konteksnya untuk konteks umat Islam. Jadi kalau setiap pemimpin agama, tokoh agama yang kemudian menyampaikan amanah atau tausiah agama apapun, kemudian direcokin, dikait-kaitkan dengan unsur SARA, negara ini akan bubar," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).


Menurut Taufiq, pernyataan Amien soal dikotomi Partai Allah dan Partai Setan bukan pernyataan yang kontroversial. Sebab, pernyataan itu disampaikan dalam rangka tausyiah di dalam masjid. Amien dalam kapasitas sebagai ulama atau tokoh agama Islam.

Taufiq mencotohkan kalimat dalam Al Quran, surat Al Kafirun, "bagiku lah agama ku, bagimu lah agama mu" konteksnya adalah kala disampaikan di dalam masjid untuk umat Islam.

"Pak Amien menyampaikan di sana (masjid). Sedangkan kalau misalkan hal itu dijadikan salahsatu proses pencemaran nama baik, atau disebut menimbulkan SARA, ini negara, tadi kenapa saya bilang, bisa berpotensi menjadi pecah belah atau bubar," ujar Taufiq.

Hal yang sama juga berlaku ketika seorang Pastur menyampaikan pesan Injil di dalam sebuah Geraja, maka penganut agama lain tidak bisa mempersoalkannya. Akan jadi lucu, apabila penganut agama lain mempersoalkan isi cerama tokoh agama lain di dalam rumah ibadah mereka sendiri.


"Misalnya juga ada tokoh agama Hindu sampaikan khotbah misalnya di Pura. Kemudian menyangkut masalah kitab suci agama Hindu. Kemudian di situ ada yang tersinggung, menyangkut SARA, itu juga menjadi rusak negara ini," tutur Taufiq.


Bahkan, usai menyampai tausyiah di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) kala itu, menurut Taufiq, Amien sudah memberikan penjelasan kepada para wartawan bahwa Partai Islam dan Partai Setan yang dimaksud, bukan Partai Politik yang ada di Indonesia.


"Partai Politik itu sangat kecil kalau dikkontekskan di dalam Al Quran. Partai itu cara berpikir, konteksnya kumpulan manusia. Dan itu, sekali lagi hubungan yang ada disini, hubungan menjelaskan apa yang ada di dalam Al Quran, jadi dalam Al Quran surat 58 ayat 19 sampai 22. Dan itu jelas urusan lakum dinukum waliadin," kata Taufiq.


"Kalau lantas jadi isu diseret-seret ke arah SARA, kita nggak ada masalah. Pak Amien tenang-tenang saja, nggak ada problem. Karena beliau tokoh agama, ulama. Dan itu tak disampaikan di publik. Lain halnya jika disampaikan di publik, masih bercampur aduk antar, heterogen, ini kan konteksnya di dalam Masjid nggak ada masalah," Taufiq menambahkan.

https://www.suara.com/news/2018/04/1...an-amien-rais-[size={defaultattr}][size={defaultattr}][size={defaultattr}]ulama[/size][/size][/size]

-----------------------

Yang banyak tidak diketahui publik terkait dengan pernyataan Amien Rais itu adalah, bahwa materi tentang Partai Allah dan Partai Setan itu merupakan uraian tausiyah beliau diatas mimbar masjid yang ditujukan khusus kepada para jamaah muslim yang melakukan sholat subuh berjemaah di masjid ybs. Materi pengajian tausiyah yang disampaikan itu tentunya terbatas untuk kalangan umat muslim yang ikut sholat subuh berjemaah di dalam masjid itu saja, bukan dimaksudkan untuk disiarkan di media publik seperti di medsos misalnya. 

Bila ada oknum jamaah (bisa saja dia bukan muslim yang menyusup ke dalam masjid, atau mungkin juga dia muslim tapi munafik) sengaja merekam ceramah beliau, lalu menyiarkannya di media sosial dengan maksud meneyebar kebencian, itu tentunya lain lagi persoalannya. Orang yang menyebarkan materi tausiyah itu di medsoslah yang seharusnya dituntut karena tak memperoleh izin Takmir Masjid untuk menyiarkannya di khalayak ramai (seperti di medsos misalnya).

Akan rusak kehidupan beragama di negeri ini jadinya, apabila setiap ada ceramah atau khutbah di rumah ibadah yang ditujukan khusus untuk jamaah di rumah ibadah itu saja (entah itu di Masjid, Gereja, Wihara atau Pura misalnya), lalu direkam dan di mata-matai, untuk kemudian disiarkan di medis sosial atau publik. 
0
10.1K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
apppleAvatar border
appple
#15
kalau untuk merubah si amin memang akan sia2
si amin tdk akan mau melepas setan kedengkian yg ada didalam hatinya

tapi lumayan ajah buat nyusul si ahok di mako ......emoticon-Ngakak
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.