dakwahtunaAvatar border
TS
dakwahtuna
Muslim yang Menolak Syariat Bisa Menjadi Murtad


MUSLIM adalah orang yang tunduk dan patuh pada ajaran Islam secara total. Tidak boleh seorang Muslim memilah-milah ajaran Islam dan hanya melaksanakan yang dianggap menguntungkan atau selaras dengan pikiran dan perasaannya.

Tidak sepatutnya seorang yang mengaku Muslim mengabaikan syariat Islam dalam kehidupannya, apalagi menolaknya. Bahkan, hukum menolak dan tidak mau menjalankan syariat ini bisa mengarah kepada murtad atau keluar dari Islam.

Salah satu syariat adalah memerintahkan umat Islam menutup aurat, yang hukumnya wajib berdasarkan Alquran, As-Sunnah dan Ijma’ ulama. Menutup aurat itu bisa dengan cadar atau jilbab. Sedangkan menampakkan aurat itu pelanggaran syariat. Hukumnya haram dan berdosa besar.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi Lc MA saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Rabu (4/4) malam.

“Menolak, menghina, melecehkan dan menentang syariat Islam itu bisa menyebabkan murtad . Mengatakan syariat adalah budaya dan hukum yang dibuat manusia lebih bagus dari hukum Allah, itu bisa murtad atau keluar dari Islam. Tidak ada khilafiyah ulama di sini,” ujar Ustaz Yusran Hadi.

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry ini, dalil kewajiban menutup aurat yang merupakan syariat Islam dari Alquran yaitu Surat An-Nur ayat 30 - 31 dan Surat Al-Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat…(An-Nur: 31).

Allah Swt juga berfirman, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. “Yang demikian itu agar mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyanyang.” (Al-Ahzab: 59).

Menurut jumhur ulama, batasan aurat laki-laki bersama laki-laki dari pusat sampai lutut. Begitu pula batasan aurat laki-laki bagi wanita. Adapun batasan aurat wanita dengan sesama wanita itu sama seperti aurat laki-laki bersama laki-laki yaitu dari pusat ke lutut. Adapun batasan aurat wanita bagi laki-laki, maka para ulama berbeda pendapat.

Sebahagian ulama mengatakan bahwa seluruh tubuh wanita itu aurat kecuali muka dan telapak tangan. “Ulama Hanafiyyah dan Malikiyyah berpendapat muka dan telapak tangan bukan aurat. Sedangkan sebahagian ulama lain berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita itu aurat. Menurut mereka, muka dan telapak tangan termasuk aurat. Ini pendapat ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah,” terangnya.

Para ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah juga berpendapat hukum bercadar itu wajib. Sementara ulama yang berpendapat muka dan telapak tangan bukan aurat, maka bercadar itu hukumnya tidak wajib, namun lebih utama (sunat) karena lebih sempurna dalam menutup aurat. Ini pendapat ulama Hanafiyyah dan Malikiyyah,” ungkap Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh, International Islamic University Malaysia (IIUM) ini.

Ustaz Yusran Hadi menegaskan, cadar dan jilbab merupakan simbol, pemikiran, dan syariat Islam, bukan budaya seperti yang dituduh oleh kaum liberal. Karenanya, kata Ustaz Yusran, bercadar dan berjilbab tidak boleh dilarang. “Apapun alasannya, pelarangan cadar dan jilbab tidak bisa diterima secara agama, logika, HAM dan hukum,” ungkap Ustaz Yusran Hadi.(nal/*)

Khazanah Islam

Asbabun Nuzul diturunkan perintah berhijab



dari asbabun nuzulnya perintah jilbab diturunkan ini jelas,
makna berhijab adalah agar wanita tidak dikenali ketika ingin pergi berak,
jadi sudah jelas cadar menutupi wajah adalah kewajiban.
viniest
gmc.yukon
akumidtorc
akumidtorc dan 3 lainnya memberi reputasi
2
8.5K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
kh.zhengweijianAvatar border
kh.zhengweijian
#9
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.