micronesia.Avatar border
TS
micronesia.
Fredrich Ngadu ke Hakim: Cuma Dikasih Sesendok Burjo di Rutan KPK

Jakarta - Terdakwa kasus perintangan penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa tidak nyaman berada di rutan KPK. Sebab, Fredrich mengaku hanya diberi sesendok makan bubur kacang ijo (burjo) pada waktu pagi.

"Kalau pagi cuma dikasih bubur kacang ijo cuma sesendok kan itu penyiksaan terhadap secara tidak langsung," kata Fredich kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Fredrich merasa diperlakukan tidak manusiawi di rutan KPK karena hanya dibatasi menerima makanan dari keluarga yang datang membesuk. Dia menyebutkan dibatasi menerima dua kali makanan dari setiap izin besuk. 

"Kan katanya, satu hari punya jatah Rp 40 ribu ini kan korupsi pak. Kita masukin makanan nggak boleh pak (hakim), seminggu cuma dua kali, itu apa punya perikemanusiaan apa tidak," kata Fredrich.

"Saya ini punya praduga tak bersalah tapi di sana kami diperlakukan seolah narapidana," sambung dia.


Selain itu, Fredrich juga mengaku merasa tidak nyaman tidur di rutan KPK lantaran tidur berjajar seperti ikan asin. Menurut Fredrich, keamanan di rutan KPK juga tidak terjamin.

"Karena di sana (rutan KPK) itu keamanan tidak terjamin, kemarin kami dijejelin 11 orang ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin," ujar Fredrich.

Atas hal itu, Fredrich mengajukan surat permohonan untuk pindah tahanan dari rutan KPK ke Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya. Namun majelis hakim perlu meminta pendapat jaksa pada KPK atas permohonan itu.

sumber: https://m.detik.com/news/berita/3968...o-di-rutan-kpk

mang enak wkwkwk. dikata hotel kali yak
0
2.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
ronyremonAvatar border
ronyremon
#5
Pake gosend aja rich.. Kan ente tkg traveling budget 4m
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.