Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antihoax2017Avatar border
TS
antihoax2017
Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun Disahkan Jadi Anggota BPK
Link

Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun Disahkan Jadi Anggota BPK 2017-2022
11/04/2017 19:00

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat RI mengesahkan dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2017-2022, yakni Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/4).

Agung Firman dan Isma Yatun masing-masing memperoleh 31 suara dan 29 suara dalam voting tertutup seusai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR yang digelar pada 3-6 April lalu.

Dalam laporannya di Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir menyampaikan bahwa Agung Firman dan Isma Yatun termasuk dalam 26 calon yang menjalani fit and proper test.

“Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 26 calon, Komisi XI menyepakati dua calon anggota BPK terpilih yang memperoleh suara terbanyak, yaitu Agung Firman Sampurna dengan 31 suara dan Isma Yatun 29 suara,” ungkap Hafisz.

Menurut dia, pada awalnya 28 kandidat mendaftar, tetapi satu calon kemudian mengundurkan diri dan satu lagi tidak mengikuti proses pertimbangan di DPD RI.

Agung Firman merupakan calon petahana yang masa tugasnya berakhir pada 18 Maret 2017. Saat ini, Agung Firman menjabat sebagai Anggota I BPK yang membidangi pemeriksaan di bidang politik, hukum, keamanan, dan luar negeri.

Doktor bidang administrasi negara ini dinilai berpengalaman dan berhasil memimpin tiga Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) selama masa bhaktinya, yakni AKN 3 (2012-2013), AKN V (2013-2014), dan AKN I (2014-2017).

Sementara itu, Isma Yatun adalah politisi PDI-Perjuangan, kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR yang menangani isu pendidikan, pariwisata, dan olah raga.

Selain Agung Firman dan Isma Yatun, calon lainnya yang menempati urutan ketiga dan keempat dalam pemungutan suara adalah Dadang Suarna (27 suara) dan Abdul Latief (19 suara).

Kini, posisi dua kursi anggota BPK yang kosong segera diisi oleh dua anggota BPK yang sudah disahkan tersebut.

Selain Agung Firman, anggota BPK yang juga habis masa jabatannya adalah Sapto Amal Damandari. Namun Sapto tidak bisa lagi mengajukan diri sebagai anggota BPK karena sudah menjabat selama dua periode. (ken)

0
1.2K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
mbahmomonAvatar border
mbahmomon
#5
semoga bisa amanah dg jabatan barunya
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.