Merdeka.com - Maraknya aksi kekerasan di jalanan melibatkan pelajar Kota Yogyakarta atau biasa disebut klitih menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri. Para pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur tak membuat langkah hukum terhenti.
"Walau pelaku klitih usianya di bawah umur tetap akan kita tindak tegas. Ini untuk menimbulkan efek jera agar tak ada lagi peristiwa serupa di kemudian hari," kata Dofiri saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (14/3).
Dofiri mengingatkan, selama ini banyak anggapan di masyarakat jika pelaku kejahatan berusia di bawah umur bisa dibebaskan atau didamaikan oleh polisi. Menurut Dofiri anggapan tersebut tidak selalu benar.
"Meski berusia di bawah umur tetapi jika ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun akan tetap diproses. Proses hukum akan sesuai dengan ketentuan pidananya," jelas Dofiri.
Dalam beberapa kasus klitih, sambung Dofiri, senior-senior menyuruh mereka yang berusia di bawah umur untuk melakukan tindak pidana kekerasan. Mereka menduga bahwa proses hukum tidak akan dilanjutkan karena pelakunya berusia di bawah umur.
"Harap diingat, kasus pembunuhan dan penganiayaan berat tetap akan kita proses lebih lanjut. Ketentuannya boleh ditangkap, ditahan dan diproses sampai ke pengadilan," ungkap Dofiri.
Dofiri mencontohkan kasus klitih yang terjadi di daerah Selopamioro, Imogiri, Bantul pada 12 Desember 2016 yang lalu. 9 orang pelajar yang terlibat penganiayaan hingga berujung pada kematian seorang pelajar SMA Muhammadiyah I Yogyakarta semuanya diproses hukum dan divonis penjara dengan masa tahanan bervariatif dari 3-5 tahun.
"Untuk pelaku klitih di Jalan Kenari Yogyakarta, akan dikenakan pasal 338 dan 354 KUHP tentang pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia," pungkas Dofiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP bernama Ilham Bayu Fajar (15) tewas karena sebuah luka bacokan di dada sebelah kanan. Korban tewas dibacok saat berboncengan dengan kakaknya yang merupakan pelajar SMA. Kedua sedang dalam perjalanan usai bermain biliard. Ilham tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit Ludira Husada. Ilham menghembuskan nafas terakhir pada pukul 12.45 WIB.
Sebanyak tujuh orang pelaku sudah berhasil ditangkap oleh petugas Polresta Yogyakarta. Lima orang pelaku berstatus pelajar ditingkat SMP dan SMA. Para pelajar ini juga masih berusia di bawah umur. Polisi saat ini masih mengejar dua orang pelaku lainnya. [gil]