infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Babak Baru Kasus Suap Reklamasi


GAMBIR – Kasus suap Raperda Reklamasi memasuki babak baru. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru soal kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap jika KPK memanggilnya. Ahok, panggilan akrab Basuki, yakin tak bersalah meski mengakui meminta dana kontribusi tambahan kepada pengembang. Pasalnya, dana tersebut demi kepentingan umum.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan dana kontribusi tambahan memiliki payung hukum yang tertuang pada dikresi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. "Saya bingung kalau sampai seolah-olah ini salah saya," ujarnya heran.

Sebelumnya, salah satu surat kabar nasional menyebutkan ada temuan baru yang sedang digarap KPK soal kasus korupsi reklamasi. Hal itu adalah adanya dugaan aksi "barter" yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI kepada perusahaan pelaksana reklamasi untuk membiayai sejumlah kebijakan penggusuran.

SUMBER

Babak baru nih Gan emoticon-Ngakak emoticon-Cool
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
mpokmiminAvatar border
mpokmimin
#8
Quote:


Ngeraguin kinerja kpk gan?
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.