Kaskus

Entertainment

gempril26Avatar border
TS
gempril26
Mengenal Kepercayaan Parmalim di Tanah Batak
Seomga tidak respost emoticon-Blue Repost


TENTANG PARMALIM

Parmalim sebenarnya adalah identitas pribadi, sementara kelembagaannya disebut Ugamo Malim. Pada masyarakat kebanyakan, Parmalim sebagai identitas pribadi itu lebih populer dari “Ugamo Malim” sebagai identitas lembaganya.

Berjuang bagi Parmalim bukan hal baru, karena leluhur pendahulunya dari awal dan akhir hidupnya selalu dalam perjuangan. Perjuangan dimulai sejak Raja Sisingamangaraja menyatakan “tolak” kolonialisme Belanda yang dinilai merusak tatanan kehidupan masyarakat adat dan budaya. Masuknya tatanan baru seiring dengan menyusupnya “kepercayaan baru” yang meninggalkan “Mulajadi Nabolon”.

Parmalim juga mengalami hambatan horizontal. Masyarakat khususnya Batak masih menganggap Parmalim aliran yang sesat. Bahkan lembaga agama lainnya masih memberikan stigma buruk kepada Parmalim seperti tidak memiliki peradaban, belum mengenal jalan kebenaran Tuhan dan lain sebagainya. Banyak generasi muda batak keheranan begitu seorang memperkenalkan diri sebagai Parmalim. Upaya menyingkirkan dan menindas seperti ini ditambah lagi dengan pernyataan bahwa Parmalim tidak mengakui adat Batak.

Parmalim (Ugamo Malim) memang tidak tercatat sebagai agama di Indonesia dan hanya diakui sebagai aliran kepercayaan di bawah naungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Namun hingga kini, kepercayaan yang dianut Sisingamaraja ini tetap terjaga di Tanah Batak, tepatnya di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir. Bahkan, penganutnya sudah menyebar ke seluruh Indonesia dan mencapai lebih dari 1.500 orang.

R.M Naipospos, itulah pemimpin kepercayaan Parmalim saat ini. R.M Naipospos merupakan keturunan Raja Mulia Naipospos, salah satu murid Sisingamangaraja ke-12 yang diberi mandat meneruskan kepercayaan tersebut kepada keturunannya sebelum Sisingamangaraja ke-12 meninggal dunia.

Bagi kepercayaan ini, pimpinan disebut Ihutan Bolon. Sementara penganutnya disebut ras, dan orang yang mewakili penganut dari setiap daerah (cabang) disebut Ulupunguan.

Awalnya, kepercayaan ini berkembang di Desa Bakara, tempat kerajaan Sisingamangaraja berdiri. Namun, sekarang berpindah ke Desa Huta Tinggi. Masyarakat di Desa Bakara sendiri kini sudah jarang yang menganut agama Parmalim dan lebih memilih agama Kristen atau Islam.

Rumah ibadah Parmalin adalah Bale Pasogit. Di atas bubungan Bale Pasogit terdapat replika tiga ekor ayam, masing-masing berwana merah, hitam, dan putih. Merah melambangkan keberanian, hitam adalah tahta kerajaan, dan putih adalah tanda kesucian. Konon katanya, ayam adalah binatang yang kerap dibawa Sisingamangaraja saat akan berperang melawan kolonial Belanda.

Tiap tahunnya, agama ini melaksanakan ritual keagamaan Pamaleaon Bolon Sipaha Lima. Biasanya, dalam ritual ini, seluruh penganut kepercayaan Parmalim dari penjuru Indonesia bahkan luar negeri akan berkumpul di Desa Huta Tinggi untuk memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Debata Mulajadi Na bolon atau Sang Pencipta, atas berkah yang diberikan selama setahun.

Spoiler for "image 1":


HAMALIMON BATAK

Hubungan dengan Mulajadi Nabolon disebut “Ugamo” inti ajaran dalam menjalankan hubungan itu disebut “Hamalimon”.

Pengertian “Malim” ada dua bagian: “Malim” sebagai sifat dasar yang dituju, berawal dari “Haiason” dan “Parsolamon”. Yang kedua adalah “Malim” sebagai sosok pribadi.

Haiasaon diartikan kebersihan. Kebersihan fisik dan rohani. Parsolamon diartikan membatasi diri dari menikmati dan bertindak.

Ada beberapa pribadi leluhur di tanah batak yang dianggap sebagai Malim, yakni Raja Uti, Simarimbulubosi dan Sisingamangaraja.

Mereka menganjurkan panyampaian persembahan kepada Mulajadi Nabolon yang disebut Pelean Debata “na ias jala malim” bersih dan suci. Pelaksanaannya diawali dari pribadi (keluarga) seperti penyampaian “patumona ni naniula” kegiatan se kampung yang merupakan klan dalam satu parsantian.

Biasanya kumpulan satu rumpun keluarga semarga termasuk boru dan paisolat (pendatang).

Persembahan suci sebagai ucapan syukur kepada Mulajadi Nabolon dilakukan pada Upacara Bius dengan persembahan kerbau yang disebut Horbo Santi atau Horbo Bius.

Horbo Santi, seekor kerbau (sitingko tanduk siopat pusoran) pilihan bertanduk bulat dan empat pusar. Kerbau ini dipelihara berbulan-bulan sebelum dipersembahkan. Kerbau ini bila masuk kehalaman orang, dianggap anugerah, bila masuk ke kebun tidak didenda.

HARAJAON BATAK

Raja Uti dikenal menerima amanah mengajarkan Hamalimon dan pola penyembahan terhadap Mulajadi Nabolon. Beliau juga menerima amanat “Harajaon” pertama sekali di tanah Batak walaupun tidak dilakukan secara terlembaga. Raja Uti dianugerahi Mulajadi Nabolon “Mula ni Harajaon na marsuhi ni ampang naopat”.

Suhi ni ampang naopat menjadi dasar konsep kelembagaan masyarakat, harajaon dan paradaton. Harajaon Bius yang kemudian dikembangkan Sisingamangaraja selalu mengacu kepada empat orang Raja utama. Mereka disebut Pargomgom, Pangumei, Partahi dan Namora. Keempat Raja ini dilengkapi perangkat tambahan yang penyebutannya berbeda di masing-masing bius, seperti parmaksi, partingting, nabegu dll. Untuk menghindari adanya kasta diantara mereka sering juga disebut Raja Naualu. Keempat Raja tadi lajim juga disebut Raja Naopat atau Raja Maropat. Raja Bius juga disebut Raja Parbaringin. Konsep ini sudah lama di tanah Batak sebelum mengenal raja Merampat di Aceh, karena kebetulan saja sama. Sering peneliti menyatakan Sisingamangaraja meniru konsep ini dari Aceh.

Sisingamangaraja menerima wejangan dari Raja Uti untuk pelaksanaan amanah “maningahon” harajaon, patik, uhum, hamalimon. Harajaon “na marsuhi ni ampang naopat” tetap menjadi landasan pelaksanaannya.

Otonomi dinikmati masyarakat. Beliau tidak menjadi raja untuk kekuasaan sentral. Demokrasi Batak dibangun dan dipelihara. Tujuan ketakwaan kepada Mulajadi Nabolon dipenuhi, hormat kepada pemimpin masyarakat (pantun marraja) dan sayang terhadap sesama manusia.

Bius dibenahi menjadi Dewan Pertimbangan Kebijaksanaan yang dilakukan oleh Huta. Bius diwajibkan memenuhi syarat memiliki “onan” untuk bursa ekonomi rakyat dan berfungsi ganda meliputi pelayanan kesehatan dan pelayanan pertimbangan hukum. Di onan juga disediakan area “partungkoan” para pemimpin “raja-raja” bius, huta dan perangkatnya.

Onan adalah pekan atau pasar. Onan dibentuk sebagai persyaratan ini menjadi bius. Ada hukum di onan yang disebut, osos hau tanggurung tongka masipaurakan. Bila terjadi persenggolan tidak boleh bersengketa. Onan dijaga oleh seorang pendekar partigabolit menjamin keamanan. Di Onan dilakukan mediasi permasalahan hukum oleh para Raja Bius dan juga Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat oleh Sibaso dan Tiang Aras.

Bius juga melakukan “Pardebataon” minimal sekali dalam satu tahun yakni peyampaian persembahan kepada Mulajadi Nabolon atas limpahan rejeki hasil panen yang diberikan.

Agamanya (Ugamo?) ada pada tatanan keteraturan, kedamaian dan ketakwaan kepada Mulajadi Nabolon dengan mempedomani syarat Hamalimon. Sistem ini yang kemudian dikenal dengan Harajaon Malim.

Spoiler for "PSHT (Parmalim School Hoeta Tinggi), Didirikan pada 1 Nop 1939":


Spoiler for "Bale Pasogit Partonggoan, Tempat Peribadatan Pamalim":


Spoiler for "Ritual agama Parmalim":


Spoiler for "Ritual agama Parmalim2":


Spoiler for "Ritual agama Parmalim3":


Spoiler for "Ritual agama Parmalim4":


Spoiler for "Ritual agama Parmalim5":


Spoiler for "Ritual pemberkatan Pernikahan agama parmalim":


Spoiler for "Ritual agama parmalim dahulu":


Spoiler for "Ritual agama parmalim dahulu2":


Kalau berkenan ane minta emoticon-Blue Guy Cendol (L)boleh juga emoticon-Rate 5 Star tapi jangan timpuk ane dengan emoticon-Blue Guy Bata (L) ..
...

Terimakasih ......Mauliate....Horas .... emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)



Diubah oleh gempril26 13-11-2012 10:40
0
42.4K
254
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104.2KAnggota
Tampilkan semua post
dewaagniAvatar border
dewaagni
#310
[Foto] Dewi Kanti: Mengingatkan HKBP Untuk Toleran Pada Umat Parmalim



Posted By :HartoyoPosted Date : 9 April 2013In Liputan3 Comments


kaskus-image


Nike (Syiah) bersama tokoh agama Kristen berjabatan tangan saat aksi jalan kaki menuju Gedung MPR RI, Senin, 8/4/2013. (Foto: Hartoyo/Ourvoice)

Ourvoice.or.id – Dewi Kanti, perwakilan dari penghayat kepercayaan mengingatkan kepada Sekjen HKBP Pdt Mori Sihombing MTh, bahwa kelompok Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga harus memberikan kebebasan mendirikan rumah ibadah kepada agama Parmalimyang ada di Sumatera Utara, ungkap Kanti saat audiensi aksi Solidaritas Forum Rohaniawan (SFR) Se-Jabodetabek di Gedung Nusantara IV, Senin, 8/4/2013.

Pernyataan Kanti tersebut langsung sontak mendapatkan respon dukungan dari peserta aksi 400 orang yang umumnya adalah pendeta HKBP.  Dewi Kanti sepertinya ingin mengingatkan pemerintah (dalam hal ini MPR RI) dan publik umumnya bahwa bangsa ini dibangun atas perbedaan agama, suku dan perbedaan lainnya, bagaimana kita bisa hidup berdampingan satu sama lain tanpa harus saling menindas.

Menurut Kanti, penghayat kepercayaan dan agama lokal selama ini mengalami diskriminasi dan kekerasan secara sistematis yang dilakukan oleh pemerintah, mestinya pengalaman apa yang kami alami tidak lagi dialami oleh saudara-saudara kita yang beragama Islam, Kristen, Khatolik atau lainnya, ungkap Kanti dihadapan Ketua dan anggota MPR RI yang langsung mendapatkan sambutan tepuk tangan dari peserta aksi.

Audiensi ini merupakan rangkai kegiatan aksi SFR Jabodetabek yang melakukan jalan kaki dari Taman Ria-Senayan menuju Gedung DPR-MPR RI. Sebelumnya peserta aksi hanya bisa melakukan orasi diluar gedung tetapi melalui lobby akhirnya semua peserta aksi dapat bertemu dengan ketua dan anggota MPR RI.

Taufiq Kiemas selaku ketua MPR “berjanji” akan membawa persoalan ini dalam rapat-rapat dengan pemerintah sebagai peyelenggara negara. Kiemas menegaskan bahwa burung Garuda memegang erat Bhinneka Tunggal Ika, yang secara tegas bahwa kebebasan beragama mutlak harus dipertahankan, ungkapnya.

Aksi ini sebagai respon atas dirobohnya gereja HKBP di Bekasi dan pelarangan gereja GKI Yasmin di Bogor. Selain itu juga aksi-aksi kekerasan atas nama agama seperti yang dialami oleh kelompok Ahmadiyah, Syiah maupun penghayat kepercayaan masih terus terjadi.

Ada beberapa pernyataan yang dituliskan dalam siaran pers FSR diantaranya ; mengingatkan kepada pemerintah untuk menjunjung tinggi konstitusi tentang kebebasan beragama, menindak tegas para pelaku kekerasan atas nama agama, menghapuskan SKB 2 Menteri tentang aturan pendirian rumah Ibadah.

Hari itu, semua bersatu dari berbagai latar belakang agama, suku, aliran, orientasi seksual dan berbagai perbedaan lainnya bertemu dengan anggota MPR RI untuk mempertanyakan komitmen wakil rakyat terhadap Ke-Bhinnekaan.

Menurut penulis, ada yang paling penting menjadi refleksi, saat kita tidak ingin disakiti maka jangan meyakiti pihak lain, itu modal dasar dalam berbangsa dan bernegara.  Ungkapan ini mungkin tepat apa yang disampaikan oleh Dewi Kanti kepada Sekjen HKBP tentang hak umat Parmalin mendirikan rumah ibadah di Sumut.

Penulis sendiri tidak tahu bagaimana sikap para peserta aksi, khususnya Rohaniawan tentang tindakan stigma dan diskriminasi bagi kelompok homoseksual, biseksual dan Waria.  Sekjen HKBP dalam acara tersebut membacakan sebuah surat dari seorang pendeta di Jerman yang mati atas kekejaman Nazi, isi suratnya tentang ketidakpedulian sang pendeta pada pihak yang mengalami diskriminasi dan kekerasan.

Kira-kira semangat surat itu selain bisa menjadi refleksi anggota MPR RI untuk peduli pada persoalan kebebasan beragama tetapi juga refleksi bagi kita semua dalam beragama.

Apakah kita akan memberikan kebebasan pada orang lain untuk menentukan orientasi seksual mana yang baik untuk dirinya tanpa memberikan stigma dan prasangka? Apakah kita akan menggunakan cara yang sama yang dilakukan kelompok intoleransi ketika kita bicara soal hak-hak kelompok homoseksual? Inilah saatnya keberagamaan dan kebangsaan kita diuji. (Hartoyo)


kaskus-image

Nike (Kelompok Syiah) sedang berdiskusi bersama Pendeta Palti Panjaitan (HKBP) dalam aksi. (Foto: Hartoyo/Our voice)

kaskus-image

Aksi dimulai berjalan dari taman Taman Ria-Senayan sampai menuju depan gedung DPR-MPR RI. (Foto: Hartoyo/Our voice)

kaskus-image

Ada sekitar 300 rohaniawan dari kelompok Kristen HKBP, GKI Yasmin, Kelompok Ahmadiyah dan Syiah yang terlibat aksi, selain dari pihak yang bersolidaritas. (Foto: Hartoyo/Our voice)

kaskus-image

Lawan rakyat bukan agama, suku atau perbedaan lainnya, tapi penguasa yang menindas. (Foto: Hartoyo/Our voice)

kaskus-image

Sekitar 50 anggota Banser-NU terlibat membantu penjagaan dalam aksi tersebut. (Foto: Hartoyo/Our voice)

kaskus-image

Dewi Kanti perwakilan dari penghayat kepercayaan dan agama \"lokal\" di Indonesia meyampaikan beberapa hal kepada anggota MPR RI.

kaskus-image

Taufiq Kiemas (Ketua MPR RI) dan Melani Leimena Suharli (wakil Ketua MPR) serta beberapa anggota MPR lainnya menerima peserta aksi sekitar 400 orang di Gedung Nusantara IV. (Foto: Hartoyo/Our voice)

kaskus-image

Apakah kita sebagai bangsa Indonesia masih memegang teguh ke-Bhinnekaan ? (Foto: Hartoyo/Our voice)

http://www.suarakita.org/2013/04/dew...umat-parmalin/
0
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.