- Beranda
- Tangerang Raya
Klarifikasi Penutupan Thread Better dan Masih Pantaskah Lasido671 Menjadi RL Banten
...
TS
Qivfuk
Klarifikasi Penutupan Thread Better dan Masih Pantaskah Lasido671 Menjadi RL Banten
Ane buka thread ini untuk membahas dua masalah, bila kedua masalah tersebut telah selesai, tolong untuk digembok. 
Serta thread ini ane tujukan kepada bang Tyo (Lasido671) selaku Regional Leader Banten saat ini.
Setelah ane diskusikan masalah ini kepada bang hatepe, agar masalah di online diselesaikan secara online.

Serta thread ini ane tujukan kepada bang Tyo (Lasido671) selaku Regional Leader Banten saat ini.

Setelah ane diskusikan masalah ini kepada bang hatepe, agar masalah di online diselesaikan secara online.
- Perihal Penutupan Thread Better
Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal: 01-11-2016 pukul 09:28 thread Better digembok. Dg alasan ane memposting DP di thread tersebut. Berdasarkan keterangan yang diposting oleh bang OeuBeng, bang johnkim dan adityafirmanto. Yang ane sayangkan, hal yang harusnya sederhana malah dibikin menjadi bola panas. Kenapa ane bilang sederhana? Klo memang postingan itu mengganggu kan seharusnya cukup di delete atau di edit postingan tersebut. Selesai kan masalahnya.
Yg jadi rame kan karena Better digembok dan bang Tyo (Lasido671) ga pernah konfirmasi salah ane apa sampai saat ini, entah itu PM, VM, ataupun komunikasi lainnya. Yang akhirnya sampai ada yg posting seperti ini:
Quote:
Dan hal tersebut membuat masalah ini menjadi anti klimaks buat ane. Kalo memang keputusan ane salah bila ane posting DP di Better dan abang merasa benar. Ya kita lanjutkan saja ke ranah hukum.
Tapi, bila kasus ini ingin selesai secara baik-baik, abang silakan membuat thread permohonan maaf yang kemudian di sticky selama dua hari di Banten. Kenapa di sticky? Karena saat Better abang gembok akhirnya masalah melambung ke lounge Banten (yang mana thread tersebut abang sticky). Kenapa harus di sticky selama dua hari? Karena Better di gembok selama dua hari. Ingat, bila abang ga ada itikad baik, maka ane akan masukkan kasus ini ke ranah hukum.
- Kritik
Ane merasa Regional Banten ini milik warga Banten. Tapi kenapa saat ada kritikan di Drop BOX ( Kritik , Saran dan Laporan ) KAREBAN, bang Tyo menyatakan: My room is my rules?
Pertanyaan ane, apakah pantas abang dipilih oleh warga Banten lalu kini rules jd hanya keinginan abang sendiri?
Kalo dari kacamata ane pribadi si ga pantes perlakuan bang Tyo seperti itu sebagai Regional Leader. Karena dengan adanya Regional Leader itu kan membuat warganya nyaman. Sedangkan dengan adanya hal ini, ane merasa tidak nyaman.
Silakan warga Banten untuk berdiskusi di sini, kemukakan opini kalian dengan prime ID kalian.
Bila memang bang Tyo sudah tidak pantas menjadi Regional Leader Banten, lalu apa solusinya? Kalau memang bang Tyo masih pantas menjadi Regional Leader Banten, maka kita akhiri saja pembahasan ini. 
Diubah oleh Qivfuk 09-11-2016 18:19
0
33.5K
670
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tangerang Raya
892Thread•782Anggota
Tampilkan semua post
mangjuhak.
#316
MEMBACA, MENYIMAK DARI POSTINGAN AWAL PERMASALAHAANNYA
Permasalahaan Awal Ditutupnya Thread ini
ஜ۩B۩ஜ BeTTer-BrotherHood ஜ۩B۩ஜ
saya beranggapan satu masalah sudah selesai dengan dibukanya kembali thread tersebut kalau ada pihak lain yang masih mempermasalahkan, itu HAK dari yang bersangkutan.
Masalah kedua
My room is my rules
Penjelasannya sdh ada disini
http://www.kaskus.co.id/show_post/58...f028b4567/89/-
Terkait MEMOHON IZIN UNTUK MEMISAHKAN DIRI dari subforum 164
Itu hak dari Kaskuser Regional, sepanjang mengikuti rules yang sdh ditetapkan serta keputusan Moderator Regional, berikut rules regional
General Rules Kaskuser Regional
Masalah [B]Pantas atau tidak agan Lasido671 menjadi Regional Leader.
Kami kembalikan lagi ke Kaskuser Regional Banten yang telah memilih dan menyerahkan mandat kepada Lasido671 pada saat PILKADA Tanggal 10 April 2016.
Dengan menyerahkan mandat sebagai Regional Leader Banten, berarti Kaskuser Regional Banten telah mempercayakan sepenuhnya keputusan di buat dan keputusan yang diambil oleh Regional Leader, baik itu keputusan pro maupun kontra
Setiap keputusan yang sudah diambil/dibuat oleh seorang Regional Leader merupakan HAK penuh dari Regional Leader, dan tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun bak itu Moderator, Manajemen Kaskus maupun Admin.
kalau nantinya keputusan itu salah, maka silahkan Warga Regional setempat mengajukan keberatan disertai alasan dan RL berhak juga untuk menjelaskan kenapa dia membuat/mengambil sebuah keputusan.
Berkait Tuntunan ke MAJA HIJAU
Sekali lagi, itu HAK dari setiap orang, terutama berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik karena sudah di atur UU NO.11 Th 2008, asal memang menuhi syarat untuk diajukan.
dan yang dilaporkan berHAK juga menuntut balik, apabila dalam perjalanan proses Hukum tidak ditemukan pelanggaran yg dilakukan oleh terlapor.
Itu Penjalesan saya selaku Moderator Regional.
Permasalahaan Awal Ditutupnya Thread ini
ஜ۩B۩ஜ BeTTer-BrotherHood ஜ۩B۩ஜ
saya beranggapan satu masalah sudah selesai dengan dibukanya kembali thread tersebut kalau ada pihak lain yang masih mempermasalahkan, itu HAK dari yang bersangkutan.
Masalah kedua
My room is my rules
Penjelasannya sdh ada disini
http://www.kaskus.co.id/show_post/58...f028b4567/89/-
Terkait MEMOHON IZIN UNTUK MEMISAHKAN DIRI dari subforum 164
Itu hak dari Kaskuser Regional, sepanjang mengikuti rules yang sdh ditetapkan serta keputusan Moderator Regional, berikut rules regional
General Rules Kaskuser Regional
Quote:
Masalah [B]Pantas atau tidak agan Lasido671 menjadi Regional Leader.
Kami kembalikan lagi ke Kaskuser Regional Banten yang telah memilih dan menyerahkan mandat kepada Lasido671 pada saat PILKADA Tanggal 10 April 2016.
Dengan menyerahkan mandat sebagai Regional Leader Banten, berarti Kaskuser Regional Banten telah mempercayakan sepenuhnya keputusan di buat dan keputusan yang diambil oleh Regional Leader, baik itu keputusan pro maupun kontra
Setiap keputusan yang sudah diambil/dibuat oleh seorang Regional Leader merupakan HAK penuh dari Regional Leader, dan tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun bak itu Moderator, Manajemen Kaskus maupun Admin.
kalau nantinya keputusan itu salah, maka silahkan Warga Regional setempat mengajukan keberatan disertai alasan dan RL berhak juga untuk menjelaskan kenapa dia membuat/mengambil sebuah keputusan.
Berkait Tuntunan ke MAJA HIJAU
Sekali lagi, itu HAK dari setiap orang, terutama berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik karena sudah di atur UU NO.11 Th 2008, asal memang menuhi syarat untuk diajukan.
UU NO.11 Th 2008, Pasal 2 berbunyi :
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalamUndang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia,yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalamUndang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia,yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
dan yang dilaporkan berHAK juga menuntut balik, apabila dalam perjalanan proses Hukum tidak ditemukan pelanggaran yg dilakukan oleh terlapor.
Itu Penjalesan saya selaku Moderator Regional.
Diubah oleh mang juhak 11-11-2016 11:16
0