Kaskus

Tech

  • Beranda
  • ...
  • IOS
  • [iNews] All About iPhone 7, iPhone 8 and iPhone X

999999999Avatar border
TS
999999999 
[iNews] All About iPhone 7, iPhone 8 and iPhone X
Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Spoiler for iPhone:
Diubah oleh 999999999 16-01-2018 07:40
User telah dihapus
User telah dihapus memberi reputasi
1
1.4M
10K
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
IOS
IOS
KASKUS Official
3.8KThread2.5KAnggota
Tampilkan semua post
999999999Avatar border
TS
999999999 
#45
[iNews] iPhone 7 Terganjal Kominfo, Apple Sambangi Kemenperin
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Kamis, 06/10/2016 09:32 WIB

Spoiler for :


Jakarta- Upaya Apple mendaftarkan iPhone 7 ke Ditjen SDPPI Kemenkominfo -- demi mendapatkan restu sertifikasi -- masih belum sukses. Namun mereka belum menyerah.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza menjelaskan, Apple memang telah mengajukan permohonan sertifikasi iPhone 7, namun sayangnya belum semua persyaratan terpenuhi hingga akhirnya ditolak kembali.

"Ada kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi Apple. Kekurangannya ada di masalah kesepakatan TKDN yang ditangani Kemenperin," ujarnya saat berbincang dengan detikINET, Kamis (6/10/2016).

Seperti diketahui, TKDN atau tingkat kandungan dalam negeri merupakan persyaratan wajib untuk semua vendor yang mau memasarkan perangkatnya di Indonesia.

"iPhone kan memilih skema TKDN berbasis software atau aplikasi. Maka dia harus bangun R&D di Indonesia. Hari ini Apple akan melakukan pertemuan dengan Kemenperin. Detailnya tanya Kemenperin saja," jelas Noor Iza.

Saat dihubungi terpisah, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, masih belum merespons konfirmasi detikINET.

Namun dalam perbincangan sebelumnya, Dirjen Putu sempat menjelaskan bahwa Apple masih dalam proses mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana investasi USD 18 juta demi memenuhi TKDN software.

Investasi yang dikeluarkan oleh Apple, menurut Putu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustiran (Permenperin) No. 65/2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

"Di Permenperin No. 65/2016 ini ada skema investasi yang bisa diikuti Apple dan (vendor ponsel 4G) lainnya," lanjut Putu. Dan Apple menurutnya, memilih "membangun industri software" ketimbang membangun pabrik komponen (hardware) untuk memenuhi konten lokal pada ponselnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Manager Government Affairs Apple Indonesia Mirza Natadisastra, mengaku belum bisa memberikan update terbaru kepada detikINET seputar rencana investasi mereka di Indonesia.

Ia hanya mengatakan, update yang bisa disampaikan masih sama seperti sebelumnya, dimana Apple akan segera menjadikan Indonesia sebagai technology hub pertamanya di Asia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya juga telah memastikan, investasi Apple sebesar USD 18 juta itu hanya untuk tahun pertamanya saja, dan masih besar kemungkinan untuk terus bertambah.

Rudiantara sempat mengatakan, investasi tersebut akan digunakan Apple untuk membangun R&D Center alias pusat riset dan pengembangan di salah satu universitas di Jawa Barat. Kabar ini pun disambut baik oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

R&D Center tersebut sekaligus menjadi fasilitas untuk pemenuhan syarat takaran TKDN 4G untuk iPhone. "R&D center itu sekaligus menjadi tempat untuk Apple memasang aplikasi iOS-nya," ujar menteri yang akrab disapa Chief RA itu.

Dari pantauan detikINET ke laman SDPPI, proses pengajuan sertifikasi iPhone 7 masih SP3 yang mana masih merupakan tahap awal. Sehingga Apple masih harus melewati jalan panjang.

Meski begitu, kalau dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, Apple terlihat mulai serius dengan pasar Indonesia. Sebab, Apple sudah mau inisiatif bergerak sendiri untuk meloloskan produknya. Dulu yang biasa bergerak adalah pihak distributor.

"Yang sekarang pun di iPhone 7, sebenarnya yang mendaftarkan sertifikasi bukan Apple Indonesia, masih distributor-distributor biasa saja. Tapi yang melakukan pertemuan dengan Kemenperin itu Apple Indonesia langsung," kata Noor Iza meluruskan.

Namun yang harus diingat adalah, didaftarkannya iPhone 7 ke SDPPI untuk mendapatkan sertifikasi tak lantas mengkonfirmasi bahwa ponsel tersebut bakal langsung dijual secara resmi di sini. Tengok saja iPhone 6S yang juga pernah didaftarkan untuk sertifikasi tapi tak kunjung hadir secara resmi di negeri ini.

Sementara di bulan Oktober ini, Apple terus menambah pasokan distribusi iPhone 7 dan iPhone 7 Plus di sejumlah negara. Ada nama negara tetangga kita, yakni Malaysia.

Sedangkan untuk fan boy Apple di Indonesia terpaksa masih harus gigit jari untuk kesekian kalinya. Bisa jadi alasannya adalah karena proses sertifikasi yang masih terhambat tadi. (rou/rou)

Source: detikINET
0
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.