Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Pajak
  • Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.

QielhooAvatar border
TS
Qielhoo
Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.
Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Quote:


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:


Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.


Quote:

Diubah oleh Qielhoo 09-08-2016 15:16
0
74.3K
339
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
Pajak
KASKUS Official
1KThread1.2KAnggota
Tampilkan semua post
QielhooAvatar border
TS
Qielhoo
#23
Quote:


haha pelan-pelan aja gan bacanya sambil dipahami baik-baik

Quote:


doain supaya HT aja gan emoticon-Big Grin

Quote:


Amnesti Pajak Undang-Undangnya cukup simpel kok gan dibandingkan dengan peraturan pajak secara umum, ayoo gan baca pelan-pelan

Quote:


ane juga gan emoticon-shakehand emoticon-Big Grin

Quote:


monggo pahami dulu aja gan

Quote:


Ane kasih amnesti sis kalo gak paham emoticon-Big Grin

Quote:


Betul gan, kalo agan penghasilannya semata-mata dari kegiatan usaha dan omzet agan gak melebihi 4,8 M untuk ikut Amnesti Pajak agan mesti bayar uang tebusan dengan tarif 0,5%. Saran ane gan kalo agan bingung cara ngisi SPT Tahunan, atau emang bingung soal pajak secara umum daripada agan kesulitan bayar konsultan pajak, mendingan agan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat agan terdaftar trus agan konsultasi sama Account Representative agan di sana. Jadi Account Representative itu semacam konsultan pajak juga gan, tapi disediain langsung sama pemerintah, artinya segala konsultasi agan ke Account Representative itu gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Diubah oleh Qielhoo 07-08-2016 09:07
0
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.