- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok: Pengacara Sanusi "Ngarang"
...
TS
kuping.najwa
Ahok: Pengacara Sanusi "Ngarang"
Quote:
Ahok: Pengacara Sanusi "Ngarang"
Selasa, 5 April 2016 | 21:37 WIB
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sela-sela pertunjukan konser DARR 2 : Bikin Konser di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016). Di Atas Rata-rata generasi dua (DARR 2) dilengkapi dengan enam tema tata panggung, dari negeri dongeng, Melayu, hingga jazz. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menyampaikan keterangan yang mengada-ada.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi penuturan pengacara Sanusi, Krisna Murti dalam pemberitan di beberapa media yang menyebut salah satu kerabatnya bernama Sunny Tanuwidjaja terlibat dalam suap terhadap Sanusi.
Dalam keterangannya, Krisna menyebut Sunny sebagai adik ipar Ahok.
"Aku mana pernah pakai nama Tanuwidjaja. Bu Vero (istri Ahok, Veronica Tan) juga. Istri saya orang Medan, Sunny orang Jakarta. Ngarang-ngarang tuh," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).
Menurut Ahok, Sunny merupakan salah satu staf ahlinya. "Sunny itu enggak lebih dari anak magang. Dia ikut saya desertasi doktor," ujar Ahok.
Dalam pemberitaan di beberapa media, nama Sunny mulai kerap disebut-sebut dalam kasus yang menjerat Sanusi, yakni suap terkait raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Sunny bahkan disebut sudah dicegah ke luar negeri..
Namun, Ahok mengaku sudah mengkonfirmasi ke KPK dan Direktorat Jenderal Imigrasi perihal informasi tersebut. Dari informasi yang ia dapat, Ahok menyatakan baik KPK maupun Imigrasi membantah kabar pencegahan itu.
"Jadi aku udah cek kok. Enggak benar itu, bohong," kata Ahok.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Informasi di salah satu media online menyebut bahwa seseorang berinisial S itu adalah salah satu staf Ahok.
"Bahwa sampai saat ini, KPK hanya meminta pencegahan untuk dua nama, pertama Sugianto Kusuma dan yang kedua, Ariesman Widjaja, yang pada Jumat lalu sudah menyerahkan diri ke KPK," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto merupakan Chairman Agung Sedayu Group. Sementara itu, Ariesman Widjaja merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Kedua perusahaan itu merupakan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Belum ada inisial S yang dicegah ke luar negeri. Permohonan KPK ke Imigrasi hanya untuk dua orang tadi," kata Yuyuk.
Selasa, 5 April 2016 | 21:37 WIB
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sela-sela pertunjukan konser DARR 2 : Bikin Konser di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016). Di Atas Rata-rata generasi dua (DARR 2) dilengkapi dengan enam tema tata panggung, dari negeri dongeng, Melayu, hingga jazz. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menyampaikan keterangan yang mengada-ada.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi penuturan pengacara Sanusi, Krisna Murti dalam pemberitan di beberapa media yang menyebut salah satu kerabatnya bernama Sunny Tanuwidjaja terlibat dalam suap terhadap Sanusi.
Dalam keterangannya, Krisna menyebut Sunny sebagai adik ipar Ahok.
"Aku mana pernah pakai nama Tanuwidjaja. Bu Vero (istri Ahok, Veronica Tan) juga. Istri saya orang Medan, Sunny orang Jakarta. Ngarang-ngarang tuh," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).
Menurut Ahok, Sunny merupakan salah satu staf ahlinya. "Sunny itu enggak lebih dari anak magang. Dia ikut saya desertasi doktor," ujar Ahok.
Dalam pemberitaan di beberapa media, nama Sunny mulai kerap disebut-sebut dalam kasus yang menjerat Sanusi, yakni suap terkait raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Sunny bahkan disebut sudah dicegah ke luar negeri..
Namun, Ahok mengaku sudah mengkonfirmasi ke KPK dan Direktorat Jenderal Imigrasi perihal informasi tersebut. Dari informasi yang ia dapat, Ahok menyatakan baik KPK maupun Imigrasi membantah kabar pencegahan itu.
"Jadi aku udah cek kok. Enggak benar itu, bohong," kata Ahok.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Informasi di salah satu media online menyebut bahwa seseorang berinisial S itu adalah salah satu staf Ahok.
"Bahwa sampai saat ini, KPK hanya meminta pencegahan untuk dua nama, pertama Sugianto Kusuma dan yang kedua, Ariesman Widjaja, yang pada Jumat lalu sudah menyerahkan diri ke KPK," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto merupakan Chairman Agung Sedayu Group. Sementara itu, Ariesman Widjaja merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Kedua perusahaan itu merupakan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Belum ada inisial S yang dicegah ke luar negeri. Permohonan KPK ke Imigrasi hanya untuk dua orang tadi," kata Yuyuk.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Pengacara koruptor lebih dipercaya yang kritis dan smart
Quote:
Selasa, 05 April 2016, 21:09 WIB
Pengacara: Kerabat Ahok Jadi Penghubung Kasus Reklamasi
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Achmad Syalaby
Berita Jakarta Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Mohammad Sanusi, Krisna Murti mengatakan ada kerabat dekat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terlibat bersama pengembang dalam Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Krisna mengatakan hal tersebut merupakan pengakuan kliennya.
"Dari pengakuan Sanusi, dia merupakan kerabat. Kalau enggak salah ipar," kata Krisna saat dihubungi, Selasa (5/4). Krisna mengatakan Sanusi menyebut salah satu orang berinisial S. Menurut Sanusi, kata Krisna, S merupakan aktor yang menjembatani pertemuan antara eksekutif dengan legislatif terkait pembahasan reklamasi tersebut.
"Dia yang atur perjalanan antara eksekutif dengan dengan Dirut APL itu. Jadi penghubungnya ini si S," ujar Krisna. Namun, Krisna belum mau menjelaskan lebih jauh orang berinisial S tersebut.
(Baca: Kronologi Penangkapan Sanusi). Sanusi diduga menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja pada Kamis (31/3) sekitar 19.30 lewat penghubung bernama Geri.
KPK pun mengamankan barang bukti berupa uang pecahan uang Rp 100 ribu berjumlah 11.400 lembar dan pecahan 1.000 dolar AS berjumlah 80 lembar. Uang dalam bentuk dolar adalah uang pribadi Sanusi.
Pengacara: Kerabat Ahok Jadi Penghubung Kasus Reklamasi
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Achmad Syalaby
Berita Jakarta Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Mohammad Sanusi, Krisna Murti mengatakan ada kerabat dekat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terlibat bersama pengembang dalam Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Krisna mengatakan hal tersebut merupakan pengakuan kliennya.
"Dari pengakuan Sanusi, dia merupakan kerabat. Kalau enggak salah ipar," kata Krisna saat dihubungi, Selasa (5/4). Krisna mengatakan Sanusi menyebut salah satu orang berinisial S. Menurut Sanusi, kata Krisna, S merupakan aktor yang menjembatani pertemuan antara eksekutif dengan legislatif terkait pembahasan reklamasi tersebut.
"Dia yang atur perjalanan antara eksekutif dengan dengan Dirut APL itu. Jadi penghubungnya ini si S," ujar Krisna. Namun, Krisna belum mau menjelaskan lebih jauh orang berinisial S tersebut.
(Baca: Kronologi Penangkapan Sanusi). Sanusi diduga menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja pada Kamis (31/3) sekitar 19.30 lewat penghubung bernama Geri.
KPK pun mengamankan barang bukti berupa uang pecahan uang Rp 100 ribu berjumlah 11.400 lembar dan pecahan 1.000 dolar AS berjumlah 80 lembar. Uang dalam bentuk dolar adalah uang pribadi Sanusi.
http://nasional.republika.co.id/beri...asus-reklamasi
Mungkin S yang dimaksud adalah Sanusi sendiri
Diubah oleh kuping.najwa 05-04-2016 15:59
0
8.5K
Kutip
101
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.2KThread•41KAnggota
Tampilkan semua post
protein.tahu
#1
respot
0
Kutip
Balas