Bayar Setoran, Bangunan di Pinggir Kali Tak Dibongkar
Quote:
BOGOR (Pos Kota) – Pembersihan bangunan tak berizin di pinggir Kali Cibeubeur dalam upaya mencegah banjir di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup pada Senin (21/3/2016) dinilai tak maskimal. Alasannya, masih banyak bangunan yang belum dirobohkan. lantaran pemilik membayar sewa ke sejumlah oknum kelurahan setempat.
Beberapa pemilik bangunan menyebutkan beberapa tempat usaha seperti warung, bengkel, tempat pencucian motor dan lain sebaginya lolos dari pembongkaran yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Citeurep dan kelurahan setempat, lantaran membayar uang sewa.
“Kalau nggak bayar, warung saya ini sudah dibongkar, seperti puluhan bangunan lainnya yang diobrak-abrik Satpol PP beberapa waktu lalu. Kalau nilainya nggak perlu saya sebutkan, pastinya seperti menyewa lahan yang dibayar per tahun,” ucap seorang pemilik warung kelontong, Rabu (30/3/2016).
Lurah Puspanegara, Dita Aprilia, menolak menjawab pertanyaan seputar bangunan yang belum dibongkar lantaran sudah membayar sewa ke sejumlah oknum petugas. “Pastinya kami sudah maksimal merobohkan bangunan liar di kawasan itu. Soal bayar sewa, nggak sudah dibahas, oke?” katanya.
Sedangkan beberapa staf di kelurahan mengakui, pemilik bangunan liar itu membayar sewa. “Mereka memang membayar sekaligus, misalnya untuk sewa dua tahun. Tapi nilainya tidak seperti layaknya orang sewa lahan kosong secara resmi,” ujar satu staf kelurahan.
(Baca: Bangunan di Pinggir Kali Cibeber Dirobohkan, Lurah: Bikin Banjir)
Sebelumnya, sedikitnya 40 bangunan liar di sepanjang bibir Kali Cibeubeur robohkan Satpol PP. Bangunan dinilai sebagai penyebab meluapnya kali ini sehingga merendam rumah milik 80-an warga termasuk empat gedung SD di Kelurahan Puspanegara terendam banjir saat hujan lebih dari dua jam. (iwan/yp)
Sumber
bacot doank si ahoax ini