budakidealisAvatar border
TS
budakidealis
Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta
Beritaenam.com - Evy mengatakan, tidak hanya memberikan uang kepada Rio Capella tapi, Otto Cornelis Kaligis juga meminta uang Rp 300 juta untuk diberikan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung.

"Dia bilang, ada sejumlah uang untuk Kejagung. Nilainya Rp 300 juta. Namun (apakah uang itu) ke Gatot, saya enggak tahu," ujar Evy.

"Siapa di Kejagung?" tanya hakim ketua, Artha Theresia. "Dia (Kaligis) sebutkan nama Maruli," kata Evy.

Evy menjelaskan, Kaligis hanya memintanya sejumlah uang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui uang itu untuk apa.

Menurut Evy, dirinya sejak awal hanya meminta Rio berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta kejelasan soal penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

"Saya mau ketahui saja, dari awal Gatot bicara kepentingan politik telalu besar," kata Evy.

Informasi adanya pejabat kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy.

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan kepada sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu orang yang menerima uang itu adalah Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta.

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Pihak staf Pemprov Sumut yang dimaksud adalah Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.

Maruli sebelumnya membantah menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini.

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga membantah tuduhan bahwa anak buahnya menerima suap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.

Menurut Prasetyo, tuduhan tersebut merupakan upaya perlawanan koruptor terhadap penegak hukum.

"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back.Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum, khususnya kejaksaan, jadi demoralisasi," ujar Prasetyo.(be/Kompas.com)

http://beritaenam.com/view.php?id=20151116170814
Kapan kelarnya ini kasus ?? Lelet deh ah
emoticon-Marah
0
737
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
budakidealisAvatar border
TS
budakidealis
#1
Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta
Beritaenam.com - Evy mengatakan, tidak hanya memberikan uang kepada Rio Capella tapi, Otto Cornelis Kaligis juga meminta uang Rp 300 juta untuk diberikan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung.

"Dia bilang, ada sejumlah uang untuk Kejagung. Nilainya Rp 300 juta. Namun (apakah uang itu) ke Gatot, saya enggak tahu," ujar Evy.

"Siapa di Kejagung?" tanya hakim ketua, Artha Theresia. "Dia (Kaligis) sebutkan nama Maruli," kata Evy.

Evy menjelaskan, Kaligis hanya memintanya sejumlah uang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui uang itu untuk apa.

Menurut Evy, dirinya sejak awal hanya meminta Rio berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta kejelasan soal penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

"Saya mau ketahui saja, dari awal Gatot bicara kepentingan politik telalu besar," kata Evy.

Informasi adanya pejabat kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy.

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan kepada sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu orang yang menerima uang itu adalah Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta.

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Pihak staf Pemprov Sumut yang dimaksud adalah Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.

Maruli sebelumnya membantah menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini.

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga membantah tuduhan bahwa anak buahnya menerima suap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.

Menurut Prasetyo, tuduhan tersebut merupakan upaya perlawanan koruptor terhadap penegak hukum.

"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back.Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum, khususnya kejaksaan, jadi demoralisasi," ujar Prasetyo.(be/Kompas.com)

http://beritaenam.com/view.php?id=20151116170814
Kapan kelarnya ini kasus ?? Lelet deh ah
emoticon-Marah
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.