Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

muselimahAvatar border
TS
muselimah
fïQɨʜ ωαηïтА ϻüŞLɨṃāH~





Quote:

Quote:




Diubah oleh muselimah 10-06-2016 11:49
sikodik
deadmanksih
deadmanksih dan sikodik memberi reputasi
2
29.1K
280
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
SpiritualKASKUS Official
6.3KThread2.4KAnggota
Tampilkan semua post
muselimahAvatar border
TS
muselimah
#119
MENUTUP AURAT

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS an-Nur: 30-31)

Dari ayat Alquran di atas jelas bahwa setiap muslim dan muslimah wajib menjaga pandangan dan menutup aurat. Adapun batasan aurat terutama bagi wanita adalah:

1. Aurat wanita dihadapan pria asing (di luar dua belas orang di atas) adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi saw kepada Asma' binti Abu Bakar , "Wahai Asma', apabila wanita sudah mendapat haid (dewasa) tidak boleh ada yang kelihatan darinya kecuali ini dan ini (beliau menunjuk kepada wajah dan telapak tangan) (HR Abu Daud).

2. Aurat wanita di hadapan kedua belas orang yang disebutkan pada ayat 30-31 dari surat an-Nur adalah semua tubuhnya kecuali wajah, telapak tangan, serta bagian yang menjadi tempat perhiasan wanita seperti telinga, rambut, leher, dan betis.

3. Aurat wanita di hadapan suami atau sebaliknya, maka tidak ada batasan aurat di antara keduanya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah saw yang berbunyi, "Jaga auratmu kecuali terhadap suamimu...!" (HR at-Tirmidzi) Juga riwayat bahwa Aisyah ra pernah mandi berdua dengan Rasulullah dalam satu bejana.

Nah, terkait dengan pertanyaan Anda, karena ayah kandung termasuk dari dua belas orang yang disebutkan di atas, maka termasuk dalam kategori kedua. Artinya yang boleh terlihat oleh ayah kandung hanya wajah, telapak tangan, dan bagian yang menjadi tempat perhiasan.

Sementara di hadapan ipar, karena ia bukan termasuk dari kedua belas orang di atas, sehingga termasuk laki-laki "asing", maka seluruh tubuh tidak boleh terlihat olehnya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini berlaku baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Wallahu a'lam
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.