- Beranda
- Melek Hukum
(PPJB) Perjanjian Pengikatan Jual-Beli, banyak jebakan batmannya###
...
TS
naya.ta
(PPJB) Perjanjian Pengikatan Jual-Beli, banyak jebakan batmannya###
PPJB adalah perjanjian jual beli yang terdiri dari 2 pihak yaitu pembeli dan penjual, biasanya dilakukan untuk menjadi ihwal pengikat antara customer dasn developer..
agan-agan sekalian percaya ga bahwa terkadang PPJB nya itu sangat merugikan si pembeli.. monggo disharing dan dibahas sampai ngelotok,..silahkannn
agan-agan sekalian percaya ga bahwa terkadang PPJB nya itu sangat merugikan si pembeli.. monggo disharing dan dibahas sampai ngelotok,..silahkannn

tata604 memberi reputasi
1
31.6K
33
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Tampilkan semua post
ulmarold
#5
Quote:
1. Tentang booking fee dan DP hangus atau tidak kan sudah dijelaskan di Surat Minat / Surat pemesanan.
2. Tentang DP dulu sebelum teken PPJB, kan bisa sebelum bayar DP minta draft PPJB nya.
3. Tentang mau merubah isi PPJB ya jika dimungkinkan ya silahkan saja negosiasikan ke developer, saya pernah merubah isi PPJB standar dari developer (yg penting sepakat). Namun untuk beberapa developer, PPJB sudah dibuat by system dengan kata lain tidak bisa dirubah isinya. Kalau tidak terjadi kesepakatan ya kembali ke syarat awal maka perjanjian tidak perlu diteken / dilaksanakan.
0
Tutup
