- Beranda
- Mancanegara
[B]Jenis Visa untuk WNA yang datang ke Indonesia[/B]
...
TS
strike33
[B]Jenis Visa untuk WNA yang datang ke Indonesia[/B]
Up date :
Mohon maaf sekali, dikarenakan Ane sekarang sibuk sekali mengurusi bisnis baru, tidak bisa banyak bantu jawab pertanyaan Agan.
Saran penting jika punya pertanyaan mengenai visa :
1. Datangi kantor imigrasi terdekat di kota Agan. Di kantor imigrasi ada meja informasi yang siap memberikan informasi mengenai Visa Indonesia dan segala yang berkaitan tentang keimigrasian atau hubungi Visa Agen terdekat di kota Agan
2. Gunakan google Gan, sudah banyak informasi yang tersedia
3. Untuk hal yang berkaitan dengan pernikahan, hubungi KUA untuk yang Muslim dan Kantor Catatan Sipil (atau rumah ibadah terdekat) jika ada pertanyaan
Semogan bermanfaat
Thread ini bukan untuk FJB Gan / Sis...tapi untuk memberikan informasi bagi kaskuser. Maaf, untuk yang lain juga...jika pasang iklan di thread ini, maka id Anda akan saya BLOCK
sudah ane warning ya...jadi tolong hargai waktu orang lain dan bersikap profesional
Silahkan dilihat tanya jawab yang masuk di link ini :
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-melalui-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...wab-yang-masuk
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...--rada-panjang
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...kait-wna-rusia
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...rkait-wna-irak
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...s-visa-60-hari
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...an-kitas-kerja
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-wna-australia
Mohon maaf sekali, dikarenakan Ane sekarang sibuk sekali mengurusi bisnis baru, tidak bisa banyak bantu jawab pertanyaan Agan.
Saran penting jika punya pertanyaan mengenai visa :
1. Datangi kantor imigrasi terdekat di kota Agan. Di kantor imigrasi ada meja informasi yang siap memberikan informasi mengenai Visa Indonesia dan segala yang berkaitan tentang keimigrasian atau hubungi Visa Agen terdekat di kota Agan
2. Gunakan google Gan, sudah banyak informasi yang tersedia
3. Untuk hal yang berkaitan dengan pernikahan, hubungi KUA untuk yang Muslim dan Kantor Catatan Sipil (atau rumah ibadah terdekat) jika ada pertanyaan
Semogan bermanfaat
Thread ini bukan untuk FJB Gan / Sis...tapi untuk memberikan informasi bagi kaskuser. Maaf, untuk yang lain juga...jika pasang iklan di thread ini, maka id Anda akan saya BLOCK
sudah ane warning ya...jadi tolong hargai waktu orang lain dan bersikap profesional
Silahkan dilihat tanya jawab yang masuk di link ini :
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-melalui-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...wab-yang-masuk
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...--rada-panjang
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...kait-wna-rusia
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...rkait-wna-irak
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...s-visa-60-hari
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...an-kitas-kerja
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-wna-australia
Diubah oleh strike33 18-10-2016 09:36
tata604 memberi reputasi
1
197.5K
420
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Mancanegara
5.9KThread•3.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
strike33
#233
Pertanyaan terkait WNA Rusia
T :
Saya ingin menanyakan terkait izin tinggal untuk WNA asal Rusia, jika ada WNA dari Rusia yang sdh pernah ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (maks 30 hari), dan setelah itu telah kembali ke negaranya. Kemudian WNA tsb berencana tinggal di wilayah Indonesia dengan pasangan/istrinya yg merupakan WNI. Yang ingin saya tanyakan, persyaratan atau prosedur apa yang dibutuhkan WNA (Rusia) untuk dapat izin tinggal di Indonesia?
J:
Untuk ijin tinggal warga negara Rusia ada beberapa pilihan tergantung masa tinggal yang diinginkan :
1. Voa berlaku 30 hari dan bisa diperpanjang 1x 30 hari
2. Visa kunjungan sosial budaya (diajukan di KBRI) sebelum masuk NKRI. Berlaku 60 hari (pastikan mendapatkan visa kode 211/60. Jika hanya 211/30 maka berarti visa hanya berlaku 30 hari ) Visa ini bisa diperpanjang di kantor imigrasi maximal 4 x 30 hari. Diperpanjang paling telat kurang dari 7 hari sebelum masa visa berakhir
3. Kitas KELUARGA. Kitas adalah ijin tinggal terbatas yang berlaku 1 tahun. Sponsor yaitu istri bisa mengajukan permohonan kitas di kantor imigrasi dengan membawa semua kelengkapan surat resmi suami dan istri dan dokumen pernikahan yang telah diakui kedua negara. Proses kitas bertahap mulai dari pengajuan, telex, vitas lalu kitas. Kitas ini nantinya bisa diperpanjang setiap tahunnya dan jika sudah memasuki usian ke 2 kitas maka WNA bisa mengajukan kitap yang berlaku 5 tahun bisa diperpanjang.
Semoga bermanfaat
Saya ingin menanyakan terkait izin tinggal untuk WNA asal Rusia, jika ada WNA dari Rusia yang sdh pernah ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (maks 30 hari), dan setelah itu telah kembali ke negaranya. Kemudian WNA tsb berencana tinggal di wilayah Indonesia dengan pasangan/istrinya yg merupakan WNI. Yang ingin saya tanyakan, persyaratan atau prosedur apa yang dibutuhkan WNA (Rusia) untuk dapat izin tinggal di Indonesia?
J:
Untuk ijin tinggal warga negara Rusia ada beberapa pilihan tergantung masa tinggal yang diinginkan :
1. Voa berlaku 30 hari dan bisa diperpanjang 1x 30 hari
2. Visa kunjungan sosial budaya (diajukan di KBRI) sebelum masuk NKRI. Berlaku 60 hari (pastikan mendapatkan visa kode 211/60. Jika hanya 211/30 maka berarti visa hanya berlaku 30 hari ) Visa ini bisa diperpanjang di kantor imigrasi maximal 4 x 30 hari. Diperpanjang paling telat kurang dari 7 hari sebelum masa visa berakhir
3. Kitas KELUARGA. Kitas adalah ijin tinggal terbatas yang berlaku 1 tahun. Sponsor yaitu istri bisa mengajukan permohonan kitas di kantor imigrasi dengan membawa semua kelengkapan surat resmi suami dan istri dan dokumen pernikahan yang telah diakui kedua negara. Proses kitas bertahap mulai dari pengajuan, telex, vitas lalu kitas. Kitas ini nantinya bisa diperpanjang setiap tahunnya dan jika sudah memasuki usian ke 2 kitas maka WNA bisa mengajukan kitap yang berlaku 5 tahun bisa diperpanjang.
Semoga bermanfaat
0