- Beranda
- Mancanegara
[B]Jenis Visa untuk WNA yang datang ke Indonesia[/B]
...
TS
strike33
[B]Jenis Visa untuk WNA yang datang ke Indonesia[/B]
Up date :
Mohon maaf sekali, dikarenakan Ane sekarang sibuk sekali mengurusi bisnis baru, tidak bisa banyak bantu jawab pertanyaan Agan.
Saran penting jika punya pertanyaan mengenai visa :
1. Datangi kantor imigrasi terdekat di kota Agan. Di kantor imigrasi ada meja informasi yang siap memberikan informasi mengenai Visa Indonesia dan segala yang berkaitan tentang keimigrasian atau hubungi Visa Agen terdekat di kota Agan
2. Gunakan google Gan, sudah banyak informasi yang tersedia
3. Untuk hal yang berkaitan dengan pernikahan, hubungi KUA untuk yang Muslim dan Kantor Catatan Sipil (atau rumah ibadah terdekat) jika ada pertanyaan
Semogan bermanfaat
Thread ini bukan untuk FJB Gan / Sis...tapi untuk memberikan informasi bagi kaskuser. Maaf, untuk yang lain juga...jika pasang iklan di thread ini, maka id Anda akan saya BLOCK
sudah ane warning ya...jadi tolong hargai waktu orang lain dan bersikap profesional
Silahkan dilihat tanya jawab yang masuk di link ini :
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-melalui-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...wab-yang-masuk
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...--rada-panjang
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...kait-wna-rusia
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...rkait-wna-irak
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...s-visa-60-hari
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...an-kitas-kerja
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-wna-australia
Mohon maaf sekali, dikarenakan Ane sekarang sibuk sekali mengurusi bisnis baru, tidak bisa banyak bantu jawab pertanyaan Agan.
Saran penting jika punya pertanyaan mengenai visa :
1. Datangi kantor imigrasi terdekat di kota Agan. Di kantor imigrasi ada meja informasi yang siap memberikan informasi mengenai Visa Indonesia dan segala yang berkaitan tentang keimigrasian atau hubungi Visa Agen terdekat di kota Agan
2. Gunakan google Gan, sudah banyak informasi yang tersedia
3. Untuk hal yang berkaitan dengan pernikahan, hubungi KUA untuk yang Muslim dan Kantor Catatan Sipil (atau rumah ibadah terdekat) jika ada pertanyaan
Semogan bermanfaat
Thread ini bukan untuk FJB Gan / Sis...tapi untuk memberikan informasi bagi kaskuser. Maaf, untuk yang lain juga...jika pasang iklan di thread ini, maka id Anda akan saya BLOCK
sudah ane warning ya...jadi tolong hargai waktu orang lain dan bersikap profesional
Silahkan dilihat tanya jawab yang masuk di link ini :
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-melalui-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...wab-yang-masuk
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...uk-lewat-email
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...--rada-panjang
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...kait-wna-rusia
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...rkait-wna-irak
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...s-visa-60-hari
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...t-wna-pakistan
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...an-kitas-kerja
http://www.kaskus.co.id/show_post/55...-wna-australia
Diubah oleh strike33 18-10-2016 09:36
tata604 memberi reputasi
1
197.5K
420
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Mancanegara
5.9KThread•3.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
strike33
#230
More Up date pertanyaan yang masuk lewat email
T : Saya perlu bantuan informasi dari Anda mengenai dokumen keimigrasian.
Rencananya saya dan Ibu saya ingin berlibur ke Hong Kong pada bulan Juni. Saya sendiri adalah WNI sehingga tidak perlu repot mengurus visa hong kong (mohon dikoreksi), akan tetapi untuk Ibu saya beliau adalah WNA asal Filipina dan saat ini memegang KITAS sebagai izin tinggal di Indonesia.
Yang saya ketahui baik Indonesia ataupun Filipina merupakan negara yang termasuk bebas visa bila ingin berlibur ke hong kong kurang dari 14 hari. Apakah benar demikian? Apakah kami harus tetap mengurus Visa di kedutaan China? atau bisa langsung on-arrival?
Selain itu apakah Ibu saya memerlukan exit permit meninggalkan indonesia?
Mohon bantuan dari Anda. Bila tidak keberatan apakah boleh dikirimkan jawabannya via email
Terima kasih banyak sebelumnya
J : Betul, Untuk tujuan Hongkong, WNI dan warga negara Philipina bisa mendapatkan voa ( visa on arrival) gratis saat memasuki bandara Hongkong
Untuk ijin keluar Ibundanya yang memegang kitas, seharusnya Kitas Ibundanya sudah termasuk multiple re-entry permit, karena peraturan terbaru imigrasi dalam setahun terakhir ini, untuk semua kitas sudah harus termasuk multiple re-entry permit 1 tahun.
Coba di cek di pasport Ibunya, seharusnya ada stempel multiple re-entry. Kalau sampai belum ada, agak aneh..dan silahkan segera diurus di imigrasi terdekat. Tergantung masa berlaku Kitas, jika sudah mau habis, mungkin bisa diuruskan multiple re-entry permit 6 bulan ( jika masa berlaku kitas 6 bulan atau kurang dari 6 bulan ). Tanpa stempel exit permit, Ibunda tidak bisa keluar / masuk dengan kitas yang masih berlaku
Rencananya saya dan Ibu saya ingin berlibur ke Hong Kong pada bulan Juni. Saya sendiri adalah WNI sehingga tidak perlu repot mengurus visa hong kong (mohon dikoreksi), akan tetapi untuk Ibu saya beliau adalah WNA asal Filipina dan saat ini memegang KITAS sebagai izin tinggal di Indonesia.
Yang saya ketahui baik Indonesia ataupun Filipina merupakan negara yang termasuk bebas visa bila ingin berlibur ke hong kong kurang dari 14 hari. Apakah benar demikian? Apakah kami harus tetap mengurus Visa di kedutaan China? atau bisa langsung on-arrival?
Selain itu apakah Ibu saya memerlukan exit permit meninggalkan indonesia?
Mohon bantuan dari Anda. Bila tidak keberatan apakah boleh dikirimkan jawabannya via email
Terima kasih banyak sebelumnya
J : Betul, Untuk tujuan Hongkong, WNI dan warga negara Philipina bisa mendapatkan voa ( visa on arrival) gratis saat memasuki bandara Hongkong
Untuk ijin keluar Ibundanya yang memegang kitas, seharusnya Kitas Ibundanya sudah termasuk multiple re-entry permit, karena peraturan terbaru imigrasi dalam setahun terakhir ini, untuk semua kitas sudah harus termasuk multiple re-entry permit 1 tahun.
Coba di cek di pasport Ibunya, seharusnya ada stempel multiple re-entry. Kalau sampai belum ada, agak aneh..dan silahkan segera diurus di imigrasi terdekat. Tergantung masa berlaku Kitas, jika sudah mau habis, mungkin bisa diuruskan multiple re-entry permit 6 bulan ( jika masa berlaku kitas 6 bulan atau kurang dari 6 bulan ). Tanpa stempel exit permit, Ibunda tidak bisa keluar / masuk dengan kitas yang masih berlaku
0