TS
muselimah
fïQɨʜ ωαηïтА ϻüŞLɨṃāH~
Quote:
FIQIH WANITA MUSLIMAH
ASSALAMU'ALAIKUM
newbie ingin mencoba membuat trit sederhana mbah puh..
trit ini berisi tentang segala sesuatu mengenai wanita dalam islam
karena ane sendiri seorang perempuan, yang juga ingin memperbaiki diri karena akhlak yang telah morat marit
dan berhubung ts nya jomblo, eh berhubung tsnya awam kagak terlalu ngarti tentang ginian..maka trit ini lebih ke arah diskusi dan semuanya saja yang lebih berilmu dipersilakan untuk share
Quote:
UPDATE
Perhiasan Untuk Wanita 1
Busana Wanita menurut Syari'at Islam
Problematique Wanita Shalat di Masjid
Berhias Bagi Wanita 2
Adab Berbicara
Hal yang patut untuk dicintai dalam diri wanita
kriteria lelaki yang tak patut untuk kita
Menjadi Istri Idaman
10 wasiat untuk istri 12
istri yang menyejukkan hati
5 aturan islam untuk wanita
adab seorang istri terhadap suami
PERNIKAHAN
pandangan materialistis
perbedaan antara aurat dalam shalat dan aurat dalam pandangan
jika terpaksa tidak sempurna menutup aurat dalam shalat
Shaf Wanita dalam Shalat
hukum shalat dan puasa bagi wanita haid
shalat yang terkena najis
rambut terkena kening ketika sujud
tidur dalam tatanan sunnah
keringanan berdzikir ketika haid
waspadai perbuatan zina dan sarananya
Taubatnya Seorang Pezina
mahrom bagi wanita
kedudukan wanita dalam kehidupan
pergi ke salon
hukum membuka aurat perempuan di depan perempuan
amalan penghapus dosa
Puasa Bagi Wanita
hukum ziarah bagi perempuan
membangun keluarga sakinah
hukum menyambung rambut dan tato
pandangan para imam tentang wanita bernyanyi
aturan islam tentang keuangan keluarga
wanita karir
sulam alis
5 pekerjaan yang cocok bagi wanita
upaya mencintai rasulullah
muslimah tidak bisa menikah dgn Non muslim
menjaga kesucian hati
3 penyebab azab kubur
cinta pemberi cahaya
jangan takut menatap masa depan
penyebab wanita masuk surga/neraka
jihadnya seorang bidadari
mujahidah tangguh masa Rasulullah
wanita penghuni neraka
menghormati suami dan membuatnya tentram
adab-adab HARI RAYA
WUDHUNYA WANITA YANG KUKUNYA MENGGUNAKAN KUTEK
hukum memakai sepatu ber hak tinggi
SUAMI YANG MENINGGALKAN SHALAT, GAK SAH NIKAHANNYA
hukum KB
celana panjang pada wanitahukum memajang foto bernyawa
1001 bisikan setan
nasehat untuk wanita
RENUNGAN
MENJADI IBU RUMAH TANGGA
kesalahan mandi jinabat
MENUTUP AURAT
cerita nenek
10 sifat bidadari dunia
ciri wanita penghuni surga
seorang ayah yang bertaubat
aku telah kehilangan kehormatanku
aku memaafkanmu suamiku
kutahan amarahku
terimakasih ibu
kisah cinta pemuda ahli ibadah
jangan menghalangi wanita menikah dengan pria pilihannya
menghadapi suami berperangai kasar
7 langkah membangun keluarga bahagia
tauladan cinta rasul kepada istri
durhaka istri kepada suami
adab menguap
BIODATA RASULULLAH SAW
junub
dandanan yang dilarang part xxx
amalan saat haid 1, 2, 3
perkara yang dilalaikan wanita muslimah
Jangan kau hanguskan amal ibadahmu
ingin tahu akhlak sebenarnya tentang seseorang?
menahan pandangan mata
Minum obat pencegah haid saat puasa
Wanita hamil dan menyusui saat puasa
Diubah oleh muselimah 10-06-2016 11:49
deadmanksih dan sikodik memberi reputasi
2
29.1K
Kutip
280
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
6.3KThread•2.4KAnggota
Tampilkan semua post
TS
muselimah
#28
Quote:
mintain ke temen cep
Quote:
Taubatnya Seorang Pezina
Ada seorang wanita menyampaikan pertanyaan berkaitan taubat dari zina yang pernah dia lakukan. Berikut beberapa bunyi pertanyaannya:
Adakah taubat bagi dirinya yang pernah melakukan zina berulang kali?
Apakah dosanya bisa dihapuskan dengan amal-amal fardlu saja dan shadaqah ataukah dia harus melaksanakan ibadah haji untuk menghapuskan dosa besar yang pernah diperbuatnya?
Apakah boleh seorang wanita pezina untuk membaca Al-Qur’an sesudah berniat untuk bertaubat?
Dan ketika sudah bertaubat lalu menikah, apakah haram dia menutupi dan tidak menceritakan masa kelamnya itu kepada suaminya? Dan ketika dia hidup bersama pasangannya dengan kondisi seperti itu tidakkah itu termasuk membohongi pasangan?
Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para sahabatnya.
Wanita ini telah melakukan dosa yang sangat besar. Dia telah melanggar keharaman yang Allah tetapkan. Dan keharaman ini disebut oleh Allah dalam kitab-Nya dengan Fahisah (perbuatan hina/buruk). Maka wanita ini hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri, bagaimana kalau seandainya Allah mencabut nyawanya sementara dia dalam keadaan seperti ini? Karenanya wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh). Dia juga harus bertekad untuk tidak mengulangi lagi dosa besar semacam ini. kemudian dia harus memperbanyak istighfar dan bershadaqah serta terus menjaga ibadah shalat dan doa. Semoga dengan semua ini Allah menerima taubatnya. Dan satu hal yang perlu dicatat, dia wajib untuk menutupi aib dirinya tersebut dan tidak memberitahukan perbuatan masa kelamnya kepada seseorang. Semoga Allah menutupi aib diri kita dan aibnya juga selama di dunia dan akhirat.
Kami berpesan kepada wanita ini untuk bersyukur dengan sebenarnya atas karunia yang besar ini. Dan hendaknya ia tahu bahwa nikmat-nikmat Allah diperoleh melalui ketaatan dan akan hilang dan berkurang dengan kemaksiatan dan kemungkaran. Karenanya, baginya dan juga kepada kaum muslimin untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya sehingga Allah akan menambah karunia-Nya.
. . nikmat-nikmat Allah diperoleh melalui ketaatan dan akan hilang dan berkurang dengan kemaksiatan dan kemungkaran. . .
Kami ingatkan kepada wanita ini untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِن اللهَ يَغْفِرُ الذنُوبَ جَمِيعًا إِنهُ هُوَ الْغَفُورُ الرحِيمُ
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Zumar: 53)
Sesungguhnya Allah sangat bahagia dan senang dengan taubatnya seorang hamba dan kembali kepada-Nya. Hanya saja semua itu harus disertai dengan niat yang tulus ikhlas karena Allah Ta’ala dan memperbanyak amal-amal shalih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tatkala seorang laki-laki sedang berjalan di suatu jalan ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapatkan sumur. Iapun segera turun ke dalamnya, dan minum airnya. Setelah merasa cukup, ia segera keluar.
Sekeluarnya dari sumur, ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil menjilati tanah karena kehausan. Menyaksikan pemandangan ini, orang tersebut berkata: ‘Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan.’ Maka iapun bergegas turun kembali ke dalam sumur dan mengisikan air ke dalam sepatunya. Lalu dengan mulutnya menggigit sepatunya itu hingga ia keluar dari sumur. Segera ia meminumkan air itu ke anjing tersebut. Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya.
Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah (perlakuan) kita kepada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab: “Pada setiap makhluq yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat al-Bukhari, “Maka Allah bersyukur kepada-Nya dan mengampuni dosanya serta memasukkannya ke dalam surga.”
Dalam Shahihain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tatkala ada seekor anjing bolak-balik mengitari sebuah sumur, hampir hampir dia mati karena kehausan. Tiba-tiba seorang wanita pramuria dari golongan pramuria Bani Israil melihatnya. Dengan segera, wanita tersebut melepas terompah sepatunya. Lalu ia menampung air dengannya dan meminumkannya ke anjing tersebut. Dengan amalnya ini, dia diampuni (oleh Allah dari dosa-dosanya).”
Dan sahnya taubat wanita tersebut tidak disyaratkan harus memberitahu kepada suaminya tentang perbuatan zinanya itu, jika Allah menutupi aibnya tersebut dan tidak menyingkapnya. Dan tidak memberitahukan perbuatan dosa kepada suami bukan termasuk perbutan dusta dan bohong.
Dia wajib untuk menutupi aib dirinya tersebut dan tidak memberitahukan perbuatan masa kelamnya kepada seseorang.
Juga tidak disyaratkan melaksanakan ibadah haji untuk diterimanya taubat. Hanya saja, apabila Allah memberikan kelapangan rizki dan kemudahan baginya, maka dia wajib melaksanakan ibadah haji ke Baitullah al-Haram. Dan itu lebih menjadikan taubatnya diterima dan dosanya diampuni. Wallahu a’lam.
Quote:
Kisah Taubat Wanita Pezina
Pandangannya tertunduk. Sorot matanya menyiratkan penyesalan yang mendalam. Perutnya tampak membesar.
“Wahai Rasulullah, aku telah berzina. Aku layak mendapatkan hukuman rajam. Maka tegakkanlah hukuman had atas diriku,” wanita itu benar-benar ingin bertaubat. Ia memahami, dosa zina tidak mendapatkan ampunan secara sempurna kecuali dengan benar-benar bertaubat dan hukuman had ditegakkan. Ia meminta dirajam, dan ia tahu bahwa rajam akan merenggut nyawanya.
Rasulullah tidak langsung menjawab. Sebab dalam Islam, dosa zina yang tidak diketahui orang lain, pengadilan tak bisa menuntutnya. Secara Fiqih, hukuman had atas zina ditegakkan jika ada empat saksi yang melihat perbuatan keji tersebut. Tapi wanita ini datang sendiri mengakui.
“Janin dalam perut ini adalah buktinya ya Rasulullah,” lanjut wanita itu meyakinkan bahwa ia pantas dirajam.
“Pulanglah. Setelah bayimu lahir, barulah engkau kembali ke sini,” demikian keputusan Rasulullah. Sungguh, beliau adalah Nabi yang selalu dibimbing wahyu. Beliau adalah hakim yang paling bijaksana sedunia. Kasih sayang adalah jiwa dari setiap keputusannya. Tidak mungkin bagi beliau menghukum seorang wanita yang tengah hamil. Bagaimana nasib kandungannya? Selain itu, menurut banyak ulama, Rasulullah juga memberikan kesempatan kepada wanita tersebut agar ia konsentrasi menjaga janinnya, menjaga bayinya dan terlupa dengan permintaan hukuman yang ia ajukan hari itu.
Hari demi hari berlalu dengan cepat. Beberapa bulan kemudian, wanita itu melahirkan. Lalu ia pun kembali menghadap Rasulullah. “Ya Rasulullah, aku wanita yang beberapa bulan lalu menghadapmu meminta ditegakkan had atasku. Maka rajamlah aku,” demikian kira-kira pinta wanita itu. Dan kembali Rasulullah menolak permintaan itu. Beliau memintanya untuk merawat dulu anaknya, hingga masa persusuan selesai.
Ternyata wanita itu tidak lupa. Ia datang lagi setelah masa menyusui anaknya ia anggap cukup. “Ya Rasulullah, aku wanita yang dulu datang menghadapmu meminta ditegakkan had atasku. Maka rajamlah aku.” Permintaan itu akhirnya dikabulkan Rasulullah. Beliau pun menegakkan hukum had atasnya. Hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Ketika Rasulullah menshalati jenazah wanita itu, Umar bin Khatab heran. “Wahai Rasulullah, mengapa Engkau menshalatinya padahal wanita itu telah berzina?”
Beliau pun menjawab, “Wanita ini telah bertaubat dengan taubat yang seandainya taubatnya tersebut dibagi kepada 70 orang dari penduduk Madinah maka itu bisa mencukupi mereka. Apakah engkau dapati taubat yang lebih baik dari seseorang mengorbankan jiwanya karena Allah Ta’ala?”
Masya Allah… Sungguh luar biasa wanita tersebut. Bahkan ia memperoleh kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah dan dalam pandangan Rasulullah. Taubatnya mencukupi untuk 70 orang dan taubatnya digolongkan sebagai taubat terbaik.
Di dunia ini, tak ada orang yang bersih dari dosa dan kesalahan kecuali Nabi yang dijaga Allah (ma’shum). Dan seperti hadits Rasulullah, sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang mengikutinya dengan taubat. Sebaik-baik orang yang berdosa adalah orang yang mau bertaubat dari dosanya. Kita semua punya dosa, tetapi Allah membukakan pintu taubat untuk kita.
Diubah oleh muselimah 07-04-2015 23:22
0
Kutip
Balas