TS
muselimah
fïQɨʜ ωαηïтА ϻüŞLɨṃāH~





Quote:
FIQIH WANITA MUSLIMAH
ASSALAMU'ALAIKUM

newbie ingin mencoba membuat trit sederhana mbah puh..
trit ini berisi tentang segala sesuatu mengenai wanita dalam islam
karena ane sendiri seorang perempuan, yang juga ingin memperbaiki diri karena akhlak yang telah morat marit

dan berhubung ts nya jomblo, eh berhubung tsnya awam kagak terlalu ngarti tentang ginian..maka trit ini lebih ke arah diskusi dan semuanya saja yang lebih berilmu dipersilakan untuk share

Quote:



UPDATE
Perhiasan Untuk Wanita 1
Busana Wanita menurut Syari'at Islam
Problematique Wanita Shalat di Masjid
Berhias Bagi Wanita 2
Adab Berbicara
Hal yang patut untuk dicintai dalam diri wanita
kriteria lelaki yang tak patut untuk kita
Menjadi Istri Idaman
10 wasiat untuk istri 12
istri yang menyejukkan hati
5 aturan islam untuk wanita
adab seorang istri terhadap suami
PERNIKAHAN
pandangan materialistis
perbedaan antara aurat dalam shalat dan aurat dalam pandangan
jika terpaksa tidak sempurna menutup aurat dalam shalat
Shaf Wanita dalam Shalat
hukum shalat dan puasa bagi wanita haid
shalat yang terkena najis
rambut terkena kening ketika sujud
tidur dalam tatanan sunnah
keringanan berdzikir ketika haid
waspadai perbuatan zina dan sarananya
Taubatnya Seorang Pezina
mahrom bagi wanita
kedudukan wanita dalam kehidupan
pergi ke salon
hukum membuka aurat perempuan di depan perempuan
amalan penghapus dosa
Puasa Bagi Wanita
hukum ziarah bagi perempuan
membangun keluarga sakinah
hukum menyambung rambut dan tato
pandangan para imam tentang wanita bernyanyi
aturan islam tentang keuangan keluarga
wanita karir
sulam alis
5 pekerjaan yang cocok bagi wanita
upaya mencintai rasulullah
muslimah tidak bisa menikah dgn Non muslim
menjaga kesucian hati
3 penyebab azab kubur
cinta pemberi cahaya
jangan takut menatap masa depan
penyebab wanita masuk surga/neraka
jihadnya seorang bidadari
mujahidah tangguh masa Rasulullah
wanita penghuni neraka
menghormati suami dan membuatnya tentram
adab-adab HARI RAYA
WUDHUNYA WANITA YANG KUKUNYA MENGGUNAKAN KUTEK
hukum memakai sepatu ber hak tinggi
SUAMI YANG MENINGGALKAN SHALAT, GAK SAH NIKAHANNYA
hukum KB
celana panjang pada wanitahukum memajang foto bernyawa
1001 bisikan setan
nasehat untuk wanita
RENUNGAN
MENJADI IBU RUMAH TANGGA
kesalahan mandi jinabat
MENUTUP AURAT
cerita nenek
10 sifat bidadari dunia
ciri wanita penghuni surga
seorang ayah yang bertaubat
aku telah kehilangan kehormatanku
aku memaafkanmu suamiku
kutahan amarahku
terimakasih ibu
kisah cinta pemuda ahli ibadah
jangan menghalangi wanita menikah dengan pria pilihannya
menghadapi suami berperangai kasar
7 langkah membangun keluarga bahagia
tauladan cinta rasul kepada istri
durhaka istri kepada suami
adab menguap
BIODATA RASULULLAH SAW
junub
dandanan yang dilarang part xxx
amalan saat haid 1, 2, 3
perkara yang dilalaikan wanita muslimah
Jangan kau hanguskan amal ibadahmu
ingin tahu akhlak sebenarnya tentang seseorang?
menahan pandangan mata
Minum obat pencegah haid saat puasa
Wanita hamil dan menyusui saat puasa

Diubah oleh muselimah 10-06-2016 18:49
deadmanksih dan sikodik memberi reputasi
2
29.3K
Kutip
280
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
6.4KThread•2.8KAnggota
Tampilkan semua post
TS
muselimah
#24
Quote:
Iya..makasih atas keseriusannya

Quote:
RAMBUT MENUTUPI KENING KETIKA SUJUD
Pertanyaan.
Maaf ustadz, bagaimana hukumnya menurut Sunnah, rambut atau peci menghalangi kening tanpa udzur ketika sujud (keningnya tidak langsung kena lantai atau bumi karena terhalang rambut atau peci). Katanya batal shalatnya meskipun hanya satu rambut. Syukran ustad. 6282118XXXX
Jawaban
Perlu diketahui bahwa orang yang melakukan shalat wajib bersujud di atas tujuh tulang anggota badan sebagaimana dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
عَنْ ابْنِ عَباسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النبِي صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالركْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثيَابَ وَالشعَرَ
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ahuma , dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang (yaitu) dahi –dan beliau menunjuk hidungnya dengan tangannya-, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung-ujung jari kedua kaki. Dan kami tidak menghalangi atau melipat baju dan rambut (ketika shalat). [HR. Bukhari dan Muslim]
Kemudian para Ulama berbeda pendapat tentang : Apakah wajib membuka anggota tubuh sujud, termasuk kening saat bersujud ?
1. Mayoritas fuqaha’ (ahli fiqih), yaitu Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan sekelompok Ulama Salaf, seperti ‘Atha, Thawus, an-Nakha’i, asy-Sya’bi, dan al-Auza’i berpendapat tidak wajib membuka kening, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki saat melakukan sujud. Bagian dari anggota-anggota badan untuk sujud tersebut tidak wajib langsung mengenai atau menyentuh tempat shalat. Bahkan pada waktu panas atau dingin, boleh sujud di atas lengan bajunya, ujung bajunya, tangannya, lipatan sorbannya, dan lainnya yang bersambung pada orang yang shalat. Hal itu berdasarkan hadits Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata :
كُنا نُصَلي مَعَ رَسُول اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ فِي شِدةِ الْحَر فَإِذَا لَمْ يَسْتَطِعْ أَحَدُنَا أَنْ يُمَكنَ جَبْهَتَهُ مِنَ الأْرْضِ يَبْسُطُ ثَوْبَهُ فَيَسْجُدُ عَلَيْهِ
Kami dahulu shalat bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu sangat panas. Jika seseorang dari kami tidak mampu meletakkan dahinya ke tanah, dia menghamparkan (ujung-red) bajunya lalu bersujud di atasnya.[1]
Dan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma , dia berkata:
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُول اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ وَهُوَ يَتقِي الطينَ إِذَا سَجَدَ بِكِسَاءٍ عَلَيْهِ يَجْعَلُهُ دُونَ يَدَيْهِ إِلَى الأْرْضِ إِذَا سَجَدَ
Aku telah melihat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari yang hujan, beliau menjaga diri dari tanah ketika bersujud dengan selimutnya, beliau menjadikannya di bawah tangannya ke bumi jika bersujud.[2]
Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَنهُ سَجَدَ عَلَى كَوْرِ عِمَامَتِهِ
Bahwa beliau n bersujud di atas lipatan sorbannya.[3]
al-Hasan berkata,
كَانَ أَصْحَابُ رَسُول اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ يَسْجُدُونَ وَأَيْدِيهِمْ فِي ثِيَابِهِمْ وَيَسْجُدُ الرجُل عَلَى عِمَامَتِهِ
“Dahulu para sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sujud sedangkan tangan mereka berada di dalam baju/kain mereka, dan ada orang yang melakukan sujud di atas sorbannya[4]
Di dalam suatu riwayat:
كَانَ الْقَوْمُ يَسْجُدُونَ عَلَى الْعِمَامَةِ وَالْقَلَنْسُوَةِ وَيَدُهُ فِي كُمهِ .
Dahulu mereka melakukan sujud di atas sorban dan penutup kepala (peci), sedangkan tangan mereka berada di dalam lengan bajunya.[5]
2. Asy-Syafi’iyyah, juga satu riwayat dari imam Ahmad, berpendapat wajibnya membuka kening, dan kening wajib langsung mengenai tempat shalat. Demikian juga tidak boleh sujud di atas lengan bajunya, ujung bajunya, tangannya, lipatan sorbannya, pecinya, atau lainnya yang bersambung pada orang yang shalat dan yang bergerak dengan bergeraknya orang yang shalat. Berdasarkan sabda Nabi:
إِذَا سَجَدْتَ فَمَكنْ جَبْهَتَكَ مِنَ الأَرْضِ ... الْحَدِيثُ
Jika engkau sujud, maka letakkan dahimu pada bumi... al-Hadits.[6]
Dan berdasarkan riwayat dari Khabbab bin al-Arats Radhiyallahu anhu, dia berkata:
شَكَوْنَا إِلَى رَسُول اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ حَر الرمْضَاءِ (فِي جِبَاهِنَا وَأَكُفنَا) فَلَمْ يُشْكِنَا وَفِي رِوَايَةٍ : فَمَا أَشْكَانَا
Kami mengadu kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam panasnya pasir (pada dahi dan tangan kami), namun beliau tidak menaggapi pengaduan kami[7]
(al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, 24/208)
Dari dua pendapat di atas, maka pendapat jumhur yang lebih kuat, yaitu anggota badan yang digunakan untuk sujud tidak wajib langsung mengenai lantai. Karena dalil-dalil pendapat kedua tidak tegas menunjukkan kewajiban anggota badan untuk sujud harus langsung mengenai lantai. Maka rambut atau peci yang menghalangi kening ketika sujud, walaupun tanpa udzur, tidak mengapa, atau makruh hukumnya menurut sebagian Ulama. Anggapan bahwa rambut atau peci yang menghalangi kening ketika sujud, meskipun hanya satu rambut, membatalkan shalat, merupakan pendapat yang lemah, bahkan berlebih-lebihan.
Tetapi pernyataan bolehnya bersujud di atas tangan ketika keadaan panas atau dingin tidak benar. Karena kalau dibolehkan berarti orang yang melakukannya tidak bersujud di atas tujuh anggota badan yang digunakan untuk sujud. Wallâhu a’lam bishawwab.
_______
Footnote
[1]. HR. Bukhari, no. 385; dan Muslim, no. 620-red
[2]. HR. Ahmad; didha’ifkan sanadnya oleh syaikh Syu’ab al-Arnauth, karena kelemahan perawi yang bernama Husain bin Abdullah; tetapi hadits ini beliau nyatakan hasan. Lihat: Ta’liq Musnad Ahmad bin Hanbal 1/265-red
[3]. HR. Abdurrazaq, 1/400, no. 1564, dari Abu Hurairah-red
[4]. Riwayat al-Baihaqi di dalam As-Sunan Al-Kubra, 2/106, no. 2774, cetakan Al-Ma’arif India-red
[5]. Riwayat Bukhari-red
[6]. HR. Ibnu Hibban, 5/205, no. 1887; didha’ifkan sanadnya oleh syaikh Syu’ab al-Arnauth-red
[7]. HR. Muslim, no. 619; Nasai, no. 497; Ibnu Majah, no. 675 dan 676; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani-red
Quote:
TIDUR DALAM TATANAN SUNNAH
Tidur Sebagai Satu Diantara Tanda Kekuasaan Allah Azza wa Jalla.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَمِنْ ءَايَاتِهِ مَنَامُكُم بِالليْلِ وَالنهَارِ وَابْتِغَآؤُكُم من فَضْلِهِ إِن فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidurmu diwaktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan". [Ar Rum: 23]
Syaikh Abdur Rahman Bin Nashir As Sa’di berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Tidur merupakan satu bentuk dari rahmat Allah sebagaimana yang Ia firmankan.
وَمِن رحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ الليْلَ وَالنهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan karena rahmatNya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karuniaNya (pada siang hari) dan supaya kamu bersyukur". [Al Qashahs: 73].
Maka berdasarkan konsekwensi dari kesempurnaan hikmahNya, Ia menjadikan seluruh aktivitas makhluk berhenti pada suatu waktu (yakni pada malam hari) agar mereka beristirahat pada waktu tersebut, dan kemudian mereka berpencar pada waktu yang lain (yakni pada siang hari) untuk berusaha mendapatkan kemashlatan dunia dan akhirat. Hal yang demikian itu tidak akan sempurna berlangsung kecuali dengan adanya pergantian siang dan malam. Dan Dzat Yang Maha Kuasa mengatur semua itu tanpa bantuan siapapun, Dialah yang berhak disembah” [1]
Jadi tidak hanya sebagai rutintas semata, tidur juga merupakan satu wujud dari rahmatNya nan luas dan kemahakuasanNya yang sempurna. Padanya tersimpan hikmah dan kemashlahatan bagi para makhluk. Tidur juga merupakan satu simbol akan kekuasaanNya untuk membangkitkan makhluk setelah Ia mematikan mereka.
Setidaknya tidur memiliki dua manfaat penting , sebagaimana yang dituturkan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Maad.
Pertama : Untuk menenangkan dan mengistirahatkan tubuh setelah beraktivitas. Sebagaimana firman Allah.
وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا
"Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat". [An Naba : 9]
Kedua : Untuk menyempurnakan proses pencernaan makanan yang telah masuk ke dalam tubuh. Karena pada waktu tidur, panas alami badan meresap ke dalam tubuh sehingga membantu mempercepat proses pencernaaan.
TELADAN RASULULLAH DALAM MASALAH TIDUR
Pola tidur seseorang memiliki kontribusi cukup penting bagi aktivitasnya secara keseluruhan.
Kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang waktu tidur adalah teladan terbaik. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur melampaui batas yang dibutuhkan tubuh, tidak juga menahan diri untuk beristirahat sesuai kebutuhan. Inilah prinsip pertengahan yang Beliau ajarkan. Selaras dengan fitrah manusia. Jauh dari sikap ifrath (berlebih-lebihan) ataupun tafrith (mengurangi atau meremehkan).
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam. Pada sebagian riwayat dijelaskan, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur berbaring di atas rusuk kanan Beliau. Terkadang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur terlentang dengan meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain. Sesekali Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam letakkkan telapak tangannya di bawah pipi kanan Beliau. Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa. Satu catatan penting juga, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur dalam kondisi perut penuh berisi makanan.
Diantara doa yang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan untuk dibaca sebelum tidur adalah sebagaimana yang tertuang dalam hadits berikut.
عَنِ البَراء بنِ عَازِب، أَن رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: (( إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَأْ وُضُوءَكَ للصَلاةِ، ثُم اضْطجِعْ على شِقكَ الأَيْمَنِ، ثُم قُلْ: اللهُم إِني اَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَوَجَهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَ فَوَضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَ أَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَ رَهْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَ لاَ مَنْجَا منك إَلاّ إِلَيْك ، أَمَنْتُ بِكِتَابٍكَ الذِي أَنْزَلْتَ وَ بِنَبِيكَ الذي أَرْسَلْتَ وَ اجْعَلْهُن آخِرَ كَلاَمِكَ فَإِنْ مِت مِنْ لَيْلَتِكَ مِت على الفِطْرَة))
"Dari al Barra bin Azib, bahwa Rasululah bersabda,”Jika engkau hendak menuju pembaringanmu, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu sebelah kanan lalu ucapkanlah doa:” Ya Allah sesungguhnya aku menyerahkan jiwaku hanya kepadaMu, kuhadapkan wajahku kepadaMu, kuserahkan segala urusanku hanya kepadamu, kusandarkan punggungku kepadaMu semata, dengan harap dan cemas kepadaMu, aku beriman kepada kitab yang Engkau turunkan dan kepada nabi yang Engkau utus” dan hendaklah engkau jadikan doa tadi sebagai penutup dari pembicaranmu malam itu. Maka jika enkau meninggal pada malam itu niscaya engkau meninggal di atas fitrah” [2]
Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim Al-Hilali berkomentar,” Lafazh-lafazh doa merupakan hal yang bersifat tauqifiyah (tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil), lafazh tersebut memiliki kekhususan tersendiri dan rahasia-rahasia yang tidak dapat dimasuki oleh qiyas. Maka wajib menjaga lafazh tersebut seperti apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu ketika Al Barra tersalah mengucapkan,” وَ برَسُولِكَ الذي أَرْسَلْتَ” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengoreksinya dengan berkata,”Bukan begitu [3], وَ بِنَبِيكَ الذي أَرْسَلْت َ”
Posisi berbaring seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas adalah posisi tidur terbaik yang sangat bermanfaat bagi tubuh. Karena pada posisi miring ke kanan, makanan berada dalam lambung dengan stabil sehingga proses pencernaan berlangsung lebih efektif.
Adapun tentang posisi tidur yang terlarang, hadits berikut akan menjelaskan kepada kita.
عَنْ يَعِيْشَ بن طِخْفَةَ الغِفَاري رَضِي الله عنه قال : قال أَبي بَيْنَمَا أَناَ مُضْطَجِعٌ في المَسْجِد ِعَلى بَطْنِي إِذَا رَجُلٌ يُحَركُنِي بِرِجْلِهِ فَقَال (( إن هَذِهَ ضِجْعَةٌ يُبْغِضَها اللهُ)) قال فَنَظَرْتُ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ
"Dari Ya’isy bin Thihfah ia berkata,”Ayahku berkata,” Ketika aku berbaring (menelungkup) di atas perutku di dalam masjid, tiba-tiba ada seseorang yang menggoyangkan tubuhku dengan kakinya lantas ia berkata,” Sesungguhnya cara tidur seperti ini dibenci Allah” Ia berkata,”Akupun melihatnya ternyata orang itu adalah Rasululullah” [4]
Syaikh Salim Al-Hilali menandaskan dalam Bahjatun Nazhirin, tidur menelungkup di atas perut adalah haram hukumnya. Ia juga merupakan cara tidur ahli neraka.
Dan dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang kita tidur dengan posisi sebagian tubuh terkena matahari dan sebagiannya lagi tidak.
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِذَ كَان أَحَدُكُمْ في الشَمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِل، فَصَارَ بَعْضُهُ في الشَمْسِ و بَعْضُهُ في الظِل فَلْيَقُمْ
“Jika salah seorang diantara kalian berada di bawah matahari, kemudian bayangan beringsut darinya sehingga sebagian tubuhnya berada di bawah matahari dan sebagiannya lagi terlindung bayangan, maka hendaklah dia berdiri (maksudnya tidak tetap berada di tempat tersebut)” [5]
Tentang tidur siang, sebagian ulama ada yang membaginya ke dalam tiga kategori:
Pertama : Tidur siang pada tengah hari saat matahari bersinar terik. Tidur ini biasa dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Tidur pada waktu dhuha. Tidur ini sebaiknya ditinggalkan, karena membuat kita malas serta lalai untuk berusaha meraih kemashlatan dunia dan akhirat
Ketiga : Tidur pada waktu ashar. Ini merupakan waktu tidur yang paling jelek.
Sebagian salaf juga membenci tidur waktu pagi. Ibnu Abbas pernah mendapati putranya tidur pada pagi hari, lantas ia berkata kepadanya,”Bangunlah, apakah engkau tidur pada saat rizki dibagikan?”
Oleh karena itu sebaiknya tidur pagi ini ditinggalkan kecuali karena ada satu alasan yang menuntut. Karena tidur pagi ini memberikan efek negatif bagi tubuh berupa tertimbunnya sisa-sisa makanan di dalam perut yang seharusnya terurai dengan berolahraga juga menimbulkan berbagai penyakit.
Di atas telah disinggung bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam. Beliau bangun ketika mendengar kokok ayam jantan dengan memuji Allah dan berdoa.
الحَمْدُ اللهِ الَذِي أَحْيَاناَ بَعْدَ ما أَمَاتَناَ وَ إِلَيْهِ النُشُور
“Segala puji bagi Allah Yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadanya seluruh makhluk kan dibangkitkan” [6]
Lalu Beliau bersiwak kemudian berwudhu dan shalat. Satu pengaturan yang memberikan hak bagi fisik serta jiwa manusia sekaligus. Karena istirahat yang cukup akan memulihkan kekuatan tubuh dan menopang kita agar dapat beraktivitas dan beribadah dengan baik. Adapun shalat, merupakan aktivitas ritual yang akan memberikan ketenangan bagi jiwa.
Dalam satu hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَعَار مَنَ اللَيْلِ فقَال حِيْنَ يَسْتَيْقِظُ: لا إله اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ له، لَهُ المُلْكُ وَ لَهُ الحَمْدُ يُحْيِي وَ يُمِيْتُ،بِيَدِهِ الخَيْرُ و هو على كُل شَيْءٍ قَدِيْرٌ، سُبْحَان الله وَ الحَمْدُ للهِ ولا إله إلا اللهُ و اللهُ أَكْبَرُ و لا حَوْلَ و لا قُوةَ إلا بالله، ثُم قَال: اللهُم اغْفِرْ لِي أَوْدَعا اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ قَامَ فَتَوَضَأُ ثُم صَلى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ
“Barangsiapa bangun pada malam hari, kemudian ia berdoa,” Tiada illah yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu baginya, milikNyalah segala kerajaan dan pujian, Yang Maha menghidupkan dan mematikan, di tanganNyalah segenap kebaikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji bagiNya dan tiada illah yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar, tiada daya serta upaya melainkan dengan pertolongan Allah” kemudian setelah itu berdoa,” Ya Allah ampunilah aku” ataupun doa yang selain itu niscaya dikabulkan doanya. Kemudian apabila ia bangkit berwudhu lalu shalat maka akan diterima shalatnya,”[7]
Sekiranya kita mengkaji lembar-lembar sunnah niscaya kita kan mendapatkan petunjuk Rasulullah yang sempurna bagi umatnya. Tidak akan ada yang mengingkarinya kecuali orang yang memiliki sifat nifaq dan hasad dalam hatinya. Beliau telah memberikan teladan bagaimana kita meraih keridhaan ilahi dalam setiap detik dari hidup kita, kendati dalam masalah tidur.
Maka sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
.
Wallahu a’lamu bishshawab
Amatullah
Maraji:
1. Alquranul Azhiem berikut terjemahannya
2. Zaadul Ma’ad
3. Riyadush shalihin
4. Bahjatun nazhirin
Diubah oleh muselimah 08-04-2015 06:10
0
Kutip
Balas