proses Multifinance secara keseluruhan dibagi ke dalam beberapa tahap..
Tahapan Proses dalam Multifinance
Multifinance adalah bisnis pembiayaan di mana perusahaan pembiayaan menalangi terbih dahulu pembayaran ke dealer (motor, mobil, alat berat, dsbnya), selanjutnya customer akan menyicil hutangnya kepada perusahaan pembiayaan tersebut.
Tahapan-tahapan di dalam perusahaan multifinance dalam proses aplikasi nasabah baru.
- Tahap Permohonan
- Tahap Pengikatan
- Tahap Collection
Tahap Pengikatan
Ada pun apabila pembiayaan telah disetujui maka selanjutnya adalah terbentuk kontrak.
Ada beberapa perubahan yang dapat dilakukan di tengah jalan saat kontrak masih berlaku sesuai dengan kesepakatan bersama. Antara lain :
- Restructure
i. Floating Rate Adjustment : penyesuaian bunga pinjaman di tengah-tengah kontrak berjalan.
ii. Change Installment Due Date : mengganti tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman
iii. Partial Repayment : pembayaran 1 kontrak dengan 2 PDC / sebaliknya.
iv. Top Up : meningkatkan jumlah plafon maximal yang dimiliki saat ini.
v. Lease periode adjustment : mengganti lama periode cicilan / jumlah tenor cicilan.
- Perubahan Kontrak
i. Early Termination : penyelesaian kontrak dengan waktu yang lebih cepat dari waktu yang telah disepakati sebelumnya.
ii. Refinancing / Repeat Order : proses melunasi pinjaman yang ada dengan mengambil pinjaman baru dan menggunakan property yang sama sebagai jaminan. Strukur pinjaman lama diganti untuk memperoleh suku bunga / jumlah angsuran yang lebih kecil.
iii. Funding : sumber pembiayaan
iv. Over Contract : memindahkan nama tanggung jawab kontrak kepada orang lain sesuai kesepakatan dengan orang tersebut.
v. Write Off : kontrak dianggap selesai dikarenakan pinjaman atau kredit macet yang tidak dapat ditagih lagi.
- Cara Pembayaran
i. Auto-Allocation : Pembayaran pinjaman dengan auto allocation menurut bunga dan pinjaman pokoknya. Contoh Alokasi
- Utamanya dibayarkan ke installment baru pembayaran charge lainnya dan apabila ada lebih akan dijadikan customer deposit.
- Utamanya dibayarkan ke installment, lalu dibayarkan ke installment selanjutnya, jika ada lebih baru dibayarkan charge lainnya.
ii. Cash / Bank Receive : cara pembayaran dengan menyetor uang ke Bank.
iii. PDC : pembayaran dengan cek yang telah ditentukan tanggal berlakunya.
iv. Virtual Account : pihak multifinance akan membuat virtual account dimana seluruh customer akan membayar melalui account tersebut.
v. Payment By Collector : pembayaran dengan cara ditagih oleh kolektor.
* Pada Perubahan kontrak, biasanya dibuat kontrak baru, atau hanya dibuat addendum
Collateral : jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Mekanisme perputaran collateral untuk consumer finance khususnya pembiayaan roda dua / empat.
1. Collateral diterima dari dealer
2. Collateral dikirimkan ke / diterima dari Cabang / HO
3. Collateral disimpan / dikeluarkan dari locker
4. Collateral dikirimkan ke / diterima dari Biro Jasa.
5. Collateral dikirimkan ke / diterima dari Bank / Funding
6. Customer mengambil collateral.
Alternatif penyimpanan collateral biasanya multifinance menitipkan ke Bank / Funding untuk alasan keamanan.
3rd Party : pihak-pihak yang termasuk ke dalam hulu hilir collateral :
- Dealer / Supplier
- Biro Jasa (dalam hal ini juga Biro Jasa membantu dalam balik nama)
- Funding : sumber pembiayaan. Biasanya bank.
- Customer
Proses lainnya yang harus dilakukan oleh multifinance adalah pengesahan Fiducia. Biasanya dari Multifinance akan mencetak fidusia lalu dikirimkan ke notaris untuk diproses lalu dikembalikan lagi ke Multifinance.
Fiducia : pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda