Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip21Avatar border
TS
victimofgip21
Berkas Kepengurusan Ical Lengkap dan Kubu Agung Tidak Lengkap
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, berkas susunan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX di Ancol belum lengkap. Ia mengatakan, salah satu persyaratan yang belum dilampirkan dalam berkas tersebut adalah akta notaris mengenai perubahan struktur kepengurusan.

"Belum dikasih akta notaris, segala macam belum, dari yang tadi pagi sudah dari Pak Aburizal, yang ini belum," ujar Harkristuti, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Ia pun membandingkan dengan berkas susunan kepengurusan yang telah terlebih dulu diserahkan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie. Menurut Harkristuti, berkas yang diserahkan Aburizal telah lengkap dan memenuhi persyaratan. Namun, hal tersebut tak lantas membuat Kemenkumham dapat langsung memutuskan keabsahan kedua susunan kepengurusan tersebut.

Harkristuti mengatakan, kedua laporan tersebut sifatnya kasuistik sehingga harus dipelajari lebih mendalam.

"Karena kasuistik, kami harus mempelajari dulu. Kita juga tidak tahu seperti apa, tetapi tetap kita gunakan aturan perundang-undangan," katanya.

Menurut Harkristuti, hal yang terjadi pada Golkar saat ini berbeda dengan dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Ia mengatakan, perbedaan waktu pelaksanaan pergantian kepengurusan Golkar di dua kubu sangat singkat, hanya berselang tiga hingga empat hari.

"Kemudian sama-sama mengklaim bahwa dua-duanya sah, makanya saya belum tahu. Itu bergantung pada AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) mereka," ujar Harkristuti.

Pada Senin pagi, sejumlah pengurus DPP Golkar versi Munas Bali telah melaporkan hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang digelar di Bali, pekan lalu. Berkas susunan kepengurusan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Aburizal menyerahkan bekas kepengurusannya bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar MS Hidayat, serta tiga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Ade Komarudin, dan Syarief Cicip Sutardjo.

Dalam laporan yang telah dinotariskan itu tertera susunan pengurus dan hasil Munas Bali yang berkaitan dengan rencana program kerja Partai Golkar periode 2014-2019. Selain itu, dilampirkan juga laporan mengenai jumlah peserta dan surat dukungan dari ketua dan sekretaris DPD I/II Partai Golkar se-Indonesia yang mendukung Aburizal Bakrie menjabat ketua umum sampai lima tahun ke depan.

Tak mau kalah, sejumlah pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pun mendatangi Gedung Kemenkumham untuk menyerahkan susunan kepengurusan versi Munas Ancol pada Senin petang. Selain Agung, turut hadir Wakil Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Lawrence TP Siburian.

Seperti diketahui, Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali pada 30 November-4 Desember 2014 menetapkan Aburizal sebagai ketua umum. Aburizal dipilih oleh seluruh pemilik suara sah. Sementara itu, kubu Agung Laksono juga menggelar munas tandingan pada 6-7 Desember 2014. Hasilnya, Agung ditetapkan sebagai ketua umum dan menyatakan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih.


Ketahuan mana yang asli dan mana yang Abal-Abal. Semua serba buru buru dan hanya mengandalkan pada tindakan yang menjilat pemerintah. emoticon-Nohope
0
2.2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
victimofgip21Avatar border
TS
victimofgip21
#18
Sundul dulu
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.