Quote:
MEREDUPNYA program keluarga berencana (KB) dalam undang undang pemerintahaan daerah terjadi sejak diberlakukannya UU otonomi daerah. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk yang makin tidak terkendali.
Sensus yang dilakukan tahun 2000 LPP bisa ditekan pada posisi 1,45 persen per tahun, sedangkan tahun 2010 LPP meningkat menjadi 1,49 persen per tahun. Tidak mengherankan jika tiap tahun penduduk Indonesia bertambah 4 juta orang atau sama dengan penduduk Singapura.
Munculnya UU Pemerintahan Daerah ini yang salah satunya mengembalikan urusan kependudukan kependudukan dan keluarga berencana (KB) dikembalikan ke pemerintah pusat memberikan semangat baru.
"Adanya UU Pemda membuat program KB kembali pada jalan yang benar, di samping pula agar program kependudukan dan KB yang selama ini dianaktirikan bisa kembali jaya seperti dulu," kata Ketua Pansus RUU Pemda Totok Daryanto di Jakarta belum lama ini.
UU ini menambah energi baru untuk BKKBN yang dalam sepuluh tahun terakhir tidak dapat mengendalikan laju penumbuhan penduduk.
Menurut Setia, kemunduran itu diawali penyerahan urusan KN kepada pemerintah daerah sejak 2004 lalu.Daerah menilai program KB tidak penting. Juga rendahnya komitmen anggaran daerah terhadap bidang kependudukan.
"Reratanya daerah hanya mengalokasikan 0,4% dana APBD-nya untuk bidang kependudukan," katanya.
Bahkan dari 511 kabupaten/kota yang memiliki urusan kependudukan, hanya 20 daerah yang kelembagaannya utuh. Bahkan, ada daerah yang tidak memasukkan urusan kependudukan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kondisi diperparah, banyaknya PKB/PLKB dimutasi ke unit lain yang tidak ada hubungannya dengan bidang KB. Akibat mutasi dan PKB/PLKB yang pensiun, jumlahnya menyusut drastis di era otonomi daerah.
Ia memberikan gambaran, jumlah PLKB/PKB sebelum era otda mencapai sekitar 36 ribu orang memberikan pelayanan di 60 ribu desa/ kelurahan, kini tinggal sekitar 16 ribu untuk melayani 81 ribu desa/kelurahan.
Ini membuat satu petugas PLKB/PKB memiliki wilayah kerja 4-5 desa/kelurahan. "Inilah yang menyebabkan program KB lumpuh.
Menurut Toto, keberhasilan program KB di masa lalu disebabkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan militan, serta dukungan pemerintah dan ulama. SDM yang terampil tersebut ialah para penyuluh KB (PKB) dan petugas lapangan KB (PLKB). Sejak era Presiden
Kepala Biro Perencanaan BKKBN Ipin Z A Husni menambahkan UU Pemda membuat pegawainya ditarik kembali ke pusat.
"Pemerintah pusat bisa melakukan penambahan dan sertifikasi kompetensi petugas penyuluh sehingga menjamin pemberian layanan yang semakin berkualitas," kata Ipin. (*)
KB
makanya dari dulu ane pro banget dengan yang namanya KB, bagi ane pribadi KB banyak sisi positifnya kok
mendingan SDM gak banyak tapi berkualitas daripada SDM banyak tapi cuma bisa jadi laskar demo bayaran
*OOT: salah satu peninggalan Orde Baru yang positif adalah KB inilah*