Merdeka.com- Muktamar PPP yang digelar kubu Suryadharma Ali (SDA) di Hotel Sahid, Jakarta, mulai hari ini belum mengantongi izin dari pihak kepolisian. Muktamar diketahui akan dihelat sampai Minggu 2 November mendatang.
"Belum ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafly Amar, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (30/10).
Boy menerangkan, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak penyelenggara yang nantinya diteruskan ke Mabes Polri. Meski begitu, Boy mengaku tetap akan menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum.
"Polri tetap memberikan pelayanan dan pengamanan dalam kegiatan masyarakat," singkatnya.
Sebelumnya pihak Mabes Polri juga tidak memberikan izin Muktamar ke-8 di Surabaya yang diprakarsai kubu Romahurmuziy pada 18 hingga 21 Oktober lalu. Hal itu terjadi karena adanya konflik internal dalam tubuh PPP.
STTP itu tidak dikeluarkan karena adanya permintaan dari keputusan dewan tinggi partai, kalau undangan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris. Namun saat Muktamar diselenggarakan, Romi mengklaim dia adalah Ketua Umum PPP bukan lagi Sekretaris Jenderal PPP dengan Ketua Umum SDA.