Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

369987741Avatar border
TS
369987741
Karyawan Kontrak DILARANG Kredit KPR Bersubsidi


Ane Jelasin dulu mengenai KPR Subsidi dan Non Subsidi, agar cerita yang ane buat biar rapi dan runut.

Quote:


Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR :

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Setelah ane jelasin diatas mengenai KPR, Cerita nya baru akan dilanjutkan sama ane dibawah... Susahnya mendapatkan KPR Bersubsidi dengan status Karyawan Kontrak.

Part I
Part II
Part III
Diubah oleh 369987741 16-10-2014 10:49
0
22.7K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Tampilkan semua post
369987741Avatar border
TS
369987741
#13
Sesampainya disana, ane bertemu dengan orang marketing... dijelaskan secara detail bla bla bla.... dan persyaratan pun ane sanggup penuhin, karena semua ane punya. hanya 1 syarat yang gak bisa ane penuhin yaitu status ane sebagai karyawan Kontrak, awalnya ane gak paham mengenai boleh atau tidaknya karyawan kontrak kredit KPR, pada saat itu ane lagi menggebu gebu kepingin mempunyai rumah.

karena mendapatkan penjelasan yang membuat patah semangat ane mengenai karyawan Kontrak tidak bisa kredit KPR akhirnya ane pulang dengan kekecewaan dan istripun diperjalanan sedih masih tidak yakin kalau persyaratan hanya kurang 1. kemudian ane melanjutkan perjalanan pulang melewati Cilebut dan mampir ke unit selanjutnya. Sesampainya disana saya diajak mengelilingi komp KPR yang sedang dibangun, dan melihat lihat contoh unit yang sudah jadi.

sambil bercengkrama, ane langsung to the point dengan orang marketing pada saat melihat contoh unit KPR, bisakah karyawan Kontrak bisa kredit rumah bersubsidi..... orang marketing tersebut menjawab : tidak bisa pak, mungkin bisa dibantu dengan saudara yang bekerja penghasilan tetap / karyawan tetap. tanpa panjang lebar ane langsung pamit tanpa bertanya kembali mengenai karyawan kontrak.

Hari semakin gelap, ane meyempatkan ke survey unit ke 3 didaerah Bojong Gede, tempatnya Asri, adem dan gak panas.... karena memang masih di dalam pelosok tetapi untuk menuju ke stasiun sangat dekat, kebetulan unit ini unik... knp unik, unik karena bangunan lama tetapi yang blm laku / sisa unit banyak... ada yang rumahnya rusak gak keurus, ada yang di segel, ada yang over kredit. akhirnya ane mencoba menayakan sisa unit yang blm laku kepada marketing.

Kenapa KPR tersebut di terlantarkan begitu saja tanpa dikurus walaupun penghuninya tidak ada, info dari marketing : itu bukan urusan kami pak, karena semua KPR disini mau di tempati atau tidak bukan urusan saya, saya disini hanya menawarkan saja. wew...... ane sampe bingung. terus ane tanya? karyawan kontrak boleh kredit gak?... marketingnya bilang tidak bisa pak, karena kebijakan Bank harus karyawan tetap.

nah karena ane dpt untuk membalikan pembicaraan... langsung ane tanya lagi, kl memang karyawan kontrak tidak bisa, apakah gak sayang rumah sebagus itu makin lama makin hancur tidak ditempati, gak takut menjadi tempat penghuni setan2, dan saya lihat juga banyak yg over kontrak KPRnya? dan ada juga yg di segel.... padahal itu karyawan tetap yang kredit KPRnya... benar kan.

marketingnya bilang : paling tidak kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan pada unit, apabila ada yang perlu di perbaiki tinggal info ke pengembang untuk diperbaiki kalau ada yang mau kredit rumah tersebut, untuk yang di segel... kayanya masalah pribadi si kreditur yang tidak mau meneruskan KPRnya, wlpn karyawan tetap tidak menjamin mereka suka dengan unit ini... apalagi yang over contrak mungkin mereka terlalu jauh untuk menempatkan KPR tersebut atau ada hal2 lain.

"ane berfikir"
ane memang karyawan kontrak, dan hampir 4 tahun bekerja... walapun setiap tahunnya ganti2 agen... emoticon-Cape d... (S)dan memang benar2 berniat ingin mempunyai rumah, beda halnya orang2 yang hanya untuk investasi. mungkin orang berduit bisa langsung mendapatkan rumah idaman, tetapi kenapa karyawan seperti saya di persulit hanya status Kontrak... begitu mudahnya mereka yang bisa mendapatkannya

Bersambung....
Diubah oleh 369987741 16-10-2014 09:41
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.