TS
hafidkurnia
Penjelajah Dimensi

Quote:
Penjelajah dimensi, mewakili setiap part part kehidupan/pemikiran ane, fiksi maupun nyata.
Makanya ane namain penjelajah dimensi kalo mau buat harus inget inget kejadian yang pernah ane alamin maupun yang belum pernah ane alamin hahahaha
salam kenal agan, aganwati!! mari berpesta puisi!! InsyaAllah gak bakal puisi aje yang ane post haha
Makanya ane namain penjelajah dimensi kalo mau buat harus inget inget kejadian yang pernah ane alamin maupun yang belum pernah ane alamin hahahaha

salam kenal agan, aganwati!! mari berpesta puisi!! InsyaAllah gak bakal puisi aje yang ane post haha
selamat menikmati puisi karya ane
kalau mau nulis juga boleh kok monggo monggo sangat di anjurkan
kalau mau nulis juga boleh kok monggo monggo sangat di anjurkan

Spoiler for INDEX:
-Puisi-
AmC
Yuyu Kangkang
Rahwana
Ratna Manggali
Hari yang terbaik
Jeritan Buih Buih Putih di Pesisir
Amuk"Kusni"
"Mencari" Peng(h)asi(l)an
Hujan Bersenandung Asmara
Hujan Akan Berhenti (?)
Horizon Kelabu
Balada Bunga dan Rumput
Benang Kaku
Balada Rokok dan Korek
Ada dan Tiada
Indahnya Putus Asa
Demi Sebuah Perjuangan
Semesta Bimbang
Minum
Jernih?
Sanjak Asap
Angan-angan
Bahagialah Teman!
Sekali Lagi, Satu Kesempatan Lagi
Alami
Dunia, Mengajari Kita Untuk Ikhlas
Hanya Kita, yang Bisa
Hitam, Dibalik Doamu
Sudah-sudah
Bersih, Seperti Salju
Selamat Tinggal
Aku
Hantam
Lebur dan Hancur
Perhatikan
Senja
Belajar Berhitung
Depresi si marka jalan
Perlahan
Percayalah
Penyair Telah Mati
Kota Seribu Bunga
Ayo Main!
(Tak)
Lelaki Kapal Kertas
Jangan Sekali - sekali
Jangan Sekali - sekali II
Jangan Sekali - sekali III
Beranda ku
Untitled
Untitled II
Untitled III
Paradox
Sejenak
T_T
Rusa Betina
-Musikalisasi Puisi-
Sajak Rumput Liar
-Teori Puisi-
Gaya Bahasa Kiasan
Analisis Puisi "Menemukan Makna dalam Puisi" (Roman Ingarden)
Sastra Cyber
-Ebook-
Perjalanan Rasa
AmC
Yuyu Kangkang
Rahwana
Ratna Manggali
Hari yang terbaik
Jeritan Buih Buih Putih di Pesisir
Amuk"Kusni"
"Mencari" Peng(h)asi(l)an
Hujan Bersenandung Asmara
Hujan Akan Berhenti (?)
Horizon Kelabu
Balada Bunga dan Rumput
Benang Kaku
Balada Rokok dan Korek
Ada dan Tiada
Indahnya Putus Asa
Demi Sebuah Perjuangan
Semesta Bimbang
Minum
Jernih?
Sanjak Asap
Angan-angan
Bahagialah Teman!
Sekali Lagi, Satu Kesempatan Lagi
Alami
Dunia, Mengajari Kita Untuk Ikhlas
Hanya Kita, yang Bisa
Hitam, Dibalik Doamu
Sudah-sudah
Bersih, Seperti Salju
Selamat Tinggal
Aku
Hantam
Lebur dan Hancur
Perhatikan
Senja
Belajar Berhitung
Depresi si marka jalan
Perlahan
Percayalah
Penyair Telah Mati
Kota Seribu Bunga
Ayo Main!
(Tak)
Lelaki Kapal Kertas
Jangan Sekali - sekali
Jangan Sekali - sekali II
Jangan Sekali - sekali III
Beranda ku
Untitled
Untitled II
Untitled III
Paradox
Sejenak
T_T
Rusa Betina
-Musikalisasi Puisi-
Sajak Rumput Liar
-Teori Puisi-
Gaya Bahasa Kiasan
Analisis Puisi "Menemukan Makna dalam Puisi" (Roman Ingarden)
Sastra Cyber
-Ebook-
Perjalanan Rasa
Diubah oleh hafidkurnia 22-06-2017 23:18
0
15.5K
Kutip
78
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Poetry
6.2KThread•6.8KAnggota
Tampilkan semua post
TS
hafidkurnia
#43
Sastra Cyber
Ok gan/sist, kali ini ane mau bahas tentang genre sastra yang sering kita gunakan pada masa kini, apalagi di forum ini haha. yap! Sastra Cyber!! yeayayay
langsung aje ye :
Definisi Sastra Cyber :
Gimana udah mudeng? hahaha nah kan pasti genre baru pasti ada pro dan kontranya gan, nah berikut ni penjelasan mengenai polemik sastra cyber :
Nah kan Polemiknya udah tau kan gan/sist? nah sekarang lanjut ke Eksisrensi Sastra Cyber, langsung aja ya :
Nah udah tau Eksistensinya lanjut keSejarah Sastra Cyber dalam Sejarah Sastra Indonesia. yuk :
Gimana gan? mudeng? apa mubeng? hhahaha, semoga bermanfaat gan!!
langsung aje ye :
Spoiler for sambilan gan huehehe:
Definisi Sastra Cyber :
Spoiler for 1:
Cyber dapat diartikan ’maya’, sastra cyber atau cyber sastra merupakan sastra yang lahir sebagai dampak perkembangan teknologi. Jika sastra sebelumnya menggunakan koran dan majalah sebagai mediumnya, sastra cyber mediumnya elektronik (internet). Dibandingkan sastra koran atau majalah, dalam sastra cyber, penulis mengalami kemudahan di dalam pemunculan karyanya di hadapan pembaca karena tidak ada seleksi yang ketat terhadap sastra tersebut. Oleh karena itu, kemungkinan besar medium elektronik sebagai sarana pengungkapan ekspresi seseorang akan mengalahkan dan menggeser medium yang ada sebelumnya. Semua itu terjadi karena pesatnya perkembangan teknologi.
Berkembangnya teknologi terutama internet dapat dikatakan sebagai sebuah revolusi yang besar pengaruhnya dalam kehidupan ini. Salah satu pengaruhnya adalah terhadap dunia sastra. Seperti telah kita ketahui bahwa sastra merupakan bagian dari kebudayaan suatu bangsa. Kebudayaan suatu bangsa tentu akan mudah berkembang, seiring dengan berkembangnya teknologi. Dengan adanya internet, paling tidak dapat dimanfaatkan untuk membantu perkembangan sastra dengan lebih baik.Internet dengan sendirinya memberi ruang baru bagi seseorang untuk berkarya. Sebelum media ini muncul, koran dan majalah adalah media yang digunakan penulis untuk menyalurkan bakat atau hobinya. Namun, terbatasnya ruang dalam media tersebut dapat dikatakan tidak banyak membantu perkembangan sastra dengan baik.
Kecanggihan komputer dan ketinggian daya kreatif memberikan hasil yang luar biasa, tidak terkecuali sastra. Sastra cyber tentunya akan memiliki prospek yang semakin cerah tidak saja di Indonesia, tetapi juga di belahan dunia yang lain. Sastra cyber memberikan kesempatan yang luas, tidak saja bagi penulis untuk menulis karya sastra, tetapi juga pada pembaca untuk melakukan apresiasi sastra secara leluasa. Namun, kehadirannya telah membawa polemik yang cukup ramai. Hal tersebut disebabkan masih ada yang membedakan sastra dari segi medianya. Ada sastra majalah, koran, dan cyber. Sastra majalah dan koran dianggap lebih baik atau lebih tinggi mutunya daripada sastra cyber. Hal ini disebabkan sebuah karya yang terbit dalam kedua media tersebut harus melewati seleksi yang ketat. Berbeda dengan sastra cyber, yang tidak melewati seleksi yang ketat seperti yang tampak pada kedua media tersebut. Selain masalah media yang diperdebatkan, juga anggapan adanya hegemoni para senior yang tidak menginginkan eksistensinya dilanggar oleh penulis junior.
Berkembangnya teknologi terutama internet dapat dikatakan sebagai sebuah revolusi yang besar pengaruhnya dalam kehidupan ini. Salah satu pengaruhnya adalah terhadap dunia sastra. Seperti telah kita ketahui bahwa sastra merupakan bagian dari kebudayaan suatu bangsa. Kebudayaan suatu bangsa tentu akan mudah berkembang, seiring dengan berkembangnya teknologi. Dengan adanya internet, paling tidak dapat dimanfaatkan untuk membantu perkembangan sastra dengan lebih baik.Internet dengan sendirinya memberi ruang baru bagi seseorang untuk berkarya. Sebelum media ini muncul, koran dan majalah adalah media yang digunakan penulis untuk menyalurkan bakat atau hobinya. Namun, terbatasnya ruang dalam media tersebut dapat dikatakan tidak banyak membantu perkembangan sastra dengan baik.
Kecanggihan komputer dan ketinggian daya kreatif memberikan hasil yang luar biasa, tidak terkecuali sastra. Sastra cyber tentunya akan memiliki prospek yang semakin cerah tidak saja di Indonesia, tetapi juga di belahan dunia yang lain. Sastra cyber memberikan kesempatan yang luas, tidak saja bagi penulis untuk menulis karya sastra, tetapi juga pada pembaca untuk melakukan apresiasi sastra secara leluasa. Namun, kehadirannya telah membawa polemik yang cukup ramai. Hal tersebut disebabkan masih ada yang membedakan sastra dari segi medianya. Ada sastra majalah, koran, dan cyber. Sastra majalah dan koran dianggap lebih baik atau lebih tinggi mutunya daripada sastra cyber. Hal ini disebabkan sebuah karya yang terbit dalam kedua media tersebut harus melewati seleksi yang ketat. Berbeda dengan sastra cyber, yang tidak melewati seleksi yang ketat seperti yang tampak pada kedua media tersebut. Selain masalah media yang diperdebatkan, juga anggapan adanya hegemoni para senior yang tidak menginginkan eksistensinya dilanggar oleh penulis junior.
Gimana udah mudeng? hahaha nah kan pasti genre baru pasti ada pro dan kontranya gan, nah berikut ni penjelasan mengenai polemik sastra cyber :
Spoiler for 2:
Tidak sedikit pandangan dan komentar yang dilontarkan para pemerhati sastra terhadap kehadiran sastra cyber di Indonesia. Seperti dikemukakan di atas, bahwa ada yang menanggapi secara positif maupun negatif terhadap sastra cyber. Berikut akan ditampilkan pandangan sekitar sastra cyber.
Dikatakan oleh Ahmadun Yosi Herfanda (redaktur koran Republika) dalam salah artikel yang dimuat dalam Republika dengan judul ”Puisi Cyber, Genre atau Tong Sampah”. Dalam artikel tersebut Ahmadun mengatakan bahwa sastra yang dituangkan melalui media cyber cenderung hanyalah sebagai ”tong sampah.” Dikatakan demikian, karena menurutnya sastra cyber merupakan karya-karya yang tidak tertampung atau ditolak oleh media sastra cetak (2001). Lebih lanjut dikatakan bahwa media cyber membuka ruang yang luas bagi tumbuhnya sastra alternatif yang ”memberontak” terhadap kemapanan – terhadap estetika yang lazim—dan bukan hanya menjadi media duplikasi dari tradisi sastra cetak. Sebab di sanalah tempat bagi semangat dan kebebasan kreatif, yang seliar-liarnya sekalipun, yang selama ini tidak mendapat tempat selayaknya di media sastra cetak, baik di rubrik sastra koran, majalah sastra, maupun antalogi sastra.
Selanjutnya Sutarji Coulsoum Bachri (dalam Efendi, 2004:90) yang dikenal sebagai presiden ”Penyair Indonesia” mengatakan dengan cukup pedas bahwa ’tai yang dikemas secara menarik akan lebih laku dibandingkan dengan puisi yang dikemas secara asal-asalan’. Pernyataan ini dilontarkan berkaitan dengan cover yang tampak pada buku antalogi sastra cyber yaitu Graffiti Gratitude yang dipandang kurang baik sehingga buku itu tidak layak untuk dijual.
Masih berkaitan dengan sastra cyber, Maman S. Mahayana (dalam Situmorang, 2004:62) menyatakan bahwa kualitas penyair-penyair cyber masih dipertanyakan, sebagian masih tergolong sebagai penulis yang baik, belum sebagai penyair. Kemudian Juniarso Ridwan, seorang penyair dari Bandung, (dalam Situmorang, 2004:255) menanggapi pernik-pernik yang tampak pada sastra cyber seperti background, backsound, dan variasi yang terdapat pada kata-kata. Ia mengatakan bahwa apa artinya loncatan-loncatan huruf, selain memperlihatkan kecanggihan teknologi digital. Apa pengaruhnya suara-suara musik yang secara esensial tidak terkait dengan teks yang muncul, selain hanya untuk konsumsi telinga yang secara historis-biologis sulit untuk melakukan korespondensi makna.
Berkaitan dengan pernyataan Ahmadun, Sutarji Coulsoum Bachri, Maman S. Mahayana, dan Juniarso Ridwan di atas timbul reaksi dari berbagai pihak, antara lain dari Sutan Iwan Soekri Munaf (2004:95). Ia mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan Ahmadun adalah penilaian yang terburu-buru. Ahmadun hanya memberikan sampel yang terbatas dan rentang waktu yang pendek sehingga perlu dipertanyakan kesahihan penilaian itu. Lebih lanjut dikatakan bahwa sebagai sarana, dunia cyber pada akhirnya sebagaimana alam nyata, akan memberikan ujian tersendiri bagi penyair maupun sastrawan. Hanya penyair dan sastrawan teruji di dunia cyber yang akan menghasilkan karya ”berbunyi”. Tentu saja ”berbunyi” di sini mempunyai batasan sendiri yang disepakati masyarakat dunia cyber.
Medy Loekito, seorang penyair yang sekaligus presiden Yayasan Muktimedia Sastra, (dalam Efendi, 2004:278) mengatakan bahwa perdebatan mengenai sastra koran melawan sastra cyber adalah sesuatu yang tidak perlu. Dia mempertanyakan bagaimana sastra koran merasa atau didudukan sebagai dewa sastra, dan bagaimana sastra cyber dianggap sebagai sastra sampah? Adalah suatu perbincangan yang mengada-ada, kecuali apabila perbincangan antara kedua mazhab tersebut lebih diarahkan pada riset, studi perbandingan, dan analisis, guna mencari jalan untuk pencapaian yng lebih maksimal.
Asep Sambodja dalam Efendi (2008:164) berpendapat bahwa meskipun sastra cyber dicap sebagai ”Anak Haram”, ataupun ”Tong Sampah”dalam sastra Indonesia, sastra cyber tetap memiliki hak hidup yang sama dengan sastra lainnya. Dikatakan lebih lanjut bahwa kehidupan sastra Indonesia masih terbelenggu dalam kanonisasi, masih tergantung pada kata pemegang otoritas. Pemegang otoritas sastra Indonesia pertama di Indonesia adalah pemerintah kolonial Belanda yang pada awalnya membentuk Komisi Bacaan Rakyat yang kemudian diubah namanya menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka sebagai milik Belanda dan sebagai pemegang otoritas berjalan dalam kurun yang cukup lama yaitu hampir satu abad sejak tahun 1900. Sambodja (dalam Efendi, 2008:165) mengatakan, apa yang terjadi pada masa Balai Pustaka kini dialami oleh sastrawan generasi cyber. Karya-karya mereka yang dimuat melalui internet diamini sebagai karya yang instan.
Donny Anggoro (2008:198) mengatakan bahwa sastra cyber telah lahir dan tidak bisa ditolak kehadirannya dalam kancah kesusasteraan Indonesia modern. Menurutnya perdebatan-perdebatan yang muncul, apakah itu pro atau kontra telah tercatat sebagai aksi sejarah munculnya media alternatif baru penyaluran karya sastra via internet.
Sawali Tuhusetya (2007) mengatakan bahwa melalui internet setiap orang bisa memublikasikan teks-teks sastra ciptaannya, bahkan teks sastra yang tergolong ’sampah’ pun bisa dengan mudah terpublikasikan. Hal yang hampir mustahil terjadi dalam sastra koran. Untuk bisa meloloskan teks, sastranya di sebuah media cetak, minimal harus lolos dari ’brikade’ selera sang redaktur. Hal ini berarti bahwa tidak bisa sembarang teks sastra bisa lolos dari persyaratan ketat yang ditetapkan oleh sang redaktur.
Suharjo (dalam Situmorang, 2004:63--64) mengomentari pendapat Maman S. Mahayana. Ia mengatakan bahwa pendapat Maman tidak sepenuhnya keliru, karena sebagian penyumbang naskah Graffiti Gratitude itu tidak berpikir bahwa dirinya adalah penyair atau sastrawan. Mereka lebih senang dan nyaman dipanggil sebagai penulis. Dalam hal ini ia mempertanyakan bilamana seorang dikatakan sebagai sastrawan dan bilamana hanya disebut sebagai penulis saja. Ia mengutip pendapat William Sloane yang mengatakan bahwa yang membuat sebuah buku menjadi karya sastra adalah pembacanya, bukan kritikus sastra, editor, atau profesor. Selama karya seorang penulis masih dinikmati, dibaca, didiskusikan dari waktu ke waktu maka karya itu telah menjadi karya sastra dan penulisnya menjadi sastrawan.
Rahman (2002:4) mempertanyakan apa itu sastra majalah, sastra koran, dan sastra cyber? Pertanyaan ini tentu saja mengemuka karena muncul wacana yang mengatakan bahwa sastra koran atau sastra majalah mutunya lebih baik daripada sastra cyber. Dikatakan oleh Rahman bahwa menisbahkan sastra pada media, tempat karya sastra disiarkan dapat dipastikan bertolak dari asumsi bahwa setiap media menentukan corak dan kecenderungan karya sastra itu sendiri. Istilah sastra majalah, koran, dan cyber bagi Rahman lebih sebagai ”politik identitas” dalam percaturan wacana sastra. Istilah-istilah tersebut tidak pernah dirumuskan secara jelas, kecuali sebagai pembeda belaka, dengan asumsi-asumsi yang dibangun di atas karakter atau sifat setiap media.
Oleh karena itu, istilah-istilah tersebut cenderung beroperasi dengan kesan, bahkan klaim subjektif, positif dan negatif, tergantung pada posisi si pemberi klaim. Dengan demikian, Rahman mengatakan bahwa karya sastra yang baik adalah klaim yang subjektif bukan kesimpulan yang ditarik dari pemeriksaan yang cermat, teliti, dan seksama dalam sebuah bagan perbandingan.
Dikatakan oleh Ahmadun Yosi Herfanda (redaktur koran Republika) dalam salah artikel yang dimuat dalam Republika dengan judul ”Puisi Cyber, Genre atau Tong Sampah”. Dalam artikel tersebut Ahmadun mengatakan bahwa sastra yang dituangkan melalui media cyber cenderung hanyalah sebagai ”tong sampah.” Dikatakan demikian, karena menurutnya sastra cyber merupakan karya-karya yang tidak tertampung atau ditolak oleh media sastra cetak (2001). Lebih lanjut dikatakan bahwa media cyber membuka ruang yang luas bagi tumbuhnya sastra alternatif yang ”memberontak” terhadap kemapanan – terhadap estetika yang lazim—dan bukan hanya menjadi media duplikasi dari tradisi sastra cetak. Sebab di sanalah tempat bagi semangat dan kebebasan kreatif, yang seliar-liarnya sekalipun, yang selama ini tidak mendapat tempat selayaknya di media sastra cetak, baik di rubrik sastra koran, majalah sastra, maupun antalogi sastra.
Selanjutnya Sutarji Coulsoum Bachri (dalam Efendi, 2004:90) yang dikenal sebagai presiden ”Penyair Indonesia” mengatakan dengan cukup pedas bahwa ’tai yang dikemas secara menarik akan lebih laku dibandingkan dengan puisi yang dikemas secara asal-asalan’. Pernyataan ini dilontarkan berkaitan dengan cover yang tampak pada buku antalogi sastra cyber yaitu Graffiti Gratitude yang dipandang kurang baik sehingga buku itu tidak layak untuk dijual.
Masih berkaitan dengan sastra cyber, Maman S. Mahayana (dalam Situmorang, 2004:62) menyatakan bahwa kualitas penyair-penyair cyber masih dipertanyakan, sebagian masih tergolong sebagai penulis yang baik, belum sebagai penyair. Kemudian Juniarso Ridwan, seorang penyair dari Bandung, (dalam Situmorang, 2004:255) menanggapi pernik-pernik yang tampak pada sastra cyber seperti background, backsound, dan variasi yang terdapat pada kata-kata. Ia mengatakan bahwa apa artinya loncatan-loncatan huruf, selain memperlihatkan kecanggihan teknologi digital. Apa pengaruhnya suara-suara musik yang secara esensial tidak terkait dengan teks yang muncul, selain hanya untuk konsumsi telinga yang secara historis-biologis sulit untuk melakukan korespondensi makna.
Berkaitan dengan pernyataan Ahmadun, Sutarji Coulsoum Bachri, Maman S. Mahayana, dan Juniarso Ridwan di atas timbul reaksi dari berbagai pihak, antara lain dari Sutan Iwan Soekri Munaf (2004:95). Ia mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan Ahmadun adalah penilaian yang terburu-buru. Ahmadun hanya memberikan sampel yang terbatas dan rentang waktu yang pendek sehingga perlu dipertanyakan kesahihan penilaian itu. Lebih lanjut dikatakan bahwa sebagai sarana, dunia cyber pada akhirnya sebagaimana alam nyata, akan memberikan ujian tersendiri bagi penyair maupun sastrawan. Hanya penyair dan sastrawan teruji di dunia cyber yang akan menghasilkan karya ”berbunyi”. Tentu saja ”berbunyi” di sini mempunyai batasan sendiri yang disepakati masyarakat dunia cyber.
Medy Loekito, seorang penyair yang sekaligus presiden Yayasan Muktimedia Sastra, (dalam Efendi, 2004:278) mengatakan bahwa perdebatan mengenai sastra koran melawan sastra cyber adalah sesuatu yang tidak perlu. Dia mempertanyakan bagaimana sastra koran merasa atau didudukan sebagai dewa sastra, dan bagaimana sastra cyber dianggap sebagai sastra sampah? Adalah suatu perbincangan yang mengada-ada, kecuali apabila perbincangan antara kedua mazhab tersebut lebih diarahkan pada riset, studi perbandingan, dan analisis, guna mencari jalan untuk pencapaian yng lebih maksimal.
Asep Sambodja dalam Efendi (2008:164) berpendapat bahwa meskipun sastra cyber dicap sebagai ”Anak Haram”, ataupun ”Tong Sampah”dalam sastra Indonesia, sastra cyber tetap memiliki hak hidup yang sama dengan sastra lainnya. Dikatakan lebih lanjut bahwa kehidupan sastra Indonesia masih terbelenggu dalam kanonisasi, masih tergantung pada kata pemegang otoritas. Pemegang otoritas sastra Indonesia pertama di Indonesia adalah pemerintah kolonial Belanda yang pada awalnya membentuk Komisi Bacaan Rakyat yang kemudian diubah namanya menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka sebagai milik Belanda dan sebagai pemegang otoritas berjalan dalam kurun yang cukup lama yaitu hampir satu abad sejak tahun 1900. Sambodja (dalam Efendi, 2008:165) mengatakan, apa yang terjadi pada masa Balai Pustaka kini dialami oleh sastrawan generasi cyber. Karya-karya mereka yang dimuat melalui internet diamini sebagai karya yang instan.
Donny Anggoro (2008:198) mengatakan bahwa sastra cyber telah lahir dan tidak bisa ditolak kehadirannya dalam kancah kesusasteraan Indonesia modern. Menurutnya perdebatan-perdebatan yang muncul, apakah itu pro atau kontra telah tercatat sebagai aksi sejarah munculnya media alternatif baru penyaluran karya sastra via internet.
Sawali Tuhusetya (2007) mengatakan bahwa melalui internet setiap orang bisa memublikasikan teks-teks sastra ciptaannya, bahkan teks sastra yang tergolong ’sampah’ pun bisa dengan mudah terpublikasikan. Hal yang hampir mustahil terjadi dalam sastra koran. Untuk bisa meloloskan teks, sastranya di sebuah media cetak, minimal harus lolos dari ’brikade’ selera sang redaktur. Hal ini berarti bahwa tidak bisa sembarang teks sastra bisa lolos dari persyaratan ketat yang ditetapkan oleh sang redaktur.
Suharjo (dalam Situmorang, 2004:63--64) mengomentari pendapat Maman S. Mahayana. Ia mengatakan bahwa pendapat Maman tidak sepenuhnya keliru, karena sebagian penyumbang naskah Graffiti Gratitude itu tidak berpikir bahwa dirinya adalah penyair atau sastrawan. Mereka lebih senang dan nyaman dipanggil sebagai penulis. Dalam hal ini ia mempertanyakan bilamana seorang dikatakan sebagai sastrawan dan bilamana hanya disebut sebagai penulis saja. Ia mengutip pendapat William Sloane yang mengatakan bahwa yang membuat sebuah buku menjadi karya sastra adalah pembacanya, bukan kritikus sastra, editor, atau profesor. Selama karya seorang penulis masih dinikmati, dibaca, didiskusikan dari waktu ke waktu maka karya itu telah menjadi karya sastra dan penulisnya menjadi sastrawan.
Rahman (2002:4) mempertanyakan apa itu sastra majalah, sastra koran, dan sastra cyber? Pertanyaan ini tentu saja mengemuka karena muncul wacana yang mengatakan bahwa sastra koran atau sastra majalah mutunya lebih baik daripada sastra cyber. Dikatakan oleh Rahman bahwa menisbahkan sastra pada media, tempat karya sastra disiarkan dapat dipastikan bertolak dari asumsi bahwa setiap media menentukan corak dan kecenderungan karya sastra itu sendiri. Istilah sastra majalah, koran, dan cyber bagi Rahman lebih sebagai ”politik identitas” dalam percaturan wacana sastra. Istilah-istilah tersebut tidak pernah dirumuskan secara jelas, kecuali sebagai pembeda belaka, dengan asumsi-asumsi yang dibangun di atas karakter atau sifat setiap media.
Oleh karena itu, istilah-istilah tersebut cenderung beroperasi dengan kesan, bahkan klaim subjektif, positif dan negatif, tergantung pada posisi si pemberi klaim. Dengan demikian, Rahman mengatakan bahwa karya sastra yang baik adalah klaim yang subjektif bukan kesimpulan yang ditarik dari pemeriksaan yang cermat, teliti, dan seksama dalam sebuah bagan perbandingan.
Nah kan Polemiknya udah tau kan gan/sist? nah sekarang lanjut ke Eksisrensi Sastra Cyber, langsung aja ya :
Spoiler for 4:
Berdasarkan tanggapan atau komentar tentang sastra cyber di atas dapat dilihat bahwa kehadiran sastra tersebut tidak semulus sastra media cetak.Mengapa demikian? Hal ini dsebabkan kehadiran sastra cyber tidak dengan serta merta diterima dengan baik. Bahkan, kehadirannya telah menimbulkan polemik yang cukup ramai, seperti yang sudah diungkapkan di atas. Misalnya, kalau kita cermati pendapat Ahmadun, tampak bahwa ia kurang simpatik terhadap kehadiran sastra cyber. Hal ini tampak jelas dari perkataannya yang mengatakan bahwa sastra cyber adalah sastra ’tong sampah’, ’sastra yang memberontak terhadap kemapanan estetika’. Perkataan ini dapat dikatakan sebagai perkataan yang kurang bijak dari seorang Ahmadun. Bagaimanapun juga sebagai seorang senior yang sudah lama berkiprah di bidang sastra seharusnya ia bisa lebih arif dan lebih bijak dalam menanggapi hal tersebut tanpa menyudutkannya.
Kalau kita telusuri perjalanan sejarah sastra Indonesia, dapat dilihat di sana bahwa selalu terjadi pemberontakan terhadap kemapanan. Misalnya, Chairil Anwar muncul secara revolusioner. Ia memberontak terhadap kemapanan bentuk dan isi yang terdapat pada puisi-puisi sebelumnya. Justru dengan pemberontakannnya terhadap kemapanan tersebut ia dikenal dan dikenang sepanjang masa. Bahkan, hari kelahirannya selalu diperingati dengan berbagai acara yang berkaitan dengan sastra. Sutarji Coulsoum Bachri juga muncul dengan kemuakan makna yang telah melekat pada kata. Ia mencoba melepaskan makna dari kata. Bahkan, ia mempermainkan kata dengan seenaknya sehingga pembaca banyak dibuat pusing untuk mengapresiasi karya-karyanya. Remi Silado juga pernah memunculkan puisi-pusi ’mbeling’. Puisi-puisinya memberontak terhadap kemapanan dan hegemoni para sastrawan senior.
Dengan kata lain, selalu terjadi pemberontakan terhadap kemapanan. Sekarang tinggal kita bagaimana menyikapi hal tersebut. Apakah kita harus marah atau jengkel?
Bila berbicara soal media terbit, jelas ada pemerhati yang membedakannya, tetapi ada juga yang tidak. Sastra yang diterbitkan melalui media cetak (sastra koran/majalah) dikatakan lebih bermutu daripada sastra yang diterbitkan melalui media elektronik. Hal ini disebabkan sastra koran hadir di hadapan pembaca melalui prosedur dan seleksi yang ketat, sedangkan sastra cyber hadir sebaliknya. Sastra cyber hadir tanpa prosedur yang ketat Oleh karena itu, siapa pun dapat memublikasikan karya-karyanya secara leluasa untuk dinikmati oleh siapa saja dari belahan dunia mana pun tanpa memandang apakah dia seorang yang sudah dikenal atau seseorang yang namanya belum dikenal. Kondisi ini menimbulkan kegeraman bagi sebagian sastrawan yang sudah mapan, seperti yang terungkap lewat pernyataan beberapa pelaku sastra di atas. Kegeraman mereka sebenarnya tidak perlu terjadi jika mereka bisa bersikap arif dan bijaksana. Apalagi perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, begitu juga sastra cyber yang lahir melaluinya. Ia sudah terlanjur lahir, meskipun kelahirannya tidak disambut gembira oleh sebagian pelaku sastra.
Sangatlah bijak jika Rahman mengatakan bahwa tidak perlu memperdebatkan istilah yang berkaitan dengan sastra koran, sastra majalah, dan sastra cyber. Baginya istilah-istilah itu sekadar ’politik identitas” dalam percaturan sastra. Dengan demikian, tidak perlu muncul klaim-klaim yang bersifat subjektif. Perlu juga dicermati pendapat William Sloan di atas bahwa yang membuat sebuah buku menjadi karya sastra adalah pembacanya dan bukan kritikus, editor, atau profesor.Memang demikian adanya bahwa karya sastra akan menjadi benda mati (artefak) tanpa peran pembacanya. Karya sastra tidak akan berarti apa-apa tanpa campur tangan pembacanya. Oleh karena itu, memang tidak perlu dipermasalahkan soal sastra dari segi media karena hal tersebut justru akan menjadi sia-sia. Sastra cyber sudah terlanjur lahir dan tentunya kehadirannya harus disambut dengan tangan terbuka dan lapang dada.
Kemudian dari segi tampilan, sastra terutama puisi juga berbeda. Jika dalam sastra koran (puisi) hadir dengan deretan kata yang ditata sedemikian rupa, dalam puisi cyber, kata-kata ditampilkan dengan variasi yang bermacam-macam. Dalam arti, kata-kata bisa ditata sedemikian rupa, seperti berloncatan, berlarian, dan berkejaran sehingga tampak menarik dan indah. Keindahan itu semakin memukau ketika sastra tersebut diiringi dengan backsound dan background yang indah.
Kalau kita telusuri perjalanan sejarah sastra Indonesia, dapat dilihat di sana bahwa selalu terjadi pemberontakan terhadap kemapanan. Misalnya, Chairil Anwar muncul secara revolusioner. Ia memberontak terhadap kemapanan bentuk dan isi yang terdapat pada puisi-puisi sebelumnya. Justru dengan pemberontakannnya terhadap kemapanan tersebut ia dikenal dan dikenang sepanjang masa. Bahkan, hari kelahirannya selalu diperingati dengan berbagai acara yang berkaitan dengan sastra. Sutarji Coulsoum Bachri juga muncul dengan kemuakan makna yang telah melekat pada kata. Ia mencoba melepaskan makna dari kata. Bahkan, ia mempermainkan kata dengan seenaknya sehingga pembaca banyak dibuat pusing untuk mengapresiasi karya-karyanya. Remi Silado juga pernah memunculkan puisi-pusi ’mbeling’. Puisi-puisinya memberontak terhadap kemapanan dan hegemoni para sastrawan senior.
Dengan kata lain, selalu terjadi pemberontakan terhadap kemapanan. Sekarang tinggal kita bagaimana menyikapi hal tersebut. Apakah kita harus marah atau jengkel?
Bila berbicara soal media terbit, jelas ada pemerhati yang membedakannya, tetapi ada juga yang tidak. Sastra yang diterbitkan melalui media cetak (sastra koran/majalah) dikatakan lebih bermutu daripada sastra yang diterbitkan melalui media elektronik. Hal ini disebabkan sastra koran hadir di hadapan pembaca melalui prosedur dan seleksi yang ketat, sedangkan sastra cyber hadir sebaliknya. Sastra cyber hadir tanpa prosedur yang ketat Oleh karena itu, siapa pun dapat memublikasikan karya-karyanya secara leluasa untuk dinikmati oleh siapa saja dari belahan dunia mana pun tanpa memandang apakah dia seorang yang sudah dikenal atau seseorang yang namanya belum dikenal. Kondisi ini menimbulkan kegeraman bagi sebagian sastrawan yang sudah mapan, seperti yang terungkap lewat pernyataan beberapa pelaku sastra di atas. Kegeraman mereka sebenarnya tidak perlu terjadi jika mereka bisa bersikap arif dan bijaksana. Apalagi perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, begitu juga sastra cyber yang lahir melaluinya. Ia sudah terlanjur lahir, meskipun kelahirannya tidak disambut gembira oleh sebagian pelaku sastra.
Sangatlah bijak jika Rahman mengatakan bahwa tidak perlu memperdebatkan istilah yang berkaitan dengan sastra koran, sastra majalah, dan sastra cyber. Baginya istilah-istilah itu sekadar ’politik identitas” dalam percaturan sastra. Dengan demikian, tidak perlu muncul klaim-klaim yang bersifat subjektif. Perlu juga dicermati pendapat William Sloan di atas bahwa yang membuat sebuah buku menjadi karya sastra adalah pembacanya dan bukan kritikus, editor, atau profesor.Memang demikian adanya bahwa karya sastra akan menjadi benda mati (artefak) tanpa peran pembacanya. Karya sastra tidak akan berarti apa-apa tanpa campur tangan pembacanya. Oleh karena itu, memang tidak perlu dipermasalahkan soal sastra dari segi media karena hal tersebut justru akan menjadi sia-sia. Sastra cyber sudah terlanjur lahir dan tentunya kehadirannya harus disambut dengan tangan terbuka dan lapang dada.
Kemudian dari segi tampilan, sastra terutama puisi juga berbeda. Jika dalam sastra koran (puisi) hadir dengan deretan kata yang ditata sedemikian rupa, dalam puisi cyber, kata-kata ditampilkan dengan variasi yang bermacam-macam. Dalam arti, kata-kata bisa ditata sedemikian rupa, seperti berloncatan, berlarian, dan berkejaran sehingga tampak menarik dan indah. Keindahan itu semakin memukau ketika sastra tersebut diiringi dengan backsound dan background yang indah.
Nah udah tau Eksistensinya lanjut keSejarah Sastra Cyber dalam Sejarah Sastra Indonesia. yuk :
Spoiler for 5:
Pada dasarnya sejarah sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan perkembangan sastra dari awal kemunculannya hingga sekarang. Karya-karya yang dapat masuk ke dalam sejarah sastra adalah karya-karya yang bermutu. Tentu saja suatu karya dikatakan bermutu jika telah dinilai oleh seorang kritikus atau orang yang ahli di bidang sastra. Penilaian terhadap sastra tertulis, seperti yang terdapat pada koran atau buku telah lama berlangsung. Hal ini telah dimulai sekitar tahun 20-an yaitu sejak adanya pengaruh Barat di Indonesia.
Berbeda dengan sastra yang bermedia elektronik, sastra ini baru dikenal sekitar tahun 2000-an. Usianya yang masih terlalu muda tidak serta merta kehadirannya diterima dengan tangan terbuka. Pro dan kontra pastilah bermunculan dengan kehadiran sastra tersebut, seperti yang sudah dipaparkan di atas. Dikatakan oleh Semboja (dalam Efendi, 2008:164) bahwa sejarah sastra Indonesia masih terbelenggu dalam kanonisasi, masih tergantung pada kata pemegang otoritas. Apalagi sastra cyber belum mempunyai etos yang mapan, seperti halnya sastra koran atau buku. Meski usianya masih muda dan etos yang belum mapan, sastra cyber tetap bisa dikaji dan dinilai.
Dikatakan oleh Endraswara (2008:184) bahwa untuk mengkaji sastra cyber ini sama dengan sastra yang bermedia koran atau buku. Kita dapat menerapkan kode-kode seperti yang disampaikan oleh Teeuw yaitu kode sastra, kode budaya, dan kode bahasa. Ketiga kode itu ternyata semua ada dalam sastra cyber sehingga mau tidak mau sastra tersebut harus mendapat perlakuan yang sama dengan sastra lainnya. Dengan demikian, sastra cyber tidak pelu dianaktirikan dan ia harus mendapat perhatian yang sama porsinya dengan sastra yang sudah mapan.
Bila dalam sastra yang sudah mapan dikenal sastra literer dan sastra populer maka tidaklah menutup kemungkinan itu pun terdapat pada sastra cyber. Apalagi dalam jenis sastra ini siapa pun dari kalangan mana pun dapat menuangkan perasaan maupun pikirannya melalui media internet.
Dengan demikian, sastra cyber kalau diperlakukan sama dengan sastra yang sudah ada sebelumnya, ia pun dapat dimasukkan ke dalam jajaran sejarah sastra Indonesia. Yang menjadi pertanyaan, sudah siapkah para peneliti sastra melakukan kajian terhadap sastra cyber, dan sudah siapkah para sastrawan senior menerima kehadiran sastra cyber?
Berbeda dengan sastra yang bermedia elektronik, sastra ini baru dikenal sekitar tahun 2000-an. Usianya yang masih terlalu muda tidak serta merta kehadirannya diterima dengan tangan terbuka. Pro dan kontra pastilah bermunculan dengan kehadiran sastra tersebut, seperti yang sudah dipaparkan di atas. Dikatakan oleh Semboja (dalam Efendi, 2008:164) bahwa sejarah sastra Indonesia masih terbelenggu dalam kanonisasi, masih tergantung pada kata pemegang otoritas. Apalagi sastra cyber belum mempunyai etos yang mapan, seperti halnya sastra koran atau buku. Meski usianya masih muda dan etos yang belum mapan, sastra cyber tetap bisa dikaji dan dinilai.
Dikatakan oleh Endraswara (2008:184) bahwa untuk mengkaji sastra cyber ini sama dengan sastra yang bermedia koran atau buku. Kita dapat menerapkan kode-kode seperti yang disampaikan oleh Teeuw yaitu kode sastra, kode budaya, dan kode bahasa. Ketiga kode itu ternyata semua ada dalam sastra cyber sehingga mau tidak mau sastra tersebut harus mendapat perlakuan yang sama dengan sastra lainnya. Dengan demikian, sastra cyber tidak pelu dianaktirikan dan ia harus mendapat perhatian yang sama porsinya dengan sastra yang sudah mapan.
Bila dalam sastra yang sudah mapan dikenal sastra literer dan sastra populer maka tidaklah menutup kemungkinan itu pun terdapat pada sastra cyber. Apalagi dalam jenis sastra ini siapa pun dari kalangan mana pun dapat menuangkan perasaan maupun pikirannya melalui media internet.
Dengan demikian, sastra cyber kalau diperlakukan sama dengan sastra yang sudah ada sebelumnya, ia pun dapat dimasukkan ke dalam jajaran sejarah sastra Indonesia. Yang menjadi pertanyaan, sudah siapkah para peneliti sastra melakukan kajian terhadap sastra cyber, dan sudah siapkah para sastrawan senior menerima kehadiran sastra cyber?
Gimana gan? mudeng? apa mubeng? hhahaha, semoga bermanfaat gan!!

Spoiler for Daftar Pustaka:
Endraswara, Suwardi. 2008. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: MedPress.
Rahman, Jamal D. 2002. ”Sastra, Majalah, Koran, Cyber”. Dalam Horison
Semboja, Asep. 2008. ”Peta Politik Sastra Indonesia (1908-2008)”. Dalam Anwar
Efendi (Ed.). Bahasa dan Sastra dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: Tiara wacana.
Situmorang, Saut (Ed.). 2004. Cyber Graffiti: Polemik Sastra Cyberpunk. Bandung: Angkasa.
Rahman, Jamal D. 2002. ”Sastra, Majalah, Koran, Cyber”. Dalam Horison
Semboja, Asep. 2008. ”Peta Politik Sastra Indonesia (1908-2008)”. Dalam Anwar
Efendi (Ed.). Bahasa dan Sastra dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: Tiara wacana.
Situmorang, Saut (Ed.). 2004. Cyber Graffiti: Polemik Sastra Cyberpunk. Bandung: Angkasa.
Diubah oleh hafidkurnia 13-07-2014 15:51
0
Kutip
Balas