Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MaremAvatar border
TS
Marem
Terjemah Muqtathofat li Ahlil Bidayat
Bismillahirrahmanirrahim..
Alhamdulillahirabbil Alamin..
Amma ba'du

Beberapa hari yang lalu minta ijin untuk membuat thread tentang: "Terjemah Kutipan Ayat dan Hadits Tentang Amaliyah Warga Nahdliyyin" dan sudah mendapatkan approval dari Mbah Moderator.. emoticon-Smilie

Matursuwun emoticon-shakehand

Terjemah Muqtathofat li Ahlil Bidayat



Kitab ini sendiri ada banyak bab yang InsyaAllah akan saya kutip sedikit demi sedikit di sini, sambil seiring waktu akan saya tata sedikit demi sedikit..

Sebagai catatan, di sini saya akan menulis terjemahannya saja. sedangkan untuk teks arab aslinya bisa teman-teman dapatkan lewat media lain (bisa beli atau [URL="http://www.4*shared.com/office/c2hO77oi/Al_Muqtathofat_Li_Ahli_Al_Bida.htm"]download[/URL])


====================== I N D E K S ======================


BAB I: Keutamaan Membaca Al-Qur’an, Surat & Ayat Tertentu
1. Membaca Alquran tidak paham makna
2. Pentingnya Menghafal Alquran (utuh/sebagian)
3. Melagukan, mengeraskan dan menyimak Alquran
4. Membaca surat tertentu yang mempunyai manfaat tertentu pula
5. Membaca Ayat Kursi dan al-Muawwidzat sesudah sholat
6. Membaca Al-Fatihah & Al-muawwidzat 7x Setelah Shalat Jum’at
7. Menghadiahkan bacaan Al-Qur’an untuk mayit

BAB II: Shalawat
1. Keutamaan Bersholawat Atas Nabi Saw
2. Memperbanyak Sholawat Pada Hari Jum’at
3. Membaca Tahmid & Sholawat Sebelum Berdoa
4. Keutamaan Majlis Shalawat

Bab III Dzikr
1. Ayat-ayat Dzikr
2. Hadits-hadits Bagian 1
3. Hadits-hadits Bagian 2
4. Hadits-hadits Bagian 3

Bab IV Macam-macam Doa

1. Do’a Ma’tsurat
2. Diperbolehkannya Do’a Untuk Penyembuhan
3. Disunnahkan Mengangkat Kedua Tangan Saat Berdoa

Bab V: Keutamaan Majlis Dzikir, Do’a dan Membaca Sholawat Atas Nabi Saw
1. Keutamaan Majlis Dzikir, Doa & Shalawat Bagian 1
2. Keutamaan Majlis Dzikir, Doa & Shalawat Bagian 2
3. Keutamaan Majlis Dzikir, Doa & Shalawat Bagian 3
4. Keutamaan Majlis Dzikir, Doa & Shalawat Bagian 4

Bab VI: Berwasilah Dan Mengharap Barokah
1. Berwasilah Dan Mengharap Barokah Bagian 1
2. Berwasilah Dan Mengharap Barokah Bagian 2
3. Berwasilah Dan Mengharap Barokah Bagian 3
4. Berwasilah Dan Mengharap Barokah Bagian 4

BAB VII: Amalan, Dzikir dan Doa untuk yang Masih Hidup atau Meninggal
1. Amalan, Dzikir dan Doa Bagian 1
2. Amalan, Dzikir dan Doa Bagian 2
3. Amalan, Dzikir dan Doa Bagian 3
4. Amalan, Dzikir dan Doa Bagian 4
5. Amalan, Dzikir dan Doa Bagian 5
6. Amalan, Dzikir dan Doa Bagian 6

Bab VIII: Hadits-Hadist yang Menjadi Pertentangan
- Menyentuh Perempuan yang bukan Muhrimnya
- Hukum Air Musta’mal dan air yang kurang dari dua kulah
- Kesunnahan membasuh/mengusap anggota wudlu 3 kali & mengusap telinga dengan air baru
- Batalnya wudlu sebab memegang dzakar, qubul atau dubur
- Tidak boleh memegang al-Qur’an kecuali suci dari hadats & orang junub atau haidl tidak boleh membacanya
- Kesunnahan berdoa setelah adzan dan sebelum qomat
- Dalil-Dalil wajibnya Fatihah dengan Bismillah ketika shalat, Jahr/Sirran
- Kesunahan Qunut Shubuh dan Witir setelah separo terakhir dari bulan Romadlon
- Dalil isyarat telunjuk ke arah kiblat ketika tasyahud dan tidak menggerak-gerakkannya
- Dalil bahwa shalatnya perempuan berbeda dari shalatnya laki-laki
- Dalil wirid setelah shalat fardu dan bahwasannya ia dibaca keras
- Dalil menghitung wirid dengan Tasbih
- Sunah Qobliyah dan Bakdiyah Jum’at, Qabliyah Asar, Maghrib dan Isya
- Kesunnahan tarawih berjamaah, tarawih 20 Rakaat
- Kesunnahan Witir di Ramadhan dan luar Romadhan
- Syari’at mengqodlo shalat
- Penetapan Permulaan Ramadhan
- Boleh puasa sunah dihari dan dibulan manapun dan itu bukan bid’ah
- Keutamaan Puasa di bulan-bulan Mulia
- Pensyari’atan tongkat atau semisalnya bagi Khatib
- Dalil fadlilah memperingati Maulid Nabi saw
- Hadits-Hadits Tentang Peringatan Haul
- Pensyaria’atan Ziarah Kubur
- Hukum Perempuan berziarah
- Mentalqin Mayit
- Telonan
- Hadits-Hadits dan Kaidah Fiqih yang wajib diketahui (Bagian 1)
- Hadits-Hadits dan Kaidah Fiqih yang wajib diketahui (Bagian 2)


Alhamdulillah isi dari kitab Muqtathofat Li Ahlil Bidayat secara ringkas sudah selesai..

Meski sebenarnya masih ada 2 bab lagi
Bab 9 = Qanun Asasi NU
Bab 10 = Ketentuan yang berkaitan dengan kaidah


Allah.. Astaghfirullahal adzim
Allah.. Shalallah 'ala sayyidina Muhammad
Allah.. Laa ilaaha illa Allah al-Malikul Haqqul Mubin


Wallahu a'lamu bish shawab

Update:
Alhamdulillah kitab sudah dicetak..



Matur suwun
Diubah oleh Marem 30-10-2018 17:57
khusaeni6619685
khusaeni6619685 memberi reputasi
-1
68.5K
431
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
SpiritualKASKUS Official
6.3KThread2.4KAnggota
Tampilkan semua post
MaremAvatar border
TS
Marem
#332

o. Syari’at mengqodlo shalat yang ditinggalkan


1. Dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa lupa melaksanakan shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah shalat ketika dia ingat”. Dalam riwayat lain, “Barangsiapa lupa akan shalatnya karena lupa, shalatlah ketika dia ingat, tidak ada tebusan kecuali dengan shalat qadla”. (HR. Bukhari: 2/70, dan Muslim: 1/477). Kalimat pertama menurut Muslim.

2. Dari ‘Aisyah ra, dia berkata: ketika Rasulullah saw ketinggalan shalat malam karena sakit atau sebab lainnya, rasulullah shalat di siang hari 12 rakaat. (HR Muslim)

3. Dari Abi Qatadah ra, tentang perjalanan Rasulullah SAW, kemudian berhenti di jalan lalu istirahat dan bersabda: “Jagalah oleh kalian shalat kita”. Ternyata orang yang pertama kali bangun adalah Rasulullah SAW sementara matahari sudah tinggi, kemudian kami bangun dan terkejut.. kemudian kami saling berbisik: “Apa hukuman atas kelalaian kami dalam shalat?” Rasulullah menjawab: “Bukankan kamu sudah dapat teladan dariku?” Nabi bersabda “Ketahuilah, tidak ada kelalaian dalam tidur. Kelalaian adalah bagi orang yang tidak melakukan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.”(HR Muslim, juz 1: 472-473)

4. Dari Jabir ibn Abdullah ra, bahwa sayyidina Umar ibn Khatab datang pada hari terjadinya perang Khandaq, setelah terbenamnya matahari, dia menggerutu pada kaum kafir Quraisy, dia berkata, “Wahai Rasulullah saw, aku hampir tidak shalat Ashar sampai-sampai matahari hampir terbenam. Kemudian Nabi saw bersabda, “Demi Allah, shalat Asharlah kamu”. Kemudian aku ke Bathhan untuk berwudlu. Lalu aku shalat Ashar setelah terbenamnya matahari. Kemudian dia shalat maghrib setelahnya. (HR. Bukhari dalam bab orang yang shalat berjamaah setelah waktunya habis. Fathul Wahab: 2/68. Dan Muaslim: 1/438, hal, 631)

Para Ulama bersepakat dengan bersandar pada hadits ini sepakat, bahwa orang yang meniggalkan shalat dengan sengaja, wajib mengqadha shalat, sedangkan Abu Muhammad ‘Ali ibn Hazm berpendapat, “Tidak wajib mengqadhanya dan tidak wajib mengerjakannya selamanya”,lalu dia berpendapat, “Akan tetapi memperbanyak berbuat baik, dan shalat sunat untuk memperingan timbangannya pada hari Qiyamat, mohon ampun pada Allah, dan bertaubat”. Pendapatnya berseberangan dengan kesepakatan para Ulama sehingga dianggap batal dari sisi dalil. Pendapatnya terlalu jauh dari pengambilan dalilnya tentang qadha, didalamnya sama sekali tidak menyebutkan dalil.

5. Hadits Abu Hurairah ra, bahwa Nabi SAW memerintahkan kepada orang yang jima’ pada bulan Ramadhan untuk berpuasa disertai dengan kafarat, yaitu sebagai pengganti satu hari yang batal karena bersenggama dengan sengaja. (HR. Baihaqy dengan sanad yang baik dalam Sunan-nya (4/226) sebuah kitab hadits shahih tanpa pengulangan. Al-Hafidz berpendapat dalam kitab Al-Fath (4/172)


1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.