• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • [ Info TKI ] 176 Orang berhasil dibebaskan, 246 Lain nya Masih menunggu Eksekusi Mati

tipiucupAvatar border
TS
tipiucup
[ Info TKI ] 176 Orang berhasil dibebaskan, 246 Lain nya Masih menunggu Eksekusi Mati


Menkokesra

Sampai dengan 26 Maret 2014, pemerintah baik melalui Satgas TKI/WNI Yang Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri maupun instansi-instansi lainnya, telah membebaskan 176 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang akan menghadapi eksekusi hukuman mati.

“Catatan saya 174 yang sudah kita bebaskan dari hukuman mati, yang betul tambah 2 (dua) malah, Alhamdulilah, oke bagus. Saya kira masyarakat mesti tahu 176sudah bisa kita selamatkan saudara kita meskipun melakukan pelanggaran hukum. Kita akan berjuangan terus agar 246 lainnya bisa juga kita lakukan hal yang sama,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan pengantar pada rapat terbatas kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3/2014) pagi.
Dalam rilis laman Setkab.go.id. , Rabu (26/3/2014) Presiden mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja untuk pembebasan 176 WNI di luar negeri yang terancam eksekusi mati itu. Presiden menegaskan, ia akan terus masuk manakala harus menulis surat, atau menelepon berkali-kali kepada Presiden, Perdana Menteri, Sultan, Raja, bahkan bertemu langsung untuk meminta mohon diampuni kesalahan WNI yang terancam eksekusi hukuman mati itu.
Namun, Kepala Negara mengingatkan, adanya dua aspek yang perlu diketahui masyarakat terkait vonis hukuman mati yang dihadapi WNI di luar negeri. Di satu sisi memang ada aspek kemanusiaan, dimana wajib hukumnya bagi pemerintah salah atau tidak salah kalau ada WNI diancam hukuman mati, harus berikhtiar untuk mengurangi hukuman itu, dan membebaskan dari hukuman mati. “Ini policy kita tidak berubah, akan kita jaga,” tegasnya.
Tetapi aspek yang lain, lanjut Kepala Negara, adalah ini kejahatan. Ia menegaskan, WNI di luar negeri yang melakuan kejahatan yang sama di dalam negeri, mereka juga mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya.
Sedangkan, pemerintah all out untuk membebaskan mereka di luar negeri yang melakukan kejahatan yang sama.
“Poin saya adalah setiap WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri, harus terus kita lakukan pendidikan, sosialisasi, peringatan, janganlah melakukan kejahatan yang besar karena berat kita harus terus menerus mencari jalan untuk memintakan pengampunan atau pembebasan, belum kalau harus membayar tebusan atau diyat,” tutur Presiden SBY seraya menyebutkan, lazimnya diyat disetarakan dengan 150 sampai 200 unta tapi ternyata harganya melambung tinggi.
Presiden mengaku bisa memahami, jika ada WNI dijatuhi hukuman oleh pengadilan di sebuah negara itu menjadi isu yang sensitif. Apalagi kalau hukuman yang diancamkan itu atau yang sudah divonis adalah hukuman mati. “Terus terang kita rasakan masayarakat kita begitu emosi kalau hal itu terjadi,” ucapnya.
Sudah Maksimal
Sementara itu Menko Polhukam Djoko Suyanto mengemukakan, bahwa upaya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah sudah sangat maksimal. Tidak hanya dalam kasus-kasus yang akhir-akhir ini mencuat, akan tetapi juga kasus-kasus lain yang menimpa TKI di luar negeri.
Menko Polhukam menunjuk contoh data, yang mencatat sampai dengan 26 Maret 2014, telah dibebaskan 176 TKI/WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati.
“Kita tidak bicara tentang hukuman-hukuman yang lain, tapi khusus yang terpidana hukuman mati telah dilepas sebanyak 176 orang. Jadi ini juga perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya yang luar biasa,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam konperensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3) siang.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam menyampaikan, pemerintah telah membentuk atase hukum, di kedutaan besar RI di Kuala Lumpur dan Kedubes RI di Saudi Arabia. “Ini sudah berjalan, tinggal nanti mempromosikan keputusan presiden terhadap pembentukan atase hukum di kedua negara tersebut,” paparnya.
Menko Polhukam meminta masyarakat agar tidak menggeneralisir bahwa semua TKI yang melakukan tindak pidana tidak bersalah. Karena sudah melaui proses hukuman yang akuntabel di negara mereka. Pemerintah juga menyiapkan, menyediakan pengacara lokal yang kita biayai dari APBN untuk itu.
“Ini juga harus diangkat secara adil di beberapa media,” ujar Djoko yang mengeluhkan pemberitaan media massa di tanah air karena lebih sering mengangkat sentimen masyarakat kenapa pemerintah seolah-olah tidak memberikan perlindungan.

Sumber : Menkokesra

Setau ane yg udah di eksekusi :

1. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta, negara tujuan Arab Saudi.

- Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008.

2. Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger Rt03/01 Kecamatan Sukatani Bekasi, Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama, negara tujuan Arab Saudi.

Ancaman hukuman mati, karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011.

Source

Pemerintah masih melakukan berbagai cara diplomasi untuk menyelamatkan nyawa 246 orang Yg kasusnya rata2 adalah Pembunuhan.

Yuk kita berhitung berapa dana yg di kucurkan Pemerintah untuk menyelamatkan mereka..

Harga Diyat Normalnya 150-200 ekor unta atau setara 2 - 3 Milyar rupiah

Jika dikalikan 176 orang sekitar Rp 352 - 528 M [ dana yg keluar untuk membebaskan mereka ]

yg Belum di bebaskan 246 orang [ Rp 492 - 738 M ]

Itu kalo Normal lho gan.. emoticon-Malu (S)

Kalo Diyat nya di setarakan dengan kesepakatan harga nyawa Satinah sebesar Rp. 15 M / 5 Juta Real

Jadi Brp Total Dana untuk Membebaskan 246 orang lain nya ?? emoticon-Bingung (S)

Dan perlu agan ketahui Permintaan Dana oleh keluarga yg di bunuh itu Sebesar Rp. 3 M / 1 jt Real Untuk biaya memperpanjang / menunda hukuman pancung selama 2 thn.
Source

Gmn gan.. Nyawa para Terdakwa itu harga nya sekitar segitu gan.. Mahal yaa CMIIW emoticon-Cendol (S)

Kembali ke Hak Agan 2 Kaskuser masing masing mau peduli / tidak masalah ini yang pasti Pemerintah melalui jalur diplomasi msh berusaha untuk mengurangi masa hukuman/membebaskan mereka. emoticon-I Love Kaskus (S)

Pertanyaan yg sering muncul :
- Bagaimana kalo TKI tsb adalah keluarga Agan, Apa sikap agan ?
- Bagaimana kalo keluarga Agan yg di bunuh sama TKI itu, Apa sikap agan ?


Selalu ada Pro Kontra dalam memaknai sesuatu hal.. emoticon-I Love Indonesia (S)

Seandai nya Uang tersebut di alokasi kan ke ...
Seandai nya Uang tersebut di alokasi kan ke ...
Seandai nya Uang tersebut di alokasi kan ke ...

[ Silahkan di isi sendiri ]

Baca info ane lain nya : Alasan kenapa kita dan pemerintah sebaiknya menolak menyumbang untuk Satinah & Zaenab
0
3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Tampilkan semua post
mhaikal98Avatar border
mhaikal98
#6
ternyata masih banyak ya gan emoticon-Frown
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.