- Beranda
- Sejarah & Xenology
Mengenang Masa Dwifungsi ABRI yang Salah Satunya Berujung Pada Konflik Para Jendral
...
TS
MrBurakkuSan
Mengenang Masa Dwifungsi ABRI yang Salah Satunya Berujung Pada Konflik Para Jendral
Nuwun Sewu gan, ane cuma mau bikin thread yang bisa menjadi semacam kliping yang merekam kembali denyut politik orde baru. Dalam hal ini ane tertarik dengan dinamika manuver politik para jenderal, imbas dari penerapan dwifungsi ABRI.
Ane bakal coba update thread dengan kliping-kliping sumber yang mennceritakan permasalahan ini gan...
INTERUPSI LEGENDARIS BRIGJEN TNI IBRAHIM SALEH
Mengenai siapa calon Presiden Republik 2009-2014,
ia memuji Prabowo Subiyanto yang diamati cukup membumi dan menyentuh hati rakyat dalam menyampaikan pesan-pesan yang menyentuh rakyat banyak lewat televisi. Menurutnya tingkah laku serta niat dan keinginan luhur Prabowo untuk banyak berdharma bhakti kepada rakyat Indonesia sebaiknya dikerjakan dan diamalkan dalam kehidupan nyata para pemimpin bangsa yang ada di tanah air.
ibrahim_salehSiapa tak kenal dengan Jenderal fenomenal Ibrahim Saleh? Ia pernah menggegerkan Sidang Umum MPR 1988 lalu. Saat itu, Kamis, 9 Maret 1988, rapat paripurna baru saja secara aklamasi mengangkat kembali Jenderal (Purn) Soeharto sebagai presiden RI untuk masa bakti kelima, 1988-1993.
Padahal pimpinan sidang Kharis Suhud berancang-ancang hendak menutup sidang pagi itu. Tapi sekonyong-konyong, Brigadir Jenderal Ibrahim Saleh, yang duduk di deretan kursi fraksi ABRI, berlari menuju podium sambil berteriak: “Pak Ketua….Interupsi.”
Tanpa menunggu jawaban dari pimpinan sidang, Ibrahim berdiri di atas mimbar. Ia lalu membacakan secarik kertas yang telah disiapkannya. “Assalamualaikum…Majelis telah sepakat dan secara aklamasi meminta Soeharto untuk memangku kembali jabatan presiden untuk masa jabatan 1983-1988…eh 1988-1992 eh……” ujarnya terengah-engah.
“Kami telah mendengar desas-desus yang mengatakan bahwa pencalonan wakil presiden tidak fair…” Kontan saja sebagian anggota majelis berteriak-teriak,”Turun…turuuunn..” Ibrahim memang mempertanyakan pencalonan Sudharmono sebagai wapres dengan dalih identitasnya meragukan.
Suasana pun geger.
Pangab Jenderal Try Sutrisno dan Pangkopkamtib Jenderal Benny Moerdani bergegas menuju meja pimpinan sidang. Mereka tampak berbicara dengan Kharis Suhud sambil menunjuk ke arah mimbar tempat Ibrahim melakukan interupsi. Belakangan, Ketua F-ABRI, Mayjen Harsudiyono Hartas, mengajaknya turun mimbar. Hartas kaget atas ulah Ibrahim, lalu meminta maaf pada pimpinan sidang.
Keruan saja berita media massa langsung membidik Ibrahim. Ia sampai dianggap tengah menderita stress berat, bahkan gila, karena ulahnya itu. Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Keinginan untuk menginterupsi itu datang dari diri saya sendiri. Jenderal L.B Moerdani sama sekali tidak memberi perintah apa pun pada saya.
Bagaimana semua itu bisa terjadi?
Menurut Brigjen (Purn) Ibrahim Saleh yang tetap fit di usia hampir tujuh puluh tahun ini dalam pertemuan ketiga jalur keluarga besar Golkar tanggal 28 Februari 1988, untuk pertama kalinya nama Sudharmono disebut-sebut sebagai calon wakil presiden. Ketika itu ia bertanya pada Soegiarto, Kassospol ABRI saat itu. “Gie, kamu tahu siapa Sudharmono ini?”
Saat itu samar-samar Ibrahim ingat sebuah peristiwa yang terjadi di tahun 1964, ketika masih berdinas di Kodam Diponegoro dan berpangkat letnan dua. Sewaktu ia pulang ke Semarang dari Solo, dan melewati Boyolali, otobus yang ditumpangi terjebak kemacetan. Rupanya penyebab kemacetan itu karena PKI sedang berpawai.
Sesampainya di Semarang, Ibrahim mendapat informasi dari Kolonel Soediro, Kasdam Diponegoro saat itu, bahwa yang mengadakan arak-arakan di Boyolali itu adalah Sudharmono. Jadi, ketika 28 Februari itu Sudharmono disebut sebagai calon wapres, Ibrahim belum yakin, dan masih bertanya-tanya, apakah Sudharmono ini orang yang sama dengan yang terlibat pawai tahun 1964?
Ketika ada pertemuan keluarga besar Golkar pada 29 Februari, Ibrahim mulai mendengar pencalonan Sudharmono sebagai wapres. Pada 1 Maret 1988, malam harinya, Ibrahim rasa-rasan dengan Soegiarto tentang siapa calon wapres dari ABRI? Masa mau mendukung orang yang riwayat hidupnya kita nggak tahu. Tadinya Ibrahim dkk. berniat mendukung Try, tetapi dia merasa sungkan.
Akhirnya, pada 2 Maret, saat berlangsung rapat fraksi ABRI, kembali ia bertanya kepada Pak Try sebagai pimpinan sidang tentang riwayat hidup Sudharmono ini. Tapi jawabannya mengambang. Dan akhirnya, ABRI memutuskan mendukung Soeharto sebagai presiden dan Sudharmono sebagai wakil presiden.
Maka, Ibrahim pun lalu memberanikan diri menginterupsi sidang umum yang saat itu dipimpin Kharis Suhud pada 9 Maret.
Dalam UUD 45, presiden dan wapres dipilih dengan suara terbanyak. Artinya, sah jika pemilihan itu dilakukan dengan voting. Tetapi mengapa pemilihan presiden selama Orde Baru dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat. Jadi jelas terjadi penyimpangan penafsiran. Setelah interupsi biasanya sidang diskors dulu.
Ketika jeda itu berlangsung lobi-lobi. Walaupun kecil, kemungkinan terjadinya perubahan hasil sidang ada. Saat itu, akibat interupsi yang Ibrahim lakukan, hampir terjadi voting. Tetapi anehnya setelah itu pencalonan Naro sebagai wapres, dicabut oleh PPP. Sehingga Sudharmono terpilih menjadi wapres sebagai calon tunggal.
Bagaimana sosok Ibrahim Saleh saat ini? Pria kelahiran 22 Rajab 1357 H (10/8/1939) di Dusun TanahAbang,Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, Sumatera Selatan ini menikah dengan Rukiawati, gadis sekampungnya. Setelah peristiwa interupsi itu, Ibrahim pensiun dari sebagai anggota Legislatif F-TNI/Polri pada 1993.
Kini, ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk kegiatan sosial, seperti pengurus koperasi khusus pedagang kaki lima, panti asuhan anak yatim piatu, maupun sesekali menjadi da’i yang berkhotbah di masjid. Alasannya, menjadi apa pun kita, tidaklah terlalu penting. “Yang lebih penting bagaimana kita bisa mengabdi pada Allah,” katanya di sela acara Ulang Tahun Yayasan Lumbung Rakyat yang ke-10 pada Sabtu (18/10/2008) sore di Posko TAP, Gg.Berdikari No.27, Jl.Lawang Gintung, Kel.Batutulis, Bogor.
Mengenai siapa calon Presiden Republik 2009-2014, ia memuji Prabowo Subiyanto yang diamati cukup membumi dan menyentuh hati rakyat dalam menyampaikan pesan-pesan yang menyentuh rakyat banyak lewat televisi. Menurutnya tingkah laku serta niat dan keinginan luhur Prabowo untuk banyak berdharma bhakti kepada rakyat Indonesia sebaiknya dikerjakan dan diamalkan dalam kehidupan nyata para pemimpin bangsa yang ada di tanah air.
Label: suaratokoh.com
sumber: http://*networkedblogs.com/f1k9R
Konsep Dwifungsi ABRI yang ditanamkan Jenderal AH Nasution, dan diamalkan oleh Soeharto (menurut interpretasinya sendiri) di era Orba, ternyata tak hanya menimbulkan kesan militeristik pada pemerintahan zaman itu.
Mungkin orang asing pada hari itu memandang Indonesia seperti halnya kita pada hari ini memandang Korea Utara atau Myanmar. Itu kira-kira karakter militer yang tercitrakan pada pemerintahan Orba.
Namun selain kesan karakter kuat pemerintahan junta militer yang tertanam pada Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI yang diamalkan oleh Soeharto ini juga menimbulkan rekaman sejarah tentang pergulatan politik praktis para petinggi militer.
Ingin naik pangkat, ambisi politik menjadi pejabat, hingga ujung-ujungnya adalah perselisihan para Jenderal. Munculnya Hanura dan Gerindra, serta perdebatan tak kunjung henti seputar rencana kudeta Prabowo pada hari ini adalah salah satu ekses yang masih terlihat dari penerapan Dwifungsi yang dipraktekkan oleh Pak Harto.
List update kliping:
Wawancara 1998 Seputar Interupsi Brigjen Ibrahim Saleh di SU MPR 1988
Artikel Manuver Politik ABRI di Pilwapres 1997/1998
Seputar Jenderal Menjabat Menhankan Sekaligus Pangab (Eep Saefulloh Fatah - 1999)
Bahasan Rivalitas Petinggi Militer Vs Politikus Golkar 1980-an
Persaingan Ali Moertopo dan Soemitro Saat Malari
Kisah Hampir Terulangnya Supersemar dan Kopkamtib di Kelahiran Reformasi 1998
Wawancara Dengan Jenderal Rudini Tentang Dwifungsi Abri
mohon bimbingannya
Ane bakal coba update thread dengan kliping-kliping sumber yang mennceritakan permasalahan ini gan...
Quote:
INTERUPSI LEGENDARIS BRIGJEN TNI IBRAHIM SALEH
Mengenai siapa calon Presiden Republik 2009-2014,
ia memuji Prabowo Subiyanto yang diamati cukup membumi dan menyentuh hati rakyat dalam menyampaikan pesan-pesan yang menyentuh rakyat banyak lewat televisi. Menurutnya tingkah laku serta niat dan keinginan luhur Prabowo untuk banyak berdharma bhakti kepada rakyat Indonesia sebaiknya dikerjakan dan diamalkan dalam kehidupan nyata para pemimpin bangsa yang ada di tanah air.
ibrahim_salehSiapa tak kenal dengan Jenderal fenomenal Ibrahim Saleh? Ia pernah menggegerkan Sidang Umum MPR 1988 lalu. Saat itu, Kamis, 9 Maret 1988, rapat paripurna baru saja secara aklamasi mengangkat kembali Jenderal (Purn) Soeharto sebagai presiden RI untuk masa bakti kelima, 1988-1993.
Padahal pimpinan sidang Kharis Suhud berancang-ancang hendak menutup sidang pagi itu. Tapi sekonyong-konyong, Brigadir Jenderal Ibrahim Saleh, yang duduk di deretan kursi fraksi ABRI, berlari menuju podium sambil berteriak: “Pak Ketua….Interupsi.”
Tanpa menunggu jawaban dari pimpinan sidang, Ibrahim berdiri di atas mimbar. Ia lalu membacakan secarik kertas yang telah disiapkannya. “Assalamualaikum…Majelis telah sepakat dan secara aklamasi meminta Soeharto untuk memangku kembali jabatan presiden untuk masa jabatan 1983-1988…eh 1988-1992 eh……” ujarnya terengah-engah.
“Kami telah mendengar desas-desus yang mengatakan bahwa pencalonan wakil presiden tidak fair…” Kontan saja sebagian anggota majelis berteriak-teriak,”Turun…turuuunn..” Ibrahim memang mempertanyakan pencalonan Sudharmono sebagai wapres dengan dalih identitasnya meragukan.
Suasana pun geger.
Pangab Jenderal Try Sutrisno dan Pangkopkamtib Jenderal Benny Moerdani bergegas menuju meja pimpinan sidang. Mereka tampak berbicara dengan Kharis Suhud sambil menunjuk ke arah mimbar tempat Ibrahim melakukan interupsi. Belakangan, Ketua F-ABRI, Mayjen Harsudiyono Hartas, mengajaknya turun mimbar. Hartas kaget atas ulah Ibrahim, lalu meminta maaf pada pimpinan sidang.
Keruan saja berita media massa langsung membidik Ibrahim. Ia sampai dianggap tengah menderita stress berat, bahkan gila, karena ulahnya itu. Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Keinginan untuk menginterupsi itu datang dari diri saya sendiri. Jenderal L.B Moerdani sama sekali tidak memberi perintah apa pun pada saya.
Bagaimana semua itu bisa terjadi?
Menurut Brigjen (Purn) Ibrahim Saleh yang tetap fit di usia hampir tujuh puluh tahun ini dalam pertemuan ketiga jalur keluarga besar Golkar tanggal 28 Februari 1988, untuk pertama kalinya nama Sudharmono disebut-sebut sebagai calon wakil presiden. Ketika itu ia bertanya pada Soegiarto, Kassospol ABRI saat itu. “Gie, kamu tahu siapa Sudharmono ini?”
Saat itu samar-samar Ibrahim ingat sebuah peristiwa yang terjadi di tahun 1964, ketika masih berdinas di Kodam Diponegoro dan berpangkat letnan dua. Sewaktu ia pulang ke Semarang dari Solo, dan melewati Boyolali, otobus yang ditumpangi terjebak kemacetan. Rupanya penyebab kemacetan itu karena PKI sedang berpawai.
Sesampainya di Semarang, Ibrahim mendapat informasi dari Kolonel Soediro, Kasdam Diponegoro saat itu, bahwa yang mengadakan arak-arakan di Boyolali itu adalah Sudharmono. Jadi, ketika 28 Februari itu Sudharmono disebut sebagai calon wapres, Ibrahim belum yakin, dan masih bertanya-tanya, apakah Sudharmono ini orang yang sama dengan yang terlibat pawai tahun 1964?
Ketika ada pertemuan keluarga besar Golkar pada 29 Februari, Ibrahim mulai mendengar pencalonan Sudharmono sebagai wapres. Pada 1 Maret 1988, malam harinya, Ibrahim rasa-rasan dengan Soegiarto tentang siapa calon wapres dari ABRI? Masa mau mendukung orang yang riwayat hidupnya kita nggak tahu. Tadinya Ibrahim dkk. berniat mendukung Try, tetapi dia merasa sungkan.
Akhirnya, pada 2 Maret, saat berlangsung rapat fraksi ABRI, kembali ia bertanya kepada Pak Try sebagai pimpinan sidang tentang riwayat hidup Sudharmono ini. Tapi jawabannya mengambang. Dan akhirnya, ABRI memutuskan mendukung Soeharto sebagai presiden dan Sudharmono sebagai wakil presiden.
Maka, Ibrahim pun lalu memberanikan diri menginterupsi sidang umum yang saat itu dipimpin Kharis Suhud pada 9 Maret.
Dalam UUD 45, presiden dan wapres dipilih dengan suara terbanyak. Artinya, sah jika pemilihan itu dilakukan dengan voting. Tetapi mengapa pemilihan presiden selama Orde Baru dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat. Jadi jelas terjadi penyimpangan penafsiran. Setelah interupsi biasanya sidang diskors dulu.
Ketika jeda itu berlangsung lobi-lobi. Walaupun kecil, kemungkinan terjadinya perubahan hasil sidang ada. Saat itu, akibat interupsi yang Ibrahim lakukan, hampir terjadi voting. Tetapi anehnya setelah itu pencalonan Naro sebagai wapres, dicabut oleh PPP. Sehingga Sudharmono terpilih menjadi wapres sebagai calon tunggal.
Bagaimana sosok Ibrahim Saleh saat ini? Pria kelahiran 22 Rajab 1357 H (10/8/1939) di Dusun TanahAbang,Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, Sumatera Selatan ini menikah dengan Rukiawati, gadis sekampungnya. Setelah peristiwa interupsi itu, Ibrahim pensiun dari sebagai anggota Legislatif F-TNI/Polri pada 1993.
Kini, ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk kegiatan sosial, seperti pengurus koperasi khusus pedagang kaki lima, panti asuhan anak yatim piatu, maupun sesekali menjadi da’i yang berkhotbah di masjid. Alasannya, menjadi apa pun kita, tidaklah terlalu penting. “Yang lebih penting bagaimana kita bisa mengabdi pada Allah,” katanya di sela acara Ulang Tahun Yayasan Lumbung Rakyat yang ke-10 pada Sabtu (18/10/2008) sore di Posko TAP, Gg.Berdikari No.27, Jl.Lawang Gintung, Kel.Batutulis, Bogor.
Mengenai siapa calon Presiden Republik 2009-2014, ia memuji Prabowo Subiyanto yang diamati cukup membumi dan menyentuh hati rakyat dalam menyampaikan pesan-pesan yang menyentuh rakyat banyak lewat televisi. Menurutnya tingkah laku serta niat dan keinginan luhur Prabowo untuk banyak berdharma bhakti kepada rakyat Indonesia sebaiknya dikerjakan dan diamalkan dalam kehidupan nyata para pemimpin bangsa yang ada di tanah air.
Label: suaratokoh.com
sumber: http://*networkedblogs.com/f1k9R
Konsep Dwifungsi ABRI yang ditanamkan Jenderal AH Nasution, dan diamalkan oleh Soeharto (menurut interpretasinya sendiri) di era Orba, ternyata tak hanya menimbulkan kesan militeristik pada pemerintahan zaman itu.
Mungkin orang asing pada hari itu memandang Indonesia seperti halnya kita pada hari ini memandang Korea Utara atau Myanmar. Itu kira-kira karakter militer yang tercitrakan pada pemerintahan Orba.
Namun selain kesan karakter kuat pemerintahan junta militer yang tertanam pada Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI yang diamalkan oleh Soeharto ini juga menimbulkan rekaman sejarah tentang pergulatan politik praktis para petinggi militer.
Ingin naik pangkat, ambisi politik menjadi pejabat, hingga ujung-ujungnya adalah perselisihan para Jenderal. Munculnya Hanura dan Gerindra, serta perdebatan tak kunjung henti seputar rencana kudeta Prabowo pada hari ini adalah salah satu ekses yang masih terlihat dari penerapan Dwifungsi yang dipraktekkan oleh Pak Harto.
List update kliping:
Quote:
Wawancara 1998 Seputar Interupsi Brigjen Ibrahim Saleh di SU MPR 1988
Artikel Manuver Politik ABRI di Pilwapres 1997/1998
Seputar Jenderal Menjabat Menhankan Sekaligus Pangab (Eep Saefulloh Fatah - 1999)
Bahasan Rivalitas Petinggi Militer Vs Politikus Golkar 1980-an
Persaingan Ali Moertopo dan Soemitro Saat Malari
Kisah Hampir Terulangnya Supersemar dan Kopkamtib di Kelahiran Reformasi 1998
Wawancara Dengan Jenderal Rudini Tentang Dwifungsi Abri
mohon bimbingannya

Diubah oleh MrBurakkuSan 05-04-2014 01:36
0
10.5K
Kutip
21
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
6.5KThread•11.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
MrBurakkuSan
#4
POLEMIK SEPUTAR PEJABAT (SAAT ITU MILITER) MENTERI PERTAHANAN YANG MERANGKAP SEBAGAI PANGLIMA MILITER
Menimbang Perceraian
Menhankam dan Pangab
Republika, 11 Janurai 1999
oleh: Eep Saefulloh Fatah
Jabatan Menhankam dan Pangab sebaiknya disatukan atau dipisah? Inilah pertanyaan yang hari-hari ini (kembali) menjadi bahan diskusi publik. Jika pertanyaan itu diajukan dalam konteks Orde Baru, jawabannya jelas: Terserah Soeharto saja.
Di masa Orde Baru, dua jabatan itu digabung dan dipisah tanpa pola yang jelas -- sebagaimana umumnya soal-soal lain yang terkendali langsung di tangan Soeharto. Penggabungan jabatan Menhankam dan Pangab mulai dilakukan dalam Kabinet Pembangunan (KP) II (1973-1978), di tangan Jenderal M Panggabean. Penggabungan ini dilanjutkan dalam kabinet berikutnya (KP III) di tangan Jenderal M Jusuf.
Soeharto kemudian memisahkan dua jabatan itu pada KP IV. Menhankam dijabat Jenderal S Poniman dan Pangab dijabat Jenderal LB Moerdani. Pemisahan ini berlanjut dalam satu periode berikutnya (KP V), ditangan Jenderal LB Moerdani (Menhankam) dan Jenderal Try Sutrisno (Pangab).
KP VI sempat ditandai penggabungan kembali dua jabatan itu di tangan Jenderal Edy Sudrajat. Selain menjabat Menhankam/Pangab, Jenderal Edy bahkan menjabat KSAD pula. Namun ini tak berlangsung lama. Jabatan-jabatan itu segera dipisah ke tangan Jenderal Edy (Menhankam),Jenderal Feisal Tanjung (Pangab), dan Jenderal R Hartono (KSAD). Pemisahan itu ternyata tak berlanjut dalam kabinet terakhir di bawah Soeharto (KP VII). Jabatan Menhankam dan Pangab kembali disatukan di tangan Jenderal Wiranto. Model penggabungan ini dipertahankan Habibie hingga sekarang.
Mencermati gejala rujuk-cerai-rujuk jabatan Menhankam/Pangab sepanjang Orde Baru memang ditemukan ketiadaan pola yang jelas. Ada kesan bahwa pisah dan gabungnya dua jabatan itu selama Orde Baru lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan pembagian kekuasaan (power sharing)orang-orang lingkaran-dalam Soeharto.
Sebagaimana kita mafhum, salah satu azimat Soeharto selama berkuasa adalah tak pernah menganakemaskan atau memanjakan satu orang atau kubu tertentu di sekitarnya. Soeharto senantiasa menyeimbangkan kekuasaan di antara poros-poros terpenting di sekelilingnya. "Kebijakan menghindari munculnya putra mahkota" -- yang kemudian terbukti mewariskan persoalan pelik dalam pencarian pemimpin nasional pasca-Soeharto -- inilah yang melatari pisah-gabungnya jabatan Menhankam dan Pangab.
Begitulah kita bisa memahami pemisahan dua jabatan itu dalam KP IV(1983-1988) sebagai rumus untuk menyeimbangkan (kelompok) Moerdani versus (kelompok) Sudharmono. Begitulah kita memahami pemisahan serupa dalam KP V (1988-1993) sebagai upaya Soeharto menyeimbangkan poros Sudharmono-Habibie-Moerdani. Begitu pula cara kita memahami fenomena pemisahan dua jabatan itu antara 1993-1998 sebagai upaya menyeimbangkan kubu Try-Edy-Moerdani dengan kubu Habibie-Feisal-Hartono -- sekalipun kemudian kubu terakhir ternyata tidak sesolid yang dicitrakan media massa.
Ketika dua jabatan itu kembali disatukan di tangan Wiranto, Soeharto telah sampai pada kesadaran -- yang amat sangat terlambat - untuk menyerahkan kekuasaan ke pelanjut pilihannya: Habibie. Pada saat sama, ABRI telah mengalami regenerasi serius ke tangan perwira angkatan 1968-1974, satu gerbong antara Wiranto sampai dengan Prabowo, dengan faksionalisme politik yang tidak setegas di masa sebelumnya.
Pendeknya, rujuk atau cerainya dua jabatan itu memang terserah Soeharto belaka. Maka, fenomena penggabungan atau pemisahan Menhankam-Pangab di kala itu pun hanya mengindikasikan dua hal. Pertama, makin menegaskan cara kerja kekuasaan Soeharto yang enigmatik, sulit diterka, dan cenderung "semaunya sendiri". Kedua, mengkonfirmasikan dan menegaaskan posisi ABRI yang dalam dua puluh tahun terakhir Orde Baru (1988-1998) telah sepenuhnya dijadikan instrumen politik Soeharto.
Dalam kerangka itu, kita bisa mengatakan bahwa penggabungan dan pemisahan jabatan Menhankam/Pangab selama Orde Baru pada hakikatnya memang mengabaikan pertimbangan efisiensi dan penyehatan birokrasi pemerintahan atau pertimbangan proporsionalisasi politik militer. Pertimbangan-pertimbangan rasional ini ditenggelamkan dalam rumus formal-konstitusional: Hak Prerogatif Presiden.
Diskusi publik mengenai pemisahan Menhankam dan Pangab yang kembali bergulir hari-hari ini hendaknya mempertimbangkan kekeliruan sejarah itu. Karenanya, alih-alih dijawab dengan jawaban formal-konstitusional(hak prerogatif Presiden) atau jawaban-jawaban sejenisnya, pertanyaan soal kebutuhan pemisahan Menhankam dan Pangab hendaknya digeledah melalui jawaban rasional.
Benarkah pemisahan ini akan bermafaat bagi efisiensi dan penyehatan birokrasi pemerintahan? Benarkah ia akan memberi sumbangan bagi proporsionalisasi politik militer? Saya sendiri lebih cenderung pada jawaban positif: Ya. Langkah pemisahan itu potensial memberi beberapa sumbangan konstruktif. Pertama memisahkan Departemen Hankam dari institusi ABRI berarti memberikan peluang bagi Departemen Hankam untuk meredefinisikan dan mereaktualisasi fungsi-fungsi birokratisnya secara lebih efisien dan sehat tanpa terganggu oleh dominasi kepentingan militer.
Pemisahan itu produktif untuk menyokong konsep back to basic dalam mengo-perasionalkan konsep pertahanan dan keamanan baru. Bahwa soal pertahanan dan (terutama) keamanan bukanlah semata-mata persoalan ABRI; bukan persoalan stabilitas melalui penggunaan aparatur kekerasan belaka; bukan persoalan meningkatkan kemampuan kendali kemiliteran an sich. Pemisahan itu bermanfaat untuk mengembalikan Dephankam ke posisi dan peranannya yang proporsional.
Kedua, sebaliknya, memisahkan Pangab dari tugas-tugas birokratis di Departemen Hankam berarti memberikan keleluasaan bagi institusi ABRI untuk berbenah diri sebagai tentara rakyat dan tentara nasional yang profesional dan dicintai rakyat. Membebani pimpinan ABRI tugas birokratis pemerintahan cenderung membawa institusi ABRI pada kekeliruan pemihakan. ABRI yang mestinya menjadi pengabdi negara bisa terjebak menjadi pengabdi pemerintah -- sebagaimana terjadi di masa Orde Baru. Pemisahan Menhankam dan Pangab setidaknya bisa meminimalisasi kemungkinan jebakan semacam itu.
Ketiga, berkait dengan dua hal di atas, pemisahan Menhankam dan Pangab memberi keleluasaan bagi sistem politik pasca-Soeharto untuk merespons dan mengagendakan reformasi secara lebih layak. Setidaknya, pemisahan itu potensial meningkatkan sensitivitas Dephankam dan ABRI terhadap tuntutan reformasi di dua institusi bermasalah itu serta tuntutan reformasi di bidang hankam secara menyeluruh.
Keempat, pemisahan Menhankam dan Pangab lebih lanjut bahkan bisa memberikan sumbangan berarti bagi proyek pluralisasi kekuasaan pasca-Soeharto. Selama dua jabatan itu digabungkan dalam satu tangan, demokratisasi dalam pengambilan kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan terkendala oleh tak adanya mekanisme kontrol dan negosiasi diantara fungsi birokrasi (Dephankam) dan fungsi operasi (ABRI). Dalam konteks itu, manakala jabatan Menhankam dan Pangab dipisahkan, boleh jadi di masa datang institusi operasi (ABRI) tidak bisa dengan mudah meminta layanan fasilitas dari fungsi birokrasi (Dephankam) tanpa melalui negosiasi dan pengawasan transparan yang melibatkan publik. Pemisahan Menhankam dan Pangab adalah satu langkah awal yang berarti menuju ke sana.
Tentu saja, alangkah indahnya jika kebijakan pemisahan itu dilengkapi dengan menanggalkan kecenderungan sakralisasi jabatan Menhankam sebagai jatah militer. Dan, seorang seperti Prof Juwono Sudarsono, Prof Ichlasul Amal, atau orang sipil mumpuni lainnya pun bisa dibayangkan duduk dalam posisi itu.
Quote:
Menimbang Perceraian
Menhankam dan Pangab
Republika, 11 Janurai 1999
oleh: Eep Saefulloh Fatah
Jabatan Menhankam dan Pangab sebaiknya disatukan atau dipisah? Inilah pertanyaan yang hari-hari ini (kembali) menjadi bahan diskusi publik. Jika pertanyaan itu diajukan dalam konteks Orde Baru, jawabannya jelas: Terserah Soeharto saja.
Di masa Orde Baru, dua jabatan itu digabung dan dipisah tanpa pola yang jelas -- sebagaimana umumnya soal-soal lain yang terkendali langsung di tangan Soeharto. Penggabungan jabatan Menhankam dan Pangab mulai dilakukan dalam Kabinet Pembangunan (KP) II (1973-1978), di tangan Jenderal M Panggabean. Penggabungan ini dilanjutkan dalam kabinet berikutnya (KP III) di tangan Jenderal M Jusuf.
Soeharto kemudian memisahkan dua jabatan itu pada KP IV. Menhankam dijabat Jenderal S Poniman dan Pangab dijabat Jenderal LB Moerdani. Pemisahan ini berlanjut dalam satu periode berikutnya (KP V), ditangan Jenderal LB Moerdani (Menhankam) dan Jenderal Try Sutrisno (Pangab).
KP VI sempat ditandai penggabungan kembali dua jabatan itu di tangan Jenderal Edy Sudrajat. Selain menjabat Menhankam/Pangab, Jenderal Edy bahkan menjabat KSAD pula. Namun ini tak berlangsung lama. Jabatan-jabatan itu segera dipisah ke tangan Jenderal Edy (Menhankam),Jenderal Feisal Tanjung (Pangab), dan Jenderal R Hartono (KSAD). Pemisahan itu ternyata tak berlanjut dalam kabinet terakhir di bawah Soeharto (KP VII). Jabatan Menhankam dan Pangab kembali disatukan di tangan Jenderal Wiranto. Model penggabungan ini dipertahankan Habibie hingga sekarang.
Mencermati gejala rujuk-cerai-rujuk jabatan Menhankam/Pangab sepanjang Orde Baru memang ditemukan ketiadaan pola yang jelas. Ada kesan bahwa pisah dan gabungnya dua jabatan itu selama Orde Baru lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan pembagian kekuasaan (power sharing)orang-orang lingkaran-dalam Soeharto.
Sebagaimana kita mafhum, salah satu azimat Soeharto selama berkuasa adalah tak pernah menganakemaskan atau memanjakan satu orang atau kubu tertentu di sekitarnya. Soeharto senantiasa menyeimbangkan kekuasaan di antara poros-poros terpenting di sekelilingnya. "Kebijakan menghindari munculnya putra mahkota" -- yang kemudian terbukti mewariskan persoalan pelik dalam pencarian pemimpin nasional pasca-Soeharto -- inilah yang melatari pisah-gabungnya jabatan Menhankam dan Pangab.
Begitulah kita bisa memahami pemisahan dua jabatan itu dalam KP IV(1983-1988) sebagai rumus untuk menyeimbangkan (kelompok) Moerdani versus (kelompok) Sudharmono. Begitulah kita memahami pemisahan serupa dalam KP V (1988-1993) sebagai upaya Soeharto menyeimbangkan poros Sudharmono-Habibie-Moerdani. Begitu pula cara kita memahami fenomena pemisahan dua jabatan itu antara 1993-1998 sebagai upaya menyeimbangkan kubu Try-Edy-Moerdani dengan kubu Habibie-Feisal-Hartono -- sekalipun kemudian kubu terakhir ternyata tidak sesolid yang dicitrakan media massa.
Ketika dua jabatan itu kembali disatukan di tangan Wiranto, Soeharto telah sampai pada kesadaran -- yang amat sangat terlambat - untuk menyerahkan kekuasaan ke pelanjut pilihannya: Habibie. Pada saat sama, ABRI telah mengalami regenerasi serius ke tangan perwira angkatan 1968-1974, satu gerbong antara Wiranto sampai dengan Prabowo, dengan faksionalisme politik yang tidak setegas di masa sebelumnya.
Pendeknya, rujuk atau cerainya dua jabatan itu memang terserah Soeharto belaka. Maka, fenomena penggabungan atau pemisahan Menhankam-Pangab di kala itu pun hanya mengindikasikan dua hal. Pertama, makin menegaskan cara kerja kekuasaan Soeharto yang enigmatik, sulit diterka, dan cenderung "semaunya sendiri". Kedua, mengkonfirmasikan dan menegaaskan posisi ABRI yang dalam dua puluh tahun terakhir Orde Baru (1988-1998) telah sepenuhnya dijadikan instrumen politik Soeharto.
Dalam kerangka itu, kita bisa mengatakan bahwa penggabungan dan pemisahan jabatan Menhankam/Pangab selama Orde Baru pada hakikatnya memang mengabaikan pertimbangan efisiensi dan penyehatan birokrasi pemerintahan atau pertimbangan proporsionalisasi politik militer. Pertimbangan-pertimbangan rasional ini ditenggelamkan dalam rumus formal-konstitusional: Hak Prerogatif Presiden.
Diskusi publik mengenai pemisahan Menhankam dan Pangab yang kembali bergulir hari-hari ini hendaknya mempertimbangkan kekeliruan sejarah itu. Karenanya, alih-alih dijawab dengan jawaban formal-konstitusional(hak prerogatif Presiden) atau jawaban-jawaban sejenisnya, pertanyaan soal kebutuhan pemisahan Menhankam dan Pangab hendaknya digeledah melalui jawaban rasional.
Benarkah pemisahan ini akan bermafaat bagi efisiensi dan penyehatan birokrasi pemerintahan? Benarkah ia akan memberi sumbangan bagi proporsionalisasi politik militer? Saya sendiri lebih cenderung pada jawaban positif: Ya. Langkah pemisahan itu potensial memberi beberapa sumbangan konstruktif. Pertama memisahkan Departemen Hankam dari institusi ABRI berarti memberikan peluang bagi Departemen Hankam untuk meredefinisikan dan mereaktualisasi fungsi-fungsi birokratisnya secara lebih efisien dan sehat tanpa terganggu oleh dominasi kepentingan militer.
Pemisahan itu produktif untuk menyokong konsep back to basic dalam mengo-perasionalkan konsep pertahanan dan keamanan baru. Bahwa soal pertahanan dan (terutama) keamanan bukanlah semata-mata persoalan ABRI; bukan persoalan stabilitas melalui penggunaan aparatur kekerasan belaka; bukan persoalan meningkatkan kemampuan kendali kemiliteran an sich. Pemisahan itu bermanfaat untuk mengembalikan Dephankam ke posisi dan peranannya yang proporsional.
Kedua, sebaliknya, memisahkan Pangab dari tugas-tugas birokratis di Departemen Hankam berarti memberikan keleluasaan bagi institusi ABRI untuk berbenah diri sebagai tentara rakyat dan tentara nasional yang profesional dan dicintai rakyat. Membebani pimpinan ABRI tugas birokratis pemerintahan cenderung membawa institusi ABRI pada kekeliruan pemihakan. ABRI yang mestinya menjadi pengabdi negara bisa terjebak menjadi pengabdi pemerintah -- sebagaimana terjadi di masa Orde Baru. Pemisahan Menhankam dan Pangab setidaknya bisa meminimalisasi kemungkinan jebakan semacam itu.
Ketiga, berkait dengan dua hal di atas, pemisahan Menhankam dan Pangab memberi keleluasaan bagi sistem politik pasca-Soeharto untuk merespons dan mengagendakan reformasi secara lebih layak. Setidaknya, pemisahan itu potensial meningkatkan sensitivitas Dephankam dan ABRI terhadap tuntutan reformasi di dua institusi bermasalah itu serta tuntutan reformasi di bidang hankam secara menyeluruh.
Keempat, pemisahan Menhankam dan Pangab lebih lanjut bahkan bisa memberikan sumbangan berarti bagi proyek pluralisasi kekuasaan pasca-Soeharto. Selama dua jabatan itu digabungkan dalam satu tangan, demokratisasi dalam pengambilan kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan terkendala oleh tak adanya mekanisme kontrol dan negosiasi diantara fungsi birokrasi (Dephankam) dan fungsi operasi (ABRI). Dalam konteks itu, manakala jabatan Menhankam dan Pangab dipisahkan, boleh jadi di masa datang institusi operasi (ABRI) tidak bisa dengan mudah meminta layanan fasilitas dari fungsi birokrasi (Dephankam) tanpa melalui negosiasi dan pengawasan transparan yang melibatkan publik. Pemisahan Menhankam dan Pangab adalah satu langkah awal yang berarti menuju ke sana.
Tentu saja, alangkah indahnya jika kebijakan pemisahan itu dilengkapi dengan menanggalkan kecenderungan sakralisasi jabatan Menhankam sebagai jatah militer. Dan, seorang seperti Prof Juwono Sudarsono, Prof Ichlasul Amal, atau orang sipil mumpuni lainnya pun bisa dibayangkan duduk dalam posisi itu.
Diubah oleh MrBurakkuSan 26-03-2014 23:47
0
Kutip
Balas