Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putroephangAvatar border
TS
putroephang
Polisi Diduga Aniaya dan Tembak Seorang Pemuda di Banda Aceh
BANDA ACEH - Seorang polisi bernisial AKP KW dilaporkan ke Propam Polda Aceh, atas dugaan penganiayaan dan penembakan terhadap tersangka narkoba, Teuku Raiyan Ramadhan (20). Akibatnya, Raiyan harus dirawat intensif di RSU Zainal Abidin Banda Aceh.

"Oknum anggota ini sudah sangat biadab. Saya tuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Pelaku harus bertanggung jawab," kata Teuku Barlian (45) ayah Raiyan kepada wartawan di RSU Zainal Abidin, Kamis (7/11).

Menurutnya peristiwa itu terjadi pada 21 September lalu. Sore itu, anak oknum polisi itu diduga memesan sabu senilai Rp100 ribu pada Raiyan. Dia kemudian mengantar pesanan itu dengan sepeda motor.

Belum sempat diserahkan, lanjut dia, Raiyan langsung dianiaya oleh KW hingga babak belur di belakang toko di Jalan Pocut Baren, Gampong Laksana, Banda Aceh. Sepaket sabu dibawa Raiyan masih disimpan di bawah jok motornya.

"Dianiaya, disuruh jongkok, ditelanjangi kemudiaan dipukul, diseret. Kemudian dia ditembak di paha kiri dalam jarak setengah meter," ujar Barlian.

Raiyan, kata dia, dibawa ke rumah sakit oleh polisi dari Polsek Kuta Alam yang datang belakangan. Raiyan menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru dari pahanya sehari kemudian. Tulang pahanya patah dan sekujur tubuhnya memar diduga akibat penganiayaan.

Barlian menambahkan, putranya sempat ditahan di Mapolresta Banda Aceh usai dijadikan tersangka. Karena kondisinya parah, ia diizinkan menjalani perawatan di ruang Jeumpa 4 RSU Zainal Abidin dalam pengawasan polisi.

Raiyan sudah menjalani dua kali operasi dan sampai kini masih terbaring lemas di ruang perawatan dalam keadaan terinfus. Menurut Barlian, putranya terancam cacat seumur hidup. Kalau kakinya masih terus infeksi dan bernanah, dokter akan mengamputasinya.

Barlian tak terima anaknya diperlakukan semena-mena oleh polisi. "Kalau dia salah silakan hukum dia dengan hukum yang berlaku, jangan diperlakukan tidak manusiawi seperti ini. Polisi itu seharusnya menjadi pengayom masyarakat," sebutnya.

Dia mengaku sudah melaporkan pelaku ke Propam Polda Aceh pada 26 September lalu. "Propam bilang kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo membantah anggotanya berinisial AKP KW menganiaya seorang pemuda tersangka sabu, Teuku Raiyan Ramadhan (20). Menurutnya KW terpaksa melumpuhkan Raiyan karena melawan saat ditangkap.

"Dia melawan (petugas), terus ditembak," kata Gustav saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh.

Gustav menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Raiyan menyuruh anak kandung KW menjual sabu yang dibawanya. Kemudian KW yang tak terima anaknya dijadikan kurir menangkap Raiyan. "Disuruh jual sabu dan ditangkap, saat ditangkap dia melawan petugas," tuturnya.

Karena ikut ditemukan sabu-sabu dari tersangka Raiyan, KW kemudian menyerahkan dia kepada Polresta Banda Aceh. "Dia itu tersangka. Barang buktinya ada. Untuk lebih jelas sampeyan coba tanya ke Polresta," sebut Gustav.

Terkait dengan sikap Teuku Barlian, ayah Raiyan yang melaporkan KW ke Propam Polda Aceh, Gustav mengatakan, setiap laporan yang masuk ke Propam akan diproses. Namun, ia mengaku belum tahu sejauh mana sudah tindaklanjut laporan tersebut.

"Sementara ini saya belum dapat informasi, coba tanya saja ke propam," tukasnya.(sumber)

Mantap ya polisi sekarang,,, udah pada jadi preman pembasmi masyarakat, bukannya melindungi,,, emoticon-Mad (S)
0
910
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Tampilkan semua post
satria1990Avatar border
satria1990
#2
lah dia kan tersangka narkoba... baca tong!! wajar dibasmi.... apalagi di aceh... yang biadab itu narkoba!! emoticon-Marahemoticon-Marahemoticon-Marah
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.