Kaskus

Entertainment

madedila21Avatar border
TS
madedila21
Apa beda "Tata Tertib" dengan "Peraturan"?
agan-agan semua, ane hadir di sebuah sama temen ane,,,di kegiatan itu ada sebuah "tata tertib" sama "peraturan",,

awalnya ane ga mikirin sih,, tapi tiba-tiba temen ane nanya ke ane,,
"apa sih beda tata tertib sama peraturan?"
"kok meraka buat kedua-duanya."
trus ane jawab dengan bingung,,
"ga tau, rasanya sih sama",, sampai sekarang ane masih kepikiran,,,

mohon dibantu agan-agan biar dapat pencerahan,,
terimakasih atas perhatiannya,,
0
14.6K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread108.2KAnggota
Tampilkan semua post
Cyborg21Avatar border
Cyborg21
#18
term 'tata tertib' itu cuman abstraksi gan, term 'tata' itu sendiri kan artinya mengatur, menyiapkan. sedangkan term 'tertib' artinya rapih atau bisa diartikan seperti itu.... jadi makna tata tertib itu luas, bisa berupa norma, nilai, asas, dll.

kalau term peraturan itu hanya bagian dari tata tertib, bentuknya biasanya berupa ketentuan-ketentuan yang mengatur subyek, bisa tertulis ex: UU, Perpu, dll bisa juga gak tertulis: norma kesopanan, kesusilaan, dll. jadi bisa disimpulkan peraturan itu adalah salah satu bentuk tata tertib.

lagian jenis nya aja udah beda, satu kata benda satunya lagi kata sifat
Diubah oleh Cyborg21 15-09-2013 02:24
0
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.