soiponAvatar border
TS
soipon
{Tanah Warisan Leluhur} Warga Waduk Ria Rio Mengadu ke Komnas HAM
Warga Waduk Ria Rio mengadu ke Komnas HAM
Reporter : Eko Prasetya
Senin, 2 September 2013 15:36:54


Sekitar tujuh perwakilan warga Waduk Ria Rio, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur mendatangi kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mengadukan permasalahan yang terjadi di Waduk Ria Rio.

"Jadi kita minta Komnas HAM agar memanggil pihak PT Pulomas Jaya dan pihak Pemprov," ujar salah satu warga, Marlo di kantor Komnas HAM, Senin (2/9).

Marlo menambahkan, warga ingin bermediasi dengan PT Pulomas Jaya dan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Mereka ingin meminta penjelasan mengenai masalah tanah yang saat ini warga tinggali.

"Jadi di sana (Waduk Ria Rio) itu adalah tanah warga bukan milik PT Pulomas. Tanah tersebut adalah tanah warisan leluhur dan ada surat resmi yang ditandatangani pihak kelurahan," kata pria yang mengaku datang bersama warga RT 6 dan RT 7 setempat.

Dia juga menuding PT Pulomas Jaya hanya mengklaim sana-sini saja. "Kayaknya yang bermain itu PT Pulomas. Entah apa maunya mereka itu," katanya.

Mengenai keinginan warga seperti apa, Marlo berharap nantinya Jokowi mau datang dan duduk bermusyawarah. "Nah nanti baru kita bicarakan gimana-gimananya," tuturnya.

Source


Seorang warga melintas di depan tembok bertuliskan "tanah milik" di tempat tinggal mereka di Waduk Ria Rio, Jakarta, Senin (2/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menunda penertiban pemukiman warga Waduk Ria Rio hingga bulan depan. TEMPO/Subekti


Sejumlah warga memberi label "tanah milik" di tempat tinggal mereka di Waduk Ria Rio, Jakarta, Senin (2/9). Pembangunan Rusun Pinus Elok, di Cakung, Jakarta Timur yang belum rampung membuat penertiban Waduk Ria Rio terpaksa ditunda. TEMPO/Subekti


Sejumlah warga yang menolak digusur memberi label "tanah milik" di tempat tinggal mereka di Waduk Ria Rio, Jakarta, Senin (2/9). TEMPO/Subekti


Menolak digusur, sejumlah warga memberi label "tanah milik" di tempat tinggal mereka di Waduk Ria Rio, Jakarta, Senin (2/9). TEMPO/Subekti


Seorang warga berjalan melewati tembok bertuliskan "tanah milik" di tempat tinggal mereka di Waduk Ria Rio, Jakarta, Senin (2/9). TEMPO/Subekti


Selasa, 03/09/2013 12:24 WIB
Hadang Penggusuran, Warga Ria Rio di Lahan 'Adam Malik' Pasang Kawat Berduri
Edward Febriyatri Kusuma - detikNews





Jakarta - Kondisi warga di Waduk Ria Rio memanas lagi. Warga yang menduduki lahan yang selama ini diklaim dimiliki Yayasan Adam Malik mulai memasang pagar kawat berduri mengantisipasi rencana penggusuran pada Rabu 4 September esok.

Kawat berduri dibentangkan di bangunan rumah warga dan fasilitas umum yang terletak di areal RT 02 hingga RT 07, Pedongkelan, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2013).

Pagar kawat berduri menghiasi areal lahan seluas 2,1 hektar di sekitar Waduk Ria Rio yang diklaim milik Yayasan Adam Malik. Pemasangan kawat berduri itu disaksikan cucu Adam Malik, Gunajaya Malik.

"Kami melakukan hal ini untuk menjaga lahan milik kami yaitu Adam Malik seluas 2,1 hektar karena mendengar besok ada rencana penggusuran warga yang menempati lahan ini," kata Guna yang didampingi puluhan warga sekitar.

Menurut dia, pemasangan pagar itu juga demi kenyamaman warga dan keamanan warga. "Ini bukan bentuk perlawanan tetapi untuk menjaga lahan kami. Kami mempertahankan kenyakinan kami. Dalam hal ini, kami minta kesempatan untuk dialog, mediasi, bukan untuk digusur. Yang jelas ini adalah tanah milik kami. Atas dasar inilah kami pihak ahli waris Adam Malik perlu mempertahankan apa yang menjadi hak dan amanat," papar Guna yang mengaku memiliki bukti-bukti tersebut.

Warga mendukung pemasangan pagar kawat berduri tersebut. "Pak Adam Malik baik orangnya, kami boleh menempati lahan ini. Ini tanah milik Pak Adam Malik," ujar seorang warga.

Ketua RW 15 Abdul Gofur mengatakan warga yang menghuni lahan milik Yayasan Adam Malik tercatat tersebar di 5 RT yakni RT 2, RT 4, RT 5, RT 6 dan RT 7.

"Ada 284 KK. Yang mau direlokasi, sebagian warga yang tinggal di atas tanah Pulomas, bukan Adam Malik sekitar 176 KK," kata dia.

Proyek pengembangan Waduk Ria Rio tetap berjalan di bawah bendera PT Pulomas Jaya yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo. Skema yang akan dilakukan, PT Pulomas Jaya akan memberikan ruang kerahiman bagi warga yang tinggal di wilayah waduk, karena tanah di sekitar waduk milik Pemprov DKI.

Belum usai pembahasan soal jumlah uang kerahiman, muncul Yayasan Adam Malik yang mengklaim lahan seluas 2,1 hektar di sekitar Waduk Ria Rio. Tanah tersebut membentang dari Lapangan Tanah Merah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga pemukiman warga yang berada di RT 02,04,05,06, dan 07 di Kelurahan Kayuputih.

[url=http://news.detik..com/read/2013/09/03/122402/2347857/10/hadang-penggusuran-warga-ria-rio-di-lahan-adam-malik-pasang-kawat-berduri?nd772204btr]Source[/url]

Memang mirip perlawanan warga ilegal di Waduk Pluit. emoticon-Matabelo

Daripada melapor ke Komnas HAM kenapa tidak dibawa ke ranah hukum untuk membuktikan kepemilikannya?
emoticon-Matabelo
Diubah oleh soipon 03-09-2013 07:06
0
3.2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
myxcerionAvatar border
myxcerion
#23
tar markas komnas ham d hak milik lg sama mereka... "saya sdh 2 bulan tinggal d sini bang, ini warisan leluhur ane"
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.