Dalam acara debat kandidat yang telah dilaksanakan kemarin,
selain telah dilaksanakannya tanya-jawab langsung antara kandidat RL dan warga,
juga disepakati beberapa hal, yaitu:
Quote:
Quote:
A. Persyaratan Pemilihan
- pernah ikut gath akbar atau mini gath akbar resmi minimal 1 kali
- telah terdaftar di trit biodata minimal 1 tahun
- hadir di tempat pemilihan pada saat pemilihan dilaksanakan
Quote:
B. Waktu dan Tempat Pemilihan
- waktu: Minggu, 6 Oktober 2013, jam 3 - 5 sore
- tempat Pemilihan:
nyusul
Quote:
C. Mekanisme lanjutan setelah pemilihan
1. setelah ada RL terpilih maka RL terpilih itu akan diajukan ke manajemen kaskus dan jika telah disetujui oleh manajemen maka akan diumumkan serta disosialisasikan ke warga ReMacz
2. selama masa sosialisasi itu RL lama akan berkoordinasi secara administratif dengan RL baru sekaligus serah terima jabatan
3. akan ada acara selamatan RL Baru.
Quote:
D. Hal lain Yang Dianggap Penting
1. Pembentukan DPR [Dewan Pertimbangan ReMacz] yang beranggotaan Mantan RL, Mantan Aktivis, dan Paman Didie sebagai salah satu tokoh pendiri ReMacz
2. DPR ini sebagai jalur konsultasi RL tentang internal dan eksternal ReMacz
3. DPR ini tidak akan mengurusi kinerja operasional ReMacz yang mana hal itu sepenuhnya di bawah kepemimpinan RL ReMacz
4. Masa jabatan RL: maksimal 2 tahun dan bisa dipilih dan terpilih lagi untuk periode selanjutnya, maksimal 2 periode
5. Jika terjadi gejolak di ReMacz maka akan diselesaikan secara internal dan offline
6. Jika ada sebagian warga yang menyuarakan semacam mosi tidak percaya atas kepemimpinan RL maka DPR akan mengadakan pooling untuk menentukan perlu tidaknya pergantian RL
7. Jika dalam masa kepemimpinanya, RL merasa tidak sanggup lagi untuk memimpin ReMacz atau ingin mundur maka akan ada mekanisme lebih lanjut bersama DPR.